Kamis, 13 November 2014

OKNUM APARAT DESA DIDUGA MENJUAL RASKIN

Rabu, 12 November 2014

Kepolisian Sedang Melakukan Penyelidikan

CIAMIS, (KP).- Beras untuk rakyat miskin (Raskin) merupakan hak untuk rakyat miskin. Tetapi kenyataanya masih banyak oknum aparat desa yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi dengan dijual ke pasaran secara bebas. Tindakanya itu tentu sangat merugikan rakyat miskin.
Kasus itu terjadi di Desa San­ding Taman Kecamatan Panja­lu. Oknum aparat desa Sanding Taman Kecamatan Panjalu, Ka­ bupaten Ciamis diduga telah menjual beras Bulog ke pasar bebas sebanyak 7,5 kwintal. Petugas kepolisian setempat, kini terus menyelidiki kasus tersebut.
Wakil Kepala Sub Divisi Regional (Divre) Bulog Ciamis Fitri Nur, saat ditemui di ruang kerjannya Selasa (11/11/2014), menjelaskan, jika mengetahui penyelewengan tersebut ketika pihaknya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait masalah tersebut.
“Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih dalam terkait tersebut, belum diketahui berapa yang sebenarnya beras yang dijual atau dislwengkan oleh oknum aparat desa tersebut,” katanya.
Lanjut Fitri, polisi menyelidik kasus tersebut ketika ada warga yang lapor kepada pihak kepolisi karena di desa tersebut ada sejumlah kejanggalan yang mencolok pada jatah raskin untuk masyarakat sekitar.
“Kemungkinan ada sejumlah warga yang tidak kebagian jatah raskin di bulan tertentu karena beras tersebut dijual ke pasar bebas, bukan dijual sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Untuk diketahui, kuota Ras­kin untuk Desa Sanding­taman Kecamatan Panjalu, sebanyak 568 RTS dengan volume pengiriman 8, 52 ton per bulan, sedangkan saat ini untuk desa Sanding Taman tersisa dua kali lagi alokasi beras raskin.
“Meskipun terjadi masalah ini namun untuk pendistribusian dari bulog ke desa tetap ber­langsung, dan pendistribusian lancar tidak ada masalah hingga saat ini,” ucap dia.
Menurut Fitri, yang akan menjadi masalah dari kasus ini adalah kurangnya jatah ke masyarakat karena sebagian beras alokasi untuk masyakat prasejahtera berkurang.
“Jika masyarakat sadar akan kurang jatah raskin pasti mereka akan meminta kepada pihak desa, karena jatah per RTS 15 perbulan dan dengan adanya kasus tersebut dipastikan ber­ku­rang,” tuturnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun wartawan “KP” di lapangan, sekarang ini polisi su­dah membawa sejumlah ba­rang bukti yaitu beras dan me­minta keterangan dari seeorang yang diduga sebagai pelaku yang telah menjual raskin ke pasaran. E-36***

http://www.kabar-priangan.com/news/detail/15529

Tidak ada komentar:

Posting Komentar