Jumat, 28 Desember 2012

Usut Raskin, Kapolres Kediri Dapat Apresiasi Dari Raskin Watch

28 Desember 2012

JATIM_beritabarak.blogspot.com- Langkah Kapolres Kediri Jawa Timur (Jatim) yang membuka hotline SMS pengaduan Beras Miskin (Raskin), mendapat  apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Koordinator Raskin Wacth.

“Ini salah satu langkah yang cukup inovatif dari pihak Kepolisian dalam melindungi kepentingan kaum marhaen. Kita mengapresiasi langkah pak Kapolres Kediri ini,” ujar Dipo, Koordinator Raskin Watch, via SMS kepada BarakIndonesia.com, Kamis (27/12/2012) kemairn.
Menurut Dipo, sudah seharusnya langkah yang diambil oleh Kapolres Kediri itu, juga di ikuti oleh jajaran Polres se-Jatim, atau paling tidak oleh Polres Lamongan, Jombang, Jember, Banyuwangi, dan Ponorogo yang selama ini Raskin-nya paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat penerima manfaat.
Sebelumnya, Kapolres Kediri Kota, AKBP Ratno Kuncoro, membuka hotline servis khusus untuk pengaduan penyimpangan distribusi Raskin di Kota Kediri, Jawa Timur. Warga yang menemukan penyimpangan dapat mengirimkan SMS ke nomer 08127127272.
"Kami menjamin kerahasiaan masyarakat yang mengadukan terjadinya penyimpangan Raskin tersebut," tandas AKBP Ratno Kuncoro, Rabu (26/12/2012) kemarin.
Sesuai rencana, pengusutan penyimpangan Raskin akan ditangani oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri Kota. Data dari Kantor Subdivre Bulog Kediri, lebih dari 11.000 Rumah Tangga Miskin (RTM) yang menerima jatah Raskin.
Untuk tahap awal, pengusutan kasus Raskin tersebut, penyidik Tipikor sudah meminta keterangan untuk pulbaket kepada pihak Bulog Kediri. Keterangan yang sama juga telah dikumpulkan Polisi dari Kantor BPS Kota Kediri. "Kami sudah instruksikan kepada semua Babinkamtibmas untuk memonitor Raskin di setiap kelurahan," tambahnya.
Temuan awal dari pihak Kepolisian, ada dugaan penyimpangan Raskin, karena terdapat warga miskin yang mestinya berhak menerima justru tidak mendapatkannya. Sedangkan masyarakat yang tidak berhak, karena mampu membeli justeru menerima pembagian Raskin. Ada juga motif seperti mendapatkan keuntungan dengan memberikan Raskin kepada warga tertentu yang memberikan imbalan uang serta kualitas beras yang dibagikan sangat jelek. "Kami akan menjerat pelaku penyimpangan Raskin dengan UU Korupsi," tambahnya. (Redaksi beritabarak.blogspot.com)*

http://beritabarak.blogspot.com/2012/12/usut-raskin-kapolres-kediri-dapat.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar