Senin, 27 Oktober 2014

Dua Pencuri Spesialis Raskin Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 27 Oktober 2014

KENDAL, KOMPAS.com - Pencuri spesialis beras untuk warga miskin (raskin), Suwanto (33) dan Muhlasin (39), warga Sukorejo Kendal Jawa Tengah, diamankan polisi. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah dilaporkan oleh warga.

Menurut Suwanto, mereka sudah beberapa kali melakukan pencurian beras. Dalam melakukan aksinya, kelompok ini selalu menggunakan mobil.

“Kami menggunakan mobil, untuk membawa beras tersebut,” kata Suwanto, di depan petugas polisi, Senin (27/10/2014).

Terkait hal itu, Kapolres Kendal, AKBP Haryo Sugihhartono, Suwanto dan Muhlasin, termasuk spsialis pencuri raskin. Mereka melakukan aksi pencurian dengan beberapa temannya.

“Rombongannya ada 5 orang. Namun yang 3 masih dalam pencarian,” kata Haryo.

Haryo menjelaskan, pelaku melakukan pencurian di gudang raskin yang ada di balai desa Karanganyar Plantungan Kendal, pada malam hari. Mereka mencuri dengan cara merusak kunci gudang. Setelah itu, beras diambil dengan cara dipanggul dan dimasukkan ke dalam mobil.

“Ada 50 karung beras yang berhasil dibawa,” ujarnya.

Namun saat melakukan aksinya itu, ada warga yang mengetahuinya. Kemudian warga melapor ke kepala desa dan diteruskan ke polisi.

“Rencananya, beras itu akan dijual ke Tersono Batang. Tapi sudah keburu kami tangkap,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

http://regional.kompas.com/read/2014/10/27/13454271/Dua.Pencuri.Spesialis.Raskin.Akhirnya.Ditangkap.Polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar