Minggu, 22 Juni 2014

Koruptor Raskin Melarikan Diri saat Pamit Kencing

Sabtu, 21 Juni 2014

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kecerobohan aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, terungkap Jumat (20/6/2014) kemarin.

Konstansyah (51), terpidana dua tahun kasus dugaan korupsi pengadaan beras rakyat miskin (raskin) di delapan kelurahan Kota Palopo, kabur.

Ia sukses melarikan diri dari mobil tahanan Kejari Palopo yang akan mengantarnya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Palopo, Jl Dr Sam Ratulangi Km 8 Kota Palopo, Senin (16/6/2014) lalu.

Seperti sudah direncanakan, Konstansyah, aktivis LSM pemantau proyek pembagian raskin 2009 ini, kabur setelah minta izin untuk mampir untuk buang air kecil di rumahnya, BTN Pepabri Blok B7 No 14 Kota Palopo.

Hingga Jumat kemarin, Konstansyah yang divonis dua tahun penjara sejak 2011 lalu masih jadi buronan pihak jaksa dan kepolisian.

Namun, Staf  Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palopo Aleks membantah Konstansyah kabur saat mampir di rumahnya. "Ia kabur setelah melapor di Kejari, Nah, pascamelapor di Kejari Konstansyah hilang," kata Alex.

Alex menyebutkan, Konstansyah kabur saat eksekusi Kejari Palopo dan mengantarnya ke Lapas yang berjarak sekitar 2,5 km itu, dari rumahnya.

Dalam waktu bersamaan, Kejari Belopa telah mengeksekusi empat kepala desa di Kecamatan Bua, Luwu. Mereka adalah Kades Putty (Akbar Pandaka), Kades Lengkong (Ismail), Kades Tiro Manda (Sofyan) dan Kades Toddupuli, Anis.

Informasi kaburnya satu dari 12 terpidana kasus sudah divonis sejak tahun 2012 ini, baru terungkap empat hari kemudian. Persisnya setelah informasi dari Lapas dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel di Makassar, kemarin.

"Kami dengar Konstansyah sebelum kabur dia minta izin untuk singgah di rumahnya di perumahan Pepabri Rampoang, Kecamatan Bara,  Palopo dengan menggunakan mobil tahanan kejaksaan," ujar Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Sulsel, Sugeng Purnomo.

https://id.berita.yahoo.com/koruptor-raskin-melarikan-diri-saat-pamit-kencing-051953794.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar