Selasa, 10 Juni 2014

Empat Kades Jadi Tersangka Raskin

Selasa, 10 Juni 2014

POS KUPANG.COM, BORONG -- Empat orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun 2014 menjadi tersangka kasus beras untuk rakyat miskin (Raskin). Keempat kades tersebut sudah diproses penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Matim, Drs. Hambu Laurensius mengemukakan hal itu ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Kamis (5/6/2014).

Dikatakannya, dari empat orang kades tersebut, yang sudah diproses hukum satu orang, yakni Kades Panwaru, Kecamatan Elar Selatan. Sedangkan tiga kades yang lain belum dipanggil penyidik tipikor, namun sudah ada agendanya.

"Saya belum bisa memberikan nama-nama desa dan nama kadesnya untuk diekspos. Jika sudah ambil datanya di tipikor, saya akan memberikan keterangan mengenai nama desa dan alasannya seperti apa sehingga jadi tersangka," kata Laurensius.

Dikatakannya, untuk masalah kekurangan beras oleh Kades Panwaru, dirinya sudah dipanggil untuk diambil data. Penyidik tipikor, jelas Laurensius, akan memanggil dan meminta keterangan bupati yang diwakili Kabag Ekonomi Setda Matim. Selain itu, juga memanggil kades yang bermasalah dan Kadolog Ruteng.

"Masalah raskin yang sering terjadi di desa karena di desa ingin bagi rata, padahal itu kebijakan internal desa yang dibuat oleh kepala desa. Sementara aturannya diberikan kepada KK miskin," kata Laurensius.

Selain itu, jelas Laurensius, biaya naik turun. Terkadang pungutannya melebihi harga yang ditetapkan, yakni 1.600/kg.

Dikatakannya, pihaknya sudah mengumumkan melalui radio bahwa tidak ada lagi kades yang menerapkan kebijakan internal desa, yaitu membagikan beras secara merata kepada KK miskin.

Untuk mengatasi masalah raskin yang terjadi selama ini, demikian Laurensius, Pemkab Matim mencari solusi mengumpulkan uang biaya raskin bukan lagi oleh kades maupun RT setempat tetapi melalui satu orang anggota KK miskin di desa itu.

"Tim nasional pengawasan raskin pusat pada bulan ini akan datang ke Matim untuk melakukan sosialisasi. Para wartawan diundang untuk menyamar sebagai peserta sosialisasi dari desa," kata Laurensius. (rr)

http://kupang.tribunnews.com/2014/06/10/empat-kades-jadi-tersangka-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar