Rabu, 26 Juni 2013

Bulog Nunggu SK Gubernur

26 Juni 2013

LHOKSEUMAWE-Bulog Sub Divisi Regional Lhokseumawe, menyatakan pihaknya masih menunggu surat keputusan Gubernur Aceh terkait penyaluran bonus raskin tiga bulan. Bonus raskin itu sesuai penambahan alokasi raskin sesuai dengan Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) RI Nomor 8-95/Menkokesra/VI/2013 tanggal 17 Juni 2013.

Disebutkannya, pagu raskin tahun 2013 mendapat tambahan alokasi sebanyak tiga bulan. Setiap RTS berhak menerima raskin sebanyak 15 kg per bulan pada Juni (raskin-13), Juli (raskin-14) dan September (raskin-15). Dengan harga tebus raskin sebesar Rp 1.600 perkilogram di titik distribusi.
Kepala Bulog Sub Divisi Regional Lhokseumawe, Saifullah, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, Selasa (25/6), menyebutkan, untuk menyalurkan raskin itu perlu adanya surat keputusan (SK) dari Gubernur Aceh. Kemudian, diturunkan ke kabupaten/kota dan dari kabupaten/kota baru dibuat pagu raskin 13,14 dan 15 sesuai dengan surat perintah alokasi (SPA).

Sebut dia, sejauh ini dirinya belum mengetahui kapan turunnya SK tersebut dan itu sangat tergantung Gubernur Aceh. “Kalau misalnya hari ini siap SK maka dalam minggu ini kita akan saluran raskin tambahan itu sesuai ketentuan yang berlaku,”ucap Saifullah.
Sementara penerima raskin untuk warga Kota Lhokseumawe berjumlah 7.200 rumah tangga sasaran (RTS) dengan jatah raskin 320 ton selama tiga bulan itu. Kemudian, penerima raskin warga Aceh Utara 50.714 RTS, jumlah raskin 2.280 ton untuk tiga bulan dan penerima raskin warga Bireuen 33.804 RTS dan jumlah raskin 1.521 ton.

Menurutnya, kebutuhan raskin yang harus disalurkan untuk raskin 13,14 dan 15 dari dua kabupaten dan satu kota itu mencapai 4.125 ton. Sedangkan, stok raskin digudang masih dalam kondisi aman yakni mencapai 9.000 ton, baik dari luar negeri yakni Vietnam, luar Aceh maupun pengadaan beras dari mitra kerja di wilayah Bulog Sub Divre Lhokseumawe. “Intinya, kami dari Bulog siap menyalurkan raskin tambahan itu setelah keluar SK dari Gubernur Aceh, yang diteruskan ke kabupaten/kota di Aceh,”terangnya. (arm)



http://rakyataceh.com/index.php?open=view&newsid=33586&tit=Berita%20Utama%20-%20Bulog%20Nunggu%20SK%20Gubernur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar