Sabtu, 23 Februari 2013

Raskin Makin Tak Layak

22 Februari 2013

MALANG– Sekitar 32 sak raskin dikembalikan warga di Kelurahan Tanjungrejo, Sukun kemarin. Rumah Tangga Sasaran (RTS) dari beberapa RW merasa kondisi beras dalam keadaan tidak layak konsumsi. Beras yang dikembalikan di kelurahan tersebut lantas dicek ulang dan akan dikembalikan ke Bulog untuk ditukar dengan beras raskin yang layak konsumsi. Petugas Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kelurahan Tanjungrejo, Sri Utami dibuat kuwalahan akibat puluhan sak raskin yang kembali di ruangannya setelah dibagikan pukul 10.00 kemarin. Wanita yang didapuk mengurusi raskin beberapa tahun terakhir tersebut juga bingung menilai kelayakan dari 32 sak beras tersebut. Menurutnya,  sebagian beras raskin memang tampak sangat jelek, tetapi sebagian besar terlihat layak dikonsumsi. “Ada sekitar enam sak yang menurut kami tidak layak konsumsi. Berasnya hancur, warnanya cokelat kekuningan. Beras seperti ini kalau dicuci banyak yang kopong (mengambang). Yang lainnya sepertinya sama dengan tahun lalu. Beras raskin memang seperti itu, tidak sebaik merek lain,” papar Sri sembari menunjukkan beras rusak tersebut.
Namun untuk mengecek kelayakan beras yang kembali, pihaknya akan menghubungi Bulog untuk melaporkan serta meminta penggantian beras. “Kalau Bulog sedang ada armada biasanya langsung dikirim penggantinya, tapi kalau tidak ada mungkin bisa dikirim Senin,” katanya. Di Kelurahan Tanjungrejo, Sukun tahun ini menerima kuota RTS sebanyak 1.273 RTS. Kuota tersebut menjadi yang terbesar diantara 11 kelurahan lain di Sukun ataupun diantara seluruh kelurahan di Kota Malang. Sementara kuota total Kecamatan Sukun tahun ini sebanyak 4.266 RTS. Masing-masing RTS menerima beras sebanyak 15 kilogram dengan harga Rp 1.600 per kilo atau Rp 24.000 setiap sak RTS.  Dikonfirmasi terpisah, Bulog Sub Divisi Regional VII/Malang membenarkan tentang adanya raskin yang dikembalikan dari Tanjungrejo.
Namun setelah petugas satuan kerja (satker) datang dan melakukan pengecekan di lokasi, terdapat 11 sak beras yang kemudian diganti karena tidak layak konsumsi. “Prosedurnya memang harus kita lihat dulu, kelurahan atau desa cukup telepon satker dan kami langsung ke lokasi. Di Tanjungrejo ada 11 sak yang diganti dan sudah dilaksanakan,” kata Wakil Kepala Bulog Sub Divre Malang, Ninik Setyowati kepada Malang Post. (pit/mar)

http://www.malang-post.com/tribunngalam/62427-raskin-makin-tak-layak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar