Jumat, 24 Mei 2013

Dewan Pastikan Panggil Bulog Lampura

23 Mei 2013


LAMPUNG UTARA – Akibat ditemukannya beras raskin yang beredar di masyarakat Lampung Utara, Komisi B DPRD Lampung Utara (Lampura) memastikan akan memanggil Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divisi Regenional (Subdivire) setempat. “Kita akan panggil Bulog Lampura Senin (27/5) mendatang,” ujar Ketua Komisi B DPRD Lampura Herwan Mega, Rabu (22/5).
Menurutnya, pihaknya mengaku sangat terkejut setelah membaca masalah raskin tak layak konsumsi yang dilansir oleh sejumlah media cetak. ”Ini tidak bisa dibiarkan, dan harus segera dituntaskan atau dicarikan solusinya apalagi menyangkut kebutuhan orang banyak,” imbuhnya.
Untuk langkah awal kata dia lagi, pihaknya hanya akan memanggil pihak Bulog saja. Baru kemudian tindak lanjutnya akan kemana. ”Yang jelas kita akan dengarkan dulu penjelasan Bulog mengapa melakukan pendistribusian raskin tidak layak konsumsi tersebut,” terangnya seraya memastikan pihaknya tidak akan memenggil bagian ekonomi sebelum mendapat kejelasan dari Bulog.
Diketahui sebelumnya, Polres Lampung Utara (Lampura) mengendus adanya pendistribusian beras masyarakat miskin (Raskin) tidak layak konsumsi.
Ini diketahui pihak polres setelah munculnya kompalin dari beberapa masyarakat.
Pihak Polres juga sudah melakukan croschek ke gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre II Lampura yang ada Desa Mulangmaya, kecamatan Kotabumi Selatan dan menemukan puluhan karung beras asal Jombang-Jawatimur(Jatim) yang diduga tak laik konsumsi.” Sabtu (11/5) lalu, kami cros chek dan meminjam satu karung beras untuk dijadikan sample,” ujar Kanit Tindak Pidana Tertentu(Tipiter) Polres Lampura Iptu Suprianto, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Frans Sentoe Senin (20/5). (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar