Senin, 08 September 2014

Suplai Raskin Terancam Distop

Minggu, 7 September 2014

KOTA - Warga miskin di Kabupaten Pacitan siap-siap tak menerima beras miskin (raskin) di bulan selanjutnya. Ini menyusul tunggakan pembayaran raskin di sejumlah desa atau kelurahan yang tersebar di Pacitan. ‘’Tunggakan pembayaran raskin hingga September ini sudah mencapai sekitar Rp 147 juta,’’ ujar Prasetyo Wibowo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Pacitan, Jum’at (5/9).
Menurut Prasetyo, tingginya jumlah tunggakan raskin itu lebih disebabkan karena faktor atau kondisi geografis Kabupaten Pacitan yang berbukit-bukit. Sehingga, penagihan (uang raskin) ke desa-desa kerap terhambat. ‘’Tunggakan raskin sebesar itu tidak terlalu merisaukan, karena dapat diyakini dalam waktu dekat mereka yang menerima beras dengan harga murah itu akan melunasinya,’’ kata pria yang juga Ketua Pokja Raskin tersebut.
Beberapa wilayah yang belum melunasi pembayaran itu di antaranya Kecamatan Bandar, Tegalombo, dan Sudimoro. Kecamatan Bandar menjadi penunggak terbesar dengan nilai mencapai Rp 129 juta.
Diikuti kemudian Kecamatan Tegalombo dengan tunggakan Rp 25 juta. Sedangkan penunggak di Kecamatan Suimoro sejumlah Rp 38 juta. Jika hingga tenggang waktu yang ditentukan pihak desa belum juga mampu melunasi tanggungan, maka konsekuensinya penyaluran raskin akan ditunda alias distop sementara.
Kebutuhan beras untuk masyarakat miskin di Pacitan mencapai 622 ton setiap bulannya. Dari jumlah itu 100 ton di antaranya disuplai dari petani lokal.
Prasetyo mengungkapkan jika pembayaran beras untuk masyarakat miskin selalu mengalami penunggakan tiap bulannya. Itu terjadi karena dalam penyalurannya tidak menerapkan sistem cash and carry. Meski demikian dia yakin dalam waktu dekat tunggakan akan terselesaikan. ‘’Di sini sistem pembayaranya tidak seperti daerah lainnya. Karena kalau yang lain cash and carry di sini diberi kelonggaran untuk melunasi pada akhir bulan,’’ jelasnya.
Seperti diketahui, tahun ini kuota penerima Rumah Tangga Sasaran (RTS) mencapai 41.519 kepala keluarga (KK). Pemkab sendiri tahun ini juga memberikan subsidi raskin bagi warga kurang mampu. Jumlahnya mencapai Rp 900 juta. Dari jumlah anggaran sebanyak itu telah terserap untuk membayar penyaluran bulan Januari hingga April. Serta bulan Oktober dan November nanti. (her/eba)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar