13 November 2013
Sampang, Radar Nusantara
Dalam mengemban amanah masyarakat dan sebagai sosial kontrol,ketua LSM Madura Devolopment Watch( MDW) Tamsul, SE minta kepada aparat penegak Hukum Polri, Kekjaksaan dan Pengadilan agar bertindak tegas jika ada DUMAS terkait Laporan program Masyarakat yg di salah gunakan oleh oknum-oknum tertentu.khususnya Bantuan Beras Miskin (Raskin) yang kerap menjadi pertayaan masyarakat.dan banyak progaram Rakyat yang dikatagorikan bantuan untuk Rakyat yang seharusnya di sampaikan ke masyarakat namun di pending oleh oknum pemerintah,baik di tingkat kabupaten,kecamatan dan tingkat Desa.dalam meyikapi hal itu Ketua LSM MDW. Tamsul,SE merasa tertantang untuk tegaknya kesejahteraan dan ke adilan Masyarakat.untuk mengawal hak Rakyat.salah satu bukti bahwa Ketua LSM MDW ini telah melaporkan salah satu kepala desa terkait Beras Miskin(Raskin)kepala Desa Tamberu daya.kec.Sokobanah kab.sampang telah dilaporkan kekejaksaan Negeri sampang oleh ketua LSM MDW di duga kuat tidak menyalurkan Beras Miskin (Raskin)selama 5 tahun,dengan paku 450 RTM..bisa kita kalkolasikan berapa jumlah kerugian Negara yang di alami.(Ulung)
http://www.radarnusantara.com/2013/11/ketua-lsm-madura-devolopment-watch.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar