Minggu, 27 Januari 2013

Distribusi Raskin Kediri Amburadul

26 Januari 2013

Dua pejabat Pemkot dan Bulog diperiksa polisi terkait penyelewengan
Kediri – Distribusi jatah beras miskin (raskin) untuk rumah tangga sasaran (RTS) Kota Kediri, selama ini diduga amburadul alias tidak tepat sasaran. Raskin yang diberikan, sesuai ketentuan setiap RTS mendapat jatah 15 kg. Namun karena adanya kesepakatan di bawah tangan, kadang raskin itu dibagi kepada tiga RTS atau masing-masing 5 kg.  
Tidak tepatnya distribusi raskin itu, dibenarkan Walikota Kediri, Samsul Ashar. Distribusi raskin selama ini dinilainya amburadul dan tidak tepat sasaran, disebabkan oleh pendataan yang tidak akurat. Ditambahkannya,   Badan Pusat Statistik (BPS) mendata sendiri warga dan tidak kulonuwun (permisi) atau konfirmasi ke kelurahan. “Sehingga, mestinya ada warga yang memang membutuhkan tapi tidak kebagian. Sebaliknya, ada warga yang tidak membutuhkan tapi malah menerima,” kata Samsul.
Walikota mencontohkan, di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri ada sekitar 90 RTS yang diduga terlewatkan atau lolos dari pendataan. Sehingga mereka sempat tidak mendapatkan jatah raskin. Karena kejadian ini, praktik distribusi di lapangan sering terjadi asal merata. “Biasanya, ini terjadi di tingkat RT atau RW,” kata Samsul.
Dengan kesepakatan bersama itu, jatah raskin dibagi rata, baik pada RTS atau warga lain yang merasa tidak mampu tapi tidak mendapat bagian. Tujuannya, supaya tidak terjadi gejolak sosial. “Tujuannya baik untuk  pemerataan dan untuk menjaga agar tidak terjadi gekolak sosial. Padahal menurut aturan pemerintah itu tidak boleh atau menyalahi ketentuan,” terang Samsul Ashar
Karena itu, Walikota menginginkan data itu dibuat serapi mungkin dan sebenar mungkin. Kalau memang tidak yakin atau ragu terkait kondisi RTS, sebaiknya dikonsultasikan pada yang mengetahui. Ini berlaku untuk Pemkot sendiri maupun BPS. Seperti diketahui, pada Mei 2012, Pemkot pernah mengatakan jika calon penerima raskin bertambah, yaitu sebanyak 2.971 kepala keluarga (KK). Sebelumnya penerima raskin sebanyak 11.405 KK namun dengan kenaikan itu, bertambah menjadi 14.020 KK.
Melonjaknya penerima raskin ini terjadi setelah adanya perubahan dalam pendataan program perlindungan sosial (PPLS) yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Selama ini penerima raskin masih mengacu pada hasil PPLS yang dilakukan pada 2008 sehingga dimungkinkan ada sejumlah warga penerimanya yang belum terdata.  Data tersebut diperbarui oleh pemerintah pusat lewat program serupa, yaitu PPLS pada 2011.
Sementara adanya dua pejabat Pemkot yang diperiksa Polres Kediri Kota, karena diduga terkait dengan proses distribusi raskin. Walikota sangat mendukung proses hukum yang dilakukan Polisi, terutama dalam upaya membongkar praktek dugaan penyelewengan raskin. Sehingga ke depannya, distribusi raskin menjadi lebih baik dan semuanya tetap sasaran.
Dua pejabat Pemkot yang diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kediri, adalah Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Suprapto dan Kabag Perekonomian, Edi Lukmono. Selain kedua pejabat Pemkot, petinggi Bulog Kediri juga ikut dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka menjelani pemeriksaan di ruang tertutup secara bergiliran sejak Rabu (23/1).
Dihubungi terpisah, Kapolres Kediri Kota, AKBP Ratno Kuncoro mengatakan, pemeriksaan terhadap dua orang pejabat Pemkot Kediri dan petinggi Bulog Kediri dilakukan untuk mengungkap dugaan adanya penyelewengan distribusi raskin. Namun Kapolres beum membeberkan hasil pemeriksaan anak buahnya, karena masih terus berjalan.
Pemeriksaan tiga pejabat ini, dipicu oleh percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh Tri Kurniawati, warga Kelurahan Banaran, Kota Kediri dengan dua anaknya diduga terkait dengan sistem pendistrubusian raskin yang menyimpang pada Desember 2012. Saat itu Kapolres memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kemungkinan adanya dugaan penyimpangan distribusi raskin di Kota Kediri. “Imbasnya diduga mengenai Tri Kurniawati dan dua anaknya,” ujar dia.

Pengusutannya tidak dilakukan sendiri melibatkan instansi terkait lainnya, yaitu Bulog Subdivre V Kediri dan Pemkot Kediri. Siapapun yang nantinya terbukti menyalahgunakan pembagian raskin, Kapolres berjanji akan menindak tegas. “Tadi saya sudah menengok korban di rumah sakit. Korban mengatakan kalau tidak pernah menerima raskin. Dia kos di luar kelurahannya tapi tidak pernah dikunjungi perangkat. Padahal dia juga warga Kota Kediri," ujar Kapolres.

http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=d1a976668ac68bef48bf214e12b108d6&jenis=1679091c5a880faf6fb5e6087eb1b2dc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar