Jumat, 31 Oktober 2014

Camat Jatisari Bantah Pungli Raskin

Kamis, 30 Oktober 2014

KARAWANG,TVBERITA.COM- Terkait kabar miring yang tengah beredar luas di kalangan perangkat desa, Camat Jatisari, Aj Koswara membantah jika dirinya telah melakukan pungutan liar (pungli) uang beras miskin (raskin) dengan cara memungut uang koordinasi tanda tangan persetujuan untuk pengambilan raskin yang besarnya antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.

Kepada TVBERITA.COM, Aj Koswara mengatakan, ia sendiri mengaku lebih senang kalau setiap desa bisa langsung menebus uang raskin kepada pihak bulog, tanpa harus melalui rekomendasi pihak kecamatan sebagai jaminan. “Justru Saya jadi andalan desa yang belum bisa melunasi kewajiban membayar raskin kepada bulog. Jadi tidak benar kalau Saya menerima uang dari setiap desa untuk persetujuan raskin,” ujar Aj Koswara.

Menurut Aj Koswara, ia sendiri justru mempertanyakan kenapa kepemimpinan camat saat ini yang dipertanyakan soal raskin. Padahal menurutnya, ia sendiri merupakan camat yang meneruskan kepemimpinan camat Asep Wahyu. “Tidak benar kalau saya melakukan pungli raskin. Kalau saja staf saya Nurhasan yang mengantarkan surat ke desa-desa dan ada yang ngasih uang Rp 50 ribu, saya pikir itu wajar. Tidak benar kalau katanya ada yang ngasih sampai Rp 200 ribu. Kalau Cuma Rp 50 ribu mah yang penting tidak meminta,” katanya.

“Kalau tidak percaya silahkan cek ke setiap desa. Ada desa yang mengambil keuntungan dari raskin sampai jutaan rupiah, silah itu dicek. Dan saya harapkan ke depannya kepada semua desa jangan ada yang meminta rekomenasi saya lagi untuk jaminan raskin. Tebus saja sendiri, syukur-syukur memakai uang pribadi. Saya lebih suka jika Saya saja yang sekalian yang menjadi pemodal pengadaan raskin, ya jelas-jelas itu menguntungkan,” timpalnya.

Untuk permasalahan raskin ini, tambah Aj Koswara, memang sangat rawan penyimpangan. Baik itu pengurangan kuota dari kilo gram menjadi liter, sampai persoalan mark-up harga raskin yang seharusnya dijual seharga Rp 1.600 menjadi Rp 2.000, bahkan bisa lebih.

http://tvberita.com/2014/10/camat-jatisari-bantah-pungli-raskin/

BPKP Periksa Kondisi Raskin di Minsel

Kamis, 30 Oktober 2014

AMURANG (BK): Terkait keluhan dari warga masyarakat Minahasa Selatan tentang beras keluaraga miskin (raskin) yang disalurkan pihak Bulog tidak layak konsumsi,  ditindaklanjuti Badan Pegawas Keuangan Provinsi (BPKP).

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Minsel, Maxi Pattyranie, tim BPKP turun lapangan untuk memantau kondisi raskin, Kamis (30/10/2014).

"Iya, tim BPKP Sulut meminta saya untuk menemani mereka mengecek langsung keberadaan raskin yang dikeluhkan warga," ujar Pattyranie kepada beritakawanua.com, Kamis siang tadi.

Asal tahu saja, raskin yang disalurkan bulog, dikeluhkan warga lantaran kondisinya tak layak konsumsi karena berwarna kuning kecoklatan berbau dan berkutu.


Warga Miskin Terancam Kelaparan

Kamis, 30 Oktober 2014

Media Jambi.com-Dampak jika tidak ditambahnya quota beras miskin (Raskin) , warga miskin di Provinsi Jambi bakal mengalami kelaparan. Pasalnya stok Raskin untuk tahun 2014 telah disalurkan hampir 100 persen.  Sehingga dua bulan ke depan hingga akhir tahun warga miskin harus membeli beras premium.
Kepala Bagian Logistik dan Distribusi Divre Bulog Jambi David mengatakan  quota raskin untuk tahun 2014 di Provinsi Jambi sebanyak 29.300 ton sudah disalurkan sebanyak 96 persen.  Sedangkan untuk tiga kabupaten yaitu Kota Jambi, Muaro Jambi dan Batanghari telah disalurkan 100 persen.
Menurutnya sampai saat ini informasi tentang penambahan quota belum jelas. Namun demikian Bulog Jambi memiliki cadangan beras sebanyak 4.682 ton yang dipasok dari Jawa Timur. Untuk masing-masing divre Buloga yang ada di Provinsi Jambi sebanyak 1.000 ton. “Tugas Bulog hanya menyalurkan Raskin, namun soal penambahan Quota ada ditangan pemerintah pusat dan kita telah mengajukannya,” ujarnya dalam rapat TPID Kota Jambi di Kantor BI Jambi, Kamis 30 Oktober 2014.
Dijelaskannya, quota Raskin untuk bulan November dan Desember telah disalurkan pada bulan puasa dan menjelang perayaan Idul Fitri. Hal ini dilakukan guna mengantisifasi terjadinya lonjakan harga beras.  Bulog menurutnya akan mengadakan operasi pasar dengan harga Rp7.400/kg, jauh terpaut dengan harga Raskin yang hanya Rp Rp1.600/kg,” ucapnya.
Emawati (40) warga Rt 12, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi yang selama ini menerima Raskin belum mengetahui jika quota Raskin habis. “Kalau beli beras premium harganya mahal, saat ini beras yang paling murah saja dijual dengan harga Rp 9.000/kg, sedangkan beras Bulog hanya Rp1.600/kg ditambah ongkos angkut sampai di rumah Rp1.800/kg,” ujarnya.
Ibu empat anak yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci ini mengaku setiap bulannya mendapat jatah Raskin sebanyak 15 kilogram. Bersa sebanyak itu cukup untuk kebutuhan selama sebulan, dan belum pernah membeli beras premium. “Kalau beli beras premium  upah mencuci sebulan tidak cukup, belum lagi kebutuhan anak sekolah dan lain-lainnya. Sedangkan suami saya hanya bekerja serabutan yang penghasilan tidak tetap,” ujarnya.
Dikatakannya adanya program raskin yang digulirkan pemerintah sangat membantu masyarakat miskin akan kebutuhan pangan. Namun jika ditiadakan, masyarakat miskin bakal kelaparan, karena tidak memiliki uang yang cukkup untuk membeli beras premium yang harganya cukup tinggi. Untuk itu dia berharap kepada pemerintah jika quota habis memberi subsidi harga beras.
Menanggapi masalah ini Kabid Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Kota Jambi Apriantoni mengaku Pemerintah Kota Jambi sampai saat ini tidak menganggarkan subsidi Raskin. Namun demikian hal ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan akan ditindaklajuti.  Selanjutnya pihaknya hanya menyediakan pasar murah sembako yang isinya minyak goreng, guladan lain-lain tidak termasuk beras.
Saat ini menurutnya Badan Ketahanan Pangan Kota Jambi memiliki ketersediaan beras sebanyak 20 ton. Namun beras tersebut kualitas premium dan bukan Raskin, yang sewaktu-waktu bisa dilakukan untuk operasi pasar.(mas)

Kamis, 30 Oktober 2014

Raskin Tak Layak, Wako Tanjungpinang Minta Warga Kembalikan ke Kelurahan

Rabu, 29 Oktober 2014

lis_darmansyah_3.JPG
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.
BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengaku sering mendapatkan keluhan dari warga tidak mampu terkait beras miskin (raskin) yang dibagikan. Sebab, kualitas raskin tersebut dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.

"Kembalikan ke lurahnya kalau tidak bagus, biar diganti yang lebih baik. Untuk lurah juga, tolong perhatikan kualitas beras. Jika tidak baik, komplain saja ke Bulog," ujar Lis.

Oleh karena itu, untuk pembagian yang akan datang, Lis mengimbau kepada warga, jika beras yang didapat tidak bagus maka dia mempersilahkan warga untuk kembalikan beras itu ke kelurahan.

Terkait kualitas beras, Lis mengaku telah membicarakan hal tersebut dengan Bulog dan mengultimatum Bulog agar memperhatikan kualitas beras yang disuplai untuk raskin. "Beras yang diberikan itu kata Bulog-nya bagus, tapi saya lihat sendiri kok. Masa untuk warga dikasih beras yang kualitasnya nomor tiga?" ujar Lis.

Sementara itu, mengenai pembagian semester keempat, yaitu Oktober, November dan Desember belum didapatkan oleh warga. (*)

http://batamtoday.com/berita49484-Raskin-Tak-Layak,-Wako-Tanjungpinang-Minta-Warga-Kembalikan-ke-Kelurahan.html

Rabu, 29 Oktober 2014

Warga Jombang Keluhkan Kualitas Raskin

Rabu, 29 Oktober 2014

Jombang-(satujurnal.com)
Warga miskin di Jombang mengeluhkan dengan kualitas beras untuk masayarakat miskin (raskin) yang diterima dari Bulog . Pasalnya beras yang ditebus secara cash and carry yang diterima baunya apek serta banyak kutunya.

Sementara itu pihak Bulog Divre Surabaya Selatan sudah melakukan penyimpanan beras dengan standart yang ditentukan, menyimpan beras dengan alas dan setiap bulan dilakukan penyemprotan agar beras tetap baik kwalitasnya.

Warga miskin di jombang sebagian besar mengaku senang dengan program raskin dari pemerintah pusat tersebut. Namun beras miskin yang diterima oleh warga berkualitas buruk, karena raskin yang diterima banyak kutunya juga baunya apek.

Warga tidak bisa berbuat banyak, karena raskin yang dibeli memang harganya jauh dibawa harga pasar.

Meski banyak kutunya, namun warga tetap mengkonsumsinya karena tidak mampu beli beras yang harganya mahal di pasar.

Warga berharap agar pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo memperhatikan warga miskin yang sering menerima raskin jelek dengan harga tebus Rp 7.500 per tiga kilogram.

Sementara itu pihak Bulog mengatakan, untuk beras yang jelek akan diganti.

Namun dipastikan, dalam penyimpanan beras shjqdigudang pihaknya sudah melakukan penyimpanan sesuai satdar.
Penumpukan karung beras menggunakan alas dengan kayu yang ada ventilasinya serta pintu gudang dibuka. Selain itu setiap bulan beras digudang selalu disemprot agar beras tidak rusak. Untuk penyaluran raskin bulan Oktober sudah dihentikan hingga bulan desember nanti.

Untuk pengganti, pihaknya menunggu surat permintaan dari pemerintah daerah setempat.(rg)

http://www.satujurnal.com/2014/10/warga-jombang-keluhkan-kualitas-raskin.html

Senin, 27 Oktober 2014

Dua Pencuri Spesialis Raskin Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 27 Oktober 2014

KENDAL, KOMPAS.com - Pencuri spesialis beras untuk warga miskin (raskin), Suwanto (33) dan Muhlasin (39), warga Sukorejo Kendal Jawa Tengah, diamankan polisi. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah dilaporkan oleh warga.

Menurut Suwanto, mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian beras. Dalam melakukan aksinya, kelompok ini selalu menggunakan mobil.

“Kami menggunakan mobil, untuk membawa beras tersebut,” kata Suwanto, di depan petugas polisi, Senin (27/10/2014).

Terkait hal itu, Kapolres Kendal, AKBP Haryo Sugihhartono, Suwanto dan Muhlasin, termasuk spsialis pencuri raskin. Mereka melakukan aksi pencurian dengan beberapa temannya.

“Rombongannya ada 5 orang. Namun yang 3 masih dalam pencarian,” kata Haryo.

Haryo menjelaskan, pelaku melakukan pencurian di gudang raskin yang ada di balai desa Karanganyar Plantungan Kendal, pada malam hari. Mereka mencuri dengan cara merusak kunci gudang. Setelah itu, beras diambil dengan cara dipanggul dan dimasukkan ke dalam mobil.

“Ada 50 karung beras yang berhasil dibawa,” ujarnya.

Namun saat melakukan aksinya itu, ada warga yang mengetahuinya. Kemudian warga melapor ke kepala desa dan diteruskan ke polisi.

“Rencananya, beras itu akan dijual ke Tersono Batang. Tapi sudah keburu kami tangkap,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

http://regional.kompas.com/read/2014/10/27/13454271/Dua.Pencuri.Spesialis.Raskin.Akhirnya.Ditangkap.Polisi

Waduh, Raskin Dari Bulog Berkutu Dan Bau Tengik

Senin, 27 Oktober 2014

TANGSELOKE.com- Warga RT 08 RW 04, Lingkungan Ciwaduk Cilik, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon menyayangkan kondisi raskin yang mereka peroleh pada Kamis (28/8/2014). Pasalnya, kondisi beras sudah tidak layak konsumsi karena selain berwarna cokelat dan berkutu.

“Setelah dimasak, berasnya malah bau tengik begitu. Kalau beras yang bagus, dia akan tetap putih warnanya. Ini tidak, malah cokelat. Kita khawatir mau makannya, jadi sekali doang dimasaknya, itupun tidak berani kita makan,” ujar Hanifa (35), warga setempat Jumat (29/8/2014).

Ia menuturkan, kondisi beras yang diterima saat ini jauh lebih buruk dari raskin sebelumnya. “Kami tidak berani komplain ke RT, soalnya takut kami tidak dapat jatah lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Asminah (49), warga lainnya yang mengaku untuk mendapatkan raskin itupun tidak didapatkan warga dengan cuma cuma implicit first name free.

“Kita harus bayar seribu atau dua ribu untuk uang kas katanya (RT-cherry), buat belanja plastik,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Ciwaduk Ali Fadni yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui adanya kondisi tersebut. “Kami sudah sampaikan masalah beras ini ke BPMKP (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Ketahanan Pangan-cherry), lalu akhirnya mereka tukar ke Bulog. Beras yang mereka terima sekarang ini, itu beras yang baru kita tukar,” katanya.

Penukaran beras itu, jelasnya, sudah dilakukan pada Selasa lalu, dan didistribuskan kepada warga pada Kamis kemarin. “Kondisinya sangat parah, bisa bisa mati warga kami makan beras begitu,” tandasnya. (fund by road of RB)

http://indoensia.com/waduh-raskin-dari-bulog-berkutu-dan-bau-tengik/

Tersangka Korupsi Raskin Rp 108 Juta Tak Ditahan

Minggu, 26 Oktober 2014

MOJOKERTO (Realita) – Utomo, eks Kepala Desa (Kades) Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang juga salah satu tersangka kasus bantuan beras miskin (Raskin) senilai Rp 108 juta, menjalani pemeriksaan di ruang penyidik pidana korupsi (Pidkor) Satreskrim Polres Mojokerto kemarin.

Ironisnya, dari pemeriksaan itu, satu tersangka lain yakni eks kepala dusun (Kadus) berinisial Sd justru mangkir dari panggilan. Akibatnya, penyidik mengancam jemput paksa jika panggilan kedua sebagai saksi tak menunjukan sikap kooperatif. ”Nanti kalau dipanggil lagi dia (Sd) tidak hadir, ya kita jemput paksa,” ungkap Kasat Reskrim Polresta AKP Maryoko, kemarin.

Pemeriksaan mantan Kades merupakan pertama kali sejak dia ditetapkan sebagai tersangka. Di ruang pemeriksaan dia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Dengan diberondong sebanyak 15 pertanyaan seputar program bantuan raskin tahun 2013 yang digulirkan dalam tiga tahap. Masing-masing untuk tahap 13, 14 dan 15. Semestinya disalurkan kepada 480 RTS (rumah tangga sasaran).

”Materi pemeriksaanya terkait dugaan korupsi raskin tahap 13-15, dan penyalahgunaan wewenang atau jabatan” katanya.

Kendati tersangka tidak didampingi kuasa hukum, tersangka diketahui belum mengembalikan kerugian negara Rp 108 juta. Utomo sebatas menjawab materi pemeriksaan yang disodorkan penyidik. Padahal belakangan muncul spekulasi, jika tersangka tak mengembalikan nilai kerugian pada proses pemeriksaan, penyidik berencana langsung melakukan penahanan.

Kasat Reskrim menegaskan, sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga kemarin pihaknya belum melakukan penahanan. Dengan pertimbangan, selain proses hukum masih berjalan, selama pemeriksaan tersangka dinilai cukup kooperatif. ”Untuk sementara belum ada penahanan. Selama proses hukum ini tersangka menunjukkan sikap kooperatif,” tandasnya.

Sedangkan ditengah proses pemeriksaan, Sd, eks kasun Tambak Agung justru menunjukkan sikap berbeda. Terhitung setelah surat panggilan dilayangkan sepekan lalu, dia belum pernah mendatangi Mapolres Mojokerto Kota. Bahkan disebut-sebut keberadaan Sd belakangan miterius.

Beberapakali petugas mengecek di rumahnya, penyidik tak berhasil menemukan keberadaan Sd. Persis setelah kasus dugaan korupsi program raskin menyeret Utomo diselidiki Polresta mulai Maret lalu. ”Tidak ada surat keterangan alasan Sd tidak mendatangi surat panggilan. Namun, pada prinsipnya kasus ini akan terus berjalan,” tandasnya.

Sebelumnyu, dugaan tindak pidana korupsi program bantuan raskin terungkap setelah warga setempat melaporkan penyalahgunaan wewenang dan jabatan tersangka. Maret 2013 lalu mereka melaporkan tersangka setelah distribusi jatah bantuan raskin tiga tahap tidak disalurkan kepada penerima.

Masing-masing untuk tahap 13, 14 dan tahap 15. Padahal jatah tersebut semestinya diterima oleh 480 RTS di Desa Tambakagung. Pasca didistribusikan petugas satgas raskin Perum Bulog Divre II Surabaya Selatan ke desa, diduga tersangka menjual beras ke luar desa dengan harga umum. Beras kualitas medium itu dijual dengan harga Rp 3.500 per kilogram. Atau lebih murah dari yang ditetapkan pemerintah.

Dia diduga berhasil mengumpulkan uang hasil penjualan sebesar Rp 75 juta. Dengan penghitungan penyidik Rp 3.500 x 15 kilogram x 480 jumlah penerima. Satu tahapnya terkumpul uang Rp 25,2 juta. Padahal untuk harga umum semestinya beras dibeli dengan harga Rp 6.500 per kilogram (dikurangi subsidi pemerintah Rp 5.000 per kilogram). ”Hitungan kita menggunakan patokan harga Rp 5.000 per kilogram. Artinya kalau dihitung dari ketentuan itu, total kerugian negara dari penjualan tiga tahap raskin mencapai Rp 108 juta,” jelas kanit Pidkor Iptu Amat. uj

http://realita.co/index.php?news=Tersangka-Korupsi-Raskin-Rp-108-Juta-Tak-Ditahan~3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962fffffceb638484a5d4bc307269a91ee4

Jatah Raskin November dan Desember Dihentikan Pemerintah

Minggu, 26 Oktober 2014

SURABAYA - Bulan Oktober ini merupakan saat terakhir bagi rakyat miskin untuk menerima jatah beras dari pemerintah (raskin) di tahun 2014. Karena pada November dan Desember 2014 mendatang jatah raskin tidak akan ada lagi.

Wakil Kepala Bulog Sub Divre Surabaya Selatan Wawan Hidayanto mengungkapkan sesuai arahan Menko Kesra pada masa pemerintahan SBY, Bulog telah melakukan percepatan penyaluran beras raskin tahun 2014 ke dalam 10 bulan terakhir. Akibatnya jatah raskin untuk November dan Desember kini sudah habis dan tidak ada lagi

“Jika masyarakat masih tetap membutuhkan beras raskin, Bulog tidak bisa berbuat banyak. Sebab wewenang untuk menyalurkan beras raskin ada di Pemerintah, sedangkan Bulog hanya sekedar pelaksana saja, “ ungkap Wawan saat meninjau stok beras raskin di Gudang Bulog Mojongapit, Kecamatan Kota, Jombang,  Jawa Timur.

Menurut Wawan, dalam situasi seperti ini Bulog mengingatkan masyarakat dan Pemerintah untuk mewaspadai kenaikan harga beras yang dimungkinkan akan terjadi.

Sebab dengan tidak adanya raskin tingkat pembelian beras oleh masyarakat di pasaran dipastikan akan meningkat sehingga dimungkinkan harga beras juga akan melonjak.

http://daerah.sindonews.com/read/915418/23/jatah-raskin-november-dan-desember-dihentikan-pemerintah

Sabtu, 25 Oktober 2014

Lagi, Bulog Lebak-Pandeglang Salurkan Raskin Kualitas Buruk

Sabtu, 25 Oktober 2014

Berkutu, Bercampur Gabah, Berwarna Kekuning-Kuningan & Beraroma Tak Sedap

Banten_Barakindo- Lagi-lagi Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang menyalurkan beras miskin (raskin) berkualitas buruk (Tidak Memenuhi Syarat Inpres Perberasan-red). Akibatnya, masyarakat penerima manfaat menolak dan mengembalikan raskin tersebut ke aparat Desa setempat.

Hal itu terjadi di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Warga menolak lantaran raskin yang mereka terima itu berkutu, bercampur gabah, berwarna kekuning-kuningan, dan beraroma tidak sedap.

“Bagaimana mau dikonsumsi kalau kualitas berasnya jelek seperti itu. Kami sudah mengembalikan beras itu ke aparat desa,” ujar Epeng, salah satu warga Desa Bayah Barat.

Epeng mengaku terpaksa mengembalikan beras berkualitas buruk itu, karena jika dipaksakan dikonsumsi, maka bukan saja rasanya yang tidak enak, tapi ia juga khawatir berbahaya bagi kesehatannya. “Kami sangat kecewa, karena raskin yang kami tunggu-tunggu ternyata berkualitas jelek dan tidak layak konsumsi,” jelasnya seperti dilansir radarbanten, beberapa waktu lalu.

Senada diungkapkan tokoh masyarakat Bayah, Agus Basri. Menurut dia, buruknya kualitas raskin bukan hanya terjadi pada bulan Oktober 2014 ini saja, tapi juga terjadi pada penyaluran-penyaluran sebelumnya. “Raskin yang sekarang mungkin kualitasnya paling parah dibanding yang sebelumnya,” kata Agus.

Karenanya, ia menilai, wajar masyarakat kecewa, karena raskin yang diterima tidak layak konsumsi. Parahnya lagi, lanjut Agus, saat hal itu dikonfirmasikan kepada pihak distributor, mereka malah menantang agar menyampaikan hal itu ke Bupati Lebak. (Redaksi)*

http://beritabarak.blogspot.com/2014/10/lagi-bulog-lebak-pandeglang-salurkan.html

Raskin di Manyak Payed Bercampur Batu

Jumat, 24 Oktober 2014

MedanBisnis - Aceh Tamiang. Warga Desa Seunebok Baro dan Desa Bukit Panjang 1, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, mengeluhkan kualitas beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang diterima banyak sangat buruk karena bercampur gabah dan batu. Akibatnya, sejumlah warga terpaksa menggiling kembali beras tersebut agar dapat dikonsumsi.
Salah seorang warga menuturkan, sebelum digiling kembali dia enggan memasak jatah raskinnya. Sebab, selain bulir beras tampak kotor, juga masih banyak campuran gabah dan batu.

Namun kemudian dia berinisiatif menggilingnya kembali. Ongkos penggilingan pada kilang berkisar Rp 10.000 sampai Rp 15.000 untuk 30 kg beras. Sehingga warga harus mengeluarkan biaya dua kali agar dapat mengonsumsi raskin tersebut.

"Meski berasnya sudah kita giling, batunya masih tetap ada," kata Atik, warga Desa Bukit Panjang 1 kepada Medan Bisnis, Kamis (23/10).

Hal serupa dikatakan pasangan suami istri, Eriadi (28) dan Irna (20), tapi mereka belum menggunakan jatah raskin tersebut begitu mendapat informasi beras tidak layak konsumi.

"Lebih baik kami beli dulu beras di kedai, nanti kalau sudah kehabisan stok baru masak beras jatah dari desa," kata Irna.

Di Desa Bukit Panjang 1, setiap kepala keluarga mendapat jatah raskin sebanyak 8 kg dengan harga Rp 2.000/kg.

Sementara di Dusun Karya, Desa Seunebok Baro, sebanyak 600 kg raskin terpantau belum keseluruhan habis dibagikan kepada warga yang membutuhkan.
Informasi yang diterima, warga tidak begitu berminat karena kualitas beras buruk.

"Untuk dusun ini (Karya) baru separuh warga yang mengambil jatah raskin. Setiap warga miskin haknya bervariasi, dari 5 kg, 6 kg, bahkan satu karung 15 kg, tergantung jumlah anggota keluarga yang masih jadi tanggungan kepala keluarga," ujar Mar, istri Kepala Dusun Karya saat ditemui sedang membagikan beras kepada warga.

Menurut Mar, sudah dua kali penyaluran raskin kondisinya jelek, membuat sejumlah warga malas datang untuk mengambil beras.

"Kami kira jatah raskin kali ini bagus, ternyata sama saja dengan bulan lalu. Selain banyak batu, berasnya pun hancur menjadi menir," uangkap Mar yang diamini Nonik, warga dusun setempat.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Manyak Payed Wan Irwansyah menjelaskan, selama ini mekanisme pengambilan rasmin minimal selalu melibatkan utusan dari desa masing-masing. Jika raskin dinilai tidak layak konsumsi, maka datok penghulu maupun utusannya berhak menolak raskin tersebut.

Namun, sejauh utusan yang datang ke kecamatan menerima dan dianggap cocok, raskin disalurkan ke desa-desa.

"Bila kondisi raskin jelek, utusan dari desa wajib menolak. Dengan adanya alasan tersebut kami bisa memberitahukan pihak Bulog untuk membawa pulang beras dan menggantinya dengan yang layak," ucapnya.

Dikatakan Iwan, kuota raskin untuk Manyak Payed sebanyak 46.905 kg/bulan. Dengan adanya keluhan dari masyarakat, pihaknya berjanji akan mengawasi dan meneliti beras yang akan disalurkan. "Jika bulan depan raskin masih jelek, kami akan sama-sama menolaknya," sambung Iwan. (ck 05)

http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2014/10/24/125380/raskin-di-manyak-payed-bercampur-batu/#.VErkzrCsXyQ

Jumat, 24 Oktober 2014

Warga Donggala Terima 18 Karung Beras Berkutu

Jumat, 24 Oktober 2014

Liputan6.com, Donggala - Beras miskin (raskin) yang didistribusikan oleh Bulog Sulawesi Tenggara (Sulteng), kepada warga di Kelurahan Maleni, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala dalam kondisi rusak. Akibatnya, raskin yang dikemas dalam karung 15 kilogram (kg) tersebut tidak dapat dikonsumsi dan dikembalikan ke gudang Bulog.

Lurah Maleni, Khomaeni yang dikonfirmasi oleh Liputan6.com membenarkan kejadian itu. Dia menyebutkan, raskin dalam kondisi berkutu, berdebu, dan hancur. Raskin tersebut, dikirim Bulog pada 14 Oktober 2014 dengan jumlah 125 karung. Lalu pada 20 Oktober 2014 saat diperiksa,  ditemukan 18 karung rusak.

"Raskin jatah bulan Oktober. Sebelumnya, memang sudah didistribusikan kepada warga di Kelurahan Maleni, namun karena ada yang ditemukan rusak sebanyak 18 karung, makanya warga mengembalikannya," terangnya di Donggala, Jumat (24/10/2014).

Menurut Khomaeni, saat menerima pihaknya tidak menduga akan menerima beras dalam kondisi rusak, pasalnya pihaknya sudah percaya kepada Bulog.

"Selain percaya kepada Bulog, warga kami juga tidak pernah mengeluh saat pendistribusian sebelum-sebelumnya, namun karena kali ini sangat fatal makanya ada keluhan warga sehingga dikembalikan ke gudang Bulog di Palu," imbuhnya.

Kepala Bagian Pelayanan Publik Bulog Sulteng, Abdul Gani membantah, ada raskin dalam kondisi rusak dengan berkutu, berdebu, dan hancur yang dikirim ke warga di Kelurahan Maleni.

"Rusak karena berdebu saja, tidak ada yang sampai berkutu dan hancur. 18 Karung raskin itu juga sudah kami ganti dengan beras yang bagus, 21 Oktober 2014, lalu," terangnya dikonfirmasi terpisah di Palu.

Menurut dia, peristiwa yang terjadi di Kelurahan Maleni sudah sering terjadi di sejumlah kelurahan dan desa di Sulteng. Pasalnya, beras yang berdebu tersebut luput dari pengawasan saat tiba di gudang.

"Beras itu kan masuk berton-ton ke gudang. Dalam jumlah besar itu, tidak bisa diperiksa semuanya, makanya ada yang sedikit berbedu, itulah mungkin yang ikut terkirim ke Kelurahan Maleni," tandas Gani. (Dio Pratama/Gdn)

Credit: Arthur Gideon

http://bisnis.liputan6.com/read/2124131/warga-donggala-terima-18-karung-beras-berkutu

Kamis, 23 Oktober 2014

Masih Ada Raskin Berkualitas Buruk di Banten

Kamis, 23 Oktober 2014

BANPOS – Meski sudah ada jaminan dari pemerintah dan bulog kualitas beras untuk orang miskin (raskin) baik, akan tetapi masih saja ditemukan kondisinya buruk.

Kabid Distibusi dan Cadangan Pangan pada Badan Ketahanan pangan dan Penyuluh Provinsi Banten, Budiana membenarkan masih ada temuan kualitas raskin diterima masyarakat rendah.

“Kalau temuan raskin kualitasnya jelek, sampai sekarang masih ditemukan di lapangan,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Budi, kualitas raskin yang rendah tersebut dapat dikembalikan oleh pihak desa atau kelurahan sebelum disitribusikan kepada masyarakat berhak.

“Sesuai dengan aturan dan komitmen dari Bulog, raskin berkualitas rendah dapat dipulangkan dan ditukarkan kembali dengan beras yang baik,” ujarnya.

Kualitas beras raskin rendah ini biasanya ditemukan setelah serah terima dari pihak desa atau kelurahan dari Bulog. “Memang masalahnya itu ada di pengecekan sebelum disalurkan oleh Bulog. Jadi memang mengecek satu persatu karung beras itu sangat sulit, karena sekali datang raskin jumlahnya banyak,” ungkapnya.

Saat ini lanjut Budi, pihaknya terus melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kulitas raskin agar tidak ada keluhan dari masyarakat. “Pendampingan dari provinsi tetap kami lakukan, termasuk melihat sejauh mana serapan raskin,” jelas dia.(RUS)

Kasatreskrim menambahkan, tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah. Namun untuk memastikannya, pihaknya masih menunggu hasil audit lebih lanjut dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Sementara ini yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka masih satu orang. Tetapi ada kemungkinan akan bertambah,” tandasnya.

Bambang mengungkapkan, kasus dugaan korupsi raskin ini sudah bergulir cukup lama, dan sudah naik ke tingkat penyidikan sejak 30 April 2014. Pihaknya sudah memeriksa puluhan orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Antara lain terdiri dari warga penerima manfaat, aparat pemerintahan setempat, sampai pihak Bulog. “Sudah banyak saksi yang kita periksa,” ungkapnya.

Kasus ini berawal, ketika Nuh Saefudin masih menjabat sebagai Kades Samborejo. Nuh diduga menyalahgunakan wewenang dengan menyelewengkan bantuan raskin tahun 2013 di desa tersebut. “Tersangka menyalahgunakan wewenangnya dengan tidak mendistribusikan raskin sesuai dengan peruntukannya. Melainkan diselewengkan untuk kepentingan sendiri,” jelasnya.

Atas perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp 62.010.748. Nilai kerugian ini didasarkan atas perhitungan bahwa pada tahun 2013, Desa Samborejo mendapat bantuan raskin sebanyak 15 kali. Dengan alokasi sebanyak 12 kali, dari bulan Januari hingga Desember 2013. Ditambah dengan 3 kali tambahan alokasi, yakni alokasi ke 13, 14, dan 15, dengan jumlah raskin setiap alokasi sebanyak 1.040 kilogram.

Diketahui pula berdasar Surat Menteri Keuangan Nomor S167/MK.2/2013, harga jual raskin tahun 2013 sebesar Rp 7.751,86 perkilogram. Harga subsidi pemerintah sebesar Rp 6.151,86 perkilogram. Sedangkan harga jual raskin kepada masyarakat penerima manfaat sebesar Rp 1.600 perkilogram.

Bambang menyatakan, dari penyidikan yang dilakukan, tersangka melakukan perbuatan melawan hukum. Yakni, dengan cara menjual alokasi raskin untuk dua bulan, yakni alokasi bulan Juli dan September 2013. “Alokasi raskin tersebut seharusnya disalurkan ke masyarakat penerima manfaat, tetapi dijual ke orang lain. Akibat penyelewengan itu, negara dirugikan Rp 62juta lebih,” terangnya. (way)

http://bantenpos.co/arsip/2014/10/masih-ada-raskin-berkualitas-buruk-di-banten/

Tersangka Korupsi Raskin Dijebloskan ke Bui

Kamis, 23 Oktober 2014

Tersangka Mungkin Bertambah.

Nuh Saefudin (54), mantan Kepala Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Rabu (22/10) siang, ditahan Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota.

Ia menjadi tersangka dugaan penyelewengan beras untuk warga miskin (raskin) di Desa Samborejo tahun 2013, ketika masih menjabat sebagai Kepala Desa.

Proses penahanan terhadap tersangka berjalan mulus karena tersangka bersikap kooperatif. Nuh Saefudin, kemarin pukul 13.00 WIB memenuhi panggilan Satreskrim terkait kasus tersebut. Ia yang datang mengenakan kemeja batik lengan panjang warna coklat, datang sendiri menemui penyidik di ruangan Unit Tipikor Satreskrim setempat.

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar satu jam, tersangka kemudian langsung ditahan oleh penyidik, dan menandatangani berita acara penahanan atas dirinya. Namun, Nuh Saefudin menolak memberikan keterangan ke awak media terkait kasus yang menyeretnya tersebut.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan, melalui Kasatreskrim AKP Bambang Purnomo, menjelaskan penahanan terhadap Nuh Saefudin itu dilakukan karena berkas penyidikan dinyatakan sudah lengkap. “Berkas sudah lengkap. Tersangka kini kita tahan,” jelasnya.

Bambang menuturkan, selama proses pemeriksaan sampai dengan penahanan kemarin, tersangka Nuh Saefudin bersikap kooperatif terhadap penyidik. “Namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tersangka kita tahan,” ujarnya.

Rencananya, hari ini (23/10) pihaknya akan melanjutkan ke proses tahap 2. Yakni, penyerahan tersangka berikut barang buktinya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kajen. “Kita sudah koordinasi dengan Kejari Kajen untuk teknis penyerahan tahap 2 ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, berkas penyidikan kasus dugaan korupsi raskin ini sudah dinyatakan lengkap atau ‘P21′ oleh pihak kejaksaan. Berkas kasus ini oleh kepolisian diserahkan ke Kejari Pekalongan untuk proses hukum selanjutnya. Namun lantaran kasus tersebut berada di wilayah kewenangan Kejari Kajen, maka berkas perkara dilimpahkan oleh Kejari Pekalongan ke Kejari Kajen.

http://www.radarpekalonganonline.com/47061/tersangka-korupsi-raskin-dijebloskan-ke-bui/

Pelaku Penggelapan Raskin Dituntut 4 Tahun Penjara

Rabu, 22 Oktober 2014

BANDUNG, (PRLM).- Daud bin Damiri, pemilik CV Khalil Jaya, Mitra Kerja Bulog Subdivre Indramayu dituntut 4 tahun penjara oleh JPU dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (22/10/2014).

Jaksa menilai terdakwa terbukti ikut serta dalam penggelapan raskin di Gudang Bulog Singakerta 2, Kecamatan Krangkeng Indramayu.

Daud merupakan terdakwa keempat dalam perkara yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 4,5 miliar. Sebelumnya Kepala Gudang Risa Darmanto dan anakbuahnya Jejen telah dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dari tuntutan 7 tahun penjara dan kini menempuh banding.

Wartono, mitra kerja dari CV Jaya Mandiri juga dijatuhi 6 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara dan kini masih dalam proses banding.
"Terdakwa dinilai ikut andil mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 84 juta," ujar JPU Bima.

Modus yang dilakukan terdakwa yaitu kurang dalam mengirimkan beras sesuai kewajiban, namun tetap mengurus andministrasi seolah pengiriman dilakukan. "Jadi dia mengabil untung untuk diri sendiri," tuturnya.

Daud dituntut hukuman selama 4 tahun penjara dan denga Rp 200 juta subsidair 2 bulan kurungan dan diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 84 juta.

Terdakwa yang menjalani persidangan tanpa didampingi kuasa hukum langsung menyampaikan nota pembelaannya secara lisan. "Saya memohon keringanan hukuman," kata Daud. Sidang diundur pekan depan dengan agenda putusan. (Yedi Supriadi/A-89)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/301842

Kades Diduga Jual Raskin ke Pedagang

Rabu, 22 Oktober 2014

JAILOLO – Kepala Desa Adu Kecamatan Ibu Selatan, AD alias Ahas diduga menjual beras miskin (Raskin) ke pengusaha kebutuhan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di desa setempat.
Bahkan, dari informasi yang dihimpun wartawan, Ahas tak membagikan Raskin ke warga yang berhak, namun hanya kepada warga tertentu.
selasa (21/10) kemarin dikeluhkan, Mini Winowoda warga Desa Adu kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar.
”Kami ada 26 Kepala Keluarga di Desa Adu setiap ada Raskin, kami tidak kebagian. Padahal kami tergolong masyarakat tidak mampu,”cerita Mini dihadapan awak media dan wakil rakyat.
Mini mengisahkan, hal ini pernah dikeluhkan kepada pemerintah kecamatan, namun tidak ditanggapi.
”Anehnya lagi kepada Satker Raskin bernama Rauf, mengancam akan memberikan jatah sebanyak 500Kg, tetapi dengan catatan saya tidak boleh pinjam uang dari orang lain untuk membayar Raskin, tapi harus cari uang sendiri,”kisahnya.

Dihadapan anggota DPRD, Mini mengatakan sebagian jatah Raskin untuk masyarakat tidak mampu di Desa Adu di jual ke pengusaha Sembilan Bahan Pokok (Sembako) yang ada di desa setempat.
”Jatah Raskin untuk 125 KK di Desa Adu sebanyak 7 ton, hanya bagikan ke penerima Raskin sekitar 1 sak. Sisanya dijual ke pengusaha. Saya berharap DPRD turun ke desa dan melihat persoalan ini,”keluhnya.
Sekertaris Fraksi Partai Demokrat, Frangki Luang kepada wartawan mengatakan, setelah terbentuknya alat kelengkapan DPRD,dirinya akan mengusulkan kepada komisi terkait, segera turun memantau persoalan tersebut.
”Kalau alat kelengkapan DPRD sudah terbentuk, kami panggil Kepala Desa Adu dan Pemerintah Kecamatan untuk menjelaskan keluhan ini,”tegasnya. (wm5/one)

http://malutpost.co.id/2014/10/22/kades-diduga-jual-raskin-ke-pedagang/

Rabu, 22 Oktober 2014

Raskin di Minsel Kuning dan Berkutu, Bulog harus Bertanggungjawab

Rabu, 22 Oktober 2014

AMURANG (BK): Sekertaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Robby Sangkoy Mpd mengatakan, polisi dan kejaksaan negeri untuk periksa pihak Bulog terkait pengadaan beras miskin (Raskin) yang tidak layak konsumsi.

"Warga miskin kan juga manusia, jadi harus diperlakukan secara manusiawi. Namun kenyataan saat ini, raskin yang diperuntukan bagi mereka tidak layak konsumsi karena warna kuning dan berbau serta berkutu," tegas Sangkoy kepada beritakawanua.com.

Sementara itu, lanjut Sangkoy, Pemkab menjadi bahan makian oleh warga, karena memberikan beras yang tidak layak konsumsi. Padahal yang bertanggungjawab sebenarnya adalah Bulog.

"Saya minta kepada pihak yang berwajib dalam hal ini polisi dan kejari agar menyelidiki dan mengusut terkait pengadaan raskin oleh Bulog," tukasnya.

(endo/bk-1)

http://beritakawanua.com/berita/minsel/raskin-di-minsel-kuning-dan-berkutu-bulog-harus-bertanggungjawab#sthash.E1BqCftz.dpbs

Raskin Dari Bulog Tanjungpinang Tidak Layak Konsumsi

Selasa, 21 Oktober 2014

SEBANYAK 20 karung beras untuk rakyat miskin (raskin) yang dibagikan kepada warga Kecamatan Lingga Utara dinilai tak layak konsumsi. Akibatnya, beras tersebut terpaksa ditarik kembali oleh pihak kecamatan selaku penyalur beras tersebut.

Menurut seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Raskin yang dibagikan kondisinya berdebu. Jika disentuh, debu berwarna putih tersebut menempel di tangan dan menimbulkan bau apek.

“Mungkin beras yang dibagikan itu sudah terlalu lama disimpan. Sampai bau dan warnanya kusam,” ungkapnya.

Melihat kondisi beras tersebut, warga yang mendapat Raskin pun tak berani mengkonsumsi beras bantuan.

Hal tersebut juga membuat kecewa salah satu tokoh masyarakat di Pancur, Lingga Utara, Tamrin.

“Kalau kondisinya seperti ini, mana mungkin masyarakat bisa makan. Ini bukan membantu, malah justru sebaliknya, mau membunuh masyarakat,” kata Tamrin.

Tamrin mengatakan, meski namanya beras miskin, seharusnya pemerintah benar-benar memperhatikan kualitas beras yang akan dibagikan. Sehingga beras tersebut bisa dikonsumsi warga.

Camat Lingga Utara, Zulsyafri, membenarkan hal ini. “Ya memang benar. Itu sekitar 20 karung yang sudah disalurkan tak layak konsumsi,” katanya.

Namun karena melihat beras yang sudah sampai ke masyarakat dengan kondisinya yang menghawatirkan jika dikonsumsi, Zulsyafri menarik kembali beras tersebut. Dikatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lingga untuk memastikan beras yang ditarik tersebut diganti dengan beras yang layak konsumsi. Dia juga mengajak warganya untuk ikut mengawasi. “Berasnya itu kemarin dari Bulog Tanjungpinang. Bagi warga yang berasnya ditarik, nanti minta ganti lagi,” katanya. ***


Selasa, 21 Oktober 2014

Kasubdivre Bulog Lebak-Pandeglang Tidak Diganti

Selasa, 21 Oktober 2014

Barak Siapkan Gugatan Class Action Bagi Perum Bulog

Jakarta_Barakindo- Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s menegaskan, pihaknya akan melayangkan gugatan class action atas keputusan Direksi Perum Bulog yang tidak juga mengganti Kepala Subdivisi Regional (Subdivre) Bulog Lebak-Pandeglang, Herman Sadik.

Menurut Danil’s, buruknya kinerja pengelolaan beras miskin (raskin) oleh Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang selama ini, telah banyak merugikan masyarakat penerima manfaat, baik di Kabupaten Lebak maupun di Kabupaten Pandeglang.

“Kami akan menggunakan hak gugat organisasi (legal standing/ius standi) atas sikap pembiaran yang dilakukan oleh Direksi Perum Bulog. Disaat sejumlah pejabat dialih tugaskan, Kasubdivre Lebak-Pandeglang justeru tidak masuk daftar. Kami menganggap ini adalah “penghinaan” terhadap aspirasi publik secara luas. Makanya kami menggagas gerakan perlawanan secara hukum,” tegasnya.

Kata Danil’s, pihaknya memiliki hak untuk mengajukan gugatan class action atas setiap kebijakan pemerintah ataupun perusahaan milik negara yang merugikan masyarakat banyak. “Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kami (Barak-red) memungkinkan untuk menggugat kebijakan pemerintah yang tidak mengadopsi kepentingan publik secara luas. Terlebih yang dirugikan adalah du’afa wal masakin,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, dalam menjalankan fungsinya, pemerintah merupakan pihak yang melayani dan masyarakat adalah pihak yang dilayani. Pelayanan yang baik dalam pemerintahan adalah sarana menuju masyarakat negara yang sejahtera (welfare state). Pelayanan dimaksud, lanjut Danil’s, pada dasarnya merupakan cerminan dari perbuatan pemerintah yang tidak saja berdasarkan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku (wetmatigheid and rechtmatigheid), akan tetapi lebih dari itu, bahwa administrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan harus juga berdasarkan kepatutan (billijkheid) serta kesusilaan, sehingga dibutuhkan kecermatan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membuat keputusan (beschikking).

“Untuk mendukung gugatan class action nanti, kami sudah mulai mengumpulkan bukti dan saksi-saksi dari masyarakat penerima manfaat raskin yang merasa dirugikan oleh Perum Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang. Pada saatnya nanti, kami akan mengundang semua media massa untuk mendukung gerakan moral hukum yang kami gagas ini,” pungkasnya. (Redaksi)*

http://beritabarak.blogspot.com/2014/10/kasubdivre-bulog-lebak-pandeglang-tidak.html

Kasus Beras Raskin Biak Masih Penyelidikan

Senin, 20 Oktober 2014

Jayapura, Jubi – Kejaksaan negeri Biak masih melakukan penyelidikan dugaan penyelewangan Beras Miskin (Raskin) di Distrik Wayandori, Kabupaten Biak Numfor Papua.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, E.S. Maruli Hutagalung mengatakan, belum ada perkembangan yang dilaporkan Kejari Biak ke Kejati Papua mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Itu kasusnya ditangani Kejari Biak. Tapi masih penyelidikan. Masih berproses. Hanya saja saya belum tahu pasti berapa besar kerugian negara dalam kasus ini, dan kasusnya terjadi tahun berapa. Coba tanya ke pihak Kejari Biak saja langsung, karena penanganannya di sana,” kata Maruli, Senin (20/10).

Namun menurutnya, jika sudah memenuni unsur pidana tentu status kasus dugaan penyelewenangan Raskin tersebut akan naik stastunya jadi P21 atau dinyatakan lengkap.

“Kalau sudah lengkap akan segera dinaikkan atau P21. Nanti kita lihat saja. Tapi saya belum cek sudah sampai dimana perkembangan kasusnya,” ucapnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Biak, Arnolda Awom ketika dikonfirmasi akan kasus tersebut tak menjawab pesan singkat yang dikirim kepadanya. (Arjuna Pademme)

http://tabloidjubi.com/2014/10/20/kasus-beras-raskin-biak-masih-penyelidikan/

Senin, 20 Oktober 2014

Perum Bulog Rombak Pejabat Struktural Jenjang I & III

Senin, 20 Oktober 2014

Barak Harap Kinerja Pejabat Baru Lebih Baik

Jakarta_Barakindo- Per 15 Oktober 2014, Perum Bulog merombak (alih tugas) pejabat struktural jenjang I dan III terhadap 10 pejabat dari tingkat pusat hingga daerah.

Ke-10 pejabat yang di alih tugas itu terdiri atas Achmad Ma’mun yang semula menjabat sebagai Kepala Divisi Regional (Kadivre) DKI dan Banten beralih tugas menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perum Bulog. Sementara posisi Achmad Ma’mun digantikan oleh Awaludin Iqbal yang semula menjabat sebagai Kadivre Yogyakarta.

Pejabat lain yang di alih tugaskan adalah Langgeng Wisnu yang semula menjabat sebagai Kepala Bulog Subdivre (Kasubdivre) Malang, menempati posisi baru sebagai Kadivre Yogyakarta. Kemudian Arsad yang semula menjabat sebagai Kepala Subdivisi Perberasan Divisi Industri memikul jabatan baru sebagai Kasubdivre Bulog Malang, Didin Syamsudin yang semula sebagai Kasubdivre Ciamis menjabat sebagai Wakil Kadivre Jatim, dan Cecep Panji Nandia yang semula menjabat sebagai Kepala Subdivisi Pengadaan Dalam Negeri pada Divisi Pengadaan menjabat sebagai Kasubdivre Ciamis.

Selanjutnya, Yayat Hidayat yang semula sebagai Kasubdivre Cirebon menjabat sebagai Kepala Divisi Pengadaan Direktorat Pelayanan Publik, Miftahul Ulum yang semula sebagai Kasubdivre Tangerang menjabat sebagai Kasubdivre Cirebon, Sri Handayani yang semula sebagai Kepala Subdivisi Pengamatan Harga dan Pasar pada Divisi Analisa Harga dan Pasar menjabat sebagai Kasubdivre Tangerang, dan Nurman Susilo yang semula sebagai Kepala Subdivisi Non Perberasan pada Divisi Industri dipecaya sebagai Kepala Subdivisi Pengamatan Harga dan Pasar pada Divisi Analisa Harga dan Pasar.

Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil’s, yang selama ini intens mengkritik kebijakan pengadaan, pengelolaan dan penyaluran beras miskin (raskin) berharap, agar semua pejabat yang dilantik pada 20 Oktober 2014 tersebut dapat mengemban amanah.

“Utamanya pada lingkungan Divre DKI dan Banten. Kami harap Kadivre dan Kasubdivre yang baru mampu mengelola raskin dengan baik, sehingga layak dikonsumsi oleh masyarakat penerima manfaat. Kami tidak ingin lagi mendengar ada keluhan kurangnya timbangan, buruknya kualitas, dan tidak sampainya raskin ke tangan masyarakat penerima manfaat,” harap Danil’s. (Redaksi)*

http://beritabarak.blogspot.com/2014/10/perum-bulog-rombak-pejabat-struktural.html#more

Jumat, 17 Oktober 2014

Walikota Pekanbaru Deadline Lurah Lunasi Hutang Raskin

Jumat, 17 Oktober 2014

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU - Saat ini penyaluran beras warga miskin (Raskin) Kota Pekanbaru baru mencapai 96 persen. Belum optimalnya penyaluran tersebut dikarenakan masih ada kelurahan yang merupakan titik pendistribusian yang menunggak pembayaran raskin ke bulog Divre Riau-Kepulauan Riau (Kepri).

Untuk itu Walikota Pekanbaru, Firdaus MT telah menyurati para lurah untuk segera melunasi hutang tersebut. Hal itu disampaikan Kepala bagian (Kabag) Bidang Ekonomi, Junaidi kepada bertuahpos.com. "Sudah disurati oleh walikota, agar kelurahan bisa melunasi hutang raskin ke bulog," ujarnya di ruang kerja, Jumat (17/10/2014).

Dari data pihaknya pada 7 Oktober 2014, hutang kepada bulog sekitar Rp 433. "Tapi itu sudah ada yang dilunasi kelurahan, untuk data terkini belum kita rekap. Tapi jumlahnya sudah jauh berkurang," jelasnya.

Angka tersebut tersebar di beberapa kelurahan yang ada di Pekanbaru. "Jumlahnya kecil-kecil, tapi akhirnya menjadi banyak," katanya.

Sambung Junaidi, dirinya juga telah berkoordinasi kepada Camat setempat, agar mengingatkan kelurahan melunasi tunggakan tersebut. "Saya juga telah telepon ke Camat agar mengingatkan lurah untuk melunaskannya," terangnya.

Selain itu dirinya mengatakan telah mendeadline pelunasan tersebut di bulan Oktober ini. "Terakhir bulan ini (Oktober, red), tunggakan harus lunas. Kalau belum maka pihak kelurahan akan kita evaluasi, termasuk camat yang membawahinya," tegasnya. (Riki)

http://bertuahpos.com/berita/walikota-pekanbaru-deadline-lurah-lunasi-hutang-ra.html

Hanya di Indonesia - Tipu-tipu Beras RASKIN

DPRD TEMUKAN BERAS RASKIN DIPERJUALBELIKAN BEBAS

Masih Banyak Beras Raskin Belum Ditebus

Kamis, 16 Oktober 2014

Kepala Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Serui Anas Adam, SE.Kepala Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Serui Anas Adam, SE.
Serui  (SP) — Meskipun realisasi beras miskin (raskin) kepada masyarakat di kabupaten Kepulauan Yapen tinggal 2 bulan, namun hingga bulan Oktober alokasi raskin yang tersedia di gudang penampung Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Serui masih cukup banyak yang belum ditebus oleh Distrik, Kelurahan maupun kampung-kampung yang ada. Padahal pihak

Bulog sangat berharap alokasi raskin yang ada segera ditebus masyarakat, agar tahun depan tidak terjadi pengurangan alokasi raskin bagi Kabupaten Kepulauan Yapen.

’’Saya sangat berharap alokasi raskin tahun ini yang mencapai 4.806 ton untuk Yapen dan Waropen termasuk 3 Distrik di Mamberamo Raya bisa segera ditebus. Karena sampai bulan Oktober ini stock yang ada di gudang masih cukup banyak sekitar 400 ton 500 kg.  Jjangan sampai tahun depan stock kita dikurangi karena Bulog pusat menilai masyarakat di Yapen sudah tidak terlalu membutuhkan raskin,’’ jelas Kepala Seksi Logistik (Kansilog) Serui Adam kepada
SULUH PAPUA ketika ditemui di ruangkerjanya Rabu kemarin.

Menurutnya, tugas Bulog hanya menyalurkan raskin dari gudang Dolog hingga ke titik distribusi di distrik. Untuk  selanjutnya merupakan tanggung jawab distrik, kelurahan maupun kepala kampung kepada masyarakat selaku penerima raskin.  Jika selama ini masih terjadi penyelewengan raskin dan tidak tepat sasaran, persoalan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Bulog lagi.

’’Saya berharap
alokasi raskin yang ada digudang Kansilog Serui secepatnya ditebus,
karena kami juga butuh laporan kepada pimpinan di Pusat. Hampir
rata-rata di Kepulauan Yapen, Waropen dan 3 distrik di Mamberamo Raya
(Waropen atas, Benuki, dan Saway- red) penebusan raskin baru sampai
bulan Juli.  Padahal batas akhir sampai Oktober sudah harus rampung
ditebus. Harapan kami setidaknya ada dana talangan yang disiapkan
Pemerintah, agar raskin yang ada ini bisa dinikmati masyarakat, karena
kalau sampai akhir tahun stock kita tidak habis di gudang, otomatis
tahun depan ada pengurangan jatah raskin untuk Yapen,’’ tandas Adam.
Ia mengaku pihaknya (Bulog- red) menyambut positif adanya
pembatalan surat edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan yang
sebelumnya dikeluarkan Plh.Sekda Drs.Marthen Rerei dengan Nomor surat
511.1/938/SET tertanggal 20 September 2014 kepada pimpinan Toko dan
Kios yang tersebar di kota Serui. Surat tersebut menyatakan  bahwa raskin yang merupakan produk
subsidi pemerintah kepada rumah tangga sasaran (RTS) tidak
diperjualbelikan di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah yakni
Rp.1600,- per kg.  Termasuk larangan menampung dan membeli raskin untuk
ditampung di tempat usaha. “Ada pembatalan surat edaran yang dikeluarkan
Pemda sebelumnya kepada pemilik kios dan toko, dengan membentuk tim
koordinasi monitoring dan evaluasi program beras untuk keluarga miskin,
bagi kami Bulog tidak ada masalah. Yang utama dan terpenting bagi kami
(Bulog- red) bagaimana pagu raskin  bagi distrik, kelurahan dan
kampung segera bisa ditebus, karena masih cukup banyak beras raskin
yang tertampung di gudang. Sehingga kami juga bisa secepatnya
melaporkan, karena Bulog hanya ditunjuk oleh Pemerintah untuk
menyalurkan raskin kepada masyarakat sampai dititik distribusi,’’
tandas Adam seraya memperlihatkan surat pembatalan yang ditandatangani
Sekda dengan Nomor 51/1/999/SET ditujukan kepada pemilik toko dan kios
dengan tembusan kepada pihak Perum Bulog Seksi Serui.

(B/WILY/R2/LO3)    

Kamis, 16 Oktober 2014

Sambil Tunggu Raskin, Warga NTT Makan Ubi Beracun

Rabu, 15 Oktober 2014

TEMPO.CO, Kupang - Warga Desa Kakikalukuk, Kecamatan Matawai Lapahu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, terpaksa memakan ubi beracun karena wilayah mereka dilanda kekeringan dan gagal panen. (Baca: Rakyat Kelaparan, Bupati Sumba Timur Tunggu Laporan)

Camat Matawai Lapahu, Dominggus Lalupanda, mengatakan warganya mengkonsumsi ubi iwi atau ubi beracun sembari menunggu bantuan beras miskin (raskin) dari pemerintah untuk bertahan hidup. "Mereka masuk hutan cari ubi iwi," kata Dominggus kepada Tempo, Rabu, 15 Oktober 2014.

Dominggus, yang mengunjungi desa tersebut Selasa lalu, mengatakan warga mengalami gagal panen akibat kekeringan. Namun, kata dia, warga di daerah pegunungan itu tidak sepenuhnya mengalami kelaparan karena masih tersedia cadangan makanan, seperti ubi kayu dan talas. Ada juga kelapa milik warga yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi bencana kekeringan yang melanda daerah itu.

"Musim sekarang tidak bisa tanam, lahan mengering karena hujan belum turun," ujarnya. (Baca: Kelaparan, Warga Sumba Timur Makan Ubi Beracun) Biasanya, kata Dominggus, warga Kakikalukuk menanam ubi-ubian, jagung, dan padi saat musim hujan.

Dominggus mengatakan ubi iwi biasa dimakan warga Sumba. Saat ini, kata dia, ubi tersebut banyak tumbuh di hutan, sehingga warga tinggal mencari ke sana.

Agar warga tak kelaparan, Dominggus mengatakan, pihak kecamatan sudah mengajukan jatah pengiriman beras bersubsidi itu kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk didistribusikan ke wilayah yang dilanda kekeringan tersebut. "Kami menunggu kabar dari Bupati (Sumba Timur)," katanya.

YOHANES SEO

http://www.tempo.co/read/news/2014/10/15/058614479/Sambil-Tunggu-Raskin-Warga-NTT-Makan-Ubi-Beracun

Lobar Berhutang Raskin Setengah Miliar Lebih

Rabu, 15 Oktober 2014

LOBAR, Pos Bali-Hutang pembayaran jatah beras miskin (raskin) di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kepada Bulog Divre NTB hingga 7 Oktober 2014 tercatat sebesar Rp 543 juta. Jumlah ini pasti berubah setiap waktu karena terjadi pembayaran.
“Jadi tidak stagnan, selalu berubah karena setiap hari ada pembayaran,” tandas Kepala Bulog Divre NTB, Sugit, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/10) kemarin. Bagi desa yang menunggak, pengiriman atau distribusi beras dihentikan sampai pembayaran lunas dilakukan.
“Kalau pembayaran lunas dilakukan oleh pihak desa atau kepala desa maka droping beras pasti lancar,” cetusnya.
Sistem pembayaran raskin oleh kepala desa bermacam-macam, yakni membayar cash, dicicil, hingga menggunakan waktu atau minta tempo. Namun yang diberikan beras hanya yang sudah lunas. “Jadi setiap bulan pasti ada penunggakan, ” paparnya.
Dijelaskannya, jatah raskin di Lobar sebanyak  7.843 ton lebih setiap bulan. Jenis beras yang diberikan kepada masyarakat adalah jenis beras layak konsumsi. Jika ditemukan beras tidak layak konsumsi maka pihak Bulog siap untuk mengganti hari itu juga.
“Namanya beras murah jangan dibanding-bandingkan dengan beras super yang harganya di atas Rp. 12 ribu per kilo. Ya pasti kalah beras raskinnya. Tapi kalau tidak layak konsumsi kita siap mengganti,” katanya.
Pantauan wartawan, peredaran raskin di masyarakat bukan untuk dikonsumsi, namun sebagian besar setelah diterima dijual kembali. Ada juga yang digunakan untuk melayat jika terjadi kematian. Karena bukan untuk dikonsumsi, raskin tersebut dijual kembali kepada pengepul dan pengepul menjual kembali ke pengusaha mitra Bulog. Bulog pun kembali menyalurkan ke masyarakat.

Menurut Sugit, temuan itu akan ditelusuri. Jika ditemukan ada mitra yang bermain seperti itu, kata dia, akan di tindak.
Tapi Sugit meragukan temuan wartawan tersebut karena jika benar maka hasil panen petani tidak bisa ditampung di Bulog. “Perputaran beras di gudang Bulog selalu ada, dan itu terjadi setiap musim panen,” pungkasnya. 030

http://posbali.com/lobar-berhutang-raskin-setengah-miliar-lebih/

Selasa, 14 Oktober 2014

Jatah Raskin di Tiga Kecamatan Dibatalkan

Selasa, 14 Oktober 2014

TELAT: Sejumlah pekerja mengangkut puluhan karung beras miskin (Raskin) dari dalam truk ke dalam kantor Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Depok, kemarin (21/5). Distribusi raskin itu terlambat dilakukan karena Pemkot enggan menjemput atau menginformasikan jadwal pengiriman raskin tersebut ke Bulog Cianjur.

RATUSAN warga Kecamatan Sawahan, Dagangan, dan Balerejo terancam ngaplo tidak mendapat jatah beras miskin (raskin). Sebab, mereka masih memiliki tunggakan pembayaran raskin. ''Wilayah lain aman karena tidak ada masalah tunggakan,'' kata Kabag Perekonomian Pemkab Madiun Komari kemarin (12/10).

Dia menyatakan, tunggakan pembayaran pada April-September di tiga kecamatan tersebut mencapai ratusan juta. Perinciannya, April Rp 4,4 juta, Mei Rp 13,2 juta, Juni Rp 40,4 juta, Juli Rp 86,2 juta, Agustus Rp 262,1 juta, dan September Rp 460,2 juta. ''Itu jumlah secara akumulatif yang harus dibayar ke Bulog,'' terang Komari sembari menyebut ancaman penghentian raskin itu sudah dilayangkan kepada pihak kecamatan.

Ancaman penghentian jatah raskin tersebut, tutur Komari, diberikan karena pihaknya tidak ingin tunggakan akumulatif ke Bulog kian membengkak. Itu sekaligus merupakan shock therapy bagi oknum perangkat yang berniat memainkan uang raskin. ''Kalau tidak ditegasi, takutnya malah makin banyak perangkat yang ikut-ikutan mbalelo,'' paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah meneken kerja sama dengan tim penyidik Polres Madiun untuk mengungkap dugaan penyelewengan uang raskin oleh oknum perangkat. Selain itu, dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tangga sasaran (RTS). ''Masalah pembayaran yang mandek itu harus diungkap biar ke depan tidak muncul lagi,'' tegas Komari.

Di sisi lain, pihaknya masih berbaik hati kepada para oknum perangkat dengan memberi batas waktu pembayaran paling lambat akhir pekan ini. Jika tidak ada perkembangan, kata dia, ancaman penyetopan distribusi dan penyelesaian via hukum segera direalisasikan. ''Kami tidak main-main. Kalau memang tidak ada iktikad baik, kami tindak tegas,'' imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, jumlah RTS di Kabupaten Madiun sekitar 59 ribu. Masing-masing RTS menerima jatah 15 kilogram per bulan dengan harga Rp 1.600 per kilogram. (tyo/isd/JPNN/c19/any)


Masalah Raskin, Lurah dan Kepala Lingkungan Perlu Diproses Hukum

Senin, 13 Oktober 2014

MANADO (BK): Permasalahan belum terbayarnya Beras Miskin (Raskin) di Kota Manado, dianggap memang perlu untuk diproses hukum terutama para oknum yang menggunakan dana raskin tersebut.

Dana raskin ini sendiri seharusnya disetorkan oleh pihak Kelurahan ke Bulog, sesuai dengan pagu anggaran nilai jual yang disepakati oleh Bulog dan Pemerintah.

Dikatakan Stenly Tamo, Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Manado, proses hukum untuk para lurah dan kepala lingkungan yang menyelewengkan anggaran tersebut, sebagai efek jera kepada para pamong pemerintah lainnya.

"Ini kan masuk kategori korupsi karena telah menyalahgunakan uang. Belum lagi karena kewenangan mereka juga mereka gunakan secara salah," kata Tamo.

Senada diungkapkan Linneke Kotambunan. Menurutnya, efek jera akan sangat berpengaruh pada kinerja petugas pemerintahan lainnya.

Sekadar diinformasikan, di Kota Manado tercatat ada tunggakan pembayaran beras raskin sebesar Rp 367 juta, yang merupakan tunggakandari 58 kelurahan di Kota Manado.

http://beritakawanua.com/berita/manado/masalah-raskin-lurah-dan-kepala-lingkungan-perlu-diproses-hukum/28356#sthash.Gx6lF7EH.dpbs

Senin, 13 Oktober 2014

Raskin Berkutu dan Bau

Minggu, 12 Oktober 2014

"Sejak dulu, kualitas raskin memang banyak yang tidak bagus. Namun saat ini kondisinya sangat parah. Selain berwarna kuning dan banyak kutu, juga pecah-pecah "

Rendahnya kualitas beras bantuan untuk rakyat miskin (raskin) yang dibagikan pemerintah dikeluhkan warga RW 12, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Selain berwarna kekuning-kuningan dan bau apek, dalam beras yang dibeli warga juga ditemukan banyak kutu.

Teti (40) warga RW 12, Kelurahan Cengkareng Timur mengaku kecewa dengan rendahnya kualitas raskin yang dibagikan Badan Urusan Logistik (Bulog) kepada warga. Beras sebanyak lima liter yang ia beli seharga Rp 12.500 sudah berwarna kuning dan terdapat banyak kutu. 

“Sejak dulu, kualitas raskin memang banyak yang tidak bagus. Namun saat ini kondisinya sangat parah. Selain berwarna kuning dan banyak kutu, juga pecah-pecah,” ujarnya, Minggu (12/10).

Hal senada juga dikatakan warga lainnya yang enggan disebutkan namanya. Dia mengaku membeli sebanyak 10 liter beras seharga Rp 25.000. Karena kondisi beras berwarna kuning dan berkutu, dia terpaksa mencuci beras tersebut sebanyak enam kali sebelum dimasak. “Saya cuci enam kali untuk menghilangkan warna kuning dan kutu-kutunya,” ucapnya.

Untuk itu, dia dan warga lainnya berharap pemerintah lebih memperhatikan kualitas raskin yang dibagikan kepada warga miskin di Jakarta. "Pemerintah jangan asal memberi. Tapi kualitasnya juga harus diperhatikan hingga layak dikonsumsi tanpa harus mencampur dengan beras yang dibeli di pasar," harapnya.

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim, mengaku belum mengetahui kondisi raskin yang diterima warga. Pasalnya, kata Ali Maulana, pendistribusian beras tersebut dilakukan pihak kelurahan melalui setiap RT.

“Soal kualitasnya rendah, bau dan banyak kutu kami belum tahu. Nanti akan kami cek. Jika benar begitu, kami akan laporkan ke Bulog," janjinya.

Minggu, 12 Oktober 2014

Kejari Sumenep Periksa Belasan Saksi, Terkait Raskin Lapa Laok

Sabtu, 11 Oktober 2014

radar1SUMENEP – Desakan demi desakan yang dilakukan warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep beberapa pekan terakhir tampaknya membuahkan hasil. Buktinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan penyelewengan beras untuk keluarga miskin (raskin).

Setelah sejumlah warga Desa Lapa Laok mendatangi kantor Kejari 2 September lalu, sepekan kemudian, yakni 8 September kejaksaan langsung memanggil pelapor untuk diperiksa. Mereka secara bersama-sama melaporkan kasus yang merugikan desanya ke Korps Adhyaksa.

Mereka yang diperiksa kejari berjumlah tujuh orang. Antara lain, Abd. Said, 48; Jupri, 46; Sarbini, 47 dan Syaiful Anam, 35. Keempatnya dari dusun Buraja. Lalu, Sahnan, 35, dan Tahar, 45, dari Dusun Todinding, serta Abd. Aziz, 49 warga Dusun Buddi.

Syaiful Anam, salah satu pelapor mengatakan, tidak hanya pihak pelapor yang diperiksa, kejari juga sudah memeriksa empat saksi dari perangkat desa setempat. Di antaranya, berinisial SD, 44, BR, 46, MDW, 44, dan MSD, 35. ”Mereka diperiksa terkait dengan kasus yang kami laporkan (dugaan penyimpangan raskin, Red),” katanya.

Selain itu, tim raskin Kecamatan Dungkek juga sudah diperiksa penyidik kejari. Termasuk empat orang dari satuan kerja (satker) Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) sub Divisi Regional (Divre) XII Madura juga diperiksa.

”Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Bulog Sumenep juga dipanggil kejari. Selain itu, dua pejabat penting di bagian perekonomian Sekretariat Kabupaten (setkab) Sumenep juga diperiksa,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Roch. Adi Wibowo melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Sugiyanto membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pihak-pihak terkait telah diperiksa terkait kasus tersebut. ”Ya, dari kecamatan, bulog dan bagian perekonomian setkab sudah kami periksa,” katanya singkat. (adi/uji)

http://radarmadura.co.id/2014/10/kejari-sumenep-periksa-belasan-saksi-terkait-raskin-lapa-laok/

Sabtu, 11 Oktober 2014

Pemkab Ngawi Nunggak Raskin Rp3,6 Miliar ke Bulog

Sabtu, 11 Oktober 2014

Rimanews - Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, masih menunggak pembayaran beras untuk warga miskin (raskin) hingga mencapai Rp3,6 miliar ke Bulog yang berakibat pada molornya penyaluran selanjutnya.

"Tunggakan tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing kepala desa, karena macetnya pembayaran berada di perangkat desa," ujar Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Ngawi Aris Dewanto di Ngawi, Sabtu (11/10).

Menurut dia, tunggakan pembayaran tersebut terjadi merata di 19 kecamatan yang ada di Ngawi dengan nilai masing-masing mencapai ratusan juta rupiah.

Sesuai data yang ada, tercatat Kecamatan Sine menunggak hingga Rp304 juta, Ngrambe Rp259 juta, Jogorogo Rp157 juta, Kendal Rp123 juta, Geneng Rp194 juta, Kwadungan Rp106 juta, dan Karangjati Rp142 juta.

Kemudian, Kecamatan Padas Rp75 juta, Ngawi Rp299 juta, Paron Rp276 juta, Kedunggalar Rp209 juta, Widodaren Rp259 juta, Mantingan Rp125 juta, Bringin Rp255 juta, Pitu Rp203 juta, Karanganyar Rp217 juta, Gerih Rp186 juta, dan Kasreman Rp98 juta.

Aris menjelaskan, selaku tim pendistribusian raskin, pihaknya sudah berusaha maksimal melakukan pengawasan dan evaluasi. Terlebih pengawasan dan evaluasi di petugas distribusi raskin di tingkat desa.

"Namun, kejadian serupa masih saja terulang. Kalau tim dari pemkab dan Bulog turun, mereka baru setor atau membayarnya," kata Aris Dewanto.

Akibat tunggakan tersebut, Bulog Sub Divre IV Madiun akan menghentikan penyaluran raskin sementara. Hal itu ditegaskan Kepala Bulog Sub Divre Madiun Soeharto Djabar kepada para wartawan, beberapa waktu lalu.

Pihaknya juga sudah meminta kepala desa bersangkutan untuk segera menyelesaikan pembayaran raskin tepat waktu. Sehingga warga penerima raskin tidak menjadi korban.

Sementara, kebutuhan beras setiap bulan di Bulog Sub-Divre IV Madiun, rata-rata mencapai 2.300 hingga 2.500 ton. Di antaranya adalah untuk kebutuhan beras miskin (raskin).

Sumber : Antara

http://ekonomi.rimanews.com/read/20141011/177426/Pemkab-Ngawi-Nunggak-Raskin-Rp3-6-Miliar-ke-Bulog

Bulog Akui Ada Kecurangan

Jumat, 10 Oktober 2014

Kupastuntas.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyoroti program penyaluran beras miskin atau Raskin karena banyak penyimpangan. Perum Bulog selaku penyalur Raskin mengakui distribusi beras subsidi ini masih ada kecurangan dan kelemahan.

Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengakui ada kelemahan dan beberapa kecurangan dalam distribusi Raskin. Namun menurutnya perbaikan program ini terus dilakukan.

"Kita tidak menutup mata atas adanya beberapa kecurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan program ini. Perbaikan terus dilakukan, mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi," kata Sutarto di acara Raskin Awards 2014 di Jakarta, Kamis (9/10).

Ia mengatakan, Bulog bertanggung jawab untuk menyalurkan hingga ke titik distribusi yaitu di tingkat kabupaten kota. "Bulog bertanggung jawab hingga ke titik distribusi, turut melakukan perbaikan. Khususnya dalam rangka menjaga kualitas," tutunya.

Ia mengatakan, bila program Raskin sukses mensejahterakan rakyat kecil, mengurangi kemiskinan, juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga beras.

"Telah terbukti cukup efektif mengurangi beban rumah tangga miskin. Hasil kajian, program Raskin berkontribusi menjaga stablitas harga beras. Secara tidak langsung mengendalikan laju inflasi," katanya.

KPK sempat menyoroti distribusi Raskin, karena dianggap tak sesuai dengan slogan 6 T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi. (Dtk)

http://www.kupastuntas.co/?page=berita&&no=20214

Jumat, 10 Oktober 2014

Warga Keluhkan Beras Raskin Bau Apek

Kamis, 9 Oktober 2014

KLUNGKUNG, Pos Bali - Perhartian pemeriintah terhadap warga miskin perlu di pertanyakan. Sekalipun ada bantuan raskin namun ternyata kwalitas beras bantuan tersebut tidak bagus. Ini terbukti di kelurahan Semarapura Kaja beberapa warga mengeluhkan beras raskin yang tidak layak komsumsi. Selain bau apek juga banyak kutunya. Padahal bantuan yang diberikan tersebut juga tidak gratis alias tetap bayar.

Dimana untuk satu kampil raskin dengan berat 15 kg mereka harus membayar Rp 24 ribu. Selama ini warga tidak mempermasalahka kalau berasnya kondisinya bagus. Namun belakangan ini beras kwalitasnya jelek dan tidak layak komsumsi. Hal ini dikemukakan salah satu warga  Putu budiarta 32 asal Besang, Semarapura Kaja. “Ini beras berisi kutu dan bercampur abu,” keluhnya.

Padahal selama ini dia menghandalkan raskin tersebut untuk dikomsumsi bersama keluarganya. Karena kondisinya seperti itu dirinya berencana mengembalikan beras tersebut ke Kelurahan. Di karung beras tersebut berisi tulisan kalau beras tersebut di produksi bulan April 2013. Yang mengherankan kenapa beras sebelum di bagikan tidak dilekukan penegcekan dulu. Karena kalau kondisinya seperti ini warga yag dirugikan.

Sementara itu lurah Semarapura Kaja Wayan Budarsana saat di komfermasi mengatakan selama ini warganya belum ada yang mengeluhkan soal raskin yang kwalitasnya buruk.

Diakuinya begitu beras datang pihak kelurahan sudah mengecek beras tersebut. Hanya saja tidak semua beras setiap ampilnya di cek. “Bisa saja yang dicek kebetulan bagus,” ujarnya. Sementara itu dirinya minta kepada warga yang menerima beras raskin tidak bagus agar dikembalikan ke kelurahan.  Untuk itu pihaknya juga akan meminta kaling untuk mengecek kondisi beras raskin yang diterima dari Bulog. 019

http://posbali.com/warga-keluhkan-beras-raskin-bau-apek/

Bos Bulog Akui Program Raskin Ada Kecurangan dan Kelemahan

Kamis, 9 Oktober 2014

Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menyoroti program penyaluran beras miskin atau raskin karena banyak penyimpangan. Perum Bulog selaku penyalur raskin mengakui distribusi beras subsidi ini masih ada kecurangan dan kelemahan.

Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso mengakui ada kelemahan dan beberapa kecurangan dalam distribusi raskin. Namun menurutnya perbaikan program ini terus dilakukan.

"Kita tidak menutup mata atas adanya beberapa kecurangan dan kelemahan dalam pelaksanaan program ini. Perbaikan terus dilakukan, mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi," kata Sutarto dalam acara Raskin Awards 2014 di Kantor Bulog, Jakarta, kamis (9/10/2014).

Ia mengatakan, Bulog bertanggung jawab untuk menyalurkan hingga ke titik distribusi yaitu di tingkat kabupaten kota.

"Bulog bertanggung jawab hingga ke titik distribusi, turut melakukan perbaikan. Khususnya dalam rangka menjaga kualitas," tutunya.

Ia mengatakan bila program raskin sukses maka sebagai program mensejahterakan rakyat kecil, mengurangi kemiskinan, juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga beras.

"Telah terbukti cukup efektif mengurangi beban rumah tangga miskin. Hasil kajian, program raskin berkontribusi menjaga stablitas harga beras, secara tidak langsung mengendalikan laju inflasi," katanya.

KPK sempat menyoroti distribusi raskin, karena dianggap tak sesuai dengan slogan 6 T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat administrasi.
(zul/hen)

http://finance.detik.com/read/2014/10/09/125149/2714120/4/bos-bulog-akui-program-raskin-ada-kecurangan-dan-kelemahan?f9911023

Kamis, 09 Oktober 2014

Efran DPRD Sumsel : Bila Terbukti Bulog Salurkan Beras Tidak Layak Konsumsi Akan kita Pecat

Rabu, 8 Oktober 2014

Palembang, Buanaindonesia.com - Pergerakan Mahasiswa Islam indonesia (PMII) menggelar aksi damai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Jalan Kapten A. Rivai, Selasa (7/10) terkait dengan penyaluran beras miskin (raskin) yang ternyata tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat Sumsel.

Koordinator aksi,  Ejak Triandi, saat orasi menyampaiakan beras yang disalurkan kepada mayarakat itu tidak layak untuk dikonsumsi bagi rakyat miskin.

“Beras bau, pecah-pecah,dan pendistribusian tidak merata,”ujarnya, saat menyampaikan  orasi didepan gedung DPRD Sumsel.

Dan hal yang sama juga dikatakan Heriansyah, Ketua PMII Kota Palembang beras yang disalurkan kepada masyarakt tidak layak konsumsi.

Berkaitan dengan beras Raskin, pihak PMII menyatakan Sikap, Apabila pihak bulog tidak sanggup mengganti kualitas yang lebih baik maka PMII mendesak pemerintah DPRD Sumsel agar mengganti beras yang berkualitas dan bermerek.

PMII minta transparansi anggaran dan pendistribusian beras raskin di Sumsel. Pihak DPRD Sumsel agar mengawasi kinerja bulog terkait beras raskin yang tidak berkualitas.

“Berdasarkan investigasi tim PMII di Sanga Desa Muba beras raskin itu tidak layak, untuk itu pihak DPRD Sumsel untuk mengambil tindakan terkait permasalahan ini,”jelasnya.

Sementara itu, aksi itu diterima oleh beberapa anggota DPRD Sumsel, diantara Chairul C Matdiah, Partai Demokrat, Arkoni, Partai Hanura, Evran, Gerindera, Zainudin, Partai Demokrat, Julius, Partai PDI-P, Sekretaris Dewan Ramadan S. Basyeban

“Nanti komisi dua yang akan mengawasi permasalahan yang adik sampaikan, berhubung komisi-komisi belum terbentuk, jadi adik2 harus bersabar dulu paling lama tanggal 30 oktober ini, alat kelengkapan dewan sudah ada, nanti langsung kita agenda untuk segera memanggil pihak bulog,”ujar Chairul C. Matdiah dari Partai Demokrat, Selasa (7/10)

Efran Effendi, Anggota DPRD Sumsel, dari partai Gerindera,  yang sudah menjabat dua periode ini juga mengatakan hal ini juga pernah terjadi pada tahun 2011.

“Ini terjadi lagi, seperti tahun 2011, pada waktu itu juga terjadi seperti ini kita rekomendasi untuk kita pecat dan ini kita ulangi lagi,”jelas,

Menurut dia, berhubung saat ini komisi-komisi belum terbentuk, jadi paling lambat tanggal 30 Oktober ini akan kita tindaklanjuti.

Rabu, 08 Oktober 2014

PMII Palembang: Raskin Pecah-Pecah dan Berkutu

Selasa, 7 Oktober 2014

SALAH SEORANG MASSA MENUNJUKKAN BERAS MISKIN YANG BERKUTU DAN PECAH-PECAH/RMOL.AAR 
RMOL. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Palembang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumsel, Selasa (7/10).

Aksi unjuk rasa berkaitan dengan beras miskin (raskin) yang dinilai massa PMII tidak layak dikonsumsi. Pasalnya, hasil investigasi selama satu bulan terakhir, timnya mendapati raskin tersebut pecah-pecah dan berkutu.

"Mengenai bulog, beras miskin kualitasnya sangat tidak layak, hasil penyelidikan kami raskin tidak layak dikonsumsi, pecah-pecah, dan kutuan," ujar Eza Triandi, Sekretaris Umum PMII Kota Palembang dalam orasinya.

Disampaikan massa, selain pecah-pecah dan berkutu, Raskin yang dibagikan untuk masyarakat Palembang juga dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp30-50 ribu.

"Kami minta DPRD Sumsel untuk mengawasi distribusi raskin, pasalnya ada indikasi penjualan beras di lapangan dimana setiap RT dan kecamatan, bervariasi harganya, kita pertanyakan variasi harga ini, apakaha ada kongkalikong, main mata. Kami tak ingin kaum miskin kota dianiaya," teriaknya.

Massa pun menyampaikan tiga pernyataan sikap kepada DPRD Sumsel, yakni apabila bulog tidak sanggup mengganti yang lebih berkualitas maka PMII mendesak kepada pemerintah provinsi dan DPRD Sumsel agar mengganti merek dan kualitas beras yang lebih efektif dan berkualitas.

Pernyataan sikap selanjutnya, massa PMII meminta transparansi keuangan distribusi beras miskin kepada pihak bulog, hal lain massa juga mendesak kepada pemerintah provinsi dan DPRD Sumsel mengawasi kinerja bulog terkait distribusi beras miskin tersebut.

Sementara setelah berorasi, massa disambut Ketua DPRD Sumsel Sementara Chairul S Matdya bersama sejumlah anggota DPRD Sumsel lainnya.

Salah satu anggota DPRD Sumsel, Zainuddin mengatakan setelah terbentuk komisi di DPRD Sumsel, maka akan memanggil kepala bulog untuk dimintai keterangan terkait keluh kesah yang disampaikan massa PMII.

"Sekarang ini kita baru akan bentuk komisi-komisi, setelah terbentuk komisi, kami akan panggil kepala Bulog," ujarnya.[aar]

http://m.rmolsumsel.com/news.php?id=14646

Selasa, 07 Oktober 2014

Keluarga Miskin Terancam tak Terima Raskin

Senin, 6 Oktober 2014

MAJALENGKA,(PRLM).-Keluarga miskin di Kabupaten Majalengka pada bulan November dan Desember diperkirakan tidak akan menerima beras miskin sehubungan jatah beras di dua bulan tersebut telah disalurkan di bulan Februari dan Maret.

Penyaluran raskin ditarik lebih awal dilakukan terkait pada bulan tersebut areal pertanian di Majalengka terkena banjir, sehingga keluarga miskin butuh suplai beras untuk penambahan kebutuhan keluarga miskin.

Menurut keterangan Kasie Analisis Harga Dasar Sub Divre Bulog Cirebon, Dadang Unanda, penyaluran raskin untuk Kabupaten Majalengka tidak terjadi penambahan quota hanya sampai bulan Oktober.

“Namun demikian bila pemerintah membutuhkan tambahan quota raskin untuk menyumplai keluarga miskin di bulan November dan Desember sehubungan quota di bulan tersebut telah diambil lebih awal masih tetap dimungkinkan bila pemerintahan baru memberikan kebijakan khusus,” ungkap Dadang.

Stok beras di Bulog Sub Divre Cirebon sendiri menurut Dadang, mencukupi untuk 10 bulan kedepan, jumlah tersebut diluar quota cadangan pemerintah di empat kabupaten/kota, masing-masing Kabupaten Majalengka, Kabupaten dan Kota Cirebon serta Kabupaten Kuningan masing-masing sebanyak 100 ton. Beras sebanyak itu biasanya dialokasikan untuk bantuan Bencana Alam atau bantuan lainnya.

Penambahan quota raskinpun menurutnya dimungkinkan bila ada pengajuan kebutuhan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Apalagi bila ada kebijakan pemerintah baru kedepan.

Sementara itu quota raskin untuk Kabupaten Majalengka sebanyak 924.220 ton, jumlah tersebut untuk 99.579 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSM).

Menurut Keterangan Kabag Ekonomi Setda Majalengka Abdurahman, jumlah penerima raskin masih tetap sama dengan tahun 2013 lalu.

Menyinggung soal kemungkinan adanya penambahan quota terkait banyaknya areal sawah yang mengalami gagal panen akibat serangan hama serta mengalami kekeringan, Abdurahman menyatakan masih menunggu informasi dan pengajuan dari tiap kecamatan.

“Hingga saat ini belum ada permohonan penambahan quota raskin dari tiap kecamatan, sebaliknya dari Pemerintah Pusat juga belum ada pemberitahuan kemungkinan adanya penambahan tersebut. Makanya kami masih menunggu informasinya,”ungkap Abdurahman.(Tati/A-107)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/299732

Lima Terdakwa Raskin Dituntut Berbeda

Senin, 6 Oktober 2014

SURYA Online, PAMEKASAN – Lima terdakwa kasus penyelewengan beras untuk masyarakat miskin (raskin) Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, dituntut berbeda. Besarnya tuntutan tergantung peran dan tugasnya, serta berdasar pengakuan terdakwa.
Terdakwa Musa (35), bagian Satker Bulog Pamekasan, yang mengawal pendistribusian raskin dan terdaklwa Takdirul Amin, tim pemantau raskin Pemkab Pamekasan, dituntut 1 tahun 6 bulan penjara. Terdakwa Khairul Kalam (30), eksekutor dan menyewa gudang penyimpanan raskin di Desa Lebek, dituntut 3 tahun penjara. Sedang terdakwa Hadi Murtopo, yang mengatur di lapangan, atas perintah terdakwa Hasan Samsuri, dituntut 2 tahun penjara.
Menurut Jaksa Kejari Pamekasan, Yulistiono, dalam menentukan besarnya tuntutan terhadap lima terdakwa itu, jaksa mempertimbangkan peran masing-masing ke lima terdakwa. "Terdakwa Khairul Kalam tidak mau mengakui perbuatannya dan tidak menyesal, maka tuntutannya lebih besar. Beda dengan terdakwa lainnya yang mengku dan menyesali perbuatannya menjadi bahan pertimbangan untuk meringankan tuntutan,” kata Yulistiono.
Dikatakan, walau ke lima terdakwa belum menikmati hasilnya, masing-masing dituntut mengembalikan kerugian negara sesuai dengan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Yang ditanggung bersama-sama, masing-masing terdakwa sekitar Rp 6 jutaan,” ungkapnya.
Kasus raskin 5,040 ton dari Bulog yang melibatkan 5 tersangka, kini mulai disidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat (18/7/2014) lalu dan kelima didakwa dengan jeratan Undang-Undang Tipikor dengan tuntutan hukuman 15 tahun penjara.

http://surabaya.tribunnews.com/2014/10/06/lima-terdakwa-raskin-dituntut-berbeda

Di Manado, Warga yang Berhak Justru tak Dapat Raskin

Senin, 6 Oktober 2014

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ferry Abdulah masih menyimpan tanya. Warga Kombos Barat Lingkungan 4, Kecamatan Singkil, itu heran karena sering tak mendapatkan jatah beras untuk warga miskin atau raskin.
"Ada banyak warga di sini yang tidak kebagian beras jatah. Pernah beberapa kali tidak kebagian. Ketika hendak membeli alasannya stok habis," kata dia kepada Tribun Manado, Minggu (5/10/2014).
Selain sering tak kebagian, lanjut dia, beras yang dibeli Rp 2.000 per kilogram tersebut juga tak berkualitas baik. Selain kekuning-kuningan, raskin juga banyak gabah dan hancur seperti tepung ketika akan dimasak.
Kepala Bulog Divisi Regional Sulut dan Gorontalo, Yayan Suparyan mengakui penyaluran raskin yang lancar tak dibarengi dengan pembayaran yang lancar pula. "Itu kendalanya, masih banyak daerah yang menunggak pembayaran raskinnya," ungkapnya pekan lalu.
Yayan berharap pemerintah baik di desa, kecamatan, atau kabupaten/kota dapat segera menyelesaikan tunggakan raskin. "Sebab yang akan dirugikan adalah masyarakat. Jatah raskin  untuk daerah yang masih ada tunggakan akan kami tunda penyalurannya, sementara yang lancar kami tidak akan tahan," kata dia.
Saat ini Bulog telah menyalurkan 13.100 ton raskin atau 80 persen dari target 16.300 ton. Masih ada sekitar 3.200 ton lagi yang akan disalurkan. Ia menjamin stok raskin untuk beberapa bulan ke depan tergolong aman. "Stok sampai 4,6 bulan ke depan masih aman. Beras itu diambil dari pusat dengan pembayaran cash," jelasnya.
Andi, Humas Bulog Divre Sulut-Gorontalo, melanjutkan, pembayaran raskin sesuai aturan adalah cash and carry. Namun, selama ini pihak Bulog masih memperhatikan kebutuhan warga karena yang mengonsumsi raskin adalah warga miskin.
"Kita berikan kebijakan disesuaikan kondisi masyarakat di lapangan. Namun penyaluran ke depan harus dilunasi bulan sebelumnya baru disalurkan untuk bulan berjalan," jelasnya.
Hal itu, kata dia, untuk memutus tunggakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pihak Bulog sendiri sudah menyampaikan hal itu kepada pemerintah-pemerintah daerah.
Dengan pembayaran yang tepat waktu, kata dia, Bulog akan menyalurkannya dengan tepat waktu pula. Selain itu, Bulog juga akan berupaya menyalurkan beras dengan kualitas yang baik.
"Kalau ada beras yang rusak, silakan laporkan kepada kami langsung, supaya kami datang ke lokasi tersebut dan memberikan gantinya dalam 3x24 jam. Kami tidak mau meminta pembayaran tepat waktu tapi kualitas beras yang kami berikan buruk, makanya kami berkomitmen untuk memberikan kualitas dan kuantitas baik," jelasnya.(tiw/amg)

Penulis: reporter_tm_cetak
Editor: Fransiska_Noel

http://manado.tribunnews.com/2014/10/06/di-manado-warga-yang-berhak-justru-tak-dapat-raskin

Bulog Akan Lakukan Pemutahiran Data Penerima Raskin

Senin, 6 Oktober 2014

SUKABUMI KOTA - Kepala Bulog Sub Divre Cianjur, Budi Setiawan meminta Pemkot Sukabumi untuk mengajukan data terkini jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) Program Raskin . Data tersebut dibutuhkan untuk memastikan jumlah penerima Beras Miskin (Raskin). “Kami meminta Pemkot Sukabumi mengusulkan data terbaru jumlah warga miskin. Data ini diperlukan sebagai acuan untuk menyalurkan Raskin,” ujarnya usai rapat evaluasi dengan Assda II Pemkot Sukabumi H.Kostaman di balaikota, Senin (6/10).

Dijelaskan, Pemerintah Pusat akan melakukan pemutahiran data penerima raskin diseluruh tanah air. Untuk itu, diperlukan data terbaru dari seluruh daerah, termasuk Kota Sukabumi. “Jadi, ini permintaan Pemerintah Pusat. Pengusulan dilakukan Pemkot Sukabumi mengusulkan melalui Gubernur,”katanya.

Budi mengungkapkan, penerima raskin bukan ditetapkan oleh Bulog, tapi  Tim Nasional Percepatan Penanggulan Kemiskinan (TNP2K) yang diketuai oleh Wakil Presiden. Dasarnya dari data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).  Karena alasan itu pula  dia tidak tau persis jumlah penerima raskin tahun depan. “Jadi tergantung dari data BPS. Berapa jumlah penerima Raskin tahun depan, tidak tau persis, karena hanya bertugas menyiapkan beras,” ujarnya.

Sementara hasil evaluasi dengan Pemkot Sukabumi, Budi mengatakan pada umumnya penyaluran cukup lancar. Budi mengakui, masih ada keterlambatan pendistribusian ke seluruh kecamatan di Kota Sukabumi. Hal itu disebabkan adanya kendala di pihak armada. Padahal, pihak armada telah menyanggupi pengiriman tepat waktu pada saat  teken kontrak.“Kedepan akan lebih baik lagi. Saya telah meminta pihak armada angkutan maupun diinternal  Sub Bulog Divre Cianjur maupun gudang  agar berkordinasi lagi dengan pihak kelurahan maupun kecamatan agar pendistribusian bisa lebih cepat,” jelasnya.

Namun katanya, keterlambatan tidak semata di sebabkan kesalahan dari pihak Bulog. Keterlambatan pendistribusian juga bisa disebabkan dari pihak Pemkot Sukabumi. keterlambatan pelunasan pembayaran raskin membuat pihak Bulog menunda penyaluran raskin. “Bulan lalu masih ada satu kecamatan yang terlambat melunasi.Mungkin keterlambatan dari masyarakat. Kami mendapat kepastian, pekan depan akan segera dilunasi dan segera disalurkan,”katanya.

Pihaknya berupaya memperbaiki kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan ke masyarakat. Dia meminta agar penerima raskin melaporkan ke Gudang Bulog jika menerima beras yang kurang baik volume maupun kualitasnya. Budi juga menjamin akan mengganti beras yang kualitasnya buruk. “Sesuai aturan, kalau ada masyarakat yang komplain, Kepala gudang berkewajiban mengecek dan segera mengganti. Tidak boleh tidak,” tegasnya.

Dia meminta Pemkot Sukabumi membuat jadwal tetap pengiriman raskin. Jadwal berdasarkan wilayah kecamatan. Cara itu menurutnya akan memudahkan  penyaluran setiap bulan.

Sementara menghadapi musim kemarau, Budi menjamin tidak akan mempengaruhi persediaan beras. Dia memastikan persediaan beras cukup hingga akhir tahun. Bahkan, persediaan beras secara nasional cukup untuk 10 bulan mendatang. “Stok beras aman. Kalau pun kurang, tetap disuplay. Kami juga siap kalau diperlukan Operasi Pasar (OP),” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Sukabumi, H.Cecep Mansyur  mengatakan, total raskin sebanyak 224 ton setiap bulan. Sedangkan penerima raskin sebanyak 14.975 Rumah Tangga Sasaran (RTS). “Jumlah ini belum berubah dibanding tahun lalu,” katanya.

Cecep juga menyatakan siap mengajukan data terbaru jumlah penerima raskin sesuai dengan yang diminta KaBulog Sub Divre Cianjur. Sedangkan adanya keterlambatan pembayaran, Cecep mengatakan karena masalah teknis. “Keterlambatan bayar itu karena ada kelurahan yang belum setor. Pelunasan kan harus menunggu semua kelurahan. Penjadwalan ulang juga segera dilakukan,” jelasnya.  ( Nendy Cahya )

http://www.lensanasional.com/2014/10/bulog-akan-lakukan-pemutahiran-data.html

Bulog Bojonegoro Punya Tagihan Uang Raskin Rp3,5 Miliar

Senin, 6 Oktober 2014

Bisnis.com, BOJONEGORO—Perum Bulog Sub Divisi Regional III Bojonegoro, Jawa Timur, optimistis mampu menagih uang penjualan beras untuk rakyat miskin (raskin) sebesar Rp3,5 miliar pada 2014 di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Bojonegoro, Tuban dan Lamongan.

"Penagihan uang penjualan beras jatah untuk warga miskin tidak sulit sebab semuanya sudah dibayarkan oleh warga kepada perangkat desa di wilayahnya masing-masing," kata Kepala Bulog Subdire III Bojonegoro, Efdal MS di Bojonegoro, Senin (6/10/2014).

Menurut dia, besarnya uang penjualan beras jatah warga miskin di tiga kabupaten tersebut, masih akan terus bertambah karena masih ada penyaluran beras jatah bagi warga miskin untuk bulan Oktober.

"Besarnya uang penjualan beras jatah bagi warga miskin akan terus bertambah, tetapi penagihan juga terus berjalan," katanya.

Ia menjelaskan penyaluran beras jatah bagi warga miskin di Lamongan, untuk Oktober sudah selesai, sedangkan di Tuban, hanya kurang tidak lebih tersisa lima persen, dan di Bojonegoro baru berjalan sekitar 50 persen.

Data Bulog Sub Divre III menyebutkan jumlah penerima beras miskin di Bojonegoro 141.087 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 430 kelurahan/desa di 27 kecamatan. Di Tuban 116.040 KK yang tersebar di 328 kelurahan/desa pada 20 kecamatan dan Lamongan jumlahnya 122.950 KK yang tersebar di 474 desa pada 27 kecamatan.

Efdal menyebutkan uang penjualan beras jatah warga miskin sekitar Rp3,5 miliar tersebut, diantaranya sekitar Rp2,5 miliar menjadi piutang penjualan beras jatah warga miskin di Tuban.

"Uang jatah beras bagi warga miskin di Tuban, tahun lalu yang dibawa perangkat desa pernah sulit ditagih. Tapi kalau Bojonegoro dan Lamongan, selama ini tidak pernah ada masalah," katanya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Bulog Sub Divre III Bojonegoro, Gatot menambahkan uang jatah beras bagi warga miskin di Tuban, yang masih belum dibayarkan ke Bulog merata di 20 kecamatan.

"Uang penjualan beras bagi warga miskin semuanya ada di perangkat desa, sebab prosedurnya warga bisa membawa beras miskin, setelah membayar untuk pembelian beras itu," paparnya.

Oleh karena itu, menurut dia, penagihan uang penjualan beras bagi warga miskin di Tuban, dilakukan dengan cara melibatkan jajaran pemkab setempat.

"Kami mengajak petugas di Pemkab Tuban yang membidangi beras jatah warga miskin, untuk menagih uang penjualan beras bagi warga miskin di daerah yang sulit ditagih," katanya.

Sumber : Antara
Editor : Wahyu Darmawan

http://surabaya.bisnis.com/m/read/20141006/4/74986/bulog-bojonegoro-punya-tagihan-uang-raskin-rp35-miliar

Sabtu, 04 Oktober 2014

Pemkab Lamteng Plin-plan Bertindak, Penggelapan Raskin Merajalela

Sabtu, 4 Oktober 2014

Lampung Tengah, Jaya Pos

Seperti pemberitaan Jaya Pos pada edisi sebelumnya, bahwa pelaksanaan penyaluran raskin di Kampung Sukajadi Kec. Bumi Ratu Nuban Kab. Lampung Tengah (Lamteng) amburadul. Jelas ini bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada, hal tersebut diungkapkan sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (DPD LP2TRI) Provinsi Lampung, Indra Jaya.

“Ketentuan harga dari BULOG Rp. 1.600 per Kg dan alokasinya pun sudah jelas tapi tetap mereka gelapkan, ini penggelapan dan ini adalah tindak pidana, sementara pihak Pemda Kab. Lamteng terkesan menutup mata atas permasalahan ini, sehingga kasus Raskin di Lamteng ini merajalela dimana-mana”, tegasnya.

Menurut Indra dari hasil investigasi dibeberapa kampung yang ada, selain Kampung Sukajadi Kec. Bumiratu Nuban ditemukan juga penggelapan Raskin, antara lain di Kampung Bumirahayu Kec. Bumiratu Nuban dan Kampung Kesumajaya Kec. Bekri. Lanjut Indra dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan temuan ini kepada pihak yang berwajib karena Pemda Kab. Lamteng tidak mengambil tindakan atas permasalahan ini, penggelapan raskin ini tidak akan ada atau paling tidak diminimalisir kalau saja Pemda Kab. Lamteng melakukan pengawasan secara intensif dan melakukan sosialisasi tentang adanya alokasi kuota tambahan.

“Pemda Kab. Lamteng melakukan pembiaran terhadap penggelapan raskin selama ini dan masyarakat  tidak tahu tentang adanya alokasi kuota tambahan raskin karena tidak ada sosialisasi atau publikasi,” kata Indra.

Kakam Bumirahayu M. Supendi pada saat dikonfirmasi terlihat kaget pada waktu tim bertanya tentang alokasi kuota tambahan, “saya benar-benar tidak tahu kalau ada alokasi kuota tambahan raskin”.

Sekdes Kampung Bumirahayu Pujo mengatakan bahwa dua bulan belakangan mereka tidak menebus raskin karena masyarakat kampung sedang panen, anehnya tim diberi oleh PPKBD kampung Bumirahayu Sukidi Berita Acara serah terima raskin alokasi bulan dimaksud bahwa bukti raskin sudah ditebus.

Kakam Kesumajaya Sugiono ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa alokasi kuota tambahan sudah dibagikan tetapi warganya saja yang tidak memahaminya, anehnya ia mengakui di tahun 2013 hanya ada 12 kali alokasi jatah raskin yang diterima dari BULOG, “beras raskin keluar terus jatah dua bulan kami ambil sekali dan kami bagikan sekaligus dan dalam tahun 2013 ada 12 kali jatah yang diterima dari BULOG”, kata Sugiono.

Camat Bekri M. Juanda saat dikonfirmasi didampingi Kasi Kesra Yulianto diruang kerjanya mengatakan sampai saat ini belum ada laporan, menurut mereka pelaksanaan sudah sesuai aturan “kalaupun ada temuan akan kita cross cek dan kita lakukan pembinaan”. Kata camat yang baru tiga bulan menjabat sebagai camat Bekri. Kasi Kesra Yulianto menambahkan  bisa saja beras raskin diambil dua bulan sekali karena kendala teknis, “Kalaupun ada beras yang terkesan dibagi dua bulan sekali karena kendala teknis boleh-boleh saja yang penting tidak mengurangi jatah yang seharusnya diterima”, kata Yulianto.

Sekretaris Daerah Kab. Lamteng Adi Erlansyah, saat ditemui diruang kerjanya didampingi oleh Assisten Bidang Pemerintahan (Azhar), Assisten Bidang Ekbang (Yuliansyah) dan Kabag Humas Pemda Lamteng (Syamsir Rolly). Beliau menyampaikan ditahun 2013 ada tambahan kuota yang harus ditebus bilamana persyaratan sudah terpenuhi, pihak BULOG akan membagikan Raskin ke kampung yang bersangkutan, “sebenarnya dalam Rakor sudah kita sampaikan agar penambahan kuota raskin agar di sosialisasikan ke masyarakat”, ujarnya.

Lanjutnya,  Pihaknya mengakui Pemda Kab. Lamteng tetap mengawasi kegiatan raskin tetapi dalam tahun 2013 tidak ada laporan tentang penyelewengan raskin. Ia berjanji akan menindak lanjuti penyelewengan raskin seperti pemberitaan Jaya Pos pada edisi sebelumnya. “Informasi telah kami terima dan kami akan cek ke lapangan, ke depan pengawasan akan di tingkatkan dan saat ini kami akan mengambil langkah melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait bersama dengan Inspektorat,” janji Sekdakab Lamteng.

Kabag Perekonomian  Ansyori ketika dijumpai di ruang kerjanya beberapa waktu lalu menyatakan, sampai saat ini tidak ada konfirmasi / klarifikasi dari Camat Bumi Ratu Nuban “saya akan menurunkan tim ke lapangan, kami akan koordinasi dengan camat dan kakam terkait penyelewengan raskin dan saya akan berupaya memfasilitasi permasalah ini”.

Lanjut Ansyori salah satu fungsi bidang perekonomian adalah melakukan pemantauan kalau ada masalah keterlambatan penebusan raskin oleh kepala kampung ke Bulog. Kemudian ditempat dan waktu terpisah Camat Bumi Ratu Nuban Mirsep Towi ketika dijumpai di ruang kerjanya kembali berjanji akan menyelesaikan permalasahan raskin di Kampung Sukajadi dan akan berkoordinasi dengan Kepala Kampung Sukajadi Yusuf Sukardi. “Saya berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan saja”, harapnya. Agus N/H.N. Yoeda

http://harianjayapos.com/detail-7583-pemkab-lamteng-plinplan-bertindak-penggelapan-raskin-merajalela.html