Selasa, 30 Oktober 2012

Fraksi PBB Pamekasan Dukung Pembentukan Pansus Raskin

30 Okt 2012
Penulis : Abdul Azis

Pamekasan - Farksi Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Pamekasan akan mendukung langkah pembentukan pantia khusus dugaan penyimpangan bantuan beras bagi masyarakat miskin seperti yang diusulkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Ketua Fraksi PBB Suli Faris, Senin menyatakan pihaknya mendukung upaya sebagian fraksi di DPRD untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna mengusut masalah bantuan raskin tersebut, karena distribusinya dianggap memang bermasalah.

"Selama pembentukan pansus raskin itu untuk kebaikan bersama, kami jelas akan mendudung upaya itu," katanya.

Suli yang juga Ketua Komisi A DPRD Pamekasan itu lebih lanjut menjelaskan, ada beberapa ketentuan tahapan yang harus dilakukan sebelum membentuk pansus.

Pertama, kata dia, usulan pembentukan pansus itu harus dilakukan oleh beberapa orang yang mencerminkan dari sejumlah fraksi. Kemudian, usulan itu nantinya akan dibahas oleh pimpinan DPRD untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan.

Gagasan membentuk pansus raskin di sebagian anggota DPRD Pamekasan ini sebelumnya telah dilakukan sejak tahun 2011 oleh sejumlah anggota fraksi dari Partai Amanat Nasional.

Akan tetapi usulan itu, kandas di tingkat pimpinan DPRD, karena sebagian unsur pimpinan tidak menyetujui usulan tersebut.

Inisiator pembentukan pansus raskin dari Partai Amanat Nasional Hosnan Achmadi mengatakan, gagasan membentuk pansus raskin tersebut timbul, karena dugaan penyimpangan raskin di Pamekasan terlalu parah.

Hosnan mengemukakan, di sejumlah desa di Pamekasan, bantuan beras itu hanya didistribusikan selama tiga bulan sekali, bahkan ada yang hingga enam bulan tidak menerima bantuan. Padahal distribusi raskin itu setiap bulan sekali dengan ketentuan sebanyak 15 kilogram untuk masing-masing rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM).

"Atas dasar fakta di lapangan yang seperti itu, saya bersama sejumlah anggota fraksi mengusulkan agar masalah raskin dibenahi," katanya.

Hosnan menjelaskan, usul yang disampaikannya bersama sejumlah fraksi lain memang tidak disertai tekanan karena khawatir akan dinilai politis oleh para politisi lain di DPRD Pamekasan.

"Keinginan kami, agar hak rakyat miskin itu terpenuhi, tidak seperti yang terjadi saat ini," katanya.

Hosnan menceritakan, usul membentuk pansus raskin di Pamekasan sudah disampaikan setahun lalu melalui pimpinan DPRD Pamekasan. Akan tetapi oleh para pimpinan DPRD ketika itu diarahkan agar tidak membentuk pansus lebih dahulu.

Para pimpinan DPRD menyarankan agar sebaiknya berkoordinasi dengan Bagian Kesra Pemkab Pamekasan guna menyelesaikan masalah tersebut.

Ketika itu, tutur Hosnan, pihaknya menyarankan agar ada transparansi penyaluran bantuan raskin ke masing-masing desa di Pamekasan. Salah satu caranya dengan mengumumkan jatah distribusi untuk masing-masing RTS-PM.

Pengumuman jatah distribusi dan penerima bantuan, kata dia, bisa dilakukan dengan cara melalui situs resmi Pemkab Pamekasan, sehingga tidak terlalu membutuhkan biaya maham. Akan tetapi usul DPRD Pamekasan itu tidak dilaksanakan tanpa ada alasan yang jelas.

"Padahal usul mengumumkan jatah distribusi raskin ini untuk meningkatkan kontrol distribusi, sehingga semua masyarakat bisa mengawasi," katanya.

Oleh sebab itu, sambung Hosnan, kali ini pihaknya kembali mengusulkan agar pimpinan DPRD Pamekasan kembali membentuk pansus raskin, agar kasus penyimpangan bantuan bagi warga miskin itu tidak terus berlanjut. (*)

http://www.antarajatim.com/lihat/berita/97925/fraksi-pbb-pamekasan-dukung-pembentukan-pansus-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar