Sabtu, 31 Mei 2014

Warga Keluhkan Kades Jual Raskin

Jumat, 30 Mei 2014

TOBELO- Pendistribusian beras untuk orang miskin (Raskin), di wilayah Halmahera Utara ditengarai banyak bermasalah.Sebagian besar dicurigai tidak disalurkan  pada masyarakat Informasi yang beredar luas di beberapa desa di Galela, Kao Barat dan Tobelo dari masyarakat penerima Raskin, mengaku pendistribusian tahap satu sebagian besar tidak diterima warga. Masalahnya saat penyetoran pembayaran raskin warga belum  belum memiliki uang. Sementara setelah ada uang beras di Kantor Desa sudah habis dijual. ”Raskin dijual kades ke kios-kios  milik masyarakat. Biasanya kami ambil 15 Kg Rp24 Ribu. Tetapi Kades menjualnya ke warung- warung  harganya dinaikan menjadi Rp 50 ribu. Saat dijual kembali ke masyarakat harganya naik lagi menjadi Rp75 ribu,” ujar sejumlah warga Galela.
Kabag  Kesra dan Perekonomian Setda Halut Arsyad Abdul Rasyid dikonfirmasi mengaku, turut mendapatakan informasi masyarakat soal kades yang menjual raskin. Karena itu dia meminta para Kades  menghentikan praktek jual raskin tersebut.“Raskin  itu hak masyarakat,” katanya. Dia turut mengingatkan seluruh kepada desa agar tidak menjual raskin. ”Saya minta masyarakat jika mengetahui ada kepala desa menjual raskin segera melapor. Kami sudah buka pos pengaduan masyarakat. Jika terbukti kita langsung tindak tegas,”kata Arsad.(sam/ici)

http://malutpost.co.id/2014/05/30/warga-keluhkan-kades-jual-raskin/

Kamis, 29 Mei 2014

Warga Meranti Laporkan Raskin Berpengawet Mayat

Kamis, 29 Mei 2014

SELATPANJANG - Bagian Ekonomi Setda bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, langsung turun ke Kecamatan Pulau Merbau guna mengumpulkan sampel Beras Miskin (Raskin) yang dilaporkan masyarakat mengandung zat pengawet mayat (Formalin).

Kepala Bagian Ekonomi Setda Kepulauan Meranti, Agusyanto, mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas Pulau Merbau telah mengambil sampel nasi goreng dan beras miskin yang diduga bercampur dengan formalin itu.

"Sampel ini akan kita uji di laboratorium, untuk memastikan kebenaran dari dugaan beras miskin atau nasi goreng yang dikonsumsi masyarakat di Pulau Merbau mengandung formalin," ujarnya.

Berkembangnya kabar bahwa Raskin yang disalurkan di Pulau Merbau mengandung formalin, setelah beberapa orang warga mengalami sakit perut ketika memakan nasi goreng yang menggunakan raskin di salah satu warung makanan di Pulau Merbau.

Berdasarkan kabar itu pula, maka Bagian Ekonomi Setda Kepulauan Meranti langsung melaporkan dugaan tersebut kepada Bulog Bengkalis selaku penyalur Raskin ke Kabupaten Kepulauan Meranti. Masyarakat juga diminta proaktif melapor semua kejanggalan yang dirasakan dari Raskin ini.

"Bulog Bengkalis menyatakan akan segera menindak-lanjuti, namun mereka minta waktu. Bagi masyarakat, kalau bisa melaporkan kepada orang yang tepat seperti RT, RW, Kepala Desa dan Camat setempat kalau memang ada kejanggalan dari Raskin," pinta Agus.

Pembagian Raskin Tak Merata Diprotes Warga

Rabu, 28 Mei 2014

SINJAI - Pembagian beras miskin (raskin) bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Sinjai, menuai protes. Pasalnya, pembagian raskin di masing-masing desa berbeda, ada yang mendapat 10 liter per orang, ada juga yang mendapat satu karung, berisi 17-18 liter per orang.

Salah seorang warga Dusun Balangpesoang Rilau, RT02/01, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Ardiansyah mengatakan, Ibunya Mina (71) selama ini hanya mendapatkan raskin 10 liter dengan harga per liternya Rp1.600.

Sementara di beberapa tempat, seperti di Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, warga miskin mendapat jatah sebanyak satu karung dengan isi sekira 17-18 liter dengan harga Rp25.000/karung.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pemerintah Desa Samaturue dengan jatah 10 liter per orang sangat memberatkan keluarganya. Apalagi, dia dan ibunya tidak bisa berharap banyak dari hasil sawah yang hanya beberapa petak kecil.

"Sejak terjadi pengurangan jatah raskin menjadi 10 liter, kamu sangat kesulitan memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Untung masih ada bantuan dari keluarga yang lain," terangnya, Selasa (27/5/2014).

Sementara itu, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Samaturue Saenal mengatakan, memang terjadi pengurangan kuota raskin dari pemerintah daerah, sehingga berdampak kepada penerima.

"Jika tetap diberikan per karung, maka jumlah penerima berkurang, dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, makanya pihak desa berkoordinasi dengan kami di BPD dan menggelar rapat dengan para kepala dusun. Makanya diputuskan jumlah berasnya yang dikurangi, sementara jumlah penerimanya tetap," terang Saenal.

Kepala Desa Samaturue H Mustamin menambahkan hal yang sama. Menurutnya, pengurangan itu sudah di musyawarahkan di kantor desa dengan warga yang bersangkutan, termasuk anggota BPD, kepala dusun, dan para tokoh masyarakat. Hasilnya, 10 liter per orang untuk Desa Samaturue Kecamatan Tellulimpoe.

"Kami sudah musyawarahkan di kantor desa dan disepakati 10 liter per orang bukan per karung, karena kalau tidak dikasih begitu banyak warga yang terdata sebelumnya yg tidak dapat," pungkasnya. SINDONEWS-Suryadi Yamin

http://www.makassarterkini.com/index.php/index-berita-terkini/item/1965-pembagian-raskin-tak-merata-diprotes-warga

Jumat, 23 Mei 2014

Bulog Semarang: Karena Pungli Kualitas Raskin Jelek

Jumat, 23 Mei 2014

Jateng_Barakindo- Bergulirnya persoalan kualitas Beras Miskin (Raskin) yang disalurkan Perum Bulog Subdivre Wilayah I Semarang, yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak dan Kabupaten Salatiga, mendapat sorotan dari berbagai pihak, baik lokal maupun nasional. Pasalnya, kualitas Raskin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diduga disebabkan oleh beberapa hal mendasar, mulai dari penanganan beras yag tidak tepat hingga dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum pejabat tertentu.
Winarto, aktivis Lumbung Kita Semarang, menyesalkan tidak terantisipasinya persoalan tersebut. “Proses pengadaan beras Raskin itu perlu di evaluasi secara menyeluruh, mulai dari kinerja lembaga survey hingga cara kerjanya,” katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa kajian juga harus dilakukan terhadap sistem penerimaan dan penyimpanan Raskin digudang. “Terlebih dengan sangat bebasnya penggunaan gudang filial yang kurang menerapkan kehati-hatian,” jelasnya.

Dipihak lain, sebuah sumber di internal Perum Bulog mensinyalir adanya dugaan pungli terhadap mitra kerja yang memasok beras bagi kebutuhan beras Raskin.

“Kami menduga oknum pejabat Subdivre terkait menarik fee (pungli-red) dari setiap barang yang masuk gudang dengan kisaran Rp.25,- hingga Rp.90,- per kilogram. Kalau dugaan ini benar, maka wajar saja kualitas Raskin TMS Inpres Perberasan,” imbuh sumber yang minta dirahasiakan namanya demi alasan keamanan tersebut.

Hal itupun dibenarkan oleh salah seorang mitra kerja yang tak mau disebut namanya. “Kalau masalah itu sih (pungli-red) benar. Cuma nominalnya tergantung “kebijakan” Subdivre terkait,” katanya tanpa menjelaskan berapa kisaran nominal pungli tersebut. (Tim Redaksi)*

http://beritabarak.blogspot.com/2014/05/bulog-semarang-karena-pungli-kualitas.html#more

Kamis, 22 Mei 2014

Terpidana Kasus Korupsi Raskin di Perbatasan Timor Leste Ditangkap

Rabu, 21 Mei 2014

KEFAMENANU – Tim Gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang dan Kejari Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membekuk Fitus Efi, mantan kepala Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur Kabupaten Kupang, yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi beras miskin sebanyak 107 ton.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Kupang, Arif M Kanahau, kepada Kompas.com di Kefamenanu, Minggu (30/3/2014). Ia mengatakan terpidana dibekuk di kediamannya yang berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste Sabtu (29/3/2014) kemarin.

“Karena kondisi jalan yang sangat rusak dengan topografi pegunungan yang curam dan berbatasan langsung dengan Timor Leste, kita meminta bantuan Kejari Kefamenanu untuk menjemput terpidana (Fitus Efi) dan baru dibawa hari ini melalui Kefamenanu dan selanjutnya langsung dibawa ke lembaga Pemasyarakatan Penfui Kupang,” jelas Arif.

Selain itu, kata Arif, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kejari Kefamenanu lantaran kendaraan operasional yang mereka tumpangi dari Kupang mengalami kerusakan yang serius.

”Dari Kejari Kefamenanu kemudian mengirim timnya yakni Kasipidsus Frangky M Radja dan jaksa Evans Sinulingga untuk menjemput tim dari Kupang dan terpidana,” kata Arif.

Menurut Arif, terpidana Fitus Efi terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 107 ton beras raskin tahun anggaran 2009 di Desa Netemnanu, Kecamatan Amfoang Timur, Kupang dengan nilai kerugian mencapai Rp 100 juta.

Arif mengatakan, kasus penyimpangan pengadaan beras raskin untuk masyarakat di Kecamatan Amfoang Timur ini berawal dari laporan masyarakat. Masyarakat setempat melaporkan penyimpangan itu kepada pihak Kejaksaan Negeri Kupang tentang adanya dugaan penyimpangan dalam pembagian beras raskin sebanyak 107 ton bagi 122 kepala keluarga (KK) yang tidak direalisasikan sehingga negara dirugikan Rp 100 juta. kpas

http://timoroman.com/terpidana-kasus-korupsi-raskin-di-perbatasan-timor-leste-ditangkap-2/

3 Ton Raskin Depok Numpuk Di Gudang Bulog Jabar

Rabu, 21 Mei 2014

Mulai Busuk dan Rusak, Kinerja BPMK Harus Dievaluasi

DEPOK – Persoalan beras miskin (Raskin) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menuai persoalan. Setelah menumpuk hutang, rupanya penyaluran beras itu ke rumah tangga penerima manfaat (RTPM) bermasalah. Itu terbukti dengan masih menumpuknya raskin seberat 3.699.270 kilogram di gudang badan urusan logistik (Bulog) Cianjur, Jawa Barat. Bahkan, sampai hari ini raskin tersebut tak juga diambil dan distribusikan kepada penerima.

Kepala Satuan Kerja (Satker) Bulog Cianjur Agus Hermawan menyatakan, Pemkot Depok melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) masih lelet dalam menyalurkan raskin tersebut. Karena sampai saat ini masih ada alokasi raskin milik Kota Depok sampai akhir tahun belum juga didistribusikan. Raskin sebanyak itu merupakan sisa alokasi raskin September, Oktober dan November.

Belum lagi ditambah alokasi tambahan raskin 14 dan 15 untuk bulan Desember 2013, lalu. "Ini yang kadang membuat raskinnya berkutu dan bau. Sudah jelas penyalurannya lamban dan belum mencapai titik maksimal. Alokasi setiap bulannya mencapai 616.545 ton. Sementara 2013 waktunya tinggal tiga bulan lagi," tegasnya kepada INDOPOS, saat dihubungi melalui ponselnya, kemarin (21/5).

Menurutnya, tak lancarnya distribusi itu pula yang menghambat penyetoran raskin oleh BPMK. Musababnya, dana pembayaran yang diberikan RTPM pada kelurahan tidak disetorkan ke kecamatan dan begitu pula sebaliknya. Sehingga penumpukan hutang pembayaran yang seharusnya disetorkan setiap satu bulan mandek serta membesar.

"Coba masa hutangnya sampai miliaran sama kami. Ini karena perhatian dan pengelolaan raskin yang tidak diperhatikan dan diperbaiki BPMK. Seandainya mereka menyetor tidak akan sampai miliaran hutang raskin," ujar Agus.

Agus sapaannya menambahkan, kondisi ratusan karung raskin milik Pemkot Depok saat ini kian rusak. Di tambah beras tersebut sudah mengeluarkan bau yang tak sedap. Dirinya pun mengaku telah beberapa kali menghubungi pihak BPMK Kota Depok terkait menumpuknya raskin tersebut. Namun, sampai saat ini hasil informasi yang disampaikan itu tidak ditanggapi. Untuk itu pihaknya meminta Pemkot agar tidak menyelahkan Bulog Cianjur terkait raskin yang buruk jika didistribusikan itu ke warga nanti.

"Mereka yang buat persoalan ini menjadi menjadi runyam. Ya kami harap raskin ini cepat didistribusikan kalau tidak kondisinya akan semakin hancur. Hanya satu penyebab raskin mandek yakni kurangnya perhatian akan pendistribusian itu oleh Pemkot," bebernya.(cok)

http://www.indopos.co.id/2014/05/mulai-busuk-dan-rusak-kinerja-bpmk-harus-dievaluasi.html

Jumat, 16 Mei 2014

Raskin TMS Dikeluhkan Warga Desa Mekarsari

Jumat, 16 Mei 2014

Komisi B DPRD Diminta Sidak Gudang Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang

RilisBanten;- LEBAK- Masyarakat penerima manfaat beras raskin (raskin) kembali mengeluhkan kualitas raskin yang jelek. Pasalnya, raskin yang disalurkan Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang itu dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Inpres Perberasan.

Ketua RT 03 RW 08 Kampung Bojong, Desa Mekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten menuturkan, bahwa warga dilingkungannya tidak mau menerima beras raskin tersebut.

“Tapi, masyarakat terpaksa menerimanya, karena sangat membutuhkannya. Itupun harus digiling ulang, karena banyak gabah dan berwarna hijau,” ujarnya seperti ditirukan salah seorang sumber Rilis Banten, Kamis (15/5/2014) kemarin.

Menurut dia, meskipun sudah di giling ulang, namun tetap saja rasanya tidak enak (hambar-red). “Karenanya, kami meminta Komisi B DPRD Kabupaten Lebak melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gudang-gudang Bulog Lebak-Pandeglang, agar kualitas Raskin yang diterima masyarakat terjamin sesuai Inpres perberasan,” tegasnya.


Sebelumnya, persoalan kurangnya kualitas dan kuantitas raskin dari Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang juga dikeluhkan oleh warga Pandeglang. Pasalnya, selain berkualtias jelek, timbangannya juga kurang. Bahkan, karena persoalan itu, Kepala Subdivre Bulog Lebak-Pandeglang, Herman Sadik diminta mundur dari jabatannya. (Tim)*

http://rilisbanten.blogspot.com/2014/05/raskin-tms-dikeluhkan-warga-desa.html

Kamis, 15 Mei 2014

Raskin Dikorup, Warga Pamekasan Demo di Kantor Polisi

Rabu, 14 Mei 2014

RIMANEWS- Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Antikorupsi (Arak) Pamekasan, Jawa Timur, Rabu berunjuk rasa ke kantor Mapolres, mendesak polisi mengusut tuntas kasus dugaan korupsi bantuan beras bagi warga miskin di wilayah itu.

Massa pengunjuk rasa datang ke Mapolres Pamekasan dengan membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi kritikan atas kebijakan tim penyidik Polres Pamekasan yang tidak menahan tersangka utama kasus raskin.

"Ada apa dengan tim penyidik Polres Pamekasan kok tidak menahan semua tersangka dan hanya menahan sebagian saja?" kata orator aksi itu Zainal Abidin.

Unjuk rasa memprotes dugaan korupsi penanganan bantuan raskin itu mulai dari monumen Arek Lancor. Massa bergerak berjalan kaki menuju kantor Mapolres di Jalan Stadion.

Hingga kini massa mulai mendekati kantor Mapolres di Jalan Stadion Pamekasan.

Ada beberapa tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa. Antara lain meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan bagi warga miskin itu diusut tuntas, khususnya mantan Kepala Gudang Bulog Pamekasan Hasan Samsuri.

Menurut Zainal Abidin, Hasan Samsuri merupakan mantan pejabat Bulog Pamekasan yang memiliki peran penting, bahkan ditengarai sebagai aktor intelektual dalam berbagai dugaan penyimpangan bantuan raskin di Pamekasan.

"Tapi kenapa justru Hasan Samsuri ini tidak ditahan, sedangkan pelaku lain yang hanya orang-orang suruhan ditahan? Seharusnya dialah yang ditahan lebih dahulu," kata Zainal.

Kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan dugaan korupsi bantuan raskin di Kabupaten Pamekasan ini ialah kasus yang terjadi di Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, beberapa hari lalu.

Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, termasuk mantan Kepala Gudang Bulog Pamekasan Hasan Samsuri.

Namun, berbeda dengan tersangka lainnya, Hasan tidak ditahan dengan alasan kesehatannya terganggu, sehingga polisi tidak bisa melakukan penahanan.

Unjuk rasa memprotes dugaan korupsi bantuan raskin mulai pukul 09.30 WIB dan hingga pukul 10.30 WIB masih berlangsung. (rim/ant)

http://www.rimanews.com/read/20140514/150975/raskin-dikorup-warga-pamekasan-demo-di-kantor-polisi

Rabu, 14 Mei 2014

Kasus Raskin 2008 Dipertanyakan

Selasa, 13 Mei 2014

SUMENEP – Belum adanya kejelasan penyidikan kasus dugaan penyimpangan beras untuk keluarga miskin (raskin) 2008 menjadi tanda tanya sejumlah pihak. Alasannya, kasus itu sudah mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sejak awal 2009 lalu. Namun, hingga saat ini masih menggantung.

Direktur LSM Madura Transparansi Watch (MTW) Sutrisno menyesalkan belum adanya penyelesaian kasus raskin yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 miliar. Sebab, kasus itu sudah berlangsung lama. ”Kasus itu sudah mengendap lama, ada apa dengan kejari kok belum menuntaskan kasus raskin ini,” katanya, Senin (12/5).

Harusnya, menurutnya, kasus itu paling lama dua atau tiga tahun sudah bisa diselesaikan. Namun, hingga memasuki lima tahun ternyata kasus yang menyeret A (inisial) pegawai Sub Divre Bulog XII Madura di Pamekasan sebagai tersangka belum tuntas. ”Ini yang saya tidak pahami, sudah ganti beberapa pimpinan, namun tetap saja tidak ada kepastian hukum,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan M. Ramsi, Direktur Sumenep Independen (SI). Ramzi mengungkapkan, kejaksaan terlalu lamban menangani kasus raskin ini. Otomatis, menggantung nasib seseorang. ”Ini sudah ada tersangkanya kan? Jelas ini menggantung nasib orang, sudah orang kan butuh kepastian,” ungkapnya dengan nada geram.

Seharusnya, sambung dia, Kejari memberi kepastian kepada publik terkait posisi kasus itu. Kalau memang tidak ada bukti yang cukup, kejaksaan bisa saja mengeluarkan SP3 (surat pemberitahuan penghentian penyidikan). ”Dari pada berlarut larut tidak tuntas, ya dihentikan saja. Hal semacam itu merupakan sikap yang paling elok,” tuturnya.

Hanya saja, menurut mantan aktivis PMII Jakarta ini, rasanya kalau tidak cukup bukti sangat tidak masuk akal. Sebab, Kejari sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. ”Kalau misalnya dihentikan karena alasan tidak cukup bukti lalu bagaimana dengan tersangka yang sudah ada. Penetapan tersangka itu minimal ada dua alat bukti. Berarti bukti sudah cukup,” ucapnya.

Kajari Sumenep Roch Adi Wibowo mengaku belum mengetahui kasus itu. Kasus itu disidik sebelum pihaknya menjabat sebagai Kajari. ”Saya belum tahu soal kasus itu (raskin, 2008, Red). Itu kasus kan sebelum saya. Nanti saya mau lihat dan pelajari dulu,” katanya singkat kepada Koran Madura, melalui sambungan telepon, Senin (12/4).

Sementara itu, Kasi Pidsus dalam sebuah wawancara dengan Koran Madura mengungkapkan, kasus itu dipastikan masih lanjut. Kasus itu masih dalam tahap penyidikan. ”Ya, lanjut. Hanya masalah penambahan data dan lainnya menunggu nanti masih akan dipelajari. Kalau memang dibutukan ya pasti,” ungkapnnya.

Kasus dugaan korupsi raskin 2008 ini mencuat kencang sejak awal 2009 lalu, ketika Kajari masih dijabat Abd. Azis. Dugaan ini membidik pengadaan dan pendistribusian. Untuk pengadaan kejari sudah menetapkan tersangka Mr A (inisial) pegawai Sub Divre Bulog Madura di Pamekasan. Sedangkan untuk pendistribusian kejari belum menetapkan tersangka.

Namun, sejumlah pihak telah diperiksa, mulai dari kepala desa (kades) kepulauan, camat hingga pejabat terkait dilingkungan pemkab Sumenep. Belakangan kerugian negara muncul Rp 8 miliar dari hasil audit BPKP. Padahal, hasil audit pertama Rp 18 miliar.

http://www.koranmadura.com/2014/05/13/kasus-raskin-2008-dipertanyakan/

Minggu, 11 Mei 2014

KUALITAS & TIMBANGAN RASKIN DISOAL

Sabtu, 10 Mei 2014

PANDEGLANG, (KB)-
Sejumlah warga di Pandeglang Selatan mempertanyakan adanya penyusutan pada sebagian karung beras untuk masyarakat miskin (Raskin) saat tiba di titik distribusi. Berkurangnya timbangan raskin itu diketahui saat dilakukan penimbangan ulang di RT/RW, sebelum didistribusikan pada warga penerima manfaat.
Selain mempertanyakan terjadinya pengurangan timbangan, warga juga mengeluhkan kualitas raskin, yang rasanya agak berbeda dibandingkan dengan kualitas raskin yang telah mereka terima selama ini.
”Memang setelah dilakukan penimbangan oleh para Rt sebelum dibagikan kepada penerima raskin, Nampak adanya pengurangan pada setiap karungnya. Selain itu kualitas raskin Nampak begitu bagus, sepertinya bukan beras local, tetapi beras dari luar yang dicampur,”ungkap beberapa warga yang melihat langsung pendistribusian raskin di wilayahnya.
Koordinator Bidang Pengawasan pada lembaga Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B) Suryadi, membenarkan adanya perbedaan kualitas raskin yang diterima masyarakat, serta adanya penyusutan di sejumlah titik distribusi.
“Kami mendapat informasi dari beberapa warga dan langsung melakukan pengecekan lapangan. Memang jika melihat kualitas raskin dibeberapa wilayah, kualitasnya agak menurun, dan terutama rasanya jauh berbeda dari raskin sebelumnya,”ujar Suryadi.
Menurutnya, perbedaan rasa yang mencolok antara raskin sebelumnya dengan pasokan raskin saat ini, mengindikasikan adanya perubahan kebijakan tentang penggunaan beras local untuk penyaluran raskin di Pandeglang dan Lebak.
“Setahu kami ada kebijakan dari Bulog tentang penggunaan beras lokal yang sudah berjalan. Namun jika melihat raskin saat ini, sepertinya bukan beras dari petani lokal, padahal kita tahu Banten dan terutama Pandeglang merupakan salah satu lumbunmg beras nasional,’ujarnya.
Penggunaan beras dari luar daerah, atau bahkan beras impor, ujarnya, menunjukan ketidak berpihakan pemerintah pada upaya pemberdayaan petani lokal, demi kepentingan-kepentingan tertentu.
“Kami sangat prihatin, karena ternyata petani Pandeglang dan Lebak tidak dipandang sebelah mata pemerintah dalam hal ini Sub Divre Bulog Lebak-Pandeglang yang tidak memanfaatkan hasil panen petani local untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui program raskin,”ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan Restu salah seorang aktivis dari Pergerakan Pemuda Marhaen (PPM) Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, dari hasil investigasi dan pantauan di lapangan, pihaknya banyak menemukan pengurangan timbangan setiap karungnya raskin tersebut.
”Jika penyusutan itu terjadi secara merata, bisa dibayangkan berapa ton beras hasil penyusutan yang terkumpul, dan ini patut diduga ada permainan. Sub Divre Bulog harus bertanggujawab. Kami juga akan membuat laporan soal dugaan pengurangan timbangan baik ke aparat hukum maupun Bulog Pusat,”ujar Restu.
Sementara Kepala Sub Divre Bulog Lebak-Pandeglang, Herman Sadik ketika hendak dikonfirmasi tidak ada ditempat, bahkan dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat, begitu pula SMS tak pernah dijawab.
”Pak Kasub tidak lagi keluar, nanti saja ke kantor lagi,”ujar salah seorang stafnya yang tidak menyebutkan namanya singkat. (H-21)***

http://www.kabar-banten.com/news/detail/18913

Jumat, 09 Mei 2014

Kejari Periksa 4 Berkas Dari 5 Tsk Kasus Raskin

Kamis, 8 Mei 2014

Embat Raskin Pamekasan

PortalMadura.com, Pamekasan – Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih memeriksa dan meneliti berkas perkara dugaan penggelapan beras miskin (Raskin) yang menimpa Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan Pamekasan.

Kasus penggelapan raskin sebanyak 5 ton lebih yang tertangkap tangan oleh Polres Pamekasan itu, penyidik telah menetapkan 5 orang tersangka, yaitu masing-masing KK, MS, KA, HM dan HS.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan Zamiaji Zakariya mengatakan, pihaknya sudah menerima limpahan berkas perkara kasus tersebut, dan dalam beberapa waktu ke depan pihak kejaksaan masih memiliki waktu untuk menelitinya.

“Kita masih lakukan penelitian apakah berkas itu sudah lengkap atau belum. Kalau belum lengkap kita akan kembalikan untuk disempurnakan, tetapi kalau sudah lengkap kita nyatakan P-21,” katanya, Kamis (8/5/2014).

Menurut Zamiaji, masing-masing tersangka 1 berkas, hanya tersangka HS dan HM dijadikan 1 berkas perkara karena peran keduanya oleh polres dianggap sama.

Namun dari kelima tersangka itu, semuanya telah ditahan, hanya satu tersangka yang masih belum ditahan yakni HS karena tersangka sakit dan mengalami penyumbatan pembuluh darah dibagian otak kirinya, tetapi tersangka HS wajib lapor dua kali seminggu.(reiza/nia)

http://portalmadura.com/kejari-periksa-4-berkas-dari-5-tsk-kasus-raskin/10370/


Rabu, 07 Mei 2014

Oknum Kelurahan Diduga Selewengkan Harga Raskin Tanjungpinang

Rabu, 7 Mei 2014

TANJUNGPINANG (HK) - Proses distribusi beras untuk warga miskin (Raskin) di Kota Tanjungpinang telah berjalan secara bertahap. Namun sayang, masih ada segelintir oknum kelurahan yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi. Seperti yang terjadi di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.
Padahal menurut aturan, harga beras raskin dijual seharga Rp1.600 per kilogram. Setiap penerima raskin berhak mendapatkan  45 kilogram beras. Total harga yang harus dibayar warga penerima raskin adalah Rp72 ribu.

Namun praktik di lapangan tak sesuai dengan aturan yang berlaku. Warga diminta membeli dengan harga Rp75 ribu per 45 kilogram raskin oleh oknum kelurahan.

"Saya cuma ikut kata orang kelurahan saja. Katanya harga beras itu Rp75 ribu. Lagi pun bang, saya juga tidak tahu harga sebenarnya itu berapa," ujar Yanto, salah seorang warga penerima raskin, Selasa (5/5).

Habibi, warga Tanjung unggat lainnya juga membenarkan hal itu. Menurut pengakuannya, harga Rp75 ribu itu diminta oleh pihak kelurahan agar lebih mudah mengembalikan uang.

"Memang kalau dilihat tiga ribu itu tak besar. Tapi, kalau banyak yang ngambil lumayan juga kan," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul mengatakan telah mendapat informasinya. "Sudah kita cross check, ternyata tidak benar," ujar Syahrul.

Namun Syahrul menegaskan jika ada pihak kelurahan yang mengambil keuntungan dan dapat dibuktikan, maka warga dipersilakan melaporkannya kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang. "Jika memang benar ada, silahkan laporkan langsung ke dinas sosial," ujarnya.

"Jika ada oknum yang melakukan penyelewengan harga beras raskin, oknum tersebut akan ditindak tegas. Akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang ada," tegasnya. (cw77)

http://www.haluankepri.com/tanjungpinang/62669-oknum-kelurahan-diduga-selewengkan-harga-raskin-tanjungpinang.html

Selasa, 06 Mei 2014

Berkas Perkara Raskin Rampung

Selasa, 6 Mei 2014

MEDIA BANGGAI-Luwuk. Berkas perkara kasus dugaan penyimpangan bantuan raskin tahun 2012 di Desa Jaya Bakti, telah dinyatakan rampung. Hal ini dibenarkan Kacabjari Pagimana, Thoriq Mulahela SH, Senin (05/05) kemarin. Berkas perkara sendiri saat ini telah dilimpahkan ke JPU untuk diperiksa (P21) kelengkapannya, yang nantinya akan langsung ditahapduakan untuk kejelasan hukum.

Thoriq menjelaskan, setelah pemeriksaan terhadap tersangka, sejumlah saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan dalam pengungkapan kasus ini, maka saat ini berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh penyidik yang juga telah di P21 ke JPU untuk diperiksa lebih lanjut kelengkapan berkasnya. “Iya, kita sudah merampungkan seluruh berkas perkara kasus penyimpangan bantuan raskin di Desa Jaya Bakti. Saat ini telah ditahapduakan ke JPU untuk diperiksa,”singkatnya.

Dalam kasus penyimpangan bantuan raskin di Desa Jaya Bakti, pihak penyidik Kejari Luwuk telah menahan satu tersangka utama, yang merupakan Kades Jaya Bakti sendiri, Mirto Pakaya. Proses penetapan tersangka dan penahanan terhadap Mirto Pakaya, oleh pihak penyidik, sempat mengalami beberapa benturan. Dikarenakan Kades dan sejumlah pihak melakukan perlawanan terhadap penegakkan hukum, dengan alasan jika mekanisme pembagian raskin di Desa tersebut, merupakan warisan turun temurun dan sudah lama dilakukan, jauh sebelum Mirto Pakaya menjabat sebagai kepala desa, sehingga Mirto dianggap tidak bersalah.

http://majalahpantau.com/news/read/sulawesi_tengah/luwuk/2014/05/06/3222/berkas-perkara-raskin-rampung.html#

Program Raskin Bukan Dihapuskan, Tapi Didesain Ulang

Senin, 5 Mei 2014

Jakarta, GATRAnews - Anggota Pakar Dewan Ketahanan Pangan, Kudhori, mengatakan, pemerintah sebaiknya mendesain ulang, bukan menghapuskan program pengadaan beras untuk rakyat miskin (raskin) yang sudah berjalan 15 tahun, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan kajian.

Khudori menyampaikan penilaiannya, itu akhir pekan kemarin, mengomentari soal hasil kajian KPK tersebut. Ia berpendapat, program itu harus ditata kembali, bukan dihapuskan.

Menurutnya, program raskin harus didesain ulang karena pada awal tahun program ini berjalan, sudah ditemukan sejumlah keluhan, yakni soal kualitas beras, seperti beras berkutu, sasaran tidak tepat, dan jumlahnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Adapun jumlah awal yang dijanjikan, yakni sebesar 25 kilo gram (kg) per keluarga per bulan. Namun hanya terealisasi 15 kg saja. "Nah tinggal bagaimana mendesign ini, supaya 6 temuan KPK, yaitu tidak tepat jumlah, tidak tepat waktu, tidak tepat sasaran, tidak tepat mutu, tidak tepat harga, tidak tepat administrasi itu bisa diperbaiki," tandasnya.

Khudori mengatakan, salah yang harus didesain ulang, salah satunya penerima raskin. Beras tersebut harusnya disalurkan sesuai nama dan alamat yang sudah didata, namun saat ini penerima raskin tidaklah 15,5 juta rumah tangga sebagaimana data.

"Tugas Bulog sampai hari ini kan hanya mendistribusikan sampai pada titik-titik tertentu. Dari titik distribusi ke sasaran itu diserahkan ke Pemda. Nah, aparat yang di bawah (Pemda-red) inilah yang seringkali menggunakan sistem lokal, yang oleh KPK disebut dengan 'Bagito' atau dibagi roto," ucapnya.

Sistem bagi rata yang dilakukan Pemda dilakukan memang untuk menghindari konflik lokal. Namun sistem bagi rata tidaklah adil, karena raskin akan jatuh ke warga yang tak berhak dan tak terdaftar. "Harusnya aparat yang di bawah itu sesuailah, kalau memang enggak dapet ya enggak usah dikasih, sesuai by name by address saja itu," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menemukan adanya permasalahan dalam program raskin dan KPK meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan program ini. (IS)

http://www.gatra.com/ekonomi-1/52147-program-raskin-bukan-dihapuskan,-tapi-didesain-ulang.html

Pengelolaan dan Penyaluran Raskin Harus Diperbaiki

Senin, 5 Mei 2014

Jakarta - Beberapa pengamat pangan sependapat bahwa beras untuk rakyat miskin (Raskin) tidak perlu dihapus. Namun sistem pengelolaan dan penyalurannya yang diperbaiki untuk meminimalisir potensi penyelewengan. Hal itu disampaikan oleh dua pengamat pangan, yakni Bustanul Arifin dan Kudhori di tempat terpisah.

Bustanul Arifin, guru besar ekonomi pertanian dari Universitas Lampung, menilai bahwa program Raskin tidak perlu dihapus. Tetapi pengadaannya disesuaikan pertahun, atau tergantung dengan angka kemiskinan.

"Saya bilang jangan dibubarkan. Tapi ada target tahunan, disesuaikan dengan angka kemiskinan," kata Bustanul ketika dihubungi wartawan, akhir pekan lalu.

Jika angka kemiskinan turun, harusnya pengadaan Raskin juga diturunkan. "Kalau jumlah orang miskinnya turun, tetapi jumlah Raskin naik, berarti ada pertimbangan lain. Bisa jadi ada unsur politis," ungkapnya.

Menurut Bustanul, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut program raskin tidak sesuai 6T yakni Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Administrasi, berarti hal proses pelaksanaan di lapangan harus diperbaiki.

"Kalau ada yang salah, tangkepin saja orangnya. Jangan dihapus programnya.
Jangan karena lumbung padi kemasukan tikus, lalu lumbung yang dibakar," cetusnya.

Menurut Bustanul, program Raskin yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun sudah menjadi penyelamat warga miskin. Karena itu, jika dihapuskan, maka masyarakat miskin tidak akan terpenuhi sumber pangannya.

"Kalau BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat) kan tidak cukup juga toh," pungkasnya.

Sementara itu, menurut anggota pakar Dewan Ketahanan Pangan, Kudhori, ada banyak konsekuensi kalau program Raskin dihapus. "Jadi, saya tidak setuju kalau program itu dihapus," katanya saat dihubungi, Sabtu (3/5).

Menurut Khudori, jika program Raskin yang sudah berjalan sekitar 15 tahun itu dihapus, maka konsekuensinya akan sangat panjang. Pertama, orang miskin yang selama ini bergantung pada Raskin akan terancam kekurangan gizi dan pangan.

"Sasaran yang sudah berjalan beberapa tahun itu kan 15.5 juta rumah tangga. Kalau satu rumah tangga saja ada 5 orang, berarti kira-kira ada 75 juta orang yang tergantung pada Raskin," paparnya.

Konsekuensi kedua jika program Raskin ditiadakan yakni akan berimbas pada petani. Dalam setahun, volume Raskin bisa mencapai lebih dari 3 juta ton. Jika dikonversi ke gabah, jumlahnya tentu sangat besar.

"Nah selama ini keberadaan raskin itu menjadi instrumen stabilisasi gabah dan beras. Kalau program Raskin tidak ada lagi, pasti gejolak harga akan terjadi. Baik gejolak ke atas maupun gejolak ke bawah. Kalau ke bawah, pas panen raya bisa jadi harga gabah jatuh di bawah harga pembelian pemerintah. Nah, kalau tidak ada program Raskin, tidak ada lagi instrumen untuk stabilisasi harga," urainya.

Selain itu, Khudori menilai bahwa pemerintah memang sebaiknya mendesain ulang program Raskin, yang sudah berjalan hampir 15 tahun ini. Karena di awal tahun program ini berjalan sudah ditemukan sejumlah keluhan. Ketika itu, keluhan yang muncul adalah soal kualitas beras, seperti beras berkutu, sasaran tidak tepat dan jumlahnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

Dikatakan Kudhori, awalnya jumlah yang dijanjikan yakni 25 kilogram per keluarga per bulan. Namun hanya terealisasi hanya 15kg saja. "Nah tinggal bagaimana mendesign ini, supaya enam temuan KPK, yaitu tidak tepat jumlah, tidak tepat waktu, tidak tepat sasaran, tidak tepat mutu, tidak tepat harga, tidak tepat administrasi itu bisa diperbaiki," sambungnya.

Yang harus diperbaiki, menurut Khudori, salah satunya adalah di sisi penerima Raskin. Beras tersebut harusnya disalurkan sesuai nama dan alamat yang sudah didata. Diakui Khudori, yang terjadi kini penerima Raskin tidaklah 15.5juta Rumah Tangga sebagaimana data.

"Tugas Bulog sampai hari ini kan hanya mendistribusikan sampai pada titik-titik tertentu. Dari titik distribusi ke sasaran itu diserahkan ke Pemda. Nah, aparat yang dibawah inilah yang seringkali menggunakan sistem lokal, yang oleh KPK disebut dengan 'Bagito' atau dibagi roto," cetusnya.

Sistem bagi rata yang dilakukan Pemda dilakukan memang untuk menghindari konflik lokal. Namun sistem bagi rata tidaklah adil, karena Raskin akan jatuh ke warga yang tak berhak dan tak terdaftar.

"Harusnya aparat yang di bawah itu sesuailah, kalau memang enggak dapet ya enggak usah dikasih, sesuai by name by address saja itu," pintanya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya permasalahan dalam program beras untuk rakyat miskin (Raskin). Atas temua itu, KPK meminta pemerintah mengkaji ulang penerapan program Raskin.

http://www.beritasatu.com/nasional/182148-pengelolaan-dan-penyaluran-raskin-harus-diperbaiki.html

Senin, 05 Mei 2014

Beras Movenas Banjiri Lumbung Padi Banten

Senin, 5 Mei 2014

Pandeglang_Barakindo- Ironis, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten yang selama ini dikenal sebagai daerah lumbung padi nasional, sejak beberapa waktu terakhir telah dibanjiri oleh beras Movenas.

Informasi yang berhasil dikumpulkan Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) dari berbagai sumber menyebutkan, dalam beberapa waktu belakangan ini, dua kabupaten yang menjadi andalan Pemprov Banten dalam mendulang produksi gabah nasional itu telah dibanjiri oleh ribuan ton beras hasil Movenas dari Perum Bulog Surabaya Utara ke Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang.

Hal itu pun mendapat kritikan tajam dari aktivis-aktivis protani lokal, terutama Barak. “Harus dipertanyakan komitmen Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang dalam melindungi rayat tani lokal? Kenapa daerah surplus malah dibanjiri dengan beras Movenas dari daerah lain? Ada apa dibalik semua ini?,” jelas Koordinator Barak, Danil’s.

Menurut Danil’s, kalau saja daerah minim produksi seperti Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menerima beras Movenas, maka itu boleh-boleh saja. “Tapi ketika Lebak dan Pandeglang yang setiap tahun selalu surplus produksi dibanjiri beras Movenas, maka itu harus dipertanyakan, ada apa dibalik semua itu? Kalau tidak sanggup bekerja, sebaiknya mengundurkan diri saja baik-baik. Jangan rampas pasar petani lokal dengan beras Movenas,” tegasnya.

Selain persoalan beras Movenas, program Beras Miskin (Raskin) untuk Kabupaten Pandeglang pun disinyalir bermasalah. Pasalnya, dalam setiap karung Raskin yang disalurkan Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang, diduga mengalami penyusutan. Hal itu dijelaskan Roji Fahroji, Ketua LSM Ampera Pandeglang yang juga salah satu Tim Monev Raskin Kabupaten Pandeglang.

"Entah ini di sengaja, atau kerjaan kuli angkut gudang. Yang pasti setiap kali Raskin di distribusikan ke desa, beratnya selalu tidak sesuai aturan, yang seharusnya per-karung beratya 15 Kg, berkurang menjadi 13,5 Kg sampai 14 Kg," jelas Roji layaknya dilansir rilisnusantara belum lama ini.


Karenanya, ia meminta Kasubdivre Bulog Serang segera mengundurkan diri dari jabatannya. “Kami minta Kasubdivre Bulog Lebak-Pandeglang segera mundur dari jabatannya. Karena selama kepemimpinan Kepala Subdivre yang sekarang, program Raskin selalu bermasalah, seperti kurangnya timbangan, lambannya respon terhadap SPA, Jadwal pengiriman yang selalu tidak tepat waktu, dan berbagai persoalan lain,” tegasnya. (Redaksi)*


Sabtu, 03 Mei 2014

Kasub Bulog Lebak-Pandeglang Diminta Mundur

Jumat, 2 Mei 2014

PANDEGLANG, RN - Ketua LSM Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), H. F. Rozi, menghimbau agar Kasub Bulog Divre Lebak-Pandeglang, mengundurkan diri dari jabatanya. Karena Rozi menilai, Kasub Bulog Divre Lebak-Pandeglang saat ini, terlalu arogan dan tidak mau menerima saran dan kritikan dari berbagai pihak, terutama tentang permasalahan seputar pengelolaan penyaluran program raskin. Bahkan sejak kepemimpinanya di Sub Divre Lebak-Pandeglang, banyak sekali kejanggalan yang terjadi dilapangan, khususnya program raskin di wilayah Kabupaten Pandeglang.

"Kami menghimbau Kasub Bulog Divre Lebak-Pandeglang yang saat ini menjabat, untuk mundur dari jabatanya, lantaran sejak kepemimpinannya tersebut, Program raskin di wilayah Lebak-Pandeglang selalu mengalami permasalahan di lapangan, khususnya di wilayah Kabupaten Pandeglang. Seperti halnya penyusutan tonase raskin perkarungnya, lambannya merespon SPA, jadwal pengiriman yang selalu tidak tepat waktu, pengawasan kualitas, serta amburadulnya pengawalan dari satgas raskin itu sendiri," tandas Pentolan LSM Ampera pada rilisnusantara.com belum lama ini.

Rozi pun menjelaskan, salah satu kasus yang sempat dicuatkannya ke media beberapa waktu lalu tersebut, terkait kekurangan tonase atau bobot raskin perkarunya itu, sebenarnya sudah ia sampaikan ke pihak Bulog untuk ditindak lanjuti. Namun anehnya, pengaduan dari pihak nya tidak pernah ditindak lanjuti. Bahkan saran-saran yang diberikan Rozi pun dimentahkannya, serta dianggap angin lalu.

"Saat itu kita sudah sampaikan, kalau hitungan Tonase pengiriman tidak bisa berpatokan dengan jumlah karung yang dikirimkan ke desa-desa penerima hak. Akan tetapi harus di timbang dahulu sesuai dengan SPA yang ada, bila pengajuan dari satu desa sekitar 10 ton, maka harus dikirim 10 ton, bukanya 400 karung dengan berat 15 Kg/karunya, karena setiap karunya meski tertera 15 kg, bukan berarti itu berat bersih, banyak kebocoran perkarunya, yang diperkirakan bisa mencapai 0,5 - 1 Kg/karunya, bahkan bisa lebih lagi," jelasnya.

Dicontohkan oleh Rozi, dalam temuan tim nya dilapangan terkait kurangnya bobot raskin perkarunya, terjadi di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Pandeglang, khususnya pengiriman raskin per bulan Matret 2014 lalu. Seperti di Kecamatan Cipeucang, Desa Baturanjang, dan Kecamatan Banjar, Desa Cibeureum. Dimana  kedua desa itu, sebenarnya sudah membuat laporan kekuranga tonase, serta  sudah ditembuskan ke pihak Bulog oleh anggota LSM Ampera (Emus-red), melalui staf Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang.

"Maka dari itu, dari pada Kasub Bulog Divre Lebak-Pandeglang di copot dengan tidak hormat, kami lebih menyarankan agar beliau mengundurkan diri saja dari jabatanya. Karena sikapnya yang tidak kooporatif, serta selalu mencari pembenaran, seperti halnya menugaskan bawahannya untuk memaksa salah satu lurah (kepala desa-red) untuk membuat surat pernyataan tidak ada pengurangan, sampai sikap masa bodohnya terhadap kejanggalan yang terjadi, dengan alasan akan memperbaiki pengiriman yang akan datang," celoteh H. F. Rozi, Ketua LSM Ampera usai Rakor Tim Monev di Pemdes Pandeglang beberapa waktu lalu. (Day)

http://rilisnusantara.com/showdetail.php?mod=art&id=1242&t=Kasub%20Bulog%20Lebak-Pandeglang%20Diminta%20Mundur&kat=Lintas%20Daerah

Jumat, 02 Mei 2014

Tim Monev Raskin Pandeglang Amburadul

Kamis, 1 Mei 2014

PANDEGLANG, RN - Amburadulnya sistem monitoring dan evaluasi (monev) program beras miskin (raskin) di wilayah Kabupaten Pandeglang, mengakibatkan salah satu tim monev raskin wilayah Kabupaten Pandeglang, dari Lembaga Swadaya Masyarakat Amanat Penderitaan Rakyat (LSM Ampera), yang dimotori H. F. Rozy, mengundurkan diri dari keikutsertaanya sebagai Tim Monev Raskin wilayah Pandeglang, karena ia berpendapat, menjadi Tim Monev, seakan-akan menjadi tameng pembenaran setiap kejanggalan yang terjadi dilapangan.

"Dalam Rapat Kordinasi Tim Monev Raskin wilayah Kabupaten Pandeglang, tertanggal 30 April 2014 lalu. Kami dari LSM Ampera, yang semula masuk dalam tim monev raskin, dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari tim. Karena keberadaan Tim Monev saat ini, sudah kami anggap tidak lagi profesional dan proposional, dimana setiap kali kami melaporkan adanya temuan kejanggalan dilapangan, selalu tidak di tanggapi, bahkan menganggap kami yang ril kerja dilapangan tanpa pamrih, selalu dianggap cari muka atau cari uang dengan adanya temuan-temuan kita dilapangan," tandas Rozy dalam forum Rakor saat itu.

Dikatakannya juga, pengunduran diri LSM Ampera dalam Tim Monev Raskin Pandeglang, lantaran kinerja atau sistem kordinasi yang amburadul, serta ketidak becusan ketua Tim Monev Raskin Pandeglang itu sendiri, dalam mengkoordinir setiap anggota Tim Monev yang ada, bahkan malah membuang, serta mengganti orang-orang lama yang dianggap kompetiten di bidangnya, dengan orang-orang titipan, yang secara nyata juga tidak becus bekerja sebagai tim monev.

"LSM Kami sudah menjadi Tim Monev sejak tahun 2006, bersama dengan LSM Mahatidana, dan sejumlah kalangan Pers didalamnya, diluar Muspida. Sejak dulu kami bekerja jelas, terjadwal dan setiap kali ada pengiriman, kami selalu dilibatkan untuk memonitor, serta mengevaluasi kemungkinan-kemungkinan yang kita tidak harapkan dilapangan," tandasnya pada rilisnusantara.com usai acara rakor ketika itu

Rozy pun menegaskan, dengan kepemimpinan Ketua Tim Monev saat ini yang di pegang oleh Kepala Kantor Ketahanan Pangan Pandeglang, kejelasan tim, rencana kerja, jadwal kegiatan kerja yang tidak jelas, sekedul kegiatan juga tidak jelas dan masih banyak lagi yang lainnya, sehingga amburadul. Pada akhirnya setiap kali pihaknya menemukan kejanggalan dilapangan, LSM Ampera pun kebingungan harus berkordinasi dengan siapa, maka dari itu, LSM Ampera lebih memilih berada diluar pagar, dari pada didalam tapi tidak dianggap keberadaanya.

"Kami akan buktikan dengan keberadaan kami di luar Tim Monev, akan lebih vokal dalam menyikapi setiap kejanggalan yang kami temukan dilapangan. Dan kita akan terus mempublikasikan setiap fakta yang terjadi dilapangan, mulai dari penyusutan tonase perkarungnya, jadwal pengiriman, penggunaan anggaran BOP, serta alokasi anggaran pengadaan beras lokal yang kami duga adanya penyimpangan," jelasnya. (Day)

http://rilisnusantara.com/showdetail.php?mod=art&id=1240&t=Tim%20Monev%20Raskin%20Pandeglang%20Amburadul&kat=Lintas%20Daerah

Kamis, 01 Mei 2014

Timbangan Raskin Pandeglang Dikurangi

Kamis, 1 Mei 2014

Kelurahan Diminta Tandatangani Surat Pernyataan

PANDEGLANG- Menyusul keluhan warga dan salah satu LSM Pandeglang soal kurangnya timbangan beras raskin, beredar kabar bahwa Perum Bulog Sudivre Pandeglang-Lebak mendatangi pihak Kelurahan/Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Kedatangan itu dimaksudkan untuk meminta Kepala Kelurahan menandatangani surat pernyataan yang sudah disiapkan oleh Perum Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak sendiri.

Surat pernyataannya sendiri berisikan tentang pernyataan Kepala Kelurahan tentang tidak adanya pengurangan timbangan beras raskin yang diterima masyarakat penerima manfaat raskin di Kelurahan Pandeglang seperti yang diberitakan salah satu media online rilisnusantara.com.

Hal inipun mendapat tanggapan dari salah seorang pejabat Kelurahan di Kecamatan Pandeglang. Menurut pejabat yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan itu, tidak semestinya pihak Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak melakukan hal tidak terpuji seperti itu. “Itu kan sama saja dengan menipu masyarakat penerima manfaat raskin. Yang harus dilakukan Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak adalah memperbaiki kualitas dan timbangan raskin agar masyarakat penerima manfaat tidak selalu dirugikan, bukan malah memaksa pihak Kelurahan menandatangani surat pernyataan tidak ada masalah,” kata sumber yang minta dirahasiakan itu.

Hal senada juga diungkapkan salah seorang pejabat Pemkab Pandeglang yang mengurusi masalah raskin. “Dalam rapat Rabu (30/4/2014) kami sudah mengingatkan Perum Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak agar lebih teliti mengecek kualitas dan kuantitas sebelum menyalurkannya ketitik distribusi. Jangan seperti pemadam kebakaran, sudah ada kejadian baru bertindak,” kata pejabat yang minta sementara dirahasiakan namanya.

Ia mengingatkan Perum Bulog Pandeglang-Lebakagar tidak main-main dengan kualitas dan kuantitas raskin. “Kalau masih ada kejadian seperti ini, saya sendiri yang akan melaporkannya ke Polisi atau Jaksa,” tegasnya. (Rif-003)*

http://rilisbanten.blogspot.com/2014/05/timbangan-raskin-pandeglang-dikurangi.html#more