Kamis, 13 Maret 2014

Polisi Minta Masyarakat Laporkan Kasus Pengurangan Raskin

Rabu, 12 Maret 2014

"Kami minta masyarakat segera melaporkannya agar kasus ini (pengurangan raskin) bisa ditindaklanjuti,"

Skalanews - Polisi Resor Garut, Jawa Barat, meminta masyarakat melaporkan kasus pengurangan beras miskin untuk Rumah Tangga Sasaran Desa Bungbulang, Kecamatan Bungbulang.

"Kami minta masyarakat segera melaporkannya agar kasus ini (pengurangan raskin) bisa ditindaklanjuti," kata Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi saat dimintai tindakan hukum polisi terkait adanya keluhan warga Desa Bungbulang tentang pengurangan raskin, Rabu.

Ia mengaku belum mendapatkan laporan atau informasi adanya pengurangan atau penyelewengan raskin di Desa Bungbulang.

"Belum ada informasi soal itu (pengurangan raskin)," kata Dadang.

Menurut dia, pihak yang sengaja melakukan pengurangan raskin kemudian menjualnya untuk mendapatkan keuntungan pribadi masuk dalam pelanggaran pidana.

"Penjualan raskin ilegal yang sifatnya untuk memperkaya diri masuk pidana, penggelapan atau pencurian," katanya.

Sebelumnya sejumlah warga Desa Bungbulang mengeluhkan timbangan beras raskin yang diterima warga setiap satu karung tidak sesuai dengan ketentuan.

Seharusnya beras dalam satu karung seberat 15 kg, namun ketika ditimbang hanya 12 kg bahkan ada yang sampai 10 kg setiap kalu pendistribusian.

"Setiap raskin yang dikirim ke desa kami pasti timbangannya kurang, tidak tahu kenapa," kata tokoh masyarakat Kampung Cikalong, Desa Bungbulang, Asep Suryadi. (ant/mar)

http://skalanews.com/berita/detail/170294/Polisi-Minta-Masyarakat-Laporkan-Kasus-Pengurangan-Raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar