13 November 2013
MDW terkait Laporan Penggelapan Raskin
SAMPANG-Madura Development Watch (MDW) menepis tudingan Samli Kades Tamheru Daya, Kecamatan Sokobanah soal laporan penggelapan beras miskin (raskin) sarat dengan politik. Menurut MDW tudingan itu sengaja digulirkan untuk menaruh simpati sejumlah kalangan. Termasuk pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Tepisan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MDW Tamsul, kemarin (12/11).
“Persoalan ditarik ke unsur politik sah-sah saja. Itu hak kepala desa. Tapi ingat indikasi penggelapan raskin ini sangat kuat dengan bukti-bukti yang saya sampaikan kepada kejaksaan.” ucap Tamsul kepada Jawa Pos Radar Madura. Menurutnya jika bicara soal kedekatan kekeluargaan dirinya tidak hanya dengan calon Kades yang akan bertarung pada pilkades besok (hari ini, Red). “Saya dengan Samli juga masih ada ikatan family,” Ungkapnya.
Terlepas dari unsur politik, Tamsul menegaskan jika indikasi penyimpangan raskin di Desa Tamberu Daya oleh Samli benar-benar ada. “Orang berbicara kasus ini sarat politik terserah,” tuturnya. Tarnsul mengatakan. saat ini tinggal menunggu bagaimana Kejari Sampang merespons Iaporan penggelapan rasikin yang disampaikan pihaknya. “Monggo kejaksaan mau apa dengan laporan kami,” ucapnya. Tamsul berharap Kejari Sampang segera menindaklanjuti Iaporan penggelapan raskin di Desa Tamberu Daya tersebut.
“Silakan ditindaklanjuti jika laporan tersebut memenuhi syarat menurut pertimbangan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan.” tuturnya. Terpisah, Samli menanggapi dingin pernyataan ketua MDW tersebut. “‘ Kalau sudah pilkades selesai, nanti akan saya ungkap yang sebenarnya,” ujar Samli singkat kepada Jawa Pos Radar Madura. Sementara itu Humas Kejari Sampang Sucipto dikonfirmasi soal laporan MDW mengaku masih menunggu disposisi atasannya.
“Petunjuk Kajari masih belum turun. Kami masih menunggu apa langkah selanjutnya,” pungkasnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin. Seperti diberitakan kemarin, MDW melaporkan Samli ke Kejari Sampang dengan tuduhan menggelapkan raskin di Desa Tamberu Daya. Dalam laporannya, MDW menyebutkan Samli menggelapkan raskin sejak 2008 hingga 2013. Adapun jumlah penerima raskin di desa tersebut mencapai 454 penerima.
Jika diakumulasikan dalam bentuk rupiah, MDW menyebutkan bantuan yang digelapkan mencapai Rp 1,4 miliar. Jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil penjualan raskin dari 2008 hingga 2013. Adapun pilkades di Desa Tamberu Daya sendiri akan dilakukan hari ini Rabu (13/11). Dalam pilkades tersebut Samli kembali mencalonkan diri sebagai salah satu calon. Dalam berita kemarin Samli menuding laporan MDW sangat sarat dengan kepentingan politik di desanya. (radar)
http://www.maduraterkini.com/headline/penggelapan-raskin-bantah-sarat-politik.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar