LAMPUNG UTARA
– Akibat ditemukannya beras raskin yang beredar di masyarakat Lampung
Utara, Komisi B DPRD Lampung Utara (Lampura) memastikan akan memanggil
Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regenional (Subdivire)
setempat. “Kita akan panggil Bulog Lampura Senin (27/5) mendatang,” ujar
Ketua Komisi B DPRD Lampura Herwan Mega, Rabu (22/5).
Menurutnya,
pihaknya mengaku sangat terkejut setelah membaca masalah raskin tak
layak konsumsi yang dilansir oleh sejumlah media cetak. ”Ini tidak bisa
dibiarkan, dan harus segera dituntaskan atau dicarikan solusinya apalagi
menyangkut kebutuhan orang banyak,” imbuhnya.
Untuk
langkah awal kata dia lagi, pihaknya hanya akan memanggil pihak Bulog
saja. Baru kemudian tindak lanjutnya akan kemana. ”Yang jelas kita akan
dengarkan dulu penjelasan Bulog mengapa melakukan pendistribusian raskin
tidak layak konsumsi tersebut,” terangnya seraya memastikan pihaknya
tidak akan memenggil bagian ekonomi sebelum mendapat kejelasan dari
Bulog.
Diketahui sebelumnya, Polres Lampung Utara
(Lampura) mengendus adanya pendistribusian beras masyarakat miskin
(Raskin) tidak layak konsumsi.
Ini diketahui pihak polres setelah munculnya kompalin dari beberapa masyarakat.
Pihak
Polres juga sudah melakukan croschek ke gudang Badan Urusan Logistik
(Bulog) Subdivre II Lampura yang ada Desa Mulangmaya, kecamatan Kotabumi
Selatan dan menemukan puluhan karung beras asal
Jombang-Jawatimur(Jatim) yang diduga tak laik konsumsi.” Sabtu (11/5)
lalu, kami cros chek dan meminjam satu karung beras untuk dijadikan
sample,” ujar Kanit Tindak Pidana Tertentu(Tipiter) Polres Lampura Iptu
Suprianto, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Frans Sentoe Senin (20/5). (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar