30 Okt 2012
Penulis : Abdul Azis
Pamekasan - Farksi Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Pamekasan akan
mendukung langkah pembentukan pantia khusus dugaan penyimpangan bantuan
beras bagi masyarakat miskin seperti yang diusulkan Fraksi Partai Amanat
Nasional (PAN).
Ketua Fraksi PBB Suli Faris, Senin
menyatakan pihaknya mendukung upaya sebagian fraksi di DPRD untuk
membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut masalah bantuan raskin
tersebut, karena distribusinya dianggap memang bermasalah.
"Selama pembentukan pansus raskin itu untuk kebaikan bersama, kami jelas akan mendudung upaya itu," katanya.
Suli yang juga Ketua Komisi A DPRD Pamekasan itu lebih lanjut
menjelaskan, ada beberapa ketentuan tahapan yang harus dilakukan sebelum
membentuk pansus.
Pertama, kata dia, usulan pembentukan
pansus itu harus dilakukan oleh beberapa orang yang mencerminkan dari
sejumlah fraksi. Kemudian, usulan itu nantinya akan dibahas oleh
pimpinan DPRD untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan.
Gagasan membentuk pansus raskin di sebagian anggota DPRD Pamekasan ini
sebelumnya telah dilakukan sejak tahun 2011 oleh sejumlah anggota fraksi
dari Partai Amanat Nasional.
Akan tetapi usulan itu,
kandas di tingkat pimpinan DPRD, karena sebagian unsur pimpinan tidak
menyetujui usulan tersebut.
Inisiator pembentukan pansus
raskin dari Partai Amanat Nasional Hosnan Achmadi mengatakan, gagasan
membentuk pansus raskin tersebut timbul, karena dugaan penyimpangan
raskin di Pamekasan terlalu parah.
Hosnan mengemukakan,
di sejumlah desa di Pamekasan, bantuan beras itu hanya didistribusikan
selama tiga bulan sekali, bahkan ada yang hingga enam bulan tidak
menerima bantuan. Padahal distribusi raskin itu setiap bulan sekali
dengan ketentuan sebanyak 15 kilogram untuk masing-masing rumah tangga
sasaran penerima manfaat (RTS-PM).
"Atas dasar fakta di
lapangan yang seperti itu, saya bersama sejumlah anggota fraksi
mengusulkan agar masalah raskin dibenahi," katanya.
Hosnan menjelaskan, usul yang disampaikannya bersama sejumlah fraksi
lain memang tidak disertai tekanan karena khawatir akan dinilai politis
oleh para politisi lain di DPRD Pamekasan.
"Keinginan kami, agar hak rakyat miskin itu terpenuhi, tidak seperti yang terjadi saat ini," katanya.
Hosnan menceritakan, usul membentuk pansus raskin di Pamekasan
sudah disampaikan setahun lalu melalui pimpinan DPRD Pamekasan. Akan
tetapi oleh para pimpinan DPRD ketika itu diarahkan agar tidak membentuk
pansus lebih dahulu.
Para pimpinan DPRD menyarankan agar
sebaiknya berkoordinasi dengan Bagian Kesra Pemkab Pamekasan guna
menyelesaikan masalah tersebut.
Ketika itu, tutur Hosnan,
pihaknya menyarankan agar ada transparansi penyaluran bantuan raskin ke
masing-masing desa di Pamekasan. Salah satu caranya dengan mengumumkan
jatah distribusi untuk masing-masing RTS-PM.
Pengumuman
jatah distribusi dan penerima bantuan, kata dia, bisa dilakukan dengan
cara melalui situs resmi Pemkab Pamekasan, sehingga tidak terlalu
membutuhkan biaya maham. Akan tetapi usul DPRD Pamekasan itu tidak
dilaksanakan tanpa ada alasan yang jelas.
"Padahal usul
mengumumkan jatah distribusi raskin ini untuk meningkatkan kontrol
distribusi, sehingga semua masyarakat bisa mengawasi," katanya.
Oleh sebab itu, sambung Hosnan, kali ini pihaknya kembali
mengusulkan agar pimpinan DPRD Pamekasan kembali membentuk pansus
raskin, agar kasus penyimpangan bantuan bagi warga miskin itu tidak
terus berlanjut. (*)
http://www.antarajatim.com/lihat/berita/97925/fraksi-pbb-pamekasan-dukung-pembentukan-pansus-raskin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar