Kamis, 19 Juni 2014

Bulog Maluku Sanksi Tegas Kecamatan Jika Utang Raskin

Kamis, 19 Juni 2014

RIMANEWS - Kabid Penyaluran Devisi Regional (Divre) Perum Bulog Maluku, Latif Malawat memastikan program penyaluran beras untuk keluarga miskin (raskin) di Maluku yang meliputi 11 kabupaten dan kota untuk jatah tahun 2014 sudah terealisasi hingga Agustus.

"Ada kabupaten yang sudah menerima jatah hingga Agustus, itu berarti sudah masuk dalam penyaluran tahap kedua," katanya, Kamis (19/6).

Adapun penyaluran tahap pertama dimulai Januari - Maret dan ditambah dengan November - Desember 2014. Sehingga target terpenuhi 100 persen.

"Sekarang ini kami sedang menyalurkan jatah tahap kedua mulai bulan April bahkan ada kabupaten yang sudah disalurkan hingga Agustus," lanjutnya.

Perlu diketahui, kebijakan Bulog Maluku dalam menyalurkan Raskin di daerah bertujuan mengantisipasi situasi cuaca dan kondisi laut yang memburuk jelang bulan puasa hingga lebaran.

"Ada juga sejumlah kecamatan yang sedang disiapkan DO untuk disalurkan memanfaatkan kondisi sekarang ini yang masih membaik," ujarnya.

Latif juga mengingatkan beberapa kabupaten atau kecamatan yang masih memiliki hutang akan mendapat sanksi dari Bulog yaitu tidak mendapat raskin jatah tahun 2014.

"Kalau tidak demikian lalu jatah Raskin tetap disalurkan saja maka tunggakannya akan lebih besar lagi, sementara mereka tidak mempunyai inisiatif untuk melunasinya," tegasnya.

(chus)

http://www.rimanews.com/read/20140619/156839/bulog-maluku-sanksi-tegas-kecamatan-jika-utang-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar