Jumat, 29 November 2013

Bulog Telah Salurkan 27 Ribu Ton Raskin

29 November 2013

DENPASAR, Pos Bali Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan Desa Provinsi Bali (BPMPD) Bali Ir. Ketut Lihadnyana mengatakan,  Bulog Bali telah menyalurkan Beras Miskin (Raskin) sejumlah 27,2 ribu Ton.

Angka tersebut terhitung sampai Oktober 2013. Dengan rincian raskin regular sebanyak 21,6 ribu ton. Sedangkan raskin ke 13,14,15 (Juni, Juli dan September) sebesar 6,6 ribu Ton. Realisasi raskin tersebut setara dengan 79 persen, dari total raskin yang akan disalurkan yakni sebesar  34,18 ribu Ton.

“Kami sudah menggelar rapat dengan Bulog, agar pengiriman sesuai dengan jadwal dan ketentuan,” kata Lihadnyana pada Kamis (28/11).

Sejauh ini, menurutnya belum ada keluhan yang datang dari lapangan. Sebab, pendistribusian Raskin diasarkan pada hasil musyawarah di tingkat desa. Pada rapat tingkat desa tersebut akan ditentukan siapa yang layak dan tidak untuk menerima Raskin. “Namun, di beberapa tempat masih mengalami kendala. Karena perbekel desa, sesuai kesepakatan warga  menggunakan prinsip pemerataan. Asal semua warga dapat jatah,” tambahnya. c06

http://posbali.com/bulog-telah-salurkan-27-ribu-ton-raskin/

Kamis, 28 November 2013

Beras Raskin Dikenakan Ongkos Kuli ???

28 November 2013

JAMBIDAILY BATANGHARI-Penyaluran beras raskin di Desa Lopak Aur Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari dikenakan ongkos angkut dan kuli muat Rp 500 per kilo gram.

“Biaya buruh yang menurunkan beras raskin tersebut dari mobil bulog ke kantor desa setempat. Masyarakat penerima beras subsidi itu mengambil langsung ke Kantor Desa Lopak Aur,”papar Kepala Desa Lopak Aur, A Hendri, kepada wartawan, belum lama ini.

Diakuinya, penambahan harga beras sebagai ongkos angkut dan biaya kuli muat itu menyalahi aturan,”Misalnya harga penebusan Rp 1.600 per kilo kita naikkan menjadi Rp 2.100,”contohnya.

Diakui nya memang kebijakan tersebut jelas sudah menyalahi aturan penyaluran raskin,”Tapi mau gimana lagi, karena untuk mendatangkan beras tersebut dari Dolog kita menggunakan biaya,”alasnya.

Disinggung jumlah RTM yang menerima beras tersebut, tanpa menyebut jumlah penerima, per bulan desa mereka mendapat alokasi 15 ton, tegasnya.

Sekedar informasi, Penyaluran RASKIN (Beras untuk Rumah Tangga Miskin) sudah dimulai sejak 1998. Krisis moneter tahun 1998 merupakan awal pelaksanaan RASKIN yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan rumah tangga terutama rumah tangga miskin.

Pada awalnya disebut program Operasi Pasar Khusus (OPK), kemudian diubah menjadi RASKIN mulai tahun 2002, RASKIN diperluas fungsinya tidak lagi menjadi program darurat (social safety net) melainkan sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat. Melalui sebuah kajian ilmiah, penamaan RASKIN menjadi nama program diharapkan akan menjadi lebih tepat sasaran dan mencapai tujuan RASKIN.(jambidaily.com/RMJ)

http://jambidaily.com/v3/ekonomi/5352-beras-raskin-dikenakan-ongkos-kuli

Warga Diminta Tolak Raskin Jelek

28 November 2013

PANDEGLANG – Kepala Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Pandeglang Nuriah mengimbau kepada warga penerima raskin (beras untuk warga miskin) menolaknya jika terbukti kualitasnya buruk jelek, atau jangan menandatangai surat serah terima raskin tersebut agar bisa diganti. Ia menekanakan kepada kepala desa untuk bisa mengecek dulu raskin yang disalurkan sebelum dibagikan ke masyarakat agar menghindari adanya komplain dari warga “Saat ini banyak warga yang komplain masalah raskin terkait kualitasnya buruk. Makanya saya berharap kades bisa jeli dalam menerima beras bantuan itu, jika datang ke desa mohon dikontrol dulu sebelum diberikan ke masyarakat,” ungkap Nuriah kepada Banten Raya, Rabu (27/11).

Nuriah juga menjelaskan bahwa pembayaran raskin saat ini juga tidak perlu rumit, karena sistem pembayarannya sudah melalui nomor rekening bulog yang menangani beras tersebut. “Kalau untuk serapan tahun sekarang sampai bulan ini sekitar 80,4 presen dari angka total 15,784,335 ton, tinggal sisa pagu itu sekitar 3,828,465 ton. Tapi saya optimis untuk akhir tahun ini semuanya bisa mencapai 100 persen. Kalau tahun-tahun sebelumnya itu sangat sedikit serapanya,” ungkapnya. Camat Panimbang Agus Amin Mursalim menuturkan, memang sudah seharusnya pemantuan program raskin ini juga bisa dilakukan secara bersama-sama, baik itu pihak desa, kecamatan atau juga warga.

“Saya juga sangat mendukung jika ketika raskin datang aparat desa atau kepala desa bisa melakukan kontrol dulu untuk melihat kulitas, dan jangan dulu menandatangi surat serah terima. Apa lagi jika kulitasnya jelekkan bisa diganti,” katanya. Kepala Desa Bulagor, Kecamatan Pagelaran Iwan juga menuturkan, pihaknya akan terus melakukan kontrol terkait program raskin ini. “Bicara kualitas raskin, mudah-mudahan jangan sampai terjadi di desa saya, dan untuk saat ini pasti kami akan melakukan pengecekan sebelum menerim raskin,” katanya. (agus)

http://www.bantenraya.com/banten-raya/pandeglang/2448-warga-diminta-tolak-raskin-jelek

Kades Karang Tengah Jual Beras Raskin Melebihi Harga Ketentuan

28 November 2013

BOGOR, SENTANAOnline.com—

PENJUALAN beras untuk rakyat miskin (Raskin) jadi ajang bisnis bagi seorang Kepala Desa. Pasalnya, harga penjualan raskin tersebut melebihi aturan yang sudah ditentukan pemerintah baik pusat maupun yang di alokasikan melalui Bulog yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.

Pasalnya, Suhandi, oknum Kepala Desa menjual raskin di desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menjual beras raskin seharga 2600 rupiah perkilonya, yang mana seharusnya seharga 1600 rupiah perkilonya.

Aminah (56), salah satu warga desa Karang Tengah mengatakan, membeli atau menebus jatah beras raskin dari Bulog yang disalurkan melalui desa masing-masing dengan seharga 2600 rupiah perkilonya. "Kami juga heran, saya nanya-nanya ke tetangga desa lain kok hanya 1600 rupiah perkilonya," kata Aminah kepada SENTANA, kemarin.

"Mau diapain lagi, kalau kami yang miskin dan bodoh ini malah dibodoh-bodohin sama seorang Kades yang seharusnya mensejahterakan warganya malah mencari selah keuntungan dalam menjual raskin," ujar Aminah pasrah.

Meski demikian, Aminah berharap, Kepala Desa yang akan datang tidak mengulangi perbuatan yang serupa.

"Saya berharap agar pemimpin desa kelak siapa pun yang terpilih tidak terulang kembali kejadian hal yang serupa, kan tanggal 22-12 mendatang ada pemilihan kepala desa. Semoga dapat menghasilkan pilihan yang terbaik dan amanah," harapnya.

Ditempat terpisah, Suhandi, ketika dikonfirmasi SENTANA tidak pernah dapat ditemui baik di kantor maupun di kediamannya. Menurut istrinya, suaminya sedang jalan dengan pak Camat. (WAR)

http://sentanaonline.com/detail_news/main/14352/1/28/11/2013/Kades-Karang-Tengah-Jual-Beras-Raskin-Melebihi-Harga-Ketentuan

Hari ini Digelar Sidang Lanjutan Tipikor

28 November 2013

PAMEKASAN – Sidang lanjutan dua terdakwa pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) dana blockgrant di Kemenang Pamekasan dan dugaan tipikor raskin Desa Tanjung akan digelar hari ini (Kamis, 28/11). Sidang lanjutan keduanya memasuki agenda berbeda.

Kedua sidang korupsi itu adalah sidang kasus dugaan penyelewengan raskin di Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu dengan terdakwa kepala desa setempat, Mohammad Urip. Selain itu, juga digelar sidang dengan kasus dugaan penyelewengan dana blockgrant di Kantor Kemenag dengan terdakwa mantan Kasi Mapenda, Juhairiyah.

Sidang lanjutan tipikor dana blockgrant dengan terdakwa mantan Kasi Mapenda, Kemenag Pamekasan, Juhairiyah, memasuki tanggapan eksepsi atau nota pembelaan yang disampaikan penasehat hukum terdakwa pada sidang sebelumnya.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara itu menyatakan sudah menyiapkan tanggapan yang akan disampaikan pada sidang nanti. Intinya, tetap mempertahankan dakwaan yang dibacakan JPU pada sidang perdana lalu, sudah sesuai fakta.

“Kami sudah siap materi, nanti tinggal kami sampaikan dalam persidangan. Kebetulan sidangnya bersamaan dengan sidang raskin Kades Tanjung,” katanya.

Sedangkan agenda sidang lanjutan Urip, terdakwa tipikor raskin di Desa Tanjung, masih masuki tahap pembacaan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan JPU. Agenda sidang ini sempat tertunda atas permintaan terdakwa, karena masih menunjuk Penasehat Hukum (PH).

Samiaji menjelaskan dari berbagai dugaan tipikor yang dilaporkan terjadi di Kantor Kemenag Pamekasan saat dijabat Nurmaludin, Kejari Pamekasan masih menangani satu kasus dana blockgrant, belum kasus lainnya. Sedangkan kasus-kasus lainnya masih akan ditangani secara bertahap. Namun demikian, dugaan kasus yang dilaporkan itu nantinya akan diungkap juga dalam persidangan, agar menjadi pertimbangan majlis dalam memutus perkara.

Dalam kasus ini, belum ada tersangka baru dan masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Ia juga menyatakan akan memperhatikan informasi dan keterangan selama persidangan berlangsung sebagai tambahan informasi dalam upaya pengembangan.

Sedangkan dalam kasus dugaan tipikor raskin, pihaknya juga belum memperoleh keterangan dan fakta, yang mengarah pada keterlibatan pihak bulog. Karena dalam kasus tipikor raskin di Desa Tanjung, raskin itu tidak didistribusikan oleh Kades Urip setelah menerima raskin dari Bulog. (uzi/muj/rah)

http://www.koranmadura.com/2013/11/28/hari-ini-digelar-sidang-lanjutan-tipikor/

TAHANAN KORUPSI BERAS RASKIN DI PINDAH KE LAPAS PAMEKASAN

27 November 2013

KASUBBAGHUMAS POLRES PAMEKASAN AKP HJ. SITI MARYATUN, S.H

PAMEKASAN – Tersangka Korupsi Beras Raskin M ( Kades Ds. Larangan Slampar, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan) dan AY ( Korlap Bulog ) yang terbukti melakukan Korupsi beras raskin sejak tahun 2010, 2011 dan 2012. Masyarakat Ds. Larangan Slampar dalam tiap tahun hanya menerima raskin 3 kali yang seharusnya tahun 2010 menerima 12 kali, tahun 2011 menerima 13 kali ( raskin ke 13 ) dan tahun 2012 menerima 13 kali (raskin ke 13) dalam waktu kurun waktu 3 tahun hanya menerima 9 kali yang seharusnya 38 kali maka ada kekurangan 29 kali atau 29 bulan. Fakta di masyarakat dalam tiap tahun 3 kali, dengan pendistribusian di bagi rata yang seharusnya 15 kg/orang menjadi 5 kg/orang dengan penebusan sebesar Rp 8.500,-.Tersangka M dan AY yang saat ini menjadi tahanan Polres Pamekasan akan di pindah ke Lapas Pamekasan situasi aman dan terkendali. Selasa (26/11)​



http://humas.polri.go.id/PressReleases/Pages/TAHANAN-KORUPSI-BERAS-RASKIN-DI-PINDAH-KE-LAPAS-PAMEKASAN.aspx

Polisi Bantul Dituding Lakukan Pembiaran

27 November 2013

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Bantul dituding melakukan pembiaran terhadap kasus dugaan korupsi penyaluran beras untuk keluarga miskin (raksin) di Dusun Kuden, Sitimulyo, Piyungan Bantul.

Pasalnya, meski sudah hampir setahun kasus itu ditangani Polres Bantul, namun tersangka hingga kini masih bebas dan belum ada kejelasan tindak lanjut kasus tersebut. Kasus ini menyeret kepala dusun setempat, Iswahyudi sebagai tersangka.

Warga setempat Priyo Raharja mengatakan, warga sudah berkali-kali menanyakan kelanjutan proses hukum kasus tersebut. Namun jawaban sama dari polisi selalu mereka terima, yakni kasus itu masih dalam proses. Masyarakat bahkan menilai polisi tak serius menangani kasus tersebut.

“Hampir tiap bulan kami selalu menanyakan, tapi jawabannya sama. Bahkan polisi sempat emosi menjawab pertanyaan kami,” imbuhnya Rabu (27/11/2013).

Terakhir, warga mendatangi Polres Agustus lalu, usai ekspose Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.

Kapolres Bantul, AKBP Surawan dikonfirmasi membantah bila polisi melakukan pembiaran kasus tersebut.

Pihaknya kata dia masih menunggu hasil audit BPKP untuk melihat ada tidaknya kerugian negara. Surawan berpendapat, bila hasil audit BPKP tak menemukan kerugian negara maka perkara itu tak dapat diteruskan.

http://www.harianjogja.com/baca/2013/11/27/korupsi-raskin-polisi-bantul-dituding-lakukan-pembiaran-469043

Lurah Seli Bantah Gelapkan Jatah Raskin

27 November 2013

TIDORE-PM, Kepala Kelurahan Seli Kecamatan Tidore Pulau Kasim Ismail membantah dengan tegas isu yang menyatakan dirinya terlibat dalam penggelapan jatah beras miskin (Raskin)  sebanyak 19 karung ukuran 50 kg  untuk dijual ke penadah.
Kepada Posko Malut Selasa (26/11) diruang kerjanya, Kasim menjelaskan selama ini seluruh jatah Raskin khusus Kelurahan Seli sebanyak 100 karung lebih per triwulan diterima langsung masyarakat melalui ketua RT masing-masing bukan melalui lurah. “Jatah Raskin Kelurahan Seli ditangani empat ketua RT, lurah tidak tau menau soal pembagian hanya saja ada kebijakan penambahan jasa angkutan Rp 4000 per kk dan harga beras juga sesuai dengan Penetapan Peraturan Walikota sebesar Rp 1.600  sehingga total Rp 2.000 per satu kilo,“kata Kasim.
Soal mobil pick up yang mengangkut beras Raskin, menurutnya itu salah sangka dengan menuduhnya menjualnya ke tempat lain, karena mobil tersebut hanya mengangkut, sementara muatannya berupa beras raskin dibagikan ke ketua-ketua RT bukan di jual ke luar. ”Saya bekerja sesuai aturan dan seluruh RT menerimanya, jika ada yang mengatakan saya jual beras Raskin itu bohong tidak benar sumpah demi Allah,“ ungkap Kasim.
Ia juga membantah tudingan terjadinya mark up atau kelebihan penerima raskin, termasuk tudingan tidak dibagikannya jatah raskin di lingkungan RT 03 oleh pihak kelurahan. “Itu hanyalah sebuah kesalah pemahaman masyarakat yang melihat secara sepintas, namun kenyataannya pembagian Raskin berjalan lancar di Kelurahan Seli. Kemudian bukan kali ini terjadi tapi sebelumnya juga seperti ini sampai-sampai ditangani langsung Kepala Bagian Ekonomi Setda kota Tidore Amir Barham,“ ujar Kasim. (mdm/min)

http://poskomalut.com/2013/11/27/lurah-seli-bantah-gelapkan-jatah-raskin/

Rabu, 27 November 2013

Bulog Akan Hentikan Bantuan Raskin

27 November 2013

TASIK – Bulog Sub Divisi Regional Ciamis akan menghentikan pendistribusian beras miskin (raskin) ke Kabupaten Tasikmalaya jika tunggakan Rp 2 miliar tidak dilunasi akhir tahun 2013.
”Paling lambat kami tunggu sampai minggu kedua bulan Januari 2014,” ungkap Kepala Bulog Sub Divisi Regional Ciamis Dindin Samsudin saat dihubungi Radar melalui sambungan telepon kemarin (25/11).
Bulog, kata dia, akan terus memantau perkembangan pembayaran utang raskin. Biasanya, Kabupaten Tasikmalaya mampu melunasi utangnya di akhir tahun. ”Itu kan tidak ada yang dari masyarakat, hanya mungkin ada di perangkat desa seperti terlambat setor (uang raskin),” katanya.
Tunggakan raskin yang mencapai angka Rp 2 miliar, jelas dia, masih bisa disebut normal. Pasalnya, nominal tunggakan tidak lebih dari pagu raskin yang mencapai Rp 3,2 miliar. Sedangkan di Priangan Timur, daerah paling besar memiliki tunggakan raskin yaitu Kabupaten Garut yang mencapai Rp 3 miliar.
Dindin menjelaskan sesuai dengan usulan Pemerintah Pusat, diharapkan pemda bisa menyediakan dana operasional untuk biaya distribusi dari desa ke titik penerima manfaat.

Dana operasional itu agar memperlancar pendistribusian raskin dan setoran uang tidak lambat. ”Jadi jangan sampai yang rutin setiap bulan, menjadi tidak rutin (karen distribusi terhambat),” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) Kabupaten Tasikmalaya H Cece Suryaman Martakusumah menyatakan pemerintah sedang memantau perkembangan pembayaran raskin di desa dan kecamatan. Termasuk mencari tahu titik hambatan dalam distribusi raskin dan setoran uangnya.
Saat ini, kata dia, sudah ditemukan ada raskin yang masih belum didistribusikan. Raskin masih menumpuk di desa karena lokasi rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) sangat jauh. Selain itu, ada juga masyarakat yang belum membayar raskin.
”Kami menargetkan akhir tahun dan tidak nyampai Januari tunggakan sudah lunas agar pasokan tahun depan lancar,” ungkapnya. (yfi)

http://www.radartasikmalaya.com/index.php?option=com_content&view=article&id=22243%3Abulog-akan-hentikan-bantuan-raskin&catid=30%3Athe-community&Itemid=1

Bulog Siap Ganti Raskin Berkualitas Buruk

27 November 2013

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -- Badan Urusan Logistik Divisi Regional Subang dan Purwakarta siap mengganti beras yang diterima oleh masyarakat namun kondisinya buruk. Hal itu dikatakan Kepala Sub Divisi Regional Subang Siti Kuwati menanggapi banyaknya laporan penerima beras untuk warga miskin dalam kondisi tidak berkualitas.

"Kami sering menerima laporan terkait kualitas beras raskin yang jelek. Untuk itu kami siap mengganti beras berkualitas buruk tersebut dengan beras kualitas yang lebih baik," kata Siti kepada Tribun di Subang, Selasa (26/11/2013).

Berbekal banyaknya laporan warga yang menerima beras dalam kualitas yang jelek, ujar Siti, pihaknya telah memperketat pengadaan beras agar beras berkualitas buruk ini tidak diterima oleh warga penerima raskin.

"Dari awal kami sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra pemasok beras di Subang dan sekitarnya. Standar beras bagus itu memiliki kadar air 14 persen, butir menir 2 persen dan butir patah sebesar 20 persen," kata Siti.

Beras-beras berkualitas buruk yang diterima warga tersebut, menurutnya, sedari awal sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dipatuhi oleh mitra kerja Bulog.

"Beras dari Bulog yang dikirim ke penerima beras raskin ini disimpan di gudang Bulog dalam waktu yang lama. Akibat disimpan dalam waktu lama, sangat mungkin terjadi turun mutu," ujarnya.

Karena itu, menurut Siti, Bulog Subang berulang kali menekankan bahwa beras yang masuk ke gudang Bulog harus sesuai dengan standar kualitasnya. Jika beras yang masuk tidak sesuai dengan standar, sangat mungkin kualitasnya jadi buruk ketika disimpan dalam waktu lama.

Pada tahun 2013, kata Siti, Bulog Subang menargetkan pendistribusian beras sebesar 60 ribu ton. "Sampai bulan November, beras yang sudah terdistribusikan mencapai 42 ribu ton. Sisanya ditargetkan bisa terdistribusikan sebelum pergantian tahun," ujarnya.

Siti juga mengatakan stok beras di gudang Bulog Subang mencapai 21 ribu ton. "Stok sebanyak itu, diprediksi untuk delapan bulan ke depan," katanya. (men)

http://www.tribunnews.com/regional/2013/11/27/bulog-siap-ganti-raskin-berkualitas-buruk

Selasa, 26 November 2013

Bulog Subang Kebanjiran Keluhan Kualitas Raskin

25 November 2013

TINJAU SUBANG-Kualitas beras bagi warga miskin (raskin) masih dikeluhkan warga di Kabupaten Subang. Mereka mengeluhkan kualitas raskin yang diterimanya itu selain menimbulkan bau apek, juga kondisi beras hancur.

Keluhan masyarakat itu diakui pihak Badan urusan Logistik (Bulog) Subang. Kepala Sub Drive Bulog Subang, Siti Kuwati mengatakan pihaknya kerap menerima laporan seputar kualitas raskin. Ia-pun menghimbau warga untuk mengembalikan beras tersebut kepada bulog untuk diganti dengan kualitas bagus. "Memang banyak laporan dari masyarakat mengenai kualitas beras. Namun kita tegaskan kalau memang ada beras kurang baik atau rusak, ya kembalikan lagi ke bulog," kata Siti Kuwati kepada TINTAHIJAU.com, Senin (25/11/2013).

Saat ini, menurutnya, untuk memperbaiki kualitas beras, bulog Subang akan memperketat pengadaan beras. Dengan sistem pengetatan itu, ia harapkan mitra pengadaan beras mengedepankan kualitas beras. "Untuk memperbaiki kualitas beras, kita sudah memperketat pengadaan beras. Saat ini ada 15 mitra aktif yang kita nilai bagus, yang lain sudah mengundurkan diri," tuturnya.

Adapun standar beras yang memiliki kualitas baik itu yakni memiliki kadar air 14%, butir menir 2% dan butir patah 20%. Standar tersebut sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan bulog. "Jika tidak sesuai ketentuan tersebut, kita tegaskan, masyarakat harus mengembalikannya ke bulog," tambahnya.

Untuk target pengadaan beras tahun 2013 bulog Subang menargetkan 60 ribu ton, sampai akhir November tahun ini bulog mengaku, pihaknya sudah mencapai 42 ribu ton. "Kita yakin sisanya akan terkejar dalam 2 bulan terakhir, sedangkan kalau untuk stok ada 21 ribu ton dan cukup untuk 8 bulan," pungkasnya. [Warlan putra | @warlanPutra]

http://www.tintahijau.com/ekbis/59-review-gadget/5308-bulog-subang-kebanjiran-keluhan-kualitas-raskin

Senin, 25 November 2013

Warga Minta Transparansi Standar Penerimaan Raskin

25 November 2013

MANADO, OKE – Masalah Beras Miskin (Raskin) ternyata masih menimbulkan tanya. Pasalnya, dalam reses yang digelar Lily Binti di Kelurahan Bumi Beringin Lingkungan V, kompleks masjid Kartini, seputaran jalan Tangkilisan, beberapa warga mempertanyakan program tersebut. Menyusul, masih ada warga miskin yang bahkan hingga sekarang belum mendapat bantuan tersebut.

Salah seorang warga mempertanyakan mengenai ukuran semestinya, yang ditentukan pemerintah bagi warga yang akan menerima raskin. Pasalnya, menurut penerapan yang selama ini di lingkungan V kelurahan Bumi Beringin, ukuran yang dipakai pemerintah ‘simpang-siur’.

“Ada warga miskin yang tidak menerima bantuan tersebut. Sementara, warga yang sebenarnya tidak tergolong miskin, menerima raskin. Jangan-jangan program ini hanya sandiwara,” tegas ibu rumah tangga ini.

Dilanjutkannya, program ini harusnya dikawal ketat. Mengingat, pelanggaran banyak terjadi dalam realisasinya.

“Supaya terkontrol, kami minta agar nama-nama warga penerima raski dipampang di kantor kelurahan, sebagai bentuk transparansi pertanggungjawaban program tersebut kepada warga,” tandasnya.

Reporter: Ivan Jeremy

http://www.okemanado.com/baca/stop-sandiwara-program-raskin/

Sabtu, 23 November 2013

Hwaduh, Beras Raskin Kok Berkutu dan Bau

22 November 2013

Jurnas.com | WARGA miskin di Kota Balikpapan mengeluhkan kualitas beras miskin (raskin) yang dijual dengan harga murah. Pasalnya beras tersebut dianggap tidak layak dikonsumsi karena berbau adan berkutu. “Kualitas berasnya tidak sangat layak, masa bau apak dan berasnya juga ada kutunya, pokoknya tidak bagus untuk dikonsumsi,” kata Sunarti warga miskin di Kelurahan Damai Balikpapan Selatan, kepada Jurnas.com, Kamis (21/11).

Beras tersebut, dijual Rp 1.600 per kilogram, masing-masing keluarga miskin mendapat jatah hanya 15 kilogram atau harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 24 ribu. Karenanya banyak warga yang enggan membeli beras miskin itu. ‘Bagaimana mau beli kalau kualitas berasnya seperti itu, kalau dimasak nasinya juga jadi keras, di Kelurahan dama setahu saya banyak masyarakat yang akhirnya tidak jadi membeli, karena kualitasnya tidak bagus, tentu kita kecewa,” tuturnya.

Hal senada dikatakan warga lainnya bernama Suriansyah yang beralamat di Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan. Dia pun mengurungkan niatnya membeli beras miskin tersebut. “Saya sudah lihat juga memang kualitasnya buruk, makanya saya juga tidak beli, masa keluarga saya harus mengkonsumsi beras kualitas seperti itu,” sebutnya.

Warga pun terpaksa membeli beras yang harganya jauh lebih mahal. Mereka tidak memiliki pilihan kecuali membeli beras yang harganya tidak sebanding dengan penghasilan, ketimbang membeli beras miskin tersebut. “Saya terpaksa beli beras harganya cukup mahal per kilo nya sampai 10 ribu, tapi mau bagaimana meski sangat mahal, tapi kita tidak mungkin makan beras kualitas begitu, kan tidak mungkin keluarga saya tidak makan, kalau pun harganya mahal,” bebernya.

Pejabat Kelurahan Damai Balikpapan Titik Mudianti tidak menampik, bahwa kualitas beras mikin di bawah standar. Kendati begitu, pihaknya kata Titik hanya bertugas mendistribusikan beras miskin itu bagi keluarga yang tidak mampu. Diakuinya, warga miskin rata-rata enggan membeli beras tersebut, karena kualitasnya yang tidak bagus. “Kami hanya melaksanakan program pemerintah menyalurkan beras, jadi soal kualitas berasnya bukan wewenang kami, memang warga enggan beli,” ujar Titik.

Menurutnya, karena warga enggan beli, beras tersebut untuk sementara disimpan di gudang Kantor Kelurahan. Pihaknya sudah menyampaikan ke Bulog selaku distributor, agar segera diambil, karena warga enggan membelinya. “Saya sudah menghubungi pihak Bulog terkait raskin yang tidak diambil warga, dan responnya pihak bulog akan diambil kembali tapi sampai sekarang tidak juga diambil-ambil sampai kelamaan disimpan jadinya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

Dia menambahkan, warga miskin yang tercatat sebagai penerima beras miskin ketika ingin mengambil jatah beras miskin itu harus menunjukkan bukti surat-surat. “Seperti kartu keluarga maupun kartu gakin, kalau tidak ya gak bisa,” katanya.

Reporter : Teddy Rumengan
Redaktur : Iwan Samariansyah

http://www.jurnas.com/news/115045/Hwaduh_Beras_Raskin_Kok_Berkutu_dan_Bau/1/Sosial_Budaya/Humaniora

BPK Diminta Periksa Secara Menyeluruh Penggunaan Dana Subsidi Raskin

21 November 2013

Untuk Membuktikan Adanya Dugaan Kerugian Negara di BULOG Tidak Sulit


Jakarta, SPB

Akuntabilitas dan pertanggungjawaban Perum BULOG dalam penggunaan Subsidi Raskin perlu ditingkatkan, hal ini adalah salah satu sebab yang menjadikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dipegang oleh Dirut Perum BULOG Sutarto Aliemoeso dicabut melalui Peraturan Menteri Keuangan RI No. 237/PMK.02/2012 dan dialihkan kepada Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial pada tahun 2013 ini.

Menurut Sekjen LSM Hanura Rinaldo SH, meskipun jabatan KPA sudah dialihkan, tetapi BPK harus tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana subsidi Raskin selama 4 tahun dilaksanakan oleh Perum BULOG yaitu sekitar Rp 64 Triliun. Kepada aparat penegak hukum, terutama KPK juga segera harus turun tangan bila ditemukan kerugian negara atas pemeriksaan BPK tersebut, katanya.

Untuk membuktikan dugaan adanya kerugian negara tersebut, sebetulnya tidak sulit bagi BPK. Yaitu selain memeriksa biaya manajemen, biaya perawatan beras dan lain-lain, juga harus dengan mengecek langsung kualitas dan kuantitas beras dari hasil pengadaan dalam negeri Perum BULOG di seluruh Indonesia tahun ini yang harus disesuaikan dengan Standar Kualitas Gabah/Beras yang berlaku di dalam Inpres Pengadaan Gabah/Beras, ujar Rinaldo.

Bila ditemukan adanya beras dengan kualitas yang tidak sesuai standar dan kuantitasnya tidak sama dengan yang telah ditentukan, di sinilah terdapat adanya kerugian keuangan negara. Jadi BPK jangan memeriksa secara sepintas atau random saja, dan ini sebenarnya ini tidak sulit, ujar Rinaldo.

Saat ini informasi yang berkembang di masyarakat, beras Raskin yang diterima oleh penerima raskin (RTSPM) kualitas jelek dan kuantitasnya kurang pula. Salah satu sebabnya adalah karena pada saat masuk ke gudang BULOG, beras tersebut sudah tidak sesuai dengan standar Inpres yang berlaku, apalagi BULOG dalam penyalurannya menggunakan sistem FIFO (First In First Out) artinya beras yang masuk terlebih dahulu ke Gudang BULOG akan disalurkan terlebih dahulu pula, jelasnya.

Gudang-gudang BULOG saat ini kualitasnya sudah kalah jauh dengan kondisi cuaca dan dibanding dengan negara-negara, apalagi jika pada saat beras masuk ke Gudang BULOG sudah tidak sesuai standar, maka dengan sistim FIFO beras yang disalurkan akan “jelek”, bau, berkutu, apek dan banyak menirnya. Ini di lapangan bisa dilihat langsung oleh para auditor BPK di Gudang-gudang Bulog dan di kelurahan dimana dia tinggal, kalau memang ada kepedulian agar keuangan negara tidak dirugikan.(Antoni F)

http://sinarpagibaru.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1603&Itemid=1

Sub Divre Bulog Lhokseumawe Andalkan Beras Lokal

21 November 2013

Lhokseumawe - Beritalima : Nyaris memasuki genap satu tahu terakhir Sub Divre Bulog Lhokseumawe tidak lagi menerima impor beras dari negara tetangga seperti Singapura. Bulog setempat optimis beras lokal mampu penuhi permintaan pasar.


Kabutuhan Raskin untuk Sub Divre di dua Kabupaten yaitu Aceh Utara juga Bireuen dan satu Kota Lhokseumawe dengan kebutuhan beras 6.050 ton perbulannya untuk 1.375 RTM cukup dengan pemanfaatan beras lokal.


"Kita perkirakan target beras 75 persen, stok raskin untuk dua Kabupaten dan satu Kota tersebut kita pastika cukup untuk akhir tahun ini cukup," kata Kepalan Sub Divre Bulog Lhokseumawe, Drs. M Rida Arif melalui Kepala Seksi Pelayan Publik, Mufti Yanuar SP kepada wartawan, Kamis (21/11) diruang kerjanya.


Ia mengatakan, untuk saat ini Bulog masih mengikuti harga impres tahun 2012, seharga Rp. 6.600 perkilogram, "Sementara harga Raskin masih kita berpedoman pada Impre 2012, memasuki tahun 2014 kita belum tau, apakah ada perubahan atau tidak," tambahnya.


Mufti membandingkan, mengunakan beras lokal jauh lebih bagus dibandingkan beras lokal, yakni dari petani daerah. Selain mutu beras lebih bagus karena tidak terpendam lama, dikaji dari rasa beraspun akan lebih beda. "Keuntungan lainnya, akan lebih berpengaruh terhadap apresiasi petani, karena beras mereka dimanfaatkan di daerah juga," ujarnya lagi.


Jika suatu saat terjadi move rice (permintaan beras), namun tidak memenuhi quota beras Sub Divre, pihaknya pun sudah siap menerima stok beras dari daerah lainnya, namun non import. "Jika beras kurang saat terjadi move rice, kita akan melakukan permintaan ke daerah lainnya, tapi masih bersifat lokal," demikian jelas Mufti.(BL/EN)

http://www.beritalima.com/2013/11/sub-divre-bulog-lhokseumawe-andalkan.html

Jumat, 22 November 2013

Kejari Pamekasan Terima Laporan Korupsi Raskin di 180 Desa

21 November 2013

                                  

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur menerima laporan dari salah satu organisasi kemasyarakatan terkait penyelewengan bantuan beras untuk rakyat miskin (raskin) yang terjadi di 180 desa di seluruh Kabupaten Pamekasan.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Pamekasan, Samiadji Zakariya mengatakan, laporan itu sudah diterima dan penanganannya membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, jumlah desa yang diduga terjadi pidana korupsi raskin mencapai 180 tempat.

"Kami tidak bisa menangani kasus itu dengan cepat berhubung jumlahnya banyak. Namun kami akan mengkajinya secara mendalam terlebih dahulu, sekaligus mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat laporan tersebut," kata Samiadji, Kamis (21/11/2013).

Lebih lanjut pria berkacamata ini menjelaskan, Kejari Pamekasan masih fokus menangani kasus dugaan penyelewengan raskin yang terjadi di Desa Klompang Timur, Kecamatan Pasean. Tim penyidik sedang mendalami kasus ini serta dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan data awal. Namun demikian, desa yang sudah dilaporkan ormas itu tidak dikesampingkan. Tetapi menunggu jadwal secara bergiliran.

Suharyono, Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XII Madura, mendukung langkah siapapun untuk menempuh jalur hukum jika memang ditemukan adanya pelanggaran dalam pendistribusian raskin. Sebab Raskin itu merupakan hak yang harus diterima oleh masyarakat dalam rangka mengurangi kemiskinan di Indonesia.

"Silakan kepada siapapun yang menemukan pelanggaran pendistribusian raskin, untuk melapor ke polisi atau kejaksaan," katanya.

Sebelumnya, dua kepala desa di Pamekasan, yaitu Kades Larangan Slampar Mustahep dan Kepala Desa Tanjung Urip sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan bantuan raskin. Keduanya sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Pamekasan untuk menunggu jadwal persidangan. Sebab berkas kedua tersangka itu sudah dinyatakan lengkap atau P21.


Penulis :
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

http://regional.kompas.com/read/2013/11/21/2232002/Kejari.Pamekasan.Terima.Laporan.Korupsi.Raskin.di.180.Desa

Kamis, 21 November 2013

Dugaan Penyelewengan Raskin Terjadi di 180 Desa

20 November 2013

                    

 PAMEKASAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan bernjanji menyeriusi penanganan kasus dugaan penyelewengan raskin di wilayahnya yang dilaporkan Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan. Laporan LPI itu berisi dugaan penyelewengan bantuan beras itu yang diduga terjadi hampir di seluruh desa di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari, Samiadji Zakariya  mengatakan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan penanganan yang serius. Hanya saja Kejaksaan tidak bisa menangani kasus itu secara cepat, karena jumlah kasus yang dilaporkan cukup banyak.

“Selain jumlahnya yang sangat banyak, kami juga harus mengkajinya secara mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti penguat,” katanya.

Kejaksaan sudah mulai menyelidiki kasus itu di beberapa desa, namun lembaga itu tidak ingin gegabah menaikkan status penanganan itu ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangkanya.

“Kami, sementara ini, masih fokus menelusuri kasus raskin di Kelompang Timur. Sementara untuk desa-desa lainnya tetap akan kami selidiki pula, namun secara bertahap agar penanganannya lebih fokus,” kata Samiadji Zakariya.

Sebelumnya, LPI melaporkan dugaan penyelewengan raskin di 180 desa di Pamekasan ke Kejaksaan Negeri setempat. Laskar itu juga meminta agar penanganan kasus itu dilakukan secara serius dan tanpa pilih kasih.

LPI menduga ada keterlibatan oknum pimpinan dan karyawan Bulog dalam kasus itu. Indikasi keterlibatan itu, karena kasus tersebut berlangsung cukup lama dan hampir merata.

Juru Bicara  LPI, Junaidi mengatakan dalam rentang waktu yang demikian lama dan banyaknya jumlah kasus, sangat tidak mungkin jika pimpinan Bulog tidak mengetahui kasus tersebut.

“Dugaan keterlibatan orang dalam Bulog, karena mereka membiarkan kasus ini terjadi dan tidak mengambil langkah apapun sebagai salah satu lembaga milik negara yang ikut bertanggungjawab dalam program ini,” katanya.

Oknum tersebut memanfaatkan rekanan dengan meminta stempel dan tanda tangan seakan sudah melakukan pengadaan beras, namun pada dasarnya pengadaan itu belum dilakukan.

Selain itu, beras raskin yang seharusnya disalurkan ke warga penerima, hanya berhenti di kepala desa dan oleh kepala desa dijual lagi ke gudang Bulog sebagai bagian dari program pengadaan beras.

Akibatnya, kualitas beras yang disalurkan dalam program raskin tidak layak konsumsi, karena bukan beras baru. Karenanya ia meminta agar kepala Sub Divre melakukan evaluasi terhadap lembaga yang dipimpinnya sehingga kasus serupa tidak akan terjadi

Sementara itu, dalam kasus pendistribusian beras raskin yang tidak layak, beberapa waktu lalu, kata Junaidi, LPI mensinyalir ada kerjasama antara karyawan di gudang Bulog dengan rekanan yang menjadi mitra dalam pengadaan beras.

Dalam satu kesempatan bertemu perwakilan LPI Kepala Sub Divre Bulog Madura, Suharyono berjanji akan menindaklanjuti semua laporan tersebut dan akan meningkatkan pengawasan terhadap pengadaan dan pendistribusian raskin di Pamekasan.

Ia menyatakan akan mengevaluasi karyawannya dan menindak mereka yang terbukti terlibat dalam penggelapan raskin. (awa/muj/rah)

http://www.koranmadura.com/2013/11/20/dugaan-penyelewengan-raskin-terjadi-di-180-desa/