Piru - Diduga oknum pemerintah desa (Pemdes) Walakone, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat menggelapkan ratusan hingga ribuan kilogram raskin yang diperuntukan untuk rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) di desa tersebut.
Tindakan tidak terpuji Oknum pemdes ini “tertangkap basah” oleh masyarakat, saat yang bersangkutan hendak menyelewengkan raskin yang telah diendapkan selama kurang lebih dua minggu di Kantor Desa Walakone.
Kendati demikian, pelaksana tugas Camat Taniwel Timur, Merry Usmani kepada wartawan di Piru, pekan kemarin menampik isu yang beredar tersebut.
Ia bahkan dengan lantang membela Pemdes Walakone sesuai dengan alibi yang disampaikan oleh pemdes kepadanya.
”Ya ceritanya begini, setelah selesai penjualan ada sisa sekitar 1 ton atau 67 karung, lalu masyarakat tidak ada yang beli lagi, dengan catatan tidak boleh kasih masuk di pondok, jadi untuk seluruh masyarakat sudah mendapat bagian lalu tidak ada orang yang beli kemudian ditampung di balai Desa Walakone,” ujarnya.
Setelah raskin sisa bersama dengan KAUR dan BPD rapat dulu baru akan diputuskan apakah 67 karung ini mau dijual per karung atau per kilogram, atau dua KK beli satu karung dan itu akan diputuskan dalam rapat.
Menurutnya, berdasarkan laporan Raja Walakone, Simon Latulariuw, kata dia, kepadanya saat ini raskin tengah proses penjualan dan tidak digelapkan.
“Ya sekarang beras belum habis. Solusi yang kita tawarkan langsung dilakukan penjualan kepada masyarakat,” katanya.
Masyarakat Desa Walakone yang enggan namanya dikorankan ini meminta, Camat Taniwel Timur agar tidak menutup-nutupi bobrok oknum Pemdes Walakone. Gencarnya pembelaan camat bahkan menuai cibiran miring akan ada kongkalikong antara camat dengan oknum-oknum tersebut.
Ia bahkan mengisahkan kronologis terbongkarnya dugaan penimbunan Raskin di Kantor Desa Walakone oleh Oknum Pemerintah Desa Walakone.
“Saat salah seorang masyarakat, hendak membeli raskin, beberapa KAUR mengatakan beras sudah habis, namun faktanya setelah penemuan ini beras masih ada tersisa sekitar 1 ton yang disinyalir akan dijual ke toko kelontong disekitar Walakone,” jelas sumber koran ini.
Ia meminta, Bupati, Jacobus F Puttileihalat mengevaluasi Camat Taniwel Timur, Merry Usmani dan oknum Pemdes Walakone dan mengutus pihak inspektorat mengusut kasus tersebut. Hal tersebut dilakukan pasalnya dugaan penimbunan beras terindikasi bukan hanya terjadi sekali saja, namun telah terjadi berulang kali.
Bukan saja pihak inspektorat, dirinya bahkan meminta adanya intervensi yang berkaitan dengan penegakan hukum oleh pihak Polres SBB,agar adanya efek jera bagi para pelaku yang diduga mencatut hak rakyat miskin tersebut. (S-38)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar