Selasa, 07 Oktober 2014

Keluarga Miskin Terancam tak Terima Raskin

Senin, 6 Oktober 2014

MAJALENGKA,(PRLM).-Keluarga miskin di Kabupaten Majalengka pada bulan November dan Desember diperkirakan tidak akan menerima beras miskin sehubungan jatah beras di dua bulan tersebut telah disalurkan di bulan Februari dan Maret.

Penyaluran raskin ditarik lebih awal dilakukan terkait pada bulan tersebut areal pertanian di Majalengka terkena banjir, sehingga keluarga miskin butuh suplai beras untuk penambahan kebutuhan keluarga miskin.

Menurut keterangan Kasie Analisis Harga Dasar Sub Divre Bulog Cirebon, Dadang Unanda, penyaluran raskin untuk Kabupaten Majalengka tidak terjadi penambahan quota hanya sampai bulan Oktober.

“Namun demikian bila pemerintah membutuhkan tambahan quota raskin untuk menyumplai keluarga miskin di bulan November dan Desember sehubungan quota di bulan tersebut telah diambil lebih awal masih tetap dimungkinkan bila pemerintahan baru memberikan kebijakan khusus,” ungkap Dadang.

Stok beras di Bulog Sub Divre Cirebon sendiri menurut Dadang, mencukupi untuk 10 bulan kedepan, jumlah tersebut diluar quota cadangan pemerintah di empat kabupaten/kota, masing-masing Kabupaten Majalengka, Kabupaten dan Kota Cirebon serta Kabupaten Kuningan masing-masing sebanyak 100 ton. Beras sebanyak itu biasanya dialokasikan untuk bantuan Bencana Alam atau bantuan lainnya.

Penambahan quota raskinpun menurutnya dimungkinkan bila ada pengajuan kebutuhan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Apalagi bila ada kebijakan pemerintah baru kedepan.

Sementara itu quota raskin untuk Kabupaten Majalengka sebanyak 924.220 ton, jumlah tersebut untuk 99.579 Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSM).

Menurut Keterangan Kabag Ekonomi Setda Majalengka Abdurahman, jumlah penerima raskin masih tetap sama dengan tahun 2013 lalu.

Menyinggung soal kemungkinan adanya penambahan quota terkait banyaknya areal sawah yang mengalami gagal panen akibat serangan hama serta mengalami kekeringan, Abdurahman menyatakan masih menunggu informasi dan pengajuan dari tiap kecamatan.

“Hingga saat ini belum ada permohonan penambahan quota raskin dari tiap kecamatan, sebaliknya dari Pemerintah Pusat juga belum ada pemberitahuan kemungkinan adanya penambahan tersebut. Makanya kami masih menunggu informasinya,”ungkap Abdurahman.(Tati/A-107)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/299732

Tidak ada komentar:

Posting Komentar