Jumat, 15 November 2013

Masalah Raskin, Kades Samburejo Diadukan ke Kejari Kajen

14 November 2013

Kajen-KIC: Nuh Syaifudin, Kepala Desa (Kades) Samburejo, Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (14/11) diadukan warganya sendiri terkait adanya dugaan penyalahgunaan Raskin terhitung sejak April 2008 hingga tahun ini ke Kejari Kajen. TirtoRaskin



Warga yang melaporkan tersebut adalah H. Zainudin Mz bersama Ahmad Rozadi. Di kantor Kejari Kajen keduanya ditemui langsung oleh Kasi Intel, Sudarto di ruang kerjanya.



Dijelaskan Zainudin selama kepemimpinan, Kades Samburejo, Tirto, Nuh Syaifudin, yakni sejak bulan April 2008 hingag 2013 ini diketahui tiap bulan menerima sebanyak 336 karung beras ukuran 15 kilogram. Namun setelah diterima selanjutnya dipecah menjadi 1.256 kantong berat 4 kilogram yang dijual dengan harga Rp 8.000/ kantong. Adapun hasil penjualan jumlahnya mencapai Rp 10.048.000,-.



Namun yang dibayarkan ke Bulog, lanjut dia,  hanya Rp 8.064.000,-, jadi memiliki sisa Rp 1.984.000,-, Uang tersebut selanjutnya diambil untuk tenaga kerja Rp 550.000,- yang memiliki sisa Rp 1.434.000,-.



Selain itu penjualan kantong bekas Raskin ukuran 15 kilogram dijual tiap kantong Rp 250,- hasilnya Rp 84.000,- jadi total uang semua mencapai Rp 1.518.000,-



Selama menjabat  5,5 tahun atau 66 bulan dikalikan Rp 1.518.000,- totalnya mencapai 100.188.000,-. “Bahkan ketika Kades ditanyainya mengakui hal tersebut bersama perangkat lainnya,” terangnya. Atas aduan itu, Zainudin berharap pihak Kejaksaan segera mengusut tuntas kasus Rasin ini.



Terkait aduan itu, Sudarto, Kasi Intel Kejari Kajen  berjanji akan menindaklajuti kasus tersebut. “Saya berharap agar aduan itu dibuat secara tertulis disertai dengan data-data yang akurat untuk dijadikan laporan,” harapnya.



Terpisah Kades Samburejo, Tirto, Nuh Syaifudin ketika dikonfirmasi membantah adanya penyalahgunaan raskin di desanya selama menjabat, bahkan dia merasa desanya aman-aman saja tak ada masalah raskin.



Nuh Syaifudin menegaskan, tak ada masalah, hanya satu orang itu saja yang mempermasalahkan raskin. “Wajar Raskin menjadi Rasto (Beras Roto) bahkan hampir di semua desa lain juga seperti itu. Namun sebelumnya sudah ada musyawarah tingkat desa terlebih dahulu,”tegasnya. (priyadi)

http://koruptorindonesia.co.id/masalah-raskin-kades-samburejo-diadukan-ke-kejari-kajen/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar