Selasa, 04 Juni 2013

Realisasi Raskin 2012, Pemkab Minahasa Berhutang Rp 480 Juta

3 Juni 2013

Pemkab Minahasa Berhutang Karena Tak Menyetor ke Bulog

Minahasa - Realisasi penyetoran beras miskin (Raskin) di Kabupaten Minahasa Tahun 2012 ternyata bermasalah. Selang Januari hingga Desember 2012, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tercatat berhutang hingga Rp 480 juta, karena tak menyetor ke Bulog.

Alasannya, warga yang menerima raskin tidak membayar ke Pemerintah Desa (Pemdes) saat mengambil jatah.

Padahal, mekanisme realisasi raskin adalah cash and cary, yang artinya Pemdes tak bisa menyalurkan raskin ke masyarakat bila penerima raskin tersebut tidak langsung membayar sesuai harga yang ditetapkan.

Asisten II Pemkab Minahasa, DR Wilford Siagian MA, ketika dikonfirmasi, Senin 3 Juni 2013, kepada CSN membenarkan hal tersebut, namun dirinya beralasan, keterlambatan dari pihak Pemdes.

Menurutnya, pihaknya saat ini telah melakukan koordinasi dan evaluasi realisasi raskin, dengan Hukum tua dan Camat di delapan Kecamatan yang menunggak ke Bulog, yakni Kecamatan Sonder, Tombariri, Langowan Raya, Kawangkoan Raya, Pineleng, Mandolang, Tompaso dan Tombulu.

"Memang mekanismenya Cash and cary, tapi kenyataan di lapangan ada yang tidak melunasi tunggakan. Bila tunggakan dari Desa ini tidak selesai maka sulit untuk mendapat distribusi dari Bulog, makanya melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, masing-masing Desa di delapan Kecamatan ini mulai melakukan pelunasan," ujar Siagian didampingi Kabag Ekonomi Pemkab Minahasa, Philip Siwi.

Sementara, untuk data penerima raskin di Minahasa sendiri untuk Tahun 2013 ini, sebanyak 21.655 kepala keluarga, dengan jumlah 324.000 Kilogram tiap bulan.

Tiap kepala keluarga mendapat 15 Kilogram tiap bulan, dengan harga Rp 1.600. Sedangkan, Minahasa sendiri Tahun ini mendapat jatah hingga 16 bulan dari hasil kompensasi BBM bersubsidi, berbeda dari Tahun sebelumnya yang hanya 13 bulan saja.
Laporan: Fernando Lumanauw | Kabupaten Minahasa

http://cybersulutnews.co.id/minahasa-raya/21424-realisasi-raskin-2012-pemkab-minahasa-berhutang-rp-480-juta.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar