Kamis, 31 Januari 2013

Pembagian Raskin Pamekasan Diduga Diselewengkan

30 Januari 2013

LENSAINDONESIA.COM: Pembagian beras untuk masyarakat miskin atau dikenal sebagai beras raskin di Pamekasan diwarnai dugaan penyelewengan. Dugaan penyelewengan raskin itu terjadi di wilayah Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan.
Dugaan penyelewengan beras raskin itu dibeberkan oleh komunitas MLSB (Masyarakat Larangan Slampar Bersatu). Aktivis MLSB, Sugianto, menyatakan, penyelewengan raskin senilai Rp 900 juta itu merupakan angka akumulasi nilai rupiah untuk jatah 18 bulan yang diselewengkan dalam kurun waktu tahun 2010 hingga 2012.
“Selama dua tahun berjalan, kami ketahui pendistribusian beras raskin untuk warga Desa Larangan Slampar tercatat sembilan kali per tahun absen tak didistribusikan. Artinya, sembilan kali jatah beras raskin tak lagi dibagikan kepada warga miskin. Dalam hitungan kami, kerugian yang diakibatkan mencapai sembilan ratus juta rupiah lebih,” beber Sugianto kepada sejumlah wartawan, Rabu (30/1/2013).
Menurut Sugianto, dua tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2010 dan 2011, beras raskin hanya dibagikan sebanyak 6 kali. “Pada tahun 2010 hanya tiga kali. Dan setahun kemudian juga hanya dibagikan tiga kali. Dengan demikian selama dua tahun itu warga tak menerima beras raskin sebanyak 18 kali jatah untuk 18 berjalan.
Kerugian yang ditimbulkan mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar. Angka itu merupakan kalkulasi antara jumlah RTS (Rumah Tangga Sasaran) sebanyak 1.001 keluarga dikalikan dengan uang tebusan 16 kg raskin dikalikan 18 bulan maka didapat angka Rp 1,8 miliar.
“Sementara pada 2012, saat jatah raskin belum berubah 15 kilogram, hanya didistribusikan sekali pada bulan Maret. Sedang saat terjadi perubahan jatah menjadi 9,5 kilogram, jatah hanya diberikan dua kali. Yakni bulan Juli dan November,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Sub Divre Bulog Madura, Akhmad Readi, mengatakan pihaknya telah mendistribusikan raskin setiap bulan sesuai dengan pagu yang ada. Itu dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima, yang ditanda tangani oleh kepala desa setempat.
Saat ditanya, apakah raskin Larangan Slampar tahun ini akan tetap didistribusikan meski masih ada persoalan, Readi bersikukuh tetap akan mendistribusikan sesuai permintaan dari pemerintah daerah. “Bulog ini hanya penyimpan dan penyalur raskin, distribusi raskin tetap jalan seperti semula,” tandasnya.

http://www.lensaindonesia.com/2013/01/30/pembagian-raskin-pamekasan-diduga-diselewengkan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar