Kamis, 14 November 2013

Beras Untuk Warga Miskin Disunat

13 November 2013

Solsel, Padek—Masyarakat pene­rima beras untuk warga miskin (raskin) di Nagari Pauh Duo Nan Batigo, Kecamatan Pauh Duo, Kabu­paten Solok Selatan mengeluhkan jatah mereka yang dipotong. Di karung tertera isi 15 kg, tapi ketika ditimbang ternyata hanya 13,5-14 kg.



Penasaran, Jul, seorang warga setempat menguji 33 karung beras raskin lainnya. Alhasil, beratnya juga rata-rata kurang 1,5 kg dan 2 kg per karung.



Masih penasaran, pria itu mena­nyakan kepada warga penerima raskin di dua nagari tetangga, yaitu Nagari Luakkapau dan Alam Pauh Duo. Hasilnya pun sama, kurang 1,5 kg sampai 2 kg.



Kepada wartawan Jul meng­ungkapkan dirinya menemukan jejak di kepala karung beras, seper­tinya ada bekas dijahit ulang. Selain itu juga ada bekas suntikan pada bagian bawah dan samping karung. Selain berat berkurang, ia juga menilai Raskin yang dibagikan juga tidak berkualitas bagus. Akibatnya, banyak warga menjual kembali kepada pengumpul atau barter dengan beras yang dianggap layak konsumsi.



“Bila digenggam dengan erat, beras mudah sekali hancurnya. Aromanya juga kurang enak,” kata Jul, dua hari lalu.



Rini, 35, warga lainnya meng­ungkapkan hal senada. Menurut ibu empat anak ini, raskin yang ia terima kualitasnya kurang bagus. Meski begitu keluarganya tetap mengon­sumsi beras tersebut. “Kalau dita­nak jadi nasi putih, yo agak taraso baunnyo. Bareh raskin tu tapaso dipakai untuk mambuek nasi go­reng. Kalau lah dibuek nasi goreng nyo ndak tabaun bana jadinyo,” ujar Rini.



Kepala Bagian Kesra Setkab Solsel Aswis saat dikonfirmasi soal itu mengatakan, persoalan raskin tidak sesuai berat di karung dan kualitasnya tidak bagus, telah di­sam­paikan ke tiap wali nagari. Ia menegaskan, wali nagari diins­truk­sikan menolak raskin yang beratnya berkurang atau kualitasnya tidak sesuai.



“Sudah saya imbau wali naga­ri tidak menerimanya. Akan di­kembalikan ke Bulog. Itu hak kita tidak menerimanya, kalau tidak sesuai. Coba tanyakan ke wali nagari yang bersangkutan, kena­pa ia terima juga,” tegas Alwis.



Menurut Aswis, sebelumnya juga pernah ditemukan raskin berkualitas tidak bagus sehingga tidak dimakan habis oleh masya­rakat, kemudian pihaknya mela­porkan kepada Bulog.



Gubernur Deadline Mentawai



Di sisi lain, Gubernur Sum­bar Irwan Prayitno meme­rin­tahkan Pemkab Mentawai men­dis­tribu­sikan raskin ke ma­syarakat yang sempat ditolak hingga akhir tahun 2013.



“Kita telah meminta persetu­juan pengalihan raskin (dari Mentawai ke daerah lain, red) ke Menko Kesra. Namun, usulan itu ditolak. Ya kita tak bisa berbuat banyak lagi, karena itu memang  telah ada kete­n­tuan­nya,” ujar gubernur di Auditorium Guber­nuran, kemarin (12/11).



Dia mengaku telah meminta Bupati Mentawai Yudas Sabag­galet segera mendistribusikan raskin tersebut sebelum ber­akhirnya tahun anggaran.



Tahun ini, Mentawai menda­patkan dapat jatah raskin 154.545 kg. Raskin dibagikan untuk 10.303 RTS-PM. Jumlah terse­but meningkat dibandingkan 2012. Tahun lalu hanya 3.979 RTS-PM atau bertambah 6.324 RTS-PM.



Kadivre Bulog Sumbar Ab­dul­lah Djawas mengatakan, tidak ada komplain  soal kualitas beras dari 18 kota/kabupaten. Bulog telah  mendistribusikan raskin 54.134 ton atau 87,35 persen dari total pagu 61.971 ton.



Pagu raskin Sumbar terdiri dari pagu  reguler 49.577 ton dan pagu tambahan  raskin (raskin 13,14 dan 15, red) sebanyak 12.394 ton. Untuk pagu tam­bahan telah didistribusikan 10.956 ton atau 88, 39 persen. (sih/ayu)

[ Red/Administrator ]

http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=48393

Tidak ada komentar:

Posting Komentar