Kamis, 18 Desember 2014

Pemprov Setuju Raskin Diganti Voucher E-Money

Rabu, 17 Desember 2014

BENGKULU – Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penyaluran beras untuk keluarga miskin (Raskin) tahun 2015 diganti dengan voucher uang Elektronik atau E-Money mendapat dukungan Pemprov Bengkulu. Selain untuk mengantisipasi penyelewengan, juga agar masyarakat penerima raskin bisa memilih kualitas beras yang diinginkan.

‘’Ya kita setuju jika raskin tidak diberikan dalam bentuk beras. Kalau dengan uang maka warga miskin juga bisa membeli beras sesuai keinginannya. Tidak semata-mata raskin terus-terusan. Kemudian selama ini penyaluran raskin masih penuh dengan persoalan seperti pungli dan penyimpangan,’’ ujar Asisten II Pemprov Ir. Edy Waluyo, MM kepada RB kemarin (16/12).

 Lanjut Edy, saat ini pihaknya belum mendapati surat resmi mengenai rencana pengalihan sistem penyaluran program raskin tersebut. Namun pihaknya sudah mendapati pagu untuk penerima raskin tahun 2015 dari Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra). Jumlah pagu tidak berbeda dari tahun ini (2014, red) yakni seumlah 121.574 Rumah Tangga Sasaran (RTS).

 Rinciannya masing masing Kabupaten/kota yakni  Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 21.805 RTS, Benteng 4925 RTS, Kota Bengkulu 15.479 RTS, Seluma  14.878 RTS, BS sebanyak 12.372 RTS dan Kaur sebanyak 8.680 RTS. Selain itu untuk RL sebanyak 19.514 RTS dan Kepahiang 8726 RTS serta Lebong 6.812 RTS. Begitupu Mukomuko yang menolak Raskin tetap dialokasikan sebanyak 8.383 RTS. Itu sesuai dengan Keputusan Menko Kesra Nomor 54 tahun 2014 tentang penyusunan pagu raskin 2015. ‘’Dalam pagu tersebut jumlah beras masing-masing RTS tetap 15 kg/bulannya. Harganya juga tetap Rp 1.600/kg,’’ terang Edy.

 Terpisah Humas Divre Prum Bulog Bengkulu Heriswan, SE mengatakan, pihaknya belum mendapatkan kebijakan secara resmi soal mengalihkan sistem teknis penyaluran raskin 2015. Sebab sudah menerima pagu raskin 2015 secara resmi. Namun dari 10 Kabupaten/kota itu baru Kabupaten Mukomuko belum menyatakan akan menerima alias masih menolak.  Namun jatahnya tetap disiapkan sampai 31 Desember 2015.  Jika tidak diambil maka itu akan dikembalikan ke pusat.

 Sedangkan soal voucher yang akan dibagikan tersebut, tidak bisa dibelikan atau ditukarkan dengan barang lain kecuali beras. Sehingga pihaknya tetap akan menyediakan beras sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

‘’Kini kami masih akan mempersiapkan penyaluran raskin bonus tahun 2014 ini. Masing-masing RTS mendapatkan raskin untuk Desember sebanyak 15 kg. Bonus tersebut pengganti raskin November dan Desember yang sudah disalurkan lebih dulu Februari dan Maret lalu. Untuk penggantian raskin itu bedanya, selama ini warga nikmati beras raskin, tapi tahun depan bisa milih beras mana saja sesuai jatah voucher yang diberikan,’’ terang Heriswan.

Minta Jatah MM Dibagi

 Terkait jatah raskin Mukomuko anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko, Mujiono meminta agar Pemda Provinsi Bengkulu melalui Bulog tetap menyalurkan raskin untuk warga miskin di Mukomuko. Sebab cukup banyak warga miskin mengharapkan beras itu. Terbukti penerima program PSKS dan PKH di Mukomuko masih banyak. Sehingga tidak ada alasan Pemda Mukomuko menolak raskin 2015 mendatang.

‘’Selama ini Pemda MM menolak, tapi tahun depan tidak bisa lagi. Warga miskin harus diberikan haknya mendapatkan kompensasi atas kenaikan harga BBM termasuk raskin ,’’ terang Mujiono asal PDI Perjuangan ini.(che)

http://harianrakyatbengkulu.com/ver3/2014/12/17/pemprov-setuju-raskin-diganti-voucher-e-money/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar