1 November 2013
Banten Newsistana.com
Gudang beras milik Badan Urusan Logistik (Bulog)GBM Cikande, di Jln.Raya Serang Km.14,Ds.Leuwi limus Cikande, Kec.Cikande Kab.Serang, Prov.Banten, beberapa tahun belakangan ini,pengelolaan gudang itu, sudah menjadi dibawah Bulog Sub. Devisi Regional (Bulog Divre) Tangerang. Namun banyak pihak menilai hubungan atau pelayanan kemasyarakatannya menjadi sorotan dan bahkan dikeluhkan oleh beberapa kalangan tertentu. Pasalnya birokrasi atau protokoler untuk berkunjung atau menemui para pejabat digudang beras itu “Kepala gudang atau para staf dan pegawainya”, harus menempuh birokrasi yang sulit dipenuhi.yaitu mendapat surat rekomendasi dari Kasub.Devri Tangerang. “Masak sih setiap orang baik masyarakat umum, maupun pihak tertentu, termasuk dari kalangan Lembaga control seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Media ”Wartawan” dan alat social control lainnya, harus mendapat surat rekomendasi semacam surat ijin berkunjung dari Kasub Devri yang nota bene Kasubnya jauh di Tangerang Kab.Tangerang, sementara gudangnya berada di Cikande Serang,Banten ini, baru bisa memasuki areal gudang dan bertemu dengan kepala gudangnya. Kalau begitu prosedur birokrasi yang menyangkut hubungan kemasyarakatan di Gudang Bulog ini kesannya sangat “kaku”, sehingga bisa mengundang pertanyaan ditengah masyarakat, yang berakibat sebuah citranya buruk bagi Badan Usaha Milik Negara itu, “ada apa sih dibalik semua prosedur yang diberlakukan oleh pihak pengelola gudang raskin Sub Bulog Devri Tangerang itu, sehingga kalau akan berkunjung kesana harus mendapat surat ijin dari kasubnya ??. Sebetulnya di era transfaransi ini tidak lagi seharusnya terjadi, seharusnya hal itu sudah sepatutnya mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait untuk segera mencairkan kondisi itu. jika hal itu dibiarkan terus, kwatir akan muncul imej masyarakat bahwa pengelola gudang sudah mengabaikan aturan azas keterbukaan informasi publik,dan telah mengebiri hak azasi orang maupun profesi dalam hal mendapat informasi publik,controlling dan koordinasi. Demikian Heri, salah seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Masyarakat Banten (GERAM Banten) ditemui dilapangan belum lama ini, serta memberi sikap dan tanggapannya terhadap kondisi kurangnya keharmonisan hubungan kemasyarakatan di Gudang Sub.Devri Cikande Tangerang yang diterapkan oleh pihak pengelolanya. “ kalau memang kondisi itu benar kami akan mendesak pihak pemerintah dan pihak yang berkompeten lainnya segera melakukan evaluasi tentang peraturan yang diterapkan oleh Pengelola gudang beras Sug Devri Tangerang itu dan agar dicarikan solusinya” tandas Heri.
. Menurut informasi yang didapat newsistana.com,. terkait buruknya hubungan kemasyarakatan di gudang Bulog Divre Tangerang tersebut, dibenarkan oleh warga sekitar, bahwa kondisi gudang dan kegiatan digudang tersebut tidak banyak orang lain mengetahuinya, selain buruh (kuli panggul red) dan ketiga kepala gudang berikut para beberapa orang staf dan pegawainya. Soalnya setiap orang kesana harus mendapat persetujuan Kepala Sub (Kasub) Devri Tangerang. Didapat keterangan dan sesuai keteranga pihak penjaga gudang (security); bahwa setiap orang pribadi maupun lembaga,dinas,instansi, dan pihak terkait lainnya, kalau mau datang ke gudang tersebut dalam rangka kunjungan pribadi ataupun, kedinasan dan kepentingan lainnya, termasuk kunjungan pribadi, silaturahmi kepada kepala gudang ataupun staf / pegawai harus mendapat ijin atau rekomendasi berupa surat resmi dari Kasub Devri Tangerang, yang berkantor di Tangerang Kab.Tangerang. Selain mereka yang tidak mendapat rekomendasi dari kasub Devri Tangerang tidak akan dapat melakukan kunjungan, ucap sumber warga sekitar tersebut yang namanya tidak bersedia disebut.
Menyikapi keadaan ini, beberapa waktu lalu, beberapa orang dari Media datang bermaksud menemui kepala gudang, guna menanyakan kondisi yang sebenarnya (bukan tujuan konfirmasi dan publikasi) terkait buruknya hubungan kemasyarakatan di wilayah gudang tersebut.
Kehadiran Media disambut tiga (3) orang pihak keamanan gudang tersebut; M, H, dan A.W,. setelah mengerti maksud tujuan kunjungan Media, ketiga penjaga keamanan gudang menjelaskan, yang diperbolehkan masuk kedalam wilayah/areal gudang atau menemui kepala gudang harus membawa surat rekomendasi dari Kasub Divre Tangerang tanpa surat ijin dari kasub tidak seorangpun yang diijinkan masuk, ucap salah seorang diantara security gudang. Tidak terelak terjadi adu argumentasi, antara Media dengan penjaga keamanan gudang. “bahwa kedatangan Media bukan untuk melakukan peliputan dan menkonfirmasikan masalah tersebut kepada kepala gudang” hanya untuk melakukan Audensi (kunjungan kehormatan) atau bersiltuhrahmi dengan para kepala gudang agar mengenal satu sama lain sebagai salah satu wujud dari kemitraan kerja bidang social kontrol. Ketiga orang Scurity tersebut, mengatakan; pihaknya tetap tidak memperbolehkan media masuk tanpa surat dari kasub, kami diperintahkan oleh atasan (Kasub Devri Bulog Tangerang) tidak akan pernah mengijinkan siapapun dari golongan, kelompok,Badan,dinas,instansi, LSM atau Media serta lembaga lainnya sebelum ada surat dari kasub Devri Tangerang, bahkan kepala gudang juga meminta kami untuk tidak mengijinkan masuk untuk menemui mereka tanpa ada ijin resmi dari kasub. Tegas salah seorang security lainnya.” Kami mendapat perintah dari pimpinan untuk tidak memprbolehkan siapapun masuk ke area gudang Bulog, tanpa disertai surat dari Kasub Devri Tangerang,jadi kami mohon pengertiannya, karena kami hanya menjalankan tugas dan perintah” ucap ketiga keamanan gudang.
Sejalan keterangan security Gudang Bulog Devri Tangerang itu. Kemanusiaan.com bersama rekan Media lainnya menemui anggota komisi II DPRD Prov.Banten yang membidangi perekonomian masyarakat.. Yuli.salah anggota DPRD Prov.Banten dimintai tanggapannya tentang buruknya hubungan kemasyarakatan di wilayah kerja gudang Sub.Devri Tangerang Cikande tersebut. Mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan masyarakat itu. “Kami akan melakukan peninjauan dan menindak lanjuti laporan ini, dan laporan ini sifatnya perlu mendapat perhatian serius, kami menunggu persetujuan pimpinan (ketua Komisi) setelah itu kami akan adakan kunjungan kesana “ ucap Yuli singkat.
Yanto salah seorang anggota LSM Lembaga Pembrantas Korupsi Penyelamat Indonesia(LKPKI) Banten,ketika diminta komentarnya terkait kondisi Gudang Bulog Sub.Devri Tangerang Cikande, mengatakan: pihaknya sangat menyayangkan prosedur yang sangat berbelit itu,masa harus mendapat surat dari kasub Devri supaya bisa masuk dan berkunjung ke Gudang Bolug Sub Devri Tangerang yang keberadaannya di Cikande Kab.serang, sementara kalau harus mendapat surat dari kasub sangat jauh di Tangerang Kab.Tangerang, ini perlu mendapat perhatian dari semua pihak terkait agar kondisi ini dicairkan.ucap Yanto. “ Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan kondisi tentang hubungan masyarakat antara pengelola gudang dengan birokrasi yang sulit begitu,untuk itu diminta pihak yang berkompeten untuk segera mencairkan hubungan kemasyarakan itu,agar tidak mendapat persepsi buruk ditengah masyarakat,”ada apa dibalik semua itu”..tandas Yanto.(M.M /Agus.S)
http://newsistana.com/ada-apa-di-gudang-bulog-divre-tangerang-cikande-bulog-divre-tangerang-cikande-tidak-dapat-dikunjungi-tanpa-ijin-kasub-divre
Tidak ada komentar:
Posting Komentar