Selasa, 25 Februari 2014
Perum Bulog Devisi Regional (Divre) Maluku menggandeng lembaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku guna melakukan pengawasan distribusi beras miskin (Raskin) kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Ambon, Tribun-Maluku.com : Perum Bulog Devisi Regional (Divre) Maluku menggandeng lembaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku guna melakukan pengawasan distribusi beras miskin (Raskin) kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Kerja sama antara Bulog Divre Maluku dan Kejati Maluku ini dituangkan dalam hubungan kerja sama yang tertuang dalam akta Memori of Understanding yang ditanda tangani kedua institusi tersebut Selasa (25/2) di Ambon.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, I. Gde. Sudiatmaja SH pada kesempatan tersebut mengungkapkan, hubungan kerja sama antara Kejati Maluku dengan Bulog Maluku ini, semata-mata guna mengawasi distribusi Raskin di Maluku.
“Dalam posisi ini Kejati Maluku bertindak selaku pengacara negara. Kejaksaan bertugas selain mengawasi distribusi Raskin, juga bertugas untuk menindak lanjuti semua laporan dari pihak Bulog Maluku yang berindikasi adanya unsur pidana atau melawan hukum, “ ujar Kajati.
Ditambahkan Kajati, dirinya meminta semua stake holder yang terlibat dalam pendistribusian Raskin ini agar bertindak dan bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan jangan melakukan penyelewengan dalam pendistribusian jatah yang menjadi milik masyarakat miskin tersebut.
“Jika ditemukan ada oknum siapa saja yang melakukan penyimpangan beras Raskin, maka kami akan menindaknya dengan tagas, “ beber Kajati.
Sementara itu Kepala Perum Bulog DIvre Maluku, Said Faisal Assagaf mengungkapkan pihak Bulog Maluku tidak akan menutup mata terhadap segala bentuk penyimpangan Raskin yang dilakukan baik oleh perangkat Bulog Maluku maupun stage holder lainnya.
Ditambahkan Assagaf, untuk tahun 2013 ini, tunggakan Raskin Bulog Maluku sebesar Rp.12 miliar. Namun dalam beberapa bulan ini setelah dilakukan penagihan jumlah tersebut turun menjadi Rp.9 miliar (TM3)
http://www.tribun-maluku.com/2014/02/awasi-distribusi-raskin-maluku-bulog.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar