3 Juni 2013
Pemkab Minahasa Berhutang Karena Tak Menyetor ke Bulog
Minahasa - Realisasi penyetoran beras miskin (Raskin) di Kabupaten Minahasa Tahun 2012 ternyata bermasalah. Selang
Januari hingga Desember 2012, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa
tercatat berhutang hingga Rp 480 juta, karena tak menyetor ke Bulog.
Alasannya, warga yang menerima raskin tidak membayar ke Pemerintah Desa (Pemdes) saat mengambil jatah.
Padahal,
mekanisme realisasi raskin adalah cash and cary, yang artinya Pemdes
tak bisa menyalurkan raskin ke masyarakat bila penerima raskin tersebut
tidak langsung membayar sesuai harga yang ditetapkan.
Asisten
II Pemkab Minahasa, DR Wilford Siagian MA, ketika dikonfirmasi, Senin 3
Juni 2013, kepada CSN membenarkan hal tersebut, namun dirinya
beralasan, keterlambatan dari pihak Pemdes.
Menurutnya,
pihaknya saat ini telah melakukan koordinasi dan evaluasi realisasi
raskin, dengan Hukum tua dan Camat di delapan Kecamatan yang menunggak
ke Bulog, yakni Kecamatan Sonder, Tombariri, Langowan Raya, Kawangkoan
Raya, Pineleng, Mandolang, Tompaso dan Tombulu.
"Memang
mekanismenya Cash and cary, tapi kenyataan di lapangan ada yang tidak
melunasi tunggakan. Bila tunggakan dari Desa ini tidak selesai maka
sulit untuk mendapat distribusi dari Bulog, makanya melalui rapat
koordinasi dan evaluasi ini, masing-masing Desa di delapan Kecamatan ini
mulai melakukan pelunasan," ujar Siagian didampingi Kabag Ekonomi
Pemkab Minahasa, Philip Siwi.
Sementara,
untuk data penerima raskin di Minahasa sendiri untuk Tahun 2013 ini,
sebanyak 21.655 kepala keluarga, dengan jumlah 324.000 Kilogram tiap
bulan.
Tiap
kepala keluarga mendapat 15 Kilogram tiap bulan, dengan harga Rp 1.600.
Sedangkan, Minahasa sendiri Tahun ini mendapat jatah hingga 16 bulan
dari hasil kompensasi BBM bersubsidi, berbeda dari Tahun sebelumnya yang
hanya 13 bulan saja.
Laporan: Fernando Lumanauw | Kabupaten Minahasa
http://cybersulutnews.co.id/minahasa-raya/21424-realisasi-raskin-2012-pemkab-minahasa-berhutang-rp-480-juta.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar