22 Februari 2013
MALANG– Sekitar 32 sak raskin dikembalikan warga di Kelurahan
Tanjungrejo, Sukun kemarin. Rumah Tangga Sasaran (RTS) dari beberapa RW
merasa kondisi beras dalam keadaan tidak layak konsumsi. Beras yang
dikembalikan di kelurahan tersebut lantas dicek ulang dan akan
dikembalikan ke Bulog untuk ditukar dengan beras raskin yang layak
konsumsi. Petugas Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kelurahan
Tanjungrejo, Sri Utami dibuat kuwalahan akibat puluhan sak raskin yang
kembali di ruangannya setelah dibagikan pukul 10.00 kemarin. Wanita yang
didapuk mengurusi raskin beberapa tahun terakhir tersebut juga bingung
menilai kelayakan dari 32 sak beras tersebut. Menurutnya, sebagian
beras raskin memang tampak sangat jelek, tetapi sebagian besar terlihat
layak dikonsumsi. “Ada sekitar enam sak yang menurut kami tidak layak
konsumsi. Berasnya hancur, warnanya cokelat kekuningan. Beras seperti
ini kalau dicuci banyak yang kopong (mengambang). Yang lainnya
sepertinya sama dengan tahun lalu. Beras raskin memang seperti itu,
tidak sebaik merek lain,” papar Sri sembari menunjukkan beras rusak
tersebut.
Namun untuk mengecek kelayakan beras yang kembali, pihaknya akan
menghubungi Bulog untuk melaporkan serta meminta penggantian beras.
“Kalau Bulog sedang ada armada biasanya langsung dikirim penggantinya,
tapi kalau tidak ada mungkin bisa dikirim Senin,” katanya. Di Kelurahan
Tanjungrejo, Sukun tahun ini menerima kuota RTS sebanyak 1.273 RTS.
Kuota tersebut menjadi yang terbesar diantara 11 kelurahan lain di Sukun
ataupun diantara seluruh kelurahan di Kota Malang. Sementara kuota
total Kecamatan Sukun tahun ini sebanyak 4.266 RTS. Masing-masing RTS
menerima beras sebanyak 15 kilogram dengan harga Rp 1.600 per kilo atau
Rp 24.000 setiap sak RTS. Dikonfirmasi terpisah, Bulog Sub Divisi
Regional VII/Malang membenarkan tentang adanya raskin yang dikembalikan
dari Tanjungrejo.
Namun setelah petugas satuan kerja (satker) datang dan melakukan
pengecekan di lokasi, terdapat 11 sak beras yang kemudian diganti karena
tidak layak konsumsi. “Prosedurnya memang harus kita lihat dulu,
kelurahan atau desa cukup telepon satker dan kami langsung ke lokasi. Di
Tanjungrejo ada 11 sak yang diganti dan sudah dilaksanakan,” kata Wakil
Kepala Bulog Sub Divre Malang, Ninik Setyowati kepada Malang Post.
(pit/mar)
http://www.malang-post.com/tribunngalam/62427-raskin-makin-tak-layak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar