Senin, 03 Juni 2013

Solihin: Jangan Abaikan Hak Raskin Warga Batu Teritip

2 Juni 2013

PEKANBARU(riaueditor) – Warga kurang mampu yang masuk dalam kategori Rumah Tangga Sasaran-Penerima Manfaat (RTS-PM) di Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai mengeluh tidak maksimalnya penerima jatah Beras Miskin (Raskin). Pasalnya, Raskin tidak tiap bulan diterima.
“Sekitar 105 warga kurang mampu dari Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai yang masuk kategori RTS-PM ‘berteriak’ agar beras untuk mereka segera dibagikan karena sudah dua bulan tidak mendapatkan haknya. Maka itu saya berharap jangan abaikan hak warga kurang mampu ini,” ungkapnya.
Hal ini disampaikanya Solihin Dahlan kepada wartawan, Ahad (2/6) dihubungi melalui selulernya. Ia menyebutkan, terkait kondisi yang dialami masyarakat RTS tersebut sesuai laporan diterima dari warga dan pihak Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Ada 105 RTS-PM belum mendapatkan haknya.
“Warga disana sesuai laporan yang diterima itu, ada sebanyak 105 Warga kurang mampu yang masuk dalam kategori RTS sudah dua bulan tidak mendapatkan haknya. Maka itu saya berharap jangan abaikan hak warga kurang mampu ini,” ungkapnya seraya menegaskan, harusnya Raskin itu dibagikan ke warga ditiap bulannya.
Dikatakan, pembagian Raskin tidak tiap bulannya ini sangat jelas mengabaikan hak dari warga kurang mampu. Maka diharapkan pihak kelurahan untuk pro aktif, agar beras untuk warga kurang mampu segera dibagikan. Jangan sampai dua bulan menumpuk seperti sekarang. Kabarnya kondisi April dan Mei
belum dibagikan.
“Memang benar diakui, kalau daerah Kelurahan Batu Teritip di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai itu merupakan daerah terisolir. Sesuai laporan diterima itu ada 105 KK disana belum dikirimi Raskin April dan Mei 2013. Hanya, dengan dalih terputusnya hubungan darat sehingga menggunakan transportasi kapal,” terangnya.
Pihak kelurahan menyampaikan, pemerintah belum mendistribusikan raskin karena masih menunggu jadwal penyaluran tahap III bulan Juni-Agustus, yang disamakan dengan jadwal tahap II bulan April-Mei. Alasan ini sebut Solihin tentu sangat tidak bisa diterima, karena Raskin itu dibutuhkan masyarakat kurang mampu.
“Memang, kata pihak kelurahan itu penantian atau penggabungan tahap II dengan tahap III tersebut karena proses pengangkutanya Raskin dari gudang stok Bulog menuju Kelurahan Batu Teritip harus menyeberangi laut. Menggunakan kapal sewa dengan biaya tinggi mencapai Rp3 juta,” katanya, maka harus dicari solusi.(das)

http://www.riaueditor.com/02/06/2013/ekonomi-dan-bisnis/solihin-jangan-abaikan-hak-raskin-warga-batu-teritip#.UaxStNh4f3U

Tidak ada komentar:

Posting Komentar