Senin, 31 Maret 2014

Terpidana Kasus Korupsi Raskin di Perbatasan Timor Leste Ditangkap

Minggu, 30 Maret 2014

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Tim Gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang dan Kejari Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membekuk Fitus Efi, mantan kepala Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang, yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi beras miskin sebanyak 107 ton.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kupang, Arif M Kanahau, kepada Kompas.com di Kefamenanu, Minggu (30/3/2014). Ia mengatakan terpidana dibekuk di kediamannya yang berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste Sabtu (29/3/2014) kemarin.

“Karena kondisi jalan yang sangat rusak dengan topografi pegunungan yang curam dan berbatasan langsung dengan Timor Leste, kita meminta bantuan Kejari Kefamenanu untuk menjemput terpidana (Fitus Efi) dan baru dibawa hari ini melalui Kefamenanu dan selanjutnya langsung dibawa ke lembaga Pemasyarakatan Penfui Kupang,” jelas Arif.

Selain itu, kata Arif, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kejari Kefamenanu lantaran kendaraan operasional yang mereka tumpangi dari Kupang mengalami kerusakan yang serius.

”Dari Kejari Kefamenanu kemudian mengirim timnya yakni Kasipidsus Frangky M Radja dan jaksa Evans Sinulingga untuk menjemput tim dari Kupang dan terpidana,” kata Arif.

Menurut Arif, terpidana Fitus Efi terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 107 ton beras raskin tahun anggaran 2009 di Desa Netemnanu, Kecamatan Amfoang Timur, Kupang dengan nilai kerugian mencapai Rp 100 juta.

Arif mengatakan, kasus penyimpangan pengadaan beras raskin untuk masyarakat di Kecamatan Amfoang Timur ini berawal dari laporan masyarakat. Masyarakat setempat melaporkan penyimpangan itu kepada pihak Kejaksaan Negeri Kupang tentang adanya dugaan penyimpangan dalam pembagian beras raskin sebanyak 107 ton bagi 122 kepala keluarga (KK) yang tidak direalisasikan sehingga negara dirugikan Rp 100 juta.

http://regional.kompas.com/read/2014/03/30/1739524/Terpidana.Kasus.Korupsi.Raskin.di.Perbatasan.Timor.Leste.Ditangkap?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Sabtu, 29 Maret 2014

Bela Rakyat yang Raskinnya Dijual, Kepala BPD Diancam Dibunuh

Jumat, 28 Maret 2014

SULTRAKINI.COM, KONAWE - Penyaluran Beras Miskin (Raskin) di Desa Uluioi Kecamatan Tongauna, Konawe bermasalah. Masyarakat setempat menduga jika jatah beras buat mereka justru diperdagangkan oknum perangkat desa setempat bernama Imran. Gara-gara ulahnya itu, ia dilaporkan ke polisi oleh perangkat desa lainnya. Masalahnya, pelaporan itu malah membuat kasus baru karena sang pelapor diancam akan dibunuh.

Kepala Badan Perwakilan Desa (BPD) Uluioi, Kadir bercerita jika di desanya punya jatah 518 sak beras. Tapi belakangan ia menerima laporan jika masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan haknya. Setelah ditelusuri, ada 60 sak yang dijual dengan harga Rp 72.500 per-sak.

Beberapa warga mengumpulkan tanda-tangan untuk meminta oknum perangkat desa itu bertanggung jawab dan segeramembagikan secara rata raskin kepada masyarakat.

“Masyarakat juga sudah melaporkan persoalan ini kepada aparat kepolisian,” ungkap Kadir.

Tapi, laporan itu justru jadi bumerang bagi sang Kepala BPD. Ia mendapat short message Service (SMS) bernada ancaman dari nomor ponsel oknum perangkat desa itu. “Sebarkan terus tanda-tangan kepada warga, makan memang sebelum saya bunuh,” kata Kadir mengutip SMS bernada ancaman yang diterimanya itu.

Merasa nyawanya terancam, Kadir yang juga Kepala SD di Uluoi tersebut, kemudian kembali melapor dengan pasal pengancaman. Apalagi, sejak masuk SMS ancaman tersebut, keluarganya menjadi was-was. “Masa hanya persoalan memperjuangkan kepentingan masyarakat mendapatkan hak-haknya, saya malah diancam seperti ini,”katanya.

(Kendari Pos)

http://www.sultrakini.com/2014/content/view/45443/178/

Jumat, 28 Maret 2014

Penyaluran Beras Miskin Masih Banyak Belum Tepat Sasaran

Jumat, 28 Maret 2014

TANJUNG PRIOK (Pos Kota) -Penyaluran beras miskin harus tetap sasaran dan tidak pilih kasih. Selain itu pihak kelurahan maupun RW juga harus selektif memilih yang berhak menerima.
Menurut Asisten Kesejahteraan Masyarakat Jakarta Utara, Muhammad Zen penerima raskin harus sesuai data Rumah Tangga Sasaran (RTS). “Penyaluran raskin harus tepat waktu dan harus tepat jumlahnya (timbangan) sehingga tidak menimbulkan masalah,” tuturnya.
Muhammad Zein menambahkan tiap RTS mendapat alokasi beras 15kg/bulan. Selain itu kwalitas beras juga harus baik dan jangan bau dan akhirnya tidak bisa dimanfaatkan.
“Di Jakarta Utara jumlah RTS tahun ini 58.706 yang tersebar di 31 kelurahan, dan wilayah yang paling banyak menerima raskin berada di Kecamatan Cilincing,” jelas Muhammad Zen.
Adapun untuk perubahan RTS-PM raskin di wilayah Jakarta Utara Tahun 2014 sama dengan tahun 2013 lalu, yaitu jumlah RTS Kec. Penjaringan 11.238 RTS, 6.177 RTS di Kec. Pademangan, Kec. Koja sebanyak 12.646 RTS, Kec. Cilincing 18.029, dan Kec. Kelapa Gading dengan 2.356 RTS.
Kepala Irbanko Jakarta Utara, Sri Rahayu, menjelaskan ia mendapat informasi bahwa penyaluran raskin di lapangan sering terjadi penyelewangan dan manipulasi karena di jual ke penadah. Selain itu penyalurannya juga salah sasaran, mutu beras jelek, jumlah yang diterima tidak sesuai harga, ada kesalahan data, serta terjadinya kesalahan data.
“Guna mengatasi hal itu, pihaknya akan melakukan dengan cara meningkatkan sosialisasi. Kami juga akan memperbaiki sistem pelaporan, evaluasi penyalurannya secara berkala, membuka kotak pos pegaduan masyarakat, serta menjatuhkan sanksi dengan tujuan memberi efek jera kepada oknum aparat yang kurang bertanggungjawab,” terang Sri Rahayu. (Wandi)

http://poskotanews.com/2014/03/28/penyaluran-beras-miskin-masih-banyak-belum-tepat-sasaran/

Rabu, 26 Maret 2014

Alamak, Beras Raskin Bulog Jelek dan Berkutu Kembali Ditemukan

Rabu, 26 Maret 2014

MARELAN | DNA - Warga penerima beras miskin (Raskin) kembali mengurut dada setelah melihat jatah beras miskin yang ia terima kwalitasnya jelek dan berkutu bewarna coklat kemerahan, bahkan berasnya banyak yang patah.

Temuan tersebut dialami sejumlah warga penerima Raskin di Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan. Kepada DNAberita, Rabu (26/03/2014) warga mengaku sudah 2 kali menerima jatah beras Bulog ukuran 15 Kg yang jelek kwalitas serta ada kutunya.

Bulan kemarin juga kwalitas berasnya jelek pak, sampai-sampai kalau dimasak rasanya tak enak kalau dimakan, apakah ini beras Thailand alias enak tak enak terpaksa ditelan, kami pun heran bang kenapa beras jelek ini diberikan pada warga miskin.

Padahal kalau beras jelek ini diberi pada ayam saja ogah mematoknya, kami yang miskin ini berharap pada Pemerintah dan pihak Bulog hendaknya memberikan beras yang layak untuk dimakan, meski kami miskin tolonglah jangan dihina seperti ini, kamikan belinya pakai uang juga yakni Rp24 ribu per 15 Kg,"harap sejumlah warga miskin ditemui di kantor Lurah sembari mengerutu.(Guz/Mrl).

Berat Raskin Kurang, Komisi A DPRD Sumenep Sidak Bulog

Selasa, 25 Maret 2014

Sumenep (beritajatim.com) - Komisi A DPRD Sumenep bersama Bagian Perekonomian Pemkab setempat, Selasa (25/03/14) sidak ke gudang Bulog Sumenep. Inspeksi mendadak tersebut dilakukan, menyusul laporan dari warga Kecamatan Nong Gunong, Pulau Sepudi, tentang berkurangnya timbangan raskin yang sampai ke tangan penerima manfaat.

"Laporan yang kami terima, jatah raskin 15 kg itu saat sampai ke tangan penerima manfaat hanya 12 kg. Jadi susut 3 kg. Karena itu, kami langsung cek ke gudang Bulog Sumenep," kata Sekretaris Komisi A DPRD Sumenep, Moh. Riadi.

Menurutnya, dari beberapa sampel yang diambil secara acak di gudang Bulog, didapati timbangan raskin utuh 15 kg. Karena itu, ia menyimpulkan bahwa berkurangnya raskin terjadi setelah ada di luar Bulog. "Berarti kebocoran raskin sehingga timbangannya susut ini terjadi dalam perjalanan pengiriman, saat keluar dari gudang hingga ke titik distribusi," ujarnya.

Riadi mengungkapkan, berkurangnya raskin dalam proses pengiriman tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan tim raskin dan pengawalan aparat keamanan. "Padahal untuk pengawalan itu kan ada anggarannya. Harusnya lebih diperhatikan, agar jangan sampai terjadi kebocoran berat raskin," terangnya.

Ia menambahkan, tim raskin kabupaten dan kecamatan seharusnya memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut. Terutama saat raskin keluaar dari gudang dan dikirim ke titik distribusi. Bahkan kalau perlu, seharusnya tim raskin tidak hanya di tingkat kecamatan, tapi hingga desa.

"Jadi pengawasan terhadap pendistribusiaan raskin ini benar-benar ketat hingga sampai ke titik distribusi terakhir dan ke tangan penerima manfaat. Kasihan kan kalau raskin yang mereka terima beratnya kurang dari yang seharusnya," tukasnya.

Pagu raskin untuk kecamatan Nonggunong, Pulau Sepudi sebanyak 39.450 ton. Sedangkan pagu raskin Kabupaten Sumenep sebesar 1.745.670 ton. [tem/kun]

http://m.beritajatim.com/politik_pemerintahan/202033/berat_raskin_kurang,_komisi_a_dprd_sumenep_sidak_bulog.html#.UzIX7-OSzME

Selasa, 25 Maret 2014

Polisi Amankan Sembilan Ton Raskin Garut Bermasalah

Senin, 24 Maret 2014

"Raskin yang alokasi untuk dua desa diamankan karena beratnya tidak sesuai dengan angka yang tertera pada karung,"

Skalanews - Polisi mengamankan sembilan ton beras untuk masyarakat miskin (raskin) wilayah pendistribusian Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang ditemukan berat dalam karungnya berkurang.

"Raskin yang alokasi untuk dua desa diamankan karena beratnya tidak sesuai dengan angka yang tertera pada karung," kata Kapolsek Sukawening, Iptu Remi Saputra kepada wartawan, Senin.

Ia menuturkan raskin untuk Desa Sukahaji dan Desa Sukaluyu sebanyak 603 karung atau seberat 9.045 kilogram (kg), namun setelah ditimbang kembali bobotnya hanya 8.548 kilogram.

Berdasarkan ketentuan, lanjut Remi bobot setiap karung raskin seharusnya 15 kg, namun rata-rata setiap karung hanya seberat 13 sampai 13,5 kg.

"Kekurangan totalnya 497 kilo raskin," kata Kapolsek Sukawening yang baru menjabat kurang lebih satu bulan itu.

Temuan bobot raskin bermasalah itu ketika jajaran Polsek Sukawening melakukan kegiatan Sambang Desa kemudian melakukan pemeriksaan raskin secara acak disaksikan Camat Sukawening dan kepala desa terkait.

Polisi menemukan banyak kekurangan pada bobot raskin di dua desa tersebut hingga mengamankannya untuk penyelidikan lebih lanjut dugaan penyelewengan program raskin tersebut.

"Temuan ini sudah kami laporkan ke Polres Garut untuk selanjutnya mendalami kasus ini," kata Remi.

Sementara itu, Camat Sukawening, Haerudin mendukung tindakan kepolisian yang menindak tegas dengan mengamankan seluruh raskin bermasalah.

Sebelumnya, kata dia, warga diresahkan dengan kurangnya bobot raskin yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah setiap karung seberat 15 kg.

"Warga mengeluh itu karena harus tetap membayar raskin sesuai dengan bobot 15 kg per karung," katanya. (ant/mar)

http://skalanews.com/berita/detail/171655/Polisi-Amankan-Sembilan-Ton-Raskin-Garut-Bermasalah

Senin, 24 Maret 2014

Penyaluran Raskin di Halteng Sering Bermasalah

Senin, 24 Maret 2014

WEDA – Penyaluran beras raskin di Halteng setiap tahun diduga bermasalah. Puluhan rumah tangga sasaran (RTS) penerima beras raskin tidak menerima. Menurut Direktur Garda Indonesia (GI)  Maluku Utara Muhammadun Hi. Adam, dari data yang mereka miliki, sejak tahun 2011, 2012 sampai tahun 2013,  raskin tidak disalurkan  dengan baik oleh kepala desa. “Di Desa Were, Desa Yeke dan beberapa desa di wilayah Patani,  ada RTS tidak menerima jatah,” ungkapnya.
Muhammadun mengatakan dari pengaduan masyarakat pada LSM yang dipimpinnya, rata-rata masyarakat mengeluh  pungutan. “Setahu saya mekanisme penyaluran beras raskin tidak dipungut biaya sepersen pun. Tapi pemerintah desa melakukan pungutan.  Rata-rata Rp 5000 per KK,” katanya.
Anehnya kata dia, tidak ada tindakan dari Pemkan Halteng atas duguaan pelanggaran yang dilakukan aparat desa itu. “Sudah ada demo dari   masyarakat Desa Were. Tapi tidak ada ada tindakan tegas dari Pemkab Halteng,” ujarnya. (day/kox)

http://malutpost.co.id/2014/03/24/gi-penyaluran-raskin-di-halteng-sering-bermasalah/

Desa Poka dan Hative Penunggak Raskin Terbesar

Senin, 24 Maret 2014

Camat Ancam Lapor Kejaksaan
Ambon - Camat Teluk Ambon, Nasir Rumata, mengaku tunggakan beras miskin (Raskin) tahun 2013 kecamatan ini yang tercatat di Perum Divre Bulog Maluku sebesar Rp 50.504.000,- ini merupakan tunggakan yang dimiliki oleh dua desa/negeri di wilayah hukumnya. Kedua desa tersebut masing-masing Desa Poka dan Hative Besar.

Dikatakan, jika kedua desa ini acuh tak acuh terhadap tunggakan mereka, maka dipastikan masyarakat miskin di kedua desa tersebut akan susah, selain itu akibat tunggakan ini, maka otomatis pihak Bulog tidak akan menyalurkan jatah raskin untuk tahun 2014 ini.

“Saya akan mendesak kedua desa ini untuk dalam waktu dekat melunasi tunggakan mereka jika mereka acuh juga atau mengang­gap desakan ini main-main maka kami akan melaporkan kedua desa ini kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk dilakukan proses hukum terhadap mereka,” tegas Rumata, saat dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernyaSabtu (22/3).

Menurutnya, selain kedua desa ini desa/kelurahan lain yang berada di Kecamatan Teluk Ambon semuanya telah melunasi tunggakan mereka ke pihak Bulog Maluku. “Kami dari pihak kecamatan tidak tahu menahu dengan tunggakan itu sebab  raskin-raskin tersebut langsung masuk ke desa mereka. Tugas kami hanya memantau apakah sudah ada pembagian atau belum kepada rakyat miskin yang ada di masing-masing desa/kelurahan,” kaanya.

Dirinya berharap, kepada Pemerintah Desa Poka dan Hative Besar untuk dapat segera melunasi tunggakan tersebut dalam waktu dekat, karena penyaluran jatah raskin tahun 2014 tidak lama lagi akan disalurkan. Sementara bagi desa/kelurahan lain yang sudah melunasinya namun belum sempat melaporkannya kepada pihak Bulog agar segera melaporkannya beserta dengan bukti pembayaran, sehingga tidak ada lagi menjadi beban dikemudian hari.(Cr-1)


Kamis, 20 Maret 2014

WARGA MENGELUH, RASKIN TAK LAYAK DIKONSUMSI

Kamis, 20 Maret 2014

Amurang, KOMENTAR - Beras miskin (raskin) yang dipertuntukkan bagi warga miskin di Minsel, didapati kualitasnya sangat diragukan. Seperti dialami warga di Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur. Selain berasnya sudah hancur dan berbau juga banyak kutu. Tidak heran, warga penerima enggan mengkonsumsinya, dan terpaksa diberikan kepada hewan ternak.



“Inikan sama saja dengan pelecehan kepada warga miskin. Masakkan beras bantuan pemerintah tapi nyanda layak dikonsumsi,” ucap Krisna Kojoh, salah satu warga Pinaling.

Selain raskin yang tak layak konsumsi, warga juga ikut mengeluhkan harganya, sebab seharusnya Rp 1.600 per kilogram dinaikkan menjadi Rp 2.000 per kilogram. Belum lagi jumlah yang dibeli seharusnya 5 sak untuk jatah selama lima bulan, tapi hanya diberikan 1 sak. Parahnya lagi, penyaluran tidak lagi sesuai daftar atau untuk warga miskin, tetapi siapa saja boleh membeli asalkan membayar Rp 2.000 per kilogram.

Seperti penuturan warga Pinaling lainnya, Jetje Lintjewas. Dikatakannya, pihak desa melalui maweteng mendatangi rumahrumah warga dan menanyakan, apakah ingin membeli beras. Siapa berminat dapat langsung membayar dan berasnya dapat diambil di rumah maweteng. Padahal sesuai prosedur, raskin hanya boleh disalurkan kepada warga yang terdaftar sebagai warga miskin.

“Yang terjadi maweteng datang ke rumahrumah warga. Mau orang kaya atau miskin boleh beli asalkan membayar Rp 2000 per kilogram. Tapi yang kami sesalkan, justru beras yang dibeli cuma boleh kase makang pa ayam. Dan itupun musti masak lebeh dulu, karena takut jangan ayam mati,” beber Lintjewas.

Diduga penyimpangan kualitas beras dan pendistribusiannya bukan saja terjadi di Desa Pinaling tetapi hampir di seluruh desa/kelurahan di Minsel. Contohnya, di Kelurahan Pondang dan Kawangkoan Bawah. Di mana harga jual raskin di mark up.

Sementara Kasubag Perekonomian Setdakab Minsel Donal Karundeng, mengatakan pihaknya sudah menghubungi Bulog (Badan urusan logistik) di Manado, dan dikatakan beras yang rusak akan diganti. Sedangkan soal penyaluran yang tidak sesuai Rumah Tangga Sasaran (RTS), menurutnya tidak boleh. Begitupun soal mark up, sama sekali tidak diperbolehkan. Bahkan bila dilakukan dapat berimplikasi pada hukum.

“Penyaluran raskin ada 6 kategori wajib dilaksanakan. Contohnya tepat sasaran, harga yang sesuai HET dan volume beras juga harus tepat. Jadi, kalau ada yang melanggar seperti menaikkan harga, pembagian tidak sesuai daftar, volume tidak sesuai dengan ketentuan per RTS, maka otomatis telah terjadi pelanggaran. Dan namanya pelanggaran selalu ada konsekwensi hukum,” tegasnya.

Mengantisipasinya, kata Karundeng, Pemkab akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. “Pengecekan juga bertujuan mendata beras mana yang rusak, karena akan diganti oleh Bulog. Begitupun mekanisme penyalurannya sudah sesuai juknis (petunjuk teknis) atau tidak. Pastinya, hal ini tidak perlu terjadi karena kami sudah melakukan sosialisasi sebelumnya,” tandas Karundeng.(vtr)

http://www.harian-komentar.com/berita-daerah/minahasa-selatan/17026-warga-mengeluh-raskin-tak-layak-dikonsumsi.html

Komisi II Berencana Periksa Gudang Bulog

Rabu, 19 Maret 2014

PUNCAK BOTU – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, berencana untuk mendatangi gudang Bulog guna mengecek penanganan beras miskin (raskin), menyikapi terungkapnya masalah kualitas raskin yang disalurkan di Kabupaten Gorontalo Utara.
Ini menjadi salah satu hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II membahas persoalan raskin di Gorut yang menghadirkan Subdivre Bulog Gorontalo dan Kepala Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi Pemprov Gorontalo, Senin (17/3) kemarin.
“Nanti kita akan lihat bagaimana penanganan raskin di Gudang Bulog,” tandas Sekretaris Komisi II, Muhtajim Boki diakhir rapat.
Dalam pertemuan itu , manajemen penyimpanan raskin yang di lakukan Bulog memang mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD. Raskin yang disimpan di gudang Bulog hingga 10 bulan dianggap terlalu lama dan disinyalir menjadi pemicu menurunnya kualitas raskin. “Bulog harus membenahi kembali manajemen pengelolaan raskin. Sebaiknya jangan terlalu lama disimpan di gudang,” kata Muhtajim.
Anggota Komisi III, Sarwan La Duhu yang juga ikut hadir dalam rapat itu juga menyoroti hal yang sama. Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) yang maju kembali ke pencalonan DPRD Provinsi dari dapil Kota Gorontalo itu mengatakan, mekanisme penyimpanan raskin harus direview kembali. Idealnya beras yang dibeli dari petani dapat disalurkan dalam jangka waktu paling 3 atau 4 bulan dalam bentuk penyaluran raskin. “Kan bisa diatur antara waktu penyerapan beras petani dari saat panen dan penyaluran raskin.
Apalagi sebagian besar areal persawahan di Gorontalo adalah sawah irigasi,” jelasnya.
Saat pertemuan itu, Kasubdivre Bulog Gorontalo, Lusyiana Gobel mengatakan, raskin yang didistribusikan sebagian besar merupakan beras lokal. Penurunan kualitas raskin terjadi karena penanganan pasca panen dari para petani di Gorontalo belum optimal karena keterbatasan sarana pendukung misalnya fasilitas penjemuran. “Karena raskin ini selalu disoroti saya berencana untuk membeli beras dari luar daerah yakni Sulawesi Selatan. Karena beras dari wilayah ini punya daya tahan yang lebih tinggi dari beras Gorontalo,” katanya.
Namun Kepala Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki menyarankan Bulog agar jangan dulu membeli beras dari luar daerah. Karena menurutnya, penyebab penurunan kualitas raskin bukan lebih disebabkan penanganan di gudang Bulog. “Nanti kita akan berupaya untuk membantu Bulog untuk memfasilitas penyediaan gudang untuk menampung beras petani yang telah dibeli. Karena memang kalau semuanya ditumpuk di Gudang Bulog memang bisa jadi salah satu pemicu penurunan kualitas,” terangnya. (rmb)



Rabu, 19 Maret 2014

Bupati Pamekasan Minta Polisi Tangkap Otak Kasus Raskin

Rabu, 19 Maret 2014

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dugaan adanya otak yang bermain dibalik penggelapan beras miskin (raskin) Desa Bulangan Timur Kecamatan Pegantenan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang mencapai 5 ton lebih terus mendapat perhatian semua pihak.

Setelah sebelumnya pihak DPRD minta polisi serius menangani kasus itu, saat ini Bupati Pamekasan Achmad Syafii juga angkat bicara soal kasus tersebut.

Ahmad Syafii mengatakan, penggelapan itu dinilai sangat keterlaluan karena justu yang menggelapkan adalah oknum LSM yang mengatasnamakan Badan Intelejen Anti Korupsi. Selain itu, pihak kepala desa juga cenderung dipermainkan oleh para pelaku.

“Saya minta polisi usut tuntas masalah itu, dan juga otak yang ada dibalik kasus itu. Karena saya dengar memang ada pelaku lain dibalik yang ditangkap sekarang ini,” katanya, Rabu (19/3/2014).

Menurut bupati, jika kasus itu tidak ditangani dengan seriu bisa jadi yang jelek adalah kepala desanya. Padahal dalam kasus raskin desa Bulangan itu, kadesnya menjadi korban dari ulah beberapa oknum.

“Saya tidak ingin kades yang memang baik tercemar hanya gara-gara ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Polisi harus bergerak cepat membongkar kasus itu,” jelasnya.

Sebelumnya, jatah raskin untuk Desa Bulangan Timur Kecamatan Pegantenan sebanyak 5 ton lebih digelapkan dan tidak sampai pada penerimanya. Sehingga akhirnya kepala Desa Bulangan Timur melaporkan hal itu dan polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka.

Masing-masing Khoirul Kalam warga Desa Lebbek Kecamatan Pegantenan, yang merupakan Badan Intelijen Anti Korupsi. Dan Musa warga Desa Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan, yang merupakan Satker Raskin. (reiza/htn)

http://portalmadura.com/bupati-pamekasan-minta-polisi-tangkap-otak-kasus-raskin/8365/

Selasa, 18 Maret 2014

Lagi, Kualitas Raskin Bermasalah

Selasa, 18 Maret 2014

PUNCAK BOTU – Pendistribusian beras miskin (raskin) seakan tak pernah luput dari masalah.
Menariknya, persoalan yang muncul sebagian besar menyangkut penilaian soal buruknya kualitas beras yang didistribusikan pemerintah untuk masyarakat miskin.
Kabar teranyar soal keluhan buruknya kualitas raskin yang didistribusikan oleh masyarakat miskin di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. Raskin yang diterima warga kotor dan mulai berubah warna sehingga dianggap tak layak untuk dikonsumsi.
Menyikapi keluhan ini, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, secara khusus mengundang Sub Divisi Regional Bulog Gorontalo, untuk membahas temuan itu dalam rapat dengar pendapat, Senin (17/3) kemarin.
“Kalau melihat tampilan fisik kelihatannya raskin ini lebih pas untuk jadi makanan ternak bukan untuk di konsumsi manusia. Sangat tidak layak. Sudah kotor warnanya mulai berubah jadi kuning kecoklat-coklatan,” ujar Sekretaris Komisi II, Muhtajim Boki diawal rapat.
Menurutnya, sebelum mendistribusikan ke masyarakat, harusnya Bulog melakukan penyortiran agar kualitas raskin yang disalurkan tidak seperti ini. “Saya miris dengan kondisi ini. Jangan karena beras ini untuk rakyat miskin lantas kualitasnya diabaikan,” terangnya.
Ketua Komisi II, Sudirman Hinta mengharapkan agar Bulog bisa menjaga kualitas raskin yang didistribusikan ke rumah tangga sasaran. Karena Bulog juga mendapatkan margin dari manajemen pengelolaan beras termasuk pendistribusian raskin. “Kalau bisa Bulog harus bisa mempertahankan kualitas raskin. Karena pemerintah telah memberikan dana subsidi untuk penyaluran raskin. Bahkan rakyat juga membayar Rp 1600/kilo,” jelasnya.
Ketua Komisi IV, Syarifudin Mobiliu yang turut hadir dalam rapat tersebut juga memberikan tanggapan. Menurutnya, keluhan menyangkut kualitas raskin ini sudah sering kali dilaporkan masyarakat ke DPRD. Bahkan laporan yang ke Komisi IV tidak hanya soal kualitas tapi juga adanya pendistiribusian yang tidak utuh sesuai dengan alokasi. “Tapi soal kualitas saya pikir jadi tantangan bagi Bulog untuk membenahi manajemen penyimpanan di Gudang. Ini program untuk rakyat miskin tapi tolong jangan kesampingkan kualitas,” tandasnya.
Tanggapan yang tidak jauh berbeda juga dikemukakan anggota Komisi III, Sarwan La Duhu yang juga ikut hadir dalam rapat tersebut. Menurutnya mekanisme penyimpanan beras di Gudang Bulog harus direview kembali. Jangan sampai beras disimpan terlalu lama sampai 10 bulan karena kalau terlalu lama pasti akan menurunkan kualitas. “Persoalan ini terjadi karena ada human eror baik disengaja maupaun tidak. Dan ini harus diakui. Jangan sampai Bulog selalu berlindung pada aturan. Karena masalah seperti ini sudah muncul ketika saya masih jadi anggota Dewan periode sebelumnya. Makanya harus ada pambenahan dalam hal penyimpanan beras di gudang,” ungkapnya.
Bulog tak mau disalahkan dalam persoalan ini. Kasubdivre Bulog Gorontalo, Lusyiana Gobel mengatakan, penurunan kualitas raskin seperti yang terungkap di Gorut tidak dapat dihindari karena beras tersebut memang disimpan cukup lama hingga 10 bulan di Gudang. Menurutnya, raskin yang didistribusikan sebagian berasal dari beras lokal. “Memang pak saat kami beli kualitasnya baik. Tapi karena memang penanganan pasca panen dari para petani kita belum optimal menyebabkan kualitas beras tidak tahan lama,” ungkapnya.
Meski tampilan fisik tidak mendukung, Lusyiana Gobel menjamin, beras tersebut layak untuk dikonsumsi. “Walau tampilan fisiknya seperti itu tapi kalau sudah dimasak rasanya masih enak. Ini yang membedakan raskin kita dengan daerah lain. Kalau didaerah lain kondisi fisiknya baik tapi masih kalah rasa dengan raskin Gorontalo,” jelasnya.
Usai mendengarkan klarifikasi Bulog, rapat dengar pendapat komisi II menyimpulkan bahwa perlu membenahi manajemen penyimpanan beras di gudang. Bulog diminta untuk memberikan penanganan khsusus terhadap beras agar tidak cepat rusak. (rmb)

http://gorontalopost.com/2014/03/18/lagi-kualitas-raskin-bermasalah/

Korlap Bulog-Kabag Kesra Dipanggil

Selasa, 18 Maret 2014

PAMEKASAN – Tim penyidik Polres Pamekasan berencana akan memanggil Korlap Raskin Bulog, Kadiono, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Amirus Saleh.

Menurut Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Siti Maryatun, didampingi Kanit Tipikor Satreskrim Iptu Ach Soleh,  pihaknya akan memanggil Kadiono untuk menelisik lebih lanjut apakah upaya menurunkan raskin di luar titik sasaran, memang sudah direncanakan sejak dari Gudang Bulog atau tidak. Dari pihak Bulog, sebenarnya tidak hanya korlap saja yang akan dipanggil, tapi ada beberapa orang lagi, seperti tim pengawas raskin kabupaten, Fahdirul Amin sudah menghadiri panggilan penyidik kemarin. Admin Satker Bulog, Erwin dan Endro, juga bagian juru timbang Gudang Bulog yang melepas truk pengangkut raskin tersebut.

Kabag Kesra Pemkab Pamekasan, Amirus Saleh juga dianggap perlu untuk dimintai informasinya karena dia memegang salah satu bukti dari upaya penyelundupan raskin ini. Sebab ketika raskin sudah diturunkan di gudang yang ditunjuk, tim pengawas atau satker Bulog yang mengawal pengiriman raskin tersebut, Musa meminta tanda tangan Khairul Kalam. Kemudian berkas yang ada tanda tangan Khairul Kalam itu diserahkan ke Kabag Kesra. Sehingga Kabag Kesra dipanggil sekaligus diminta membawa berkas tersebut.

”Surat panggilan ke Kabag Kesra sudah dikirim. Rabu dia diminta hadir ke penyidik di Unit Tipikor Satreskrim,” katanya.

Hasil penelusuran terbaru penyidik, satker yang akan mengawal pengiriman raskin ini awalnya bukan Musa, tapi ada satker lainnya. Namun tiba-tiba beberapa saat jelang pengiriman, satker yang akan mengawal pengiriman ini diganti Musa.

Dari perubahan ini, penyidik mencium indikasi upaya penyelundupan raskin sejak dari Gudang Bulog dengan menurunkan beras di luar titik sasaran. Namun penyidik belum berani menyimpulkan, sebelum menemukan fakta-fakta yang kuat. ”Makanya beberapa orang dari Bulog terkait pengiriman raskin ini sudah kami jadwalkan untuk kami periksa. Dari sana kita mencoba menelusurinya,” tambah Maryatun.

Penyidik belum menetapkan tersangka baru dari terbongkarnya penyelundupan beras untuk masyarakat miskin (raskin) beberapa waktu lalu. Hingga kini baru dua tersangka yang ditahan di Mapolres Pamekasan, yaitu Musa dan Khairul Kalam. Namun satu rekan Khairul Kalam yaitu Muh. Tuki sudah dikenakan wajib lapor.

Muh. Tuki adalah orang yang meminta tanda tangan Kepala Desa (Kades) Bulangan Timur, Hosnol Hotimah. Tapi hingga kemarin (17/3) Tuki belum juga muncul ke Polres untuk melapor dan terancam dijemput paksa.

Sebagaimana diberitakan, pada Selasa (11/3) lalu, Unit Tipikor Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap tangan upaya penyelundupan 5,04 ton raskin. Seharusnya raskin itu diturunkan di Balai Desa Bulangan Timur, tapi justru diturunkan di salah satu gudang pribadi yang sengaja disewa Khairul Kalam. Gudang pribadi itu juga terletak di Desa Bulangan Timur.

Khairul Kalam adalah oknum LSM Badan Intelejen Anti Korupsi, sejak saat itu langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tersangka lainnya adalah Musa. Musa merupakan oknum satker Bulog, yang tugasnya saat itu seharusnya mengawal pengiriman raskin ini agar benar-benar sampai ke titik sasaran. Keduanya, kini menjalani tahanan di Mapolres Pamekasan.

http://www.koranmadura.com/2014/03/18/korlap-bulog-kabag-kesra-dipanggil/

Polisi Libatkan Bulog Mengungkap Kerugian Penyelewengan Raskin

Selasa, 18 Maret 2014

Antarajawabarat.com,18/3 - Polisir Resor Garut melibatkan Bulog untuk mengungkap nilai kerugian dari dugaan penyelewengan pendistribusian beras untuk masyarakat miskin atau raskin di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kita juga menggandeng pihak Bulog untuk meminta keterangan, karena Bulog yang tahu soal kerugiannya," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi kepada wartawan, Senin.

Ia menuturkan, pihaknya akan terus fokus untuk mengungkap berbagai laporan dugaan pencurian dan penggelapan program raskin di Garut.

Kepolisian, kata dia, telah memanggil 20 orang lebih dari kalangan sopir dan buruh Bulog untuk dimintai keterangan terkait pendistribusian raskin.

"Saat ini masih dalam lidik, memeriksa saksi dari kalangan sopir dan buruh," katanya.

Terkait dugaan keterlibatan aparat keamanan, kata dia, hasil penyelidikan sementara belum mengarah pada oknum petugas lembaga penegak hukum.

"Belum mengarah ada aparat, makanya kita dalami, kalau ada bisa ditindak oleh Propam," kata Dadang.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa/Kecamatan Bungbulang mengeluhkan adanya pengurangan berat beras yang seharusnya 15 kg per karung.

Kenyataannya beras yang diterima Rumah Tangga Sasaran ketika ditimbang kembali hanya 12 kg bahkan ada yang sampai 10 kg yang sudah terjadi beberapa kali.***1***

Feri P


Senin, 17 Maret 2014

Walaah.., Ada Yang 'Menyunat' Jatah Beras Miskin Sampai 4 Kg per Karung

Senin, 17 Maret 2014

Pekanbaru (katakabar) Beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kota Pekanbaru banyak menerima aduan masyarakat miskin yang menerima beras miskin (Raskin) yang tak sesuai berat yang seharusnya.

Harusnya, tiap warga miskin menerima sekitar 15 kg per KK yang dimasukkan ke dalam karung. Namun belakangan, meski karung masih bersegel, tapi ukurannya sudah tak lagi 15 kg, melainkan sudah berkurang antara 3 sampai 4 kg per karung.

Kasubag Perekonomian Setko Pekanbaru, Edi Nofiar pun mengakui adanya aduan masyarakat itu. Menurutnya, terkait hal ini pihaknya sudah turun langsung ke lapangan untuk menanyai warga penerima raskin yang berkurang itu. Hasilnya, dia mendapati sejumlah karung memang memiliki ukuran yang tak sesuai.

"Dari sekian ratus karung raskin, ada ditemukan sekitar tujuh karung yang beratnya kurang dari 15 kilogram. Di karung itu ada bekas tusukan. Jadi tak sempurna pengarungannya dan hal ini menyebabkan isinya berkurang," kata Edi.

Menurut Edi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan bulog apabila ada kekurangan berat atau kualitasnya tak baik bisa dikembalikan.

"Bulog bersedia mengganti dengan yang baik dan timbangan yang pas. Jadi masyarakat jangan terlalu cepat melapor ke media. Semestinya dilaporkan ke penyalur sehingga bisa diganti segera," jelasnya.

Supaya tak terjadi lagi, Edi berharap masyarakat menimbang dulu sebelum membawa pulang.

"Jika memang tak ada timbangan, maka pihak penyalur di kelurahan dihimbau untuk menyediakan timbangan. Sehingga hal seperti ini tak terulang kembali," tutupnya.

Beras masyarakat miskin tidak layak konsumsi


Sebagian Besar Raskin Berkutu

Senin, 17 Maret 2014

NGAWI, (JURNAL) – Bulan Maret ini sudah banyak beras untuk masyarakat miskin (Raskin) yang dikucurkan untuk warga Ngawi. Mereka pun harus menebus beras tersebut sambil menyetorkan KK dan KTP sesuai dengan data yang ada di desa masing-masing. Namsun sayang sebagian beras raskin justru berkualitas buruk.
Hal ini menjadi keluhan diantaranya bagi warga Dusun Gemarang Timur,Desa Watualang Kecamatan Ngawi. Beras yang terbagi masyarakat miskin tercampur kerikil tampak kusam dan bahkan berkutu. “Kami jelas mengeluhkan hal ini, walaupun memang berasnya murah tapi kan ya yang layak karena kalau dimasak beras seperti ini akan menghasilkan nasi yang tak putih,” ujar Marni, warga GemaranG Timur.
Setiap warga mendapatkan jatah dua karung yang masing-masing berisi 15 kilogram. Warga pun menggiling lagi beras tersebut agar tampak putih kendati memang harus kehilangan gizi serta mengeluarkan ongkos giling lagi. “Kalau tak diselep lagi tak bisa dimakan,” imbuhnya.Data di Kantor Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, penerima Raskin Tahun 2014 sebanyak 615 Kepala Keluarga (KK), masing-masing KK mendapat 15 kilogram.
Keadaan berbeda diterima masyarakat Desa Klitik Kecamatan Geneng. Pembagian raskin Selasa lalu, 11 maret 2014 membuat warga tersenyum. Ini karena beras tampak putih dan setiap warga bisa mendapatkan 30 kilogram. “Lumayan, berasnya putih dan layak konsumsi,” ujar Sari, warga Klitik. (AAW)

http://koranjurnal.esy.es/2014/03/sebagian-besar-raskin-berkutu/

Minggu, 16 Maret 2014

Penyelesaian Ditarik ke Pusat

Minggu, 16 Maret 2014

GARUT - Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementerian BUMN dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait program raskin bermasalah di Kabupaten Garut.

Anggota Komisi VI DPR RI Mu - hajir mengatakan, pe mang gil - an tersebut akan dilakukan se - ce patnya. “Nanti secepatnya kami akan panggil Kementrian BUMN dan Bulog setelah masa reses dan pemilu legislatif. Kami cari tahu apa masalah (ras kin) ini,” kata Muhajir saat ditemui di Garut kemarin. Muhajir mengaku, selama ini program pemerintah dalam menyalurkan beras untuk war ga miskin tidak pernah lepas dari masalah.

Beberapa per soal an yang dihadapi di dalam pe nya - luran raskin adalah kurang nya bobot beras, buruknya kua litas beras, hingga penye le weng an seperti penggelapan atau penjualan raskin ke pihak ketiga. “Tentu saja kami harus me - ngecek ke Kementerian BUMN dan Bulog. Kami akan dorong terus upaya perbaikan di dalam setiap pelaksanaan program pemerintah tersebut,” ucapnya.

Terkait banyaknya pan - dang an masyarakat yang me - nilai bahwa peran pemerintah se lama ini lemah dalam mela ku - kan pengawasan, Muhajir eng - ganmenjelaskan lebih jauh. “Proses distribusi akan ber - sing gungan dengan pe me rin - tah daerah. Kalau yang sifatnya pe merintah daerah, sebenar - nya itu bukan wewenang kami. Hanya kami akan terus men do - rong di pemerintah pusat se - perti mengecek ke kementerian BUMN dan mencari tahu di Bulog. Biasanya, persoalan yang muncul itu ada di proses distribusi,” ungkapnya.

Sementara itu, berbagai ka - langan di Garut menilai pe nga - was an distribusi raskin lemah. Sekjen Garut Governance Watch (GGW) Dedi Rosadi me - nga takan, pengawasan yang di - la kukan oleh Pemerintah Ka bu - pa ten (Pemkab) Garut dan aparat penegak hukum hingga kini masih bersifat ad mi nis - trasi. “Kenapa kasus raskin di Garut tak beres-beres, itu ka - rena pengawasan pemerintah dan aparat tidak jalan. Hanya sebatas  admimistrasi saja. Ti - dak ada itu pengawasan ke lapangan,” kata Dedi.

Terpisah, Kapolres Garut AKBP Arif Rachman berjanji akan mengusut tuntas masalah raskin di Garut. Ia menyatakan tidak akan tebang pilih dalam pe negakan hukum terkait per - soalan raskin. “Masalah raskin di Garut yang sekarang ini sedang ber - lang sung sedang kami tangani. Lagi dalam proses penye li dik - an. Di antaranya adalah me me - rik sa pihak terkait seperti sopir, buruh bulog, termasuk oknum wartawati yang bermain di penyelewengan raskin. Kasus ini harus dituntaskan karena bisa disebut juga sebagai ko rup - si,” ucapnya.

Terkait adanya oknum apa - rat kepolisian yang diduga ter - libat, Arif menegaskan, tetap akan memprosesnya jika ter - buk ti. Ia berharap agar semua pihak menunggu dan meng hor - mati proses penyelidikan yang sedang berlangsung. “Kalau ada yang terbukti, kami tegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. Tentu akan ada sanksi tegas,” katanya.

Tidak hanya itu, polisi pun memeriksa oknum wartawati berinisial I. Dalam kasus penye - lewengan raskin, oknum war ta - wati ini berperan sebagai pe na - dah yang membeli raskin. Seperti diketahui, persoalan raskin lainnya di Kabupaten Garut adalah adanya pengu - rangan bobot. fani ferdiansyah

http://www.koran-sindo.com/node/375243

Sabtu, 15 Maret 2014

Tuntaskan Pengusutan Kasus Raskin Garut, Pamekasan & Pandeglang

Sabtu, 15 Maret 2014

JAKARTA- Munculnya kasus buruknya pengelolaan Beras Miskin (Raskin) di Kabupaten Garut (Jabar), Kab.Pamekasan (Jatim), dan Kab.Pandeglang (Banten), adalah contoh dari amburadulnya pengelolaan beras Raskin di negeri ini. Munculnya fakta ini juga menjadi gambaran betapa buruknya pengelolaan Raskin pada Perum Bulog Subdivre Garut, Subdivre Pamekasan, dan Subdivre Pandeglang.

Diketahui, Kamis (13/3/2014), 25 orang buruh dan supir di Gudang Bulog Garut diperiksa intensif oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Resort (Polres) Garut. Mereka diminta keterangan terkait penyelewangan Raskin yang disinyalir sudah berlangsung sejak lama.

Tidak hanya itu, untuk mengungkap amburadulnya pengelolaan Raskin di Kab.Garut, Polisi juga memeriksa salah seorang Wartawati lokal berinisial “I” yang diduga berperan sebagai penadah Raskin. Para pihak itu diperiksa, lantaran selama ini telah terjadi pengurangan bobot beras dalam setiap karungnya.

Kemudian di Kab.Pamekasan sendiri, geram dengan maraknya penyelewengan beras Raskin, Ketua DPRD Kab.Pamekasan meminta Polisi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi beras Raskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pengantenan.

Ia berpandangan, sejatinya pengiriman Raskin dari Perum Bulog Subdivre Pamekasan langsung ke titik distribusi, yakni kantor desa setempat. Tapi di Desa Bulakan Timur, Raskin itu justeru dibawa ke gudang pribadi milik warga. Ketua DPRD menilai, “Penyelewengan” distribusi itu bisa dilakukan lantaran adanya kerjasama antara aparat desa dengan Perum Bulog Subdivre Pamekasan. Sebab, pengirimannya dikawal oleh pihak Perum Bulog.

Seperti diketahui, aparat Kepolisian dari Polres Pamekasan, pada Selasa (11/2/2014) lalu, menggagalkan upaya penggelapan 5 ton lebih beras Raskin yang didistribusikan oleh Perum Bulog Subdivre Pamekasan. Dalam upaya penggagalan tersebut, turut diamankan dua orang oknum dan satu unit mobil truk M 9430 C.

Sementara di Kab.Pandeglang sendiri, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pandeglang terus menyelidiki kasus dugaan penyelewengan beras Raskin yang terjadi di Desa Sindang Kerta, Kec.Cibitung pada tahun 2013 lalu.

Terkait penyelidikan kasus tersebut, penyidik dikhabarkan telah memeriksa belasan orang sebagai saksi. Hasilnya, penyidik menemukan indikasi penyimpangan distribusi Raskin oleh oknum aparat desa, karena tidak disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.


Atas pengusutan ketiga kasus tersebut, masyarakat haruslah jeli dalam mengawasi kinerja aparat Kepolisian. Sebab jika tidak, maka bukan tidak mungkin kasus-kasus itu akan lenyap tak berbekas. Begitu pula aparat Kepolisian yang harus membuka terang perkembangan penyeledikian dan penyidikan kasus-kasus yang diduga merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat Raskin itu kepada publik. Karena kalau tidak, maka jangan salahkan jika publik menduga bahwa aparat Kepolisian memang hendak “mengubur” kasus-kasus itu seiring waktu.***

http://beritabarak.blogspot.com/2014/03/tuntaskan-pengusutan-kasus-raskin-garut.html#more

Pengawasan raskin di Garut dinilai lemah

Jumat, 14 Maret 2014

Sindonews.com - Pengawasan distribusi raskin di Kabupaten Garut dinilai lemah. Sekjen Garut Governance Watch (GGW) Dedi Rosadi mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan aparat penegak hukum masih bersifat administrasi.

"Kenapa kasus raskin di Garut tak beres-beres, itu karena pengawasan pemerintah dan aparat tidak jalan. Hanya sebatas admimistrasi saja. Tidak ada itu pengawasan ke lapangan," kata Dedi Jumat (14/3/2014).

Menurut Dedi, lemahnya pengawasan membuat distribusi raskin kerap kali dimanfaatkan oleh sejumlah pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan. Ia membeberkan, pihak tertentu yang menikmati hasil dari penyalahgunaan raskin ini adalah oknum pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan pemilik modal semisal bandar beras.

"Semua ikut terlibat. Ada yang berperan sebagai penjual raskin, pencuri beras dari dalam karung, penadah, hingga oknum yang membekinginya. Saya menilai masalah ini sudah sangat sistematis," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Arif Rachman berjanji akan mengusut tuntas masalah raskin di Garut. Ia menyatakan tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum terkait persoalan raskin.

"Masalah raskin di Garut yang sekarang ini sedang berlangsung sedang kita tangani. Lagi dalam proses penyelidikan. Di antaranya adalah memeriksa pihak terkait seperti sopir, buruh bulog, termasuk oknum wartawati yang bermain di penyelewengan raskin. Kasus ini harus dituntaskan karena bisa disebut juga sebagai korupsi," ucapnya.

Terkait adanya oknum aparat kepolisian yang diduga terlibat, Arif menegaskan tetap akan memprosesnya jika terbukti. Ia berharap agar semua pihak menunggu dan menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Kalau ada yang terbukti, kita tegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Tentu akan ada sanksi tegas," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 25 buruh dan sopir Gudang Bulog Garut diperiksa jajaran Satreskrim Polres Garut Kamis (13/3) kemarin. Mereka diperiksa untuk dimintai keterangan terkait penyelewengan raskin yang telah berlangsung secara berturut-turut.

Tidak hanya itu, polisi pun memeriksa oknum wartawati berinisial I. Di kasus penyelewengan raskin, oknum wartawati ini berperan sebagai penadah yang membeli raskin.

Penyelewengan raskin yang kerap terjadi di Garut adalah adanya pengurangan bobot beras dalam karung dan penjualan raskin ke pihak bandar beras.


http://daerah.sindonews.com/read/2014/03/14/21/844274/pengawasan-raskin-di-garut-dinilai-lemah

Selesaikan raskin di Garut, DPR panggil Bulog

Jumat, 14 Maret 2014

Sindonews.com – Komisi VI DPR RI akan memanggil Kementrian BUMN dan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait program raskin yang bermasalah di Kabupaten Garut.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhajir mengatakan, pemanggilan tersebut akan dilakukan secepatnya.

“Nanti secepatnya kami akan panggil Kementrian BUMN dan Bulog setelah masa reses dan Pemilu Legislatif. Kita cari tahu apa masalah (raskin) ini,” kata Muhajir saat ditemui di Garut, Jumat (14/3/2014).

Muhajir mengaku, selama ini program pemerintah dalam menyalurkan beras untuk warga miskin tidak pernah lepas dari masalah.

Beberapa persoalan yang dihadapi di dalam penyaluran raskin adalah kurangnya bobot beras, buruknya kualitas beras, hingga penyelewengan lain seperti penggelapan atau penjualan raskin ke pihak ketiga.

“Tentu saja kami harus mengecek ke Kementerian BUMN dan Bulog. Kami akan dorong terus upaya perbaikan di dalam setiap pelaksanaan program pemerintah tersebut,” ujarnya.

http://daerah.sindonews.com/read/2014/03/14/21/844443/selesaikan-raskin-di-garut-dpr-panggil-bulog

Legislator Minta Polisi Usut Tuntas Korupsi Raskin

Jumat, 14 Maret 2014

Pamekasan (Antara Jatim) - Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Jawa Timur Khairul Kalam, meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi bantuan beras warga miskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan.

"Kasus itu perlu diusut tuntas agar bisa memberikan efek jera pada pelakunya," kata Khairul Kalam, Jumat.

Khairul menilai, pola distribusi raskin di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan yang kasusnya kini ditangani polisi karena ditemukan ada upaya penggelapan itu memang tidak benar.

Sebab, sesuai dengan ketentuan, beras seharusnya dikirim ke balai desa, bukan ke gudang milik pribadi warga. Bahkan politikus Partai Demokrat ini mensinyalir, ada kerja sama antara oknum pendistribusian raskin dengan oknum pegawai Badan Urusan Logistik (Bulog).

Hal itu, kata dia, karena saat distribusi memang melibatkan pegawai Bulog, dan seharusnya pegawai itu telah mengetahui tujuan beras bantuan yang hendak didistribusikan itu. "Kan tidak masuk akan jika pegawai Bulog itu tidak mengetahui jika tujuan berasnya itu pada kepala desa," kata Khairul Kalam.

Khairul juga meminta agar kepala desa, tidak mudah percaya begitu saja pada warga yang bukan petugas dan meminta agar setiap penanda tanganan serah terima bantuan raskin dilakukan setelah barangnya tiba di lokasi.

Kades kami minta jangan menandatangani serah terima bantuan, sebelum raskin itu datang tiba," katanya.

Dalam kasus penggelapan raskin yang terjadi di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan itu terjadi, karena kepala desanya menandatangani lebih dahulu surat serah terima bantuan sebelum berasnya datang.

Jika tindakan seperti itu dilakukan kades, sambung Khairul Kalam, maka akan timbul anggapan di kalangan masyarakat bahwa kepada desanya juga ikut berperan dalam kasus penggelapan raskin itu.

"Oleh karenanya, atas nama DPRD Kabupaten Pamekasan kami meminta agar petugas menuntaskan kasus ini agar memberikan efek jera pada pelakunya. Apalagi bantuan beras ini untuk warga miskin, akan tetapi justru berupaya digelapkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Khairul Kalam.

Petugas kepolisian dari jajaran Polres Pamekasan, pasa Selasa (11/2) sekitar pukul 16.00 WIB berhasil menggagalkan upaya penggelapan bantuan beras bagi warga miskin (raskin) sebanyak 5 ton lebih yang dilakukan oknum petugas pendistribusian beras itu.

Dua orang ditangkap dalam kasus itu. Petugas juga menyita mobil truk bernomor polisi M 9430 C yang dikemudikan oleh warga bernama Suhartono mengangkut beras yang hendak digelapkan itu.

Dari dua orang yang ditangkap itu, satu diantaranya merupakan petugas satker Bulog Pamekasan, sedang seorang lagi merupakan pegiat LSM Badan Intelijen Antikorupsi. (*)

http://www.antarajatim.com/lihat/berita/128853/legislator-minta-polisi-usut-tuntas-korupsi-raskin

Jumat, 14 Maret 2014

Warga Kampung Dalam Keluhkan Raskin Susut Hingga 4 Kg

Kamis, 13 Maret 2014

PEKANBARU, RiauAktual.com - Permasalahan pembagian beras miskin (Raskin) yang merupakan program nasional di Pekanbaru, ternyata tak luput dari keluhan warga. Seperti yang terjadi di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Beberapa warga yang mengambil raskin, Rabu (12/3/2014) mengaku, jumlah kilo beras yang mereka terima kurang dari jumlah yang tertera di karung beras, yakni 15 Kg.

Padahal warga tetap membayar seharga 15 Kg (ukuran 1 karung), dengan nilai Rp 25 ribu. Ironisnya, kurangnya jumlah kilo beras ini, tidak diberitahukan pihak terkait. Padahal kekurangan ini tidak sedikit, 2 hingga 4 Kg. Seperti yang dituturkan Ir, seorang ibu rumah tangga saat berbincang dengan wartawan.

Katanya, beras yang diterimanya dengan pembelian 1 karung 15 Kg seharga Rp 25 ribu, hanya 12,3 Kg. "Setelah saya timbang sendiri di rumah hanya segitu (12,3 Kg). Saya heran, kenapa kok kurang. Tidak ada pemberitahuan sama sekali," sebut Ir.

Hal yang sama juga disebutkan At, ibu rumah tangga lainnya, yang mendapat jatah raskin. Setelah dibayar di kantor lurah Rp 25 ribu, ternyata setelah ditimbang hanya 11 Kg. Artinya terjadi kekurangan sekitar 4 Kg.

"Mau sama siapa kami tanya. Kalau pihak kelurahan tidak mungkin. Karena karungnya masih utuh dan langsung kami yang ambil berasnya. Kami menduga ada permainan dari Bulog ini," sebut At, kesal.

Menanggapi hal ini, Lurah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Pekanbaru Aris Nardi, mengakui kekurangan tersebut. Namun itu terjadi dari Kantor Bulog-nya. Pihak kelurahan hanya bertugas membagikan.

"Kami sudah sampaikan, bahkan warga tahu kondisi itu. Karung beras itu sendiri warga yang memilih," katanya.

Menurutnya, terjadi penyusututan dari Bulog tersebut, karena beras tersebut mengering saat di dalam karung. Bisa saja saat ditimbang awal, ukurannya pas 15 Kg. Tapi karena beras tersebut lama di gudang, terjadi pengeringan dan penyusutan. Kondisi ini, tambah Aris, sudah disampaikan kepada Walikota dan DPRD Pekanbaru saat digelar pertemuan. 

Walikota sudah meminta pihak bulog untuk mensukseskan program Raskin ini. Hanya saja, pada pembagian kedua (raskin bulan Februari) tahun ini, terjadi penyusutan.

"Itu di luar tanggung jawab kami. Kami dari pihak kelurahan hanya bertugas menyalurkan," tegasnya seraya menyebutkan, kalau untuk kualitas beras, sudah ada perubahan.

Permasalahan lain yang terjadi di kelurahan Kampung Dalam ini, sebut Aris, mengenai penerima Raskin. Dari total penerima Raskin tahun 2014 ini sebanyak 178 KK, beberapa di antaranya ada yang tidak berhak menerima lagi. Hal itu dikeluhkan warga penerima Raskin lainnya.

Kondisi ini terjadi, karena data yang diterima pihak kelurahan, masih data lama. Seharusnya pembagiannya sesuai data terkini, sesuai kondisi masyarakatnya.

"Masalah ini menjadi dilema bagi kami. Tapi mau gimana lagi, kami tidak mengubah data. Makanya kami berharap BPS segera mengubah data tersebut dengan melibatkan RT/RW," paparnya.

Seharusnya, menurut data warga miskin sekarang di Kelurahan Kampung Dalam, yang berhak menerima raskin sekitar 379 KK. "Tapi itu tadi, kami tak bisa mengubah data yang ada. Tentu sesuai data yang kami salurkan. Kalau seperti ini, kami yang susah di lapangan," ujarnya.

Terkait kondisi ini, Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Ade Hartati mendesak Walikota, untuk menyurati Bulog dan BPS.

"Program Raskin ini jangan dianggap main-main. Karena ini hak masyarakat miskin. Minta bulog benar-benar transparan," pungkasnya. (rrm)

http://riauaktual.com/index.php/berita/detail/6245#.UyJ8ESejLFw

Raskin di Desa Pinaling Warna Kuning dan Berkutu

Kamis, 13 Maret 2014

AMURANG (BK): Sejumlah warga Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, menyesalkan beras warga miskin (raskin) yang dibagikan berkutu alias tak layak dikonsumsi.

"Kondisi berasnya hancur berwarna kuning dan banyak kutu beras. Kami anggap ini pelecehan. Kondisi beras seperti ini tak layak kami makan. Mendingan kami kasih makan ayam saja," kesal sejumlah warga kepada beritakawanua.com, Kamis siang tadi.

Di tempat terpisah, Kabag Perekonomian Pemkab Minsel Corneles Mononimbar mengatakan, beras yang rusak akan diganti.

"Saya sudah hubungi Kantor Bulog dan menyampaikan soal beras yang tidak layak konsumsi beredar di Minsel. Mereka katakan akan menggantinya," tukasnya.

(endo/bk-1)

http://beritakawanua.com/berita/minsel/raskin-di-desa-pinaling-warna-kuning-dan-berkutu/25750#sthash.YVhDD1Qo.dpbs

DUGAAN PENYELEWENGAN RASKIN, PENYIDIK KUMPULKAN ALAT BUKTI

Kamis, 13 Maret 2014

PANDEGLANG,(KB).-
Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pandeglang, terus mendalami kasus dugaan penyelewengan Beras Keluarga Miskin (Raskin) di Desa Sindang Kerta, Kecamatan Cibitung tahun 2013 diduga dilakukan oknum Kepala Desa (Kades), Su. Penyidik sejauh ini sudah mulai memeriksa belasan orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Benar, saat ini kami sedang menyelidiki kasus dugaan penyelewengan Raskin di Desa Sindang Kerta. Kasus ini merupakan kasus limpahan dari Polda Banten, karena warga sebelumnya menyampaikan laporan ke Polda,” terang Kepala Unit (Kanit) III tipikor Polres setempat, Ipda Didkdik Rustandi, didampingi anggota penyidik, Bripka Dasep Dodi, kepada sejumlah wartawan, Rabu (12/3).
Menurut Ipda Dikdik, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi , diduga beras raskin alokasi tahun 2013 tidak disalurkan kepada masyarakat oleh oknum aparatur desa. Akan tetapi, sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulakan adanya dugaan tersebut, sebab penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
“Kalau dari laporan warga alokasi raskin di desa itu terindikasi tidak disalurkan oleh oknum Kades, untuk itu kami terus mendalaminya,” katanya.
Kata penyidik, penyaluran alokasi di Desa Sindang Kerta memang terdapat kerancuan, sebab titik distribusi dan titik bagi berada disatu tempat, yaitu rumah Kades. Bahkan berdasarkan keterangan dari para Rukun Tetangga (RT) mereka menyebutkan tidak memiliki data mengenai alokasi raskin ke Rumah Tangga Sasaran Miskin (RTSM).
“Kami juga melihat kerancuan dalam penyaluran raskin di sana (Sindang Kerta,red), karena RT tidak memiliki data mengenai alokasi raskin ke RTSM,” ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya sejauh ini belum bisa menyimpulkan adanya kerugiaan Negara dalam kasus ini. Sebab, penyidik masih harus berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk penghitungan nilai kerugiaan negarannya.
“Jadi penyidik hanya melakukan audit investigasi, sementara untuk audit keurgian Negara dilakukan BPKP,” katanya.
Sementara salah seorang warga, Duyi mengaku, sangat mendukung langkah aparat kepolisian menyelidiki kasus itu. Ia berharap penyidik bias mengusut tuntas kasus tersebut, sebab diduga kuat oknum desa telah melakukan penyelewengan raskin di desa, yang dampaknya warga miskin tidak bisa menikmati beras subsidi dari pemerintah.
“Parahnya, selain hanya memprioritaskan kepada orang-orang tertentu atau terdekat. Raskin yang seharusnya diterima oleh RTSM oleh oknum desa diduga di jual ke salah satu pembeli di daerah Cikeusik sebanyak tiga ton. Setelah kejadian warga melaporkan oknum itu ke aparat kepolisian,” katanya. (H-38)***


Polisi periksa puluhan sopir dan buruh Bulog Garut

Kamis, 13 Maret 2014

Sindonews.com – Sebanyak 25 orang buruh angkut dan sopir Gudang Bulog Garut diperiksa jajaran Satreskrim Polres Garut. Mereka dipanggil terkait kasus dugaan pencurian dan penggelapan beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di Garut.
           
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi mengatakan keterangan para buruh dan sopir sangat diperlukan dalam penyelidikan kasus tersebut. Namun demikian, Dadang enggan menjelaskan detail proses pemeriksaan yang dilakukannya.

“Benar kami melakukan pemanggilan terhadap para buruh dan sopir Gudang Bulog Garut. Mereka diperiksa terkait kasus penggelapan dan pencurian raskin. Selebihnya, kami belum bisa ungkap karena tahapannya masih dalam proses penyelidikan,” kata Dadang Kamis, (13/3/2014).
           
Mengenai banyaknya orang yang diperiksa dalam kasus penyelewengan raskin, menurut Dadang, karena kasus tersebut telah terjadi setiap bulan. Tidak menutup kemungkinan, kasus penggelapan raskin di Garut telah melibatkan banyak pihak.
           
“Kasus ini kan sudah berlangsung berturut-turut, setiap bulan terjadi. Jadi bukan hanya satu kali saja. Makanya ada kemungkinan melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, secara bertahap kita mintai keterangan dari pihak-pihak mana pun. Salah satunya adalah memintai keterangan dari para sopir dan buruh,” jelasnya.
           
Terkait adanya oknum wartawati berinisial I yang diduga terlibat dalam penyelewengan raskin, Dadang tidak membantahnya. Menurutnya, dalam kasus raskin ini oknum wartawati tersebut berperan sebagai penadah.
           
“Dia kami periksa karena diduga berperan sebagai penadah di kasus penggelapan raskin. Bisa jadi, oknum wartawati ini menjadi bagian dari maraknya penyelewengan raskin di Garut. Pemeriksaan para sopir dan buruh juga dilakukan terkait kasus dugaan yang mengarah kepadanya,” imbuhnya.
           
Berapa nilai raskin yang digelapkan, dia mengaku belum mengetahuinya. Hingga kini, pihaknya masih melakukan penghitungan terkait kerugian negara di kasus tersebut.


http://daerah.sindonews.com/read/2014/03/13/21/843891/polisi-periksa-puluhan-sopir-dan-buruh-bulog-garut

Kamis, 13 Maret 2014

Bulog dukung polisi selidiki raskin

Kamis, 13 Maret 2014

Sindonews.com – Kepala Sub Divre Bulog Ciamis Dindin Syamsudin mengaku sangat mendukung langkah aprat kepolisian dalam menangani penyelewengan raskin di Garut. Ia pun menyatakan siap dan akan selalu terbuka dalam setiap penyelidikan yang dilakukan polisi.
           
“Kami sangat mendukung upaya kepolisian dalam menindaklanjuti adanya dugaan penyelewengan raskin. Tentu kita harus apresiasi positif karena bagaimana pun juga, apapun yang bersifat penyelewengan raskin akan mencoreng nama baik kami di Bulog,” kata Dindin saat ditemui di Garut, Kamis (13/3/2014).
           
Dindin sendiri mengaku heran dengan maraknya penyelewengan raskin di Garut. Sebab selama ini Bulog telah berupaya untuk menjalankan program distribusi raskin ke masyarakat secara ketat.
           
“Kami selalu gunakan standar di sisi kualitas. Dalam bidang distribusi, kami juga selalu menyesuaikan dengan aturan. Jika dari aturan pemerintah itu satu karung beras memiliki bobot seberat 15 kilogram, maka beras yang disampaikan ke masyarakat pun harus sama berbobot 15 kilogram," tuturnya.

Menurut dia, timbangan beras akan diukur terlebih dahulum sebelum keluar dari gudang.

"Namun saya tidak mengerti kenapa masih terjadi beras yang diterima masyarakat malah susut berkilo-kilo,” ungkapnya.
           
Ia sendiri tidak menampik adanya pihak tertentu yang sengaja ‘bermain’ di dalam distribusi raskin. Dindin pun tak membantah banyaknya spekulasi di masyarakat, yang menyatakan jika pihak yang terlibat di penyelewengan ini adalah para pengusaha jasa angkutan swasta.
           
“Ada banyak sekali modusnya. Namun jika ketahuan pengusaha jasa angkutan ikut bermain, misalnya mengurangi bobot raskin di tengah jalan atau malah menjualnya ke pihak lain, saya akan berhentikan kerja sama dengan mereka. Masih banyak kok pengusaha jasa angkutan lain yang lebih bersih,” tegasnya.
           
Dari informasi yang dihimpun, dalam setiap penyaluran raskin pihak Bulog melakukan kerja sama dengan lima mitra pengusaha jasa angkutan swasta atau pihak ketiga. Kelima mitra ini adalah MT, MTR, Cempaka Jaya, AE, dan TJ.
           
Adapun jumlah total armada mobil dari lima mitra jasa angkutan ini berjumlah sebanyak 35 unit truk. Setiap hari, bobot total raskin yang diangkut dan disalurkan oleh ke-35 mobil truk dari lima mitra ini mencapai antara 200 hingga 300 ton.

http://daerah.sindonews.com/read/2014/03/13/21/843896/bulog-dukung-polisi-selidiki-raskin

Harga Gabah Mahal, Tengkulak Beli ke Demak

Kamis, 13 Maret 2014

INDRAMAYU (Pos Kota) – Harga padi di Indramayu melambung tinggi mencapai Rp5,700 perkilo membuat tengkulak padi setempat nekat berangkat ke Kabupaten Demak, Jawa Tengah memborong padi yang baru saja dipanen.
Gabah yang dibeli tengkulak dari Kabupaten Demak itu masih dalam kondisi basah. Sehingga tengkulak padi di Indramayu mempekerjakan sejumlah buruh menjemur gabah di tepi jalan.
Agar gabah iu kering dengan kadar air yang mencapai 14 persen dibutuhkan waktu selama 3 hingga 5 hari menjemur di bawah terik matahari.
Tengkulak membeli padi dari Kabupaten Demak perkilo seharga Rp4.500. Selisih harga yang lumayan besar itu menjadi daya tarik tengkulak Indramayu membeli padi dari Kabupaten Demak.
“Jarak yang cukup jauh antara Indramayu – Demak tak masalah. Yang penting bagi tengkulak masih ada untungnya walaupun sedikit. Memang untungnya tipis,” kata Hardi, tengkulak. (taryani/yo)

http://poskotanews.com/2014/03/13/harga-gabah-mahal-tengkulak-beli-ke-demak/

Polisi Minta Masyarakat Laporkan Kasus Pengurangan Raskin

Rabu, 12 Maret 2014

"Kami minta masyarakat segera melaporkannya agar kasus ini (pengurangan raskin) bisa ditindaklanjuti,"

Skalanews - Polisi Resor Garut, Jawa Barat, meminta masyarakat melaporkan kasus pengurangan beras miskin untuk Rumah Tangga Sasaran Desa Bungbulang, Kecamatan Bungbulang.

"Kami minta masyarakat segera melaporkannya agar kasus ini (pengurangan raskin) bisa ditindaklanjuti," kata Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi saat dimintai tindakan hukum polisi terkait adanya keluhan warga Desa Bungbulang tentang pengurangan raskin, Rabu.

Ia mengaku belum mendapatkan laporan atau informasi adanya pengurangan atau penyelewengan raskin di Desa Bungbulang.

"Belum ada informasi soal itu (pengurangan raskin)," kata Dadang.

Menurut dia, pihak yang sengaja melakukan pengurangan raskin kemudian menjualnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi masuk dalam pelanggaran pidana.

"Penjualan raskin ilegal yang sifatnya untuk memperkaya diri masuk pidana, penggelapan atau pencurian," katanya.

Sebelumnya sejumlah warga Desa Bungbulang mengeluhkan timbangan beras raskin yang diterima warga setiap satu karung tidak sesuai dengan ketentuan.

Seharusnya beras dalam satu karung seberat 15 kg, namun ketika ditimbang hanya 12 kg bahkan ada yang sampai 10 kg setiap kalu pendistribusian.

"Setiap raskin yang dikirim ke desa kami pasti timbangannya kurang, tidak tahu kenapa," kata tokoh masyarakat Kampung Cikalong, Desa Bungbulang, Asep Suryadi. (ant/mar)

http://skalanews.com/berita/detail/170294/Polisi-Minta-Masyarakat-Laporkan-Kasus-Pengurangan-Raskin

Polres Garut minta warga laporkan raskin ilegal

Rabu, 12 Maret 2014

Sindonews.com – Pengurangan bobot dan penjualan raskin secara ilegal masuk dalam kategori pidana. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi meminta agar siapapun yang mengetahui praktik seperti ini untuk segera melaporkan kepadanya.

“Perlu diketahui dahulu apa motifnya. Kalau pengurangan bobot dan penjualan raskin ilegal yang sifatnya untuk memperkaya diri, tentu sudah masuk ranah pidana,” kata Dadang saat dihubungi Rabu (12/3/2014).
          
Meski demikian, Dadang mengaku belum bisa menjelaskan pasal dan dasar hukum atas kedua tindakan tercela tersebut. Apa dasar motif pelaku melakukan kegiatan itu, perlu diketahui dahulu sejak awal.
          
“Kalau motifnya sudah diketahui, kami baru bisa memasukan pasal mana yang tepat dan apa ancaman hukumannya. Kondisi begitu bisa masuk ke dalam pasal mengenai penggelapan, dan bisa juga masuk ke pasal pencurian. Tentu saja penggelapan dan pencurian berbeda,” ujarnya.

Menurut Dadang, hingga kini pihaknya belum mengetahui informasi terkait adanya raskin yang dikurangi bobotnya dan beras yang dijual secara ilegal. Ia meminta agar masyarakat segera melaporkannya agar kasus ini bisa ditindaklanjuti.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah warga dan ketua RT di Kampung Cikalong, Desa/Kecamatan Bungbulang, mengeluhkan beras raskin untuk warga miskin berbobot kurang. Rata-rata per karung raskin yang diterima hanya memiliki bobot antara 11 hingga 13 kilogram, dari yang semestinya 15 kilogram.
          
Praktik penyelewengan raskin yang lain pun tercium. Lembaga Garut Governance Watch (GGW) mencatat adanya penjualan raskin yang dilakukan secara ilegal.

Biasanya, raskin yang dijual ini terjadi pada pengiriman beras ke-13 hingga ke-15. Transaksi atas penjualan ilegal ini umumnya dilakukan antara oknum di kantor desa dengan pihak ketiga yang bermodal besar.


http://daerah.sindonews.com/read/2014/03/12/21/843556/polres-garut-minta-warga-laporkan-raskin-ilegal

Duh.. Raskin Bulog Didapati Sudah Busuk

Rabu, 12 Maret 2014

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA -- Kepala Seksi Pelayanan Publik Perum Bulog Sud Divre Wilayah I Sumbawa, Syamsuddin, menyebutkan munculnya kasus raskin busuk yang telah didistribusikan ke masyarakat itu terjadi akibat adanya kesalahan pihak ketiga selaku rekanan transportasi.

"Beras yang keluar dari gudang Bulog dalam posisi kualitas dan kuantitasnya bagus. Saat pengangkutan menggunakan truk, kami bekerja sama dengan pihak ketiga selaku rekanan. Saat itulah terjadi kesalahan," kata Syamsuddin di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Syamsuddin menyatakan rekanan yang dimaksud adalah UD Bunga Buana yang bertindak sebagai pendistribusi beras ke masyarakat. Beras raskin didistribusikan dengan menggunakan truk.

Saat melakukan pendistribusian, kata dia, di tengah jalan hujan mendadak turun. Kebetulan saat itu truk belum ditutupi terpal. Dalam proses penutupan terpal, hujan membasahi beberapa zak beras yang berada di bagian atas.

Beras yang terletak di bagian atas dan sudah terlanjur basah itu kemudian diturunkan di Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Sumbawa Barat.

"Namanya karung plastik, basah dan tidaknya itu hampir sama,'' katanya. ''Sehingga, tidak kelihatan dan tidak diketahui oleh pengangkut.''

Kejadian ini baru terungkap ketika beras sudah didistribusikan melalui pemerintah desa setempat dan kemudian mendapat komplain dari masyarakat.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/14/03/12/n2byvl-duh-raskin-bulog-didapati-sudah-busuk

Beras Raskin Rusak, Bulog Sebut Kesalahan Transportasi

Rabu, 12 Maret 2014

SURYA Online, SUMBAWA BESAR – Munculnya kasus raskin busuk yang telah didistribusikan ke masyarakat akibat adanya kesalahan pihak ketiga selaku rekanan transportasi.
"Beras yang keluar dari gudang Bulog kualitasnya bagus. Saat pengangkutan menggunakan truk, kami bekerja sama dengan pihak ketiga selaku rekanan. Saat itulah, terjadi kesalahan," kata Kepala Seksi Pelayanan Publik Perum Bulog Sud Divre Wilayah I Sumbawa Syamsuddin, Rabu (12/3/2014).
Syamsuddin menyebut rekanan yang dimaksud adalah UD Bunga Buana, yang bertindak sebagai pendistribusi beras ke masyarakat menggunakan truk.
   
Saat melakukan pendistribusian, di tengah jalan hujan mendadak turun. Kebetulan saat
itu truk belum ditutupi terpal.
Dalam proses penutupan terpal, hujan membasahi beberapa sak beras yang berada di bagian atas.
Beras yang terletak di bagian atas dan sudah terlanjur basah itu, kemudian diturunkan Desa Kokarlian, Kecamatan Poto Tano, Sumbawa Barat.
   
"Namanya karung plastik, basah dan tidaknya hampir sama, sehingga tidak kelihatan dan tidak diketahui oleh pengangkut," kata.
Kejadian ini baru terungkap, ketika beras sudah didistribusikan melalui pemerintah desa setempat, dan kemudian mendapat komplain dari masyarakat.
         
Setelah rekanan yang mengangkut beras dimaksud dipanggil, barulah diketahui kalau beras yang basah tersebut merupakan tanggung jawab pihak pengangkut.
   
"Jika beras rusak masih di dalam gudang, itu tanggung jawab kami dan akan langsung kita ganti, tapi kalau sudah di luar gudang menjadi resiko pengangkut," ujarnya. (ant)

http://surabaya.tribunnews.com/2014/03/12/beras-raskin-rusak-bulog-sebut-kesalahan-transportasi

Staf Bulog Ditangkap Saat Selundupkan 5 Ton Raskin

Rabu, 12 Maret 2014

TEMPO.CO, Pamekasan - Aparat Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan 5 ton beras untuk warga miskin (raskin) milik warga Desa Tebul Timur, Kecamatan Pagantenan. Polisi juga berhasil meringkus dua otak pelaku penyelundupan raskin tersebut. Masing-masing atas nama Musa diketahui sebagai Satuan Kerja (Satker) Bulog dan Khairul Kalam, aktivis LSM Badan Intelijen Anti-Korupsi di Pamekasan.

"Truk yang dipakai mengangkut raskin juga kami amankan," kata Kepala Bagian Humas Polres Pamekasan Ajun Komisaris Siti Maryatun, Rabu, 12 Maret 2014.

Menurut Maryatun, terungkapnya kasus penyelundupan raskin ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim dari unit tipikor ke lokasi penyelundupan. "Ternyata benar, kami langsung amankan," ujarnya.

Dari hasil penyidikan, ujar dia, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa malam, 11 Maret 2014, truk dengan nomor polisi W-9430-C yang dikemudikan oleh Suprapto, warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, keluar dari gudang Bulog dengan muatan 5,4 ton raskin menuju Desa Bulangan Timur.

Agar tidak mencurigakan, seorang Satker Bulog bernama Musa mengawal di belakang. Namun, sesampainya di Desa Plakpak, ada yang mengarahkan truk untuk belok arah lewat Kecamatan Pakong. "Raskin dibawa ke sebuah gudang milik Hadi yang disewa tersangka Khairul Kalam," ia menerangkan.

Rencananya, beras yang masih terbungkus zak bermerek Bulog hendak diganti dengan zak polos di gudang tersebut. Namun, belum sempat diganti, petugas dari Polres Pamekasan datang dan menangkap para pelaku.

Maryatun menambahkan, selain Khairul dan Musa, polisi juga menangkap sopir truk, Suprapto, warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan; Tuki, warga Desa Bulangan Timur; serta empat kuli yang bertugas mengganti zak. Sedangkan Hadi yang merupakan pemilik gudang serta Kepala Desa Tebul Timur hanya menjadi saksi.

Bagaimana raskin bisa keluar dari gudang Bulog? Kepala Desa Bulangan Timur Hosnul Khotimah mengatakan awalnya tersangka Tuki mendatanginya di kantor kecamatan. Tuki meminta Hosnul untuk menandatangani surat serah-terima raskin. Awalnya Hosnul menolak. Namun, karena di bawah paksaan, kepala desa perempuan ini akhirnya bersedia menandatangani berkas tersebut. "Karena dipaksa makanya saya tanda tangan, katanya beras akan segera dikirim," katanya.

Namun, hingga dua hari kemudian, Hosnul melanjutkan, raskin untuk warganya tidak kunjung datang. Akhirnya Hosnul menelepon Bulog. Dan menurut data Bulog, beras sudah dikirim. "Tahu-tahu saya dapat informasi, raskin itu sudah diamankan di Polres," katanya lagi.

Adapun Khairul Kalam dan Musa, dua tersangka utama penyelundupan raskin, terancam pidana 20 tahun penjara. Keduanya akan dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Perubahan UU Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

MUSTHOFA BISRI

http://www.tempo.co/read/news/2014/03/12/058561734/Staf-Bulog-Ditangkap-Saat-Selundupkan-5-Ton-Raskin

Rabu, 12 Maret 2014

Dua Pegawai Bulog Selewengkan 50,04 Ton Beras Raskin

Rabu, 12 Maret 2014

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Dua pegawai Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XI Madura, terlibat dalam penyelewengan seberat 50,04 ton beras bantuan untuk rakyat miskin (raskin) yang akan dikirim ke Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan. Keduanya, Khairul Kalam dan Musa, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kepolisian Resort Pamekasan, Rabu (12/3/2014).

Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman mengatakan, beras itu dikirim dari gudang Bulog menuju Desa Bulangan Timur. Namun sampai di Desa Plakpak, truk pengangkut bernomor polisi W 9430 C yang dikemudikan Suparto diperintahkan belok ke arah Desa Pakong. Setibanya di desa itu, beras tersebut kemudian dimasukkan ke gudang milik Hadi, Kepala Desa Tebul Timur, Kecamatan Pakong.

"Di dalam gudang itu, semua beras diturunkan dan bungkusnya diganti sak bukan bergambar Bulog," kata Nanang.

Polisi sendiri sudah mendengar informasi bahwa beras tidak sampai ke Kepala Desa Bulangan Timur. Aparat yang sudah mencium aksi mereka langsung melakukan penggrebekan sebelum beras dan truk tersebut keluar lagi dari gudang untuk membawa beras yang sudah diganti bungkusnya. Dari gudang tersebut, polisi mengamankan beberapa orang yang juga kini tengah diperiksa.

Khairul Kalam dan Musa ditetapkan sebagai aktor utama penyelewengan raskin. Sementara itu, empat orang yang bertugas mengganti sak raskin di gudang serta Hadi, si pemilik gudang, masih berstatus sebagai saksi. Begitu pula dengan Mistuki, pembawa berkas pengiriman raskin ke kepala desa, masih berstatus sebagai saksi.

Penulis : Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman
Editor : Caroline Damanik

http://regional.kompas.com/read/2014/03/12/1805154/Dua.Pegawai.Bulog.Selewengkan.50.04.Ton.Beras.Raskin

Jangan Terima Raskin Berbau Busuk

Rabu, 12 Maret 2014


BERAS raskin berbau busuk beredar di wilayah Utara Karawang. Beras tersebut merupakan kiriman Bulog Devisi Regional Karawang.
Pengiriman beras seperti ini jelas perlu peninjauan ulang. Pasalnya, beras tersebut tidak layak dikonsumsi masyarakat. Selain bau, dalam beras terdapat semacam serbuk.
Bukan pertama kali beras seperti itu diterima warga di wilayah Utara Karawang. Tiap bulan, beras yang dikirim selalu berjenis sama. Saat ditanya pada pengirim, pihak Gudang atau Dolog selalu berdalih, cuaca buruk mempengaruhi kualitas beras.
Hasan (60) seorang pembeli raskin di Kampung Bojong, Rengasdengklok mengaku menebus beras ke desa 3,5 liter dengan harga Rp 7500. Namun ia merasa semakin ke sini kondisinya dianggap kurang manusiawi. Karena kualitas berasnya makin jelek. "Padahalkan harganya sudah disubsidi pemerintah. Mengapa begitu buruknya kualitas raskin ini," keluhnya.
Kepala Dusun Rengasjaya, Jamal, mengatakan, beras seperti ini sudah biasa diterima pihak desa. Pihak desa, katanya, selalu melaporkan pada Dolog tempat asal beras tersebut dikirim. Namun kenyataannya masih saja tidak ada perubahan.
"Memang benar beras raskin yang selalu diterima kurang baik dan berbau kurang sedap. Biji berasnya lebih banyak yang bubuk ketimbang berbiji utuh. Hal ini bukan saja di desa kami, tapi juga hampir di semua desa," jelasnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah seharusnya lebih ketat menerima pasokan beras raskin dari rekanan. Jangan asal terima, tapi perlu pengawasan lebih cermat termasuk memperhatikan kualitasnya. (dri)

http://www.radar-karawang.com/2014/03/jangan-terima-raskin-berbau-busuk.html

Selasa, 11 Maret 2014

Desa Kokarlian Terima Beras Raskin Busuk

Senin, 10 Maret 2014

Taliwang, Gaung NTB – Program droping Beras Miskin (Raskin) kembali dilakukan pemerintah melalui Perum Bulog Sub Divisi Regional (Divre) Kecamatan Alas.

Namun, sayangnya Raskin sebanyak 30 zak dengan berat bersih masing-masing 15 kg yang didrop ini dalam kondisi sudah busuk.
Itu terlihat dari tekstur beras yang sudah berwarna kuning kecoklatan disertai bau yang tidak sedap (tengik). Jika dimasak, tentunya tidak akan seperti nasi pada umumnya yang layak dikonsumsi menurut standar kesehatan.

Kepala Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano, Muhammad Dahlan, sangat terkejut ketika membuka karung beras yang ternyata sudah dalam kondisi busuk tersebut.

Untuk diketahui, Raskin tiba Rabu (5/3) lalu. setelah diterima, pemerntah desa langsung mendistribusikannya kepada warga penerima melalui RT masing-masing. Salah satu ketua RT melaporkan kepada pihaknya bahwa diantara Raskin itu ada yang sudah membusuk. “Setelah dicek lagi kita temukan ada 16 zak Raskin yang rusak. Hari Jum`at kami temukan lagi 14 zak yang sudah busuk,” ujar Muhammad Dahlan.

Mengetahui hal itu, Ia langsung membuat berita acara pelaporan serta dokumentasi yang disampaikan kepada Perum Bulog Sub Divre Kecamatan Alas.

Secara kelembagaan, Muhammad Dahlan mengaku sangat menyayangkan hal itu, sebab akan berdampak pada proses dan jadwal penyaluran Raskin diwilayahnya. “Semestinya Dolog sebelum mendroping mengecek dulu. Kalau mekanismenya seperti itu dipastikan masalah ini tidak akan terjadi,” tegasnya. tuturnya.

Sementara itu Bupati Sumbawa Barat, Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MM, ketika menerima informasi itu langsung menghubungi Camat Poto Tano, Hamzah SSos, untuk melakukan survey ke Desa Kokarlian guna mengambil sampel beras busuk tersebut.

Kepada camat-camat yang lain, Bupati, menginstruksikan agar memeriksa seluruh Raskin yang telah di drop termasuk memerintahkan jajarannya untuk membuat laporan tertulis jika hal yang sama juga di ketemukan.

Atas laporan dari pihak desa setempat, berselang beberapa waktu kemudian Perum Bulog Sub Divre Alas langsung mengganti seluruh beras Raskin yang dilaporkan membusuk dengan beras yang bagus.

http://www.gaungntb.com/2014/03/desa-kokarlian-terima-beras-raskin-busuk/

Oma Margoce Keluhkan Kualitas Raskin Buruk

Senin, 10 Maret 2014

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG‑ Warga penerima beras miskin (Raskin) kelurahan Pondang, mengeluhkan rendahnya kualitas beras yang diberikan, saat penyaluran yang dilaksanakan, Senin (10/3).
"Jelek sekali berasnya, ini sebenarnya tidak layak untuk di konsumsi, karena sudah ada yang hancur dan berwarna kuning, dan daripada tidak makan, ya terpaksa kita ambil saja," jelas Oma Margoce Mijojo. Ia menambahkan, kondisi beras tersebut masih tergolong lumayan, dibandingkan tahun sebelumnya, yang kadang sudah berkutu.
"Coba kalau bisa, berikan beras bagus kepada kami, jangan lantaran kami warga miskin, terus diberikan beras yang sudah jelek juga," keluhnya.
Ternyata, selain kualitas beras yang kurang bagus, harga tebus yang diberikan pun berbeda dengan standar yang disampaikan oleh Bagian Perekonomian yang bernilai Rp 1600 per kilogram, namun pada penyalurannya, penerima Raskin Pondang diminta untuk membayar Kisaran Rp 1800 per liter, bukan per kilogram sesuai ketentuan."Kami penerima diberikan 40 liter, dengan harga yang diberikan Rp 72 ribu," jelasnya.
Padahal menurut ketentuan, penyaluran awal ini, penerima Raskin menerima jatah untuk lima bulan sekaligus, yaitu jatah bulan Januari hingga Maret ditambah dengan jatah bulan November dan Desember, itu berarti jumlah yang harus diterima oleh setiap penerima Raskin berjumlah 75 kilogram, dengan harga tebus Rp 1600 per kilogramnya.
Menurut Dien Tandayu kader PKK yang dipercayakan untuk penyaluran tersebut mengatakan, bahwa untuk kualitas beras, memang seperti itu yang diberikan oleh Bulog."Ada yang bagus, namun ada juga memang yang jelek, dan itu sesuai dengan persetujuan warga penerima, kami campur, sebab kata warga, daripada dikembalikan, dan diberikan gantinya pada waktu yang lama, lebih baik terima saja, soalnya kami sudah tanyakan ke masyarakat kalau tidak mau terima kita kembalikan saja, namun mereka bilang tidak apa‑apa, ya sudah kami terima untuk disalurkan,"jelasnya. Alhasil, beras yang diterima warga berwarna kuning.
Soal harga juga menurutnya, berdasarkan kesepakatan juga dengan warga, sebab mereka harus membayar kembali ke Bulog."Jangan sampai kan tidak kembali uang pembayaran, toh di tempat lain kan ada yang harganya lebih tinggi," jelasnya.
Selain itu, pengurangan jatah yang diterima juga, lantaran penerima setuju untuk dibagiakan kepada yang lainnya."Banyak sekali warga yang datang, dan harus dibagi rata, makanya kami berikan 40 liter,"ujarnya.
Padahal menurut beberapa warga, tidak ada kesepakatan seperti itu, sebab ketika datang mereka langsung diberitahukan hanya mendapat jatah 40 liter, dengan harga tebus Rp 72 ribu"Kami datang, langsung diberitahukan seperti itu,bukan berdasarkan kesepakatan,"jelasn seorang warga lain.
Namun anehnya, pada penyaluran tersebut, tidak ada  pegawai dari Bagian Perekonomian yang mengawasi penyaluran tersebut, seperti yang dijanjikan sebelumnya, sehingga memang sangat rentan terjadinya penyimpangan.
Sementara itu, Vian Lapod Lurah Pondang saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa untuk penyaluran Raskin di kelurahan yang dipimpinnya diserahkan kepada Kader PKK, seperti waktu‑waktu sebelumnya.
"Saya belum tahu itu, sebab penyalurannya yang urus semuanya dari kader PKK, namun nanti saya akan cek kembali, dan memang saya dengan Rp 1800 per liter, ya mungkin untuk tim PKK yang membantu menyalurkan,"ujarnya.

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: Rine_Araro

http://manado.tribunnews.com/2014/03/10/oma-margoce-keluhkan-kualitas-raskin-buruk

Senin, 10 Maret 2014

Tunggakan Beras Raskin di Bali

Senin, 10 Maret 2014

Denpasar (Antara Bali) - Tunggakan pembayaran beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di Bali pada awal 2014, yakni selama bulan Januari hingga 5 Maret tercatat Rp.5,8 miliar, nilai itu setara dengan jumlah 3.670 ton beras.

"Tunggakan Raskin sebesar itu tidak terlalu merisaukan, karena dapat diyakini dalam waktu dekat mereka yang menerima beras dengan harga murah itu akan melunasinya," kata Kepala Perum Bulog Divisi Regional Bali, Gede Rempiana di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, besarnya angka tunggakan tersebut mungkin akibat adanya percepatan realisasi beras murah untuk November dan Desember yang dicairkan pada bulan Februari-Maret 2014 sehingga rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) harus membayar lebih besar.

Jadi, masyarakat kurang mampu selama Februari dan Maret selain menerima jatah yang sudah biasa diperolehnya mendapat tambahan lagi untuk dua bulan akhir tahun, direalisasikan sekarang sehingga mereka membeli beras murah bertambah banyak.

"Saya yakin tunggakan pembelian beras murah itu dalam tempo singkat bisa dilunasinya," kata Gede Rempiana sambil menyebutkan bahwa pembelian beras oleh masyarakat kurang mampu tahun 2013 bisa terlunasi pembayarannya hingga Pebruari 2014.

Keyakinan masyarakat bisa melunasi utangnya itu karena setiap RTS-PM semasih tercatat ada tunggakan, mereka dalam satu desa tidak akan diberikan beras murah selanjutnya sebelum tunggakannya terlunasi, ujar Gede Rempiana.

Tunggakan beras Raskin sebesar Rp.5,8 miliar itu tersebar di semua kabupaten dan kota di Bali namun yang terbesar nilai tunggakannya adalah masyarakat Buleleng dengan nilai Rp.1,3 miliar setara dengan 849 ton menyusul Tabanan Rp.997 juta setara 623 ton.

Sedangkan kabupaten lainnya termasuk Kabupateh Badung daerah terkaya di Pulau Dewata juga tercatat menunggak Rp.462 juta, Jembrana Rp.525 juta, Denpasar Rp.168 juta, Gianyar Rp.609 juta, Bangli Rp.474 juta, Klungkung Rp.624 juta dan Karangasem Rp.651 juta. (WDY)

http://www.antarabali.com/berita/49625/tunggakan-beras-raskin-di-bali

Impor Beras Vietnam Berklorin Bisa Dipidana

Senin, 10 Maret 2014

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Susiwijono Moegiarso mengatakan ada pelanggaran pasal pidana dalam kegiatan impor beras Vietnam. Apalagi belakangan muncul temuan bahwa beras impor tersebut mengandung klorin atau bahan kimia pemutih. "Ada pelanggaran pidana," kata Susiwijono kepada Tempo.

Pengujian laboratorium terhadap beras asal Vietnam oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menemukan adanya kandungan klorin pada beras tersebut. Beras berklorin itu diuji di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi di Subang, Jawa Barat, pada 18-26 Februari 2014. Susiwijono mengaku belum mengetahui hasil pengujian tersebut. (Baca: Beras Vietnam Diduga Mengandung Klorin).

Sumber Tempo mengatakan pengujian dilakukan pada tiga sampel beras asal Vietnam dan dua sampel yang diambil acak dari Pasar Beras Cipinang. Lima sampel beras ini diuji untuk mengetahui kandungan klorin. Zat tersebut banyak dipakai agar beras terlihat kinclong. (Baca juga :Beras Berpemutih Pakaian Marak di Pasar).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2007, klorin dilarang dicampur dalam beras. Salinan dokumen hasil laboratorium yang diterima Tempo menunjukkan setiap satu kilogram beras dari lima sampel mengandung klorin 28,772-107,909 miligram. (Baca : Berapa Banyak Klorin dalam Beras Vietnam?).

Selain melanggar Peraturan Menteri Pertanian dan aturan kepabeanan, kandungan klorin dalam beras ini mengindikasikan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jika terbukti mengedarkan barang tersebut, pelaku bisa terkena pidana penjara lima tahun dan denda Rp 2 miliar.

http://www.tempo.co/read/news/2014/03/10/090560884/Impor-Beras-Vietnam-Berklorin-Melanggar-Pidana

Warga Watualang Tolak Beras Raskin ‘Apek’

Minggu, 9 Maret 2014

Ngawi, Memo
Warga Desa Watuwalang, Kecamatan/Kabupaten Ngawi menolak pembagian jatah beras miskin (Raskin). Pasalnya, beras dibagikan Perum Bulog Sub Divre IV Madiun untuk bulan Januari-Februari ini berbau apek. Selain itu, warna kusam dan banyak kerikil.

“Berasnya sudah kusam, campur kerikil dan banyak kutunya. Setelah dimasak nasinya tidak berwarna putih tapi kusam,” ungkap  Marni (54), warga setempat, Jumat (7/3).
Hingga berita ini diturunkan pejabat berkompeten dengan masalah tersebut belum berhasil dikonfirmasi. Pun Kepala Desa Watuwalang, saat akan dikonfirmasi, bersangkutan tidak ada ditempat dan pintu rumah dalam keadaan tertutup rapat. (dik/jur)

http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/warga-bojonegoro-terima-raskin-tak-layak-konsumsi

Warga Bojonegoro Terima Raskin Tak Layak Konsumsi

Minggu, 9 Maret 2014

Bojonegoro - Beras untuk warga miskin (Raskin) tak layak konsumsi kembali diterima masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Raskin itu disalurkan Bulog Sub Drive III Bojonegoro pada Pebruari 2014 lalu.

Syamsul Huda, warga desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, menyampaikan, pihaknya mewakili empat desa lainnya, yakni Desa Wedi, Kapas, Kalianyar dan Desa Kedaton, menerima raskin yang kualitasnya jelek.

"Saya mengantongi nama UD yang digandeng Bulog, jadi mohon dijadikan perhatian bagi pemerintah," tegasnya.

Dia menyatakan, selama tiga bulan terakhir raskin yang disalurkan kualitasnya baik dan layak konsumsi. Tapi entah kenapa raskin kembali pada tahun sebelumnya yang tidak layak konsumsi.

"Warga itu bosan, kalau berasnya jelek mengembalikannya ke perangkat desa. Harusnya tugas pemkab untuk mengecek ke lapangan," tandasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab setempat, La Sujono, mengatakan, pihaknya kekurangan personil jika harus mengecek satu persatu kualitas raskin yang dibagikan se Kecamatan.

"Tenaga tidak sebanding dengan wilayah," sambung dia.

Kepala Bulog Sub Drive III Bojonegoro Effdal MS, menyatakan, raskin bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang disalurkan kemungkinan ada yang kualitasnya tidak standar. Karena itu pihaknya meminta warga penerima bisa langsung meminta menukar berasnya yang sesuai standar kepada petugas apabila menerima beras yang tidak sesuai standar.

"Kami akan langsung mengganti dengan beras yang sesuai standar," tegas Effdal.

Dia mengungkapkan, penyaluran  jatah beras miskin bagi warga penerima jatah Nopember bersamaan dengan penyaluran Pebruari sesuai surat edaran Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).

"Penerima jatah beras miskin di Bojonegoro sebanyak 118.354 RTSM  di 419 desa/kelurahan di 28 kecamatan dengan alokasi sebanyak 26.679.650  kilogram," pungkas dia.(rien)

http://suarabanyuurip.com/kabar/baca/warga-bojonegoro-terima-raskin-tak-layak-konsumsi

Sabtu, 08 Maret 2014

Raskin Bulog Berkutu dan Kusam

Jumat, 7 Maret 2014

SURYA Online, NGAWI - Puluhan warga Dusun Gemarang Timur, Desa Watualang, Kecamatan/Kabupaten Ngawi mengeluhkan Beras Rakyat Miskin (Raskin) dari Perum Bulog Sub Divre IV Madiun, berkutu, kusam dan banyak kerikilnya, Jumat (7/3/2014).
"Kami mengeluh karena berasnya sudah berkutu, tampaknya kusam dan tak terlihat putih lagi serta banyak campuran kerikilnya. Kalau dimasak, jadinya nasinya tidak putih melainkan kusam hampir kecoklatan," ujar Marni (54) kepada Surya, Jumat (7/3/2014).
Selain itu, Marni mengungkapkan, pihaknya mendapatkan pembagian beras dua karung yang masing-masing berisi 15 kilogram. "Kami tak bisa protes, hanya bisa menerima saja. Makanya kemarin, usai menerima beras Raskin tersebut terpaksa kami menyelepkan beras itu lagi agar berwarna putih. Kalau tak diselep lagi tak bisa dimakan," imbuhnya.
"Nggak masalah kami keluar uang Rp 6.000 untuk menyelepkan 30 kilogram beras Raskin itu. Tetapi seharusnya beras tak layak konsumsi itu tak dijual ke warga miskin," pungkasnya.
Data di Kantor Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, penerima Raskin Tahun 2014 sebanyak 615 Kepala Keluarga (KK), masing-masing KK mendapat 15 kilogram.
Hingga berita ini ditulis Kepala Desa Watualang belum dapat dikonfirmasi mengenai beras Raskin produksi Maret Tahun 2013 yang baru dibagikan Maret 2014 itu. Saat hendak dikonfirmasi di rumahnya, tak ada di tempat, begitu juga  di kantor desanya kosong dan tidak ada yang bisa ditemui untuk memberikan klarifikasi soal beras berkualitas jelek itu.


http://surabaya.tribunnews.com/2014/03/07/raskin-bulog-berkutu-dan-kusam

Koq Raskin Dijual Diatas Ketentuan???

Jumat, 7 Maret 2014

 JAMBIDAILY PERISTIWA-Sesuai aturanya Harga Eceran Tertinggi (HET) beras raskin kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) Rp 1.600 per kilo.

Hanya saja kebijakan tersebut tidak sepenuhny berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Dari pantauan jambidaily.com, Kamis (06/03), para RTS di Desa Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi, harus membayar ke pihak Desa Rp 2.000 per kilo.

Kepala Desa Mendalo Darat, Kasirin, mengakui, warga penerima beras bersubsidi itu harus membayar diatas ketentuan karena dibebani biaya transfortasi dari Gudang Bulog ke desanya.

"Untuk mengambil beras raskin dari gudang Bulog ke Kantor Desa dibutuhkan biaya trasnfortasi dan upah buruh angkut,"paparnya.

Untuk itulah, biaya tersebut terpaksa dibebankan pada penebusan beras oleh 240 RTS di desa kami,"Pemerintah tidak meng-anggarkan biaya angkut. Jadi harga HET itu berlaku di gudang Bulog,"pungkasnya.(jambidaily.com/RMJ)

http://jambidaily.com/v3/peristiwa/6349-koq-raskin-dijual-diatas-ketentuan

HPP Beras Tidak Memihak Petani

Jumat, 7 Maret 2014

Jakarta_Barakindo- Hingga kini, pemerintah belum juga menyesuaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas Gabah/Beras. Sementara trend harga dipasaran terus menunjukan peningkatan dari hari ke hari. Sejak tahun 2012 hingga 2014, HPP untuk Gabah Kering Giling (GKG) masih sebesar Rp.4.200,- per Kg, atau Rp.6.600,- setara beras.

Tingginya perbedaan harga pasaran dengan HPP tersebut, membuat sejumlah kalangan khawatir akan terjadinya permainan terhadap penyaluran Beras Miskin (Raskin). “Kenapa HPP tidak pernah dinaikkan, sementara harga ditingkat penggilingan sudah mencapai Rp.8.200,- hingga Rp.8.400,- per Kg,” ujar Koordinator Nasional Protanikita, Bonang, Jumat (7/3/2014).

Kata Bonang, tidak mungkin Perum Bulog bisa bersaing dengan para tengkulak jika HPP terus berada dibawah harga pasaran. “Bagaimana mungkin Perum Bulog bisa maksimal menyerap Gabah/Beras petani lokal jika HPP dibawah harga pasar. Terkecuali jika memang ada skenario besar dibalik ini semua,” jelasnya.

Dipihak lain, sumber Barak Online Group menduga, ada skenario besar dibalik tingginya harga beras dipasaran saat ini. “Akal-akalan kebijakan itu dapat dilihat dari isi tulisan Tribun Yogya, Kamis (6/3/2014) pada Hal:15, bahwa rencana percepatan distribusi Raskin untuk alokasi November dan Desember 2014 pada bulan Maret ini, disinyalir sebagai akal-akalan saja. Bagaimana tidak? Jelang memasuki musim Panen Raya, kuantum Raskin langsung digelontorkan untuk 3 (tiga) bulan alokasi. Apakah ini disengaja agar harga Gabah/Beras anjlok, sehingga Perum Bulog dapat menyerap pengadaan dalam negeri? Atau jangan-jangan ini untuk kepentingan pemilu, agar tidak terjadi gejolak harga beras dipasaran?,” katanya.

Penambahan 2 (dua) bulan alokasi pada Maret tersebut, dipastikan tidak akan bisa dibeli seluruhnya oleh Keluarga Miskin (Gakin) penerima manfaat Raskin. Sebab, lanjut dia, untuk menebus jatah bulanan saja mereka sering kesulitan bayar, dan bahkan ada yang mengutang. “Akibat kelebihan jatah itu, dikhawatirkan akan dijual ke pasaran atau ke pedagang. Buntutnya, beras itu pun kembali ke mitra kerja Bulog untuk di oplos, dan masuk lagi ke gudang Bulog menjadi stok baru,” ujarnya.

Kalau kondisinya seperti itu, lanjut sumber yang enggan disebut namanya itu, maka beras yang sudah tua akan semakin tua di gudang Bulog. Dan kalau demikian, katanya, maka mutu beras Raskin tidak akan pernah bisa memuaskan Gakin. “Jangan menutup mata atas praktek jahat seperti itu dilapangan. Terlebih percepatan penyaluran alokasi November dan Desember pada Maret itu melanggar peraturan pemerintah sendiri, dan justru mendidik masyarakat untuk untuk tidak tepat waktu alokasi sesuai jadwal yang ditetapkan,” tegasnya.

Sumber itu juga mempertanyakan adanya pengadaan Gabah/Beras dalam negeri disaat harga diatas HPP. “Sudah dua tahun HPP tidak naik-naik, sementara harga barang lainnya sudah pada naik. Realitasnya, harga dipasaran tinggi, kenapa HPP tidak dinaikkan? Apa memang dirancang seperti itu agar pengadaan seret dan Bulog bisa impor? Lalu apakah sudah ada usulan kenaikan HPP dari Perum Bulog? Atau jangan-jangan Perum Bulog sekarang sudah “ompong” dan hanya menunggu perintah Mentan,” katanya menambahkan, bahwa dulu usulan Bulog paling awal dan menjadi kajian utama HPP.


“Bahkan konsep Inpresnya diketik oleh Bulog, dan Kabiro Hukum Mensesneg tinggal coppy disket Bulog, kemudian ditandatangani oleh Presiden. Kalau HPP tidak dinaikkan, lalu dimana keberpihakan pemerintah terhadap petani,” tambahnya. (Redaksi)*

http://beritabarak.blogspot.com/2014/03/hpp-beras-tidak-memihak-petani.html