Sabtu, 22 Juni 2013

Medan Tuntungan Terbaik Salurkan Raskin

21 Juni 2013

MEDAN-Kecamatan Medan Tuntungan berhasil mendapatkan award dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas keberhasilannya keluar sebagai juara pertama Pelaksanaan Raskin Tingkat Kecamatan di Kota Medan tahun 2012.
Keberhasilan ini diraih setelah Kecamatan Medan Tuntungan mendapatkan predikat penyaluran lancar, pembayaran lunas, tertib administrasi dan koordinasi tingkat kecamatan lancar.
Award ini diserahkan Dzulmi Eldin  disela-sela upacara bendera Peningkatan Kesadaran Nasional di halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (20/6). Di tempat kedua diraih Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Barat menempati peringkat ketiga.  Selanjutnya Kecamatan Medan Marelan keluar sebagai juara harapan pertama, Kecamatan Medan Tembung meraih juara harapan kedua dan juara harapan ketiga ditempati Kecamatan Medan Denai.  Sebelumnya Pemko Medan mendapatkan penghargaan Raskin Award dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Eldin, penghargaan itu patut disyukuri karena Pemko Medan dinilai mampu mengelola program-program percepatan penanggulangan kemiskinan dengan semakin baik.  Sebab, raskin merupakan salah satu program percepatanan penanggulangan kemiskinan pemerintah klaster I.  “Raskin juga merupakan subsidi pangan yang diperuntukkan bagi keluarga miskin sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus memberikan perlindungan kepada keluarga miskin,” kata Eldin.
Selanjutnya Eldin menjelaskan, tahun 2012 Pemko Medan telah menyalurkan raskin kepada 77.654 rumah tangga sasaran (RTS). Masing-masing RTS menerima 15 kilogram per-kepala keluarga (KK)bulannya.  Penyalurannya dilakukan pada 21 kecamatan dan kantor lurah sebagai titik distribusi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengambil beras setiap bulannya.
Selain itu, kata Eldin, penyaluran raskin di Kota Medan juga berperan besar menekan kenaikan harga beras di pasaran, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan sekaligus dapat menekan kenaikan inflasi.
Hal ini terbukti dengan rendahnya tingkat inflasi Kota Medan pada tahun 2012 yang menunjukkan angka 3,79 persen. Angka ini berarti masih di bawah angka inflasi nasional sebesar 4,3 persen serta di bawah inflasi provinsi sebesar 3,86 persen.
Atas dasar itulah Eldin patut memberikan apresiasi kepada Tim Raskin Kota Medan atas kerja kerasnya, khususnya kepada Tim Raskin Kecamatan yang menjadi  ujung tombak dalam penyaluran raskin. Sebagai bentuk apresiasi, tahun ini Pemko Medan memberikan reward khusus kepada kecamatan yang menyalurkan raskin secara tepat waktu dan tetap sasaran.
“Saya harap penghargaan ini bisa menjadi motivasio kepada saudara-saudara untuk dapat terus meningkatkan kinerjanya pada tahun 2013 ini. Sedangkan kepada kecamatan yang belum mendapatkan penghargaan, saya harap bisa menjadi cambuk bagi saudara untuk dapat bekerja lebih ikhlas dan sungguh-sungguh dalam penyaluran raskin,” tegasnya.
Menurut Eldin, penegasan itu perlu disampaikannya karena pemerintah tahun ini berencana menaikkan harga BBM. Tentunya kenaikan itu akan berdampak dengan harga bahan pokok di pasar.  Kota Medan, khususnya Tim Raskin Kecamatan agar dapat bekerja lebih keras sehingga penyaluran raskin berjalan dengan efektif dan optimal kepada masyarakat yang berhak menerimanya,pesannya.
Sementara itu Camat Medan Tuntungan Gelora Ginting, usai menerima award mengatakan, penghargaan yang diterima semakin memotivasi dirinya dan seluruh jajaran di Kecamatan Medan Tuntungan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyaluran raskin terutama m enyangkut tertib administrasi.  “Saya berharap penyaluran raskin di Kecamatan Medan Tuntungan ke  depannya akan semakin baik lagi sehingga masyarakat  kurang mampu dapat merasakan langsung hasilnya,” harap Gelora.
Dalam rangka penertiban administrasi, Gelora mengaku pihaknya telah melakukan pengawasan dengan ketat. Artinya, mereka harus menyesesuaikan nama penerima raskin yang telah didata sehingga raskin yang disalurkan tepat sasaran.  Selain itu penjualan raskin harus dipastikan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Kemudian beras raskin yang disalurkan harus sesuai dengan berat yang ditetapkan sehingga tidak ada pengurangan. (dik)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar