Selasa, 27 Januari 2015

Kejari Sumenep Periksa 27 Saksi Terkait Dugaan Penyelewangan Raskin

Selasa, 27 Januari 2015

Kajari Sumenep Roch Adi Wibowo/Ahmad Rahman


Situbondo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep akhirnya memeriksa 27 saksi terkait mengetahui dugaan penyelewangan bantuan beras untuk rakyak miskin (Raskin) di Desa Guluk-Guluk.

Kasus ini mencuat lantaran warga melakukan demo setelah Moh. Ikbal, terpilih kembali sebagai kepala desa periode kedua masa jabatan 2014-2019.

Kepala Kejari Sumenep, Roch Adi Wibowo mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah memeriksa 27 saksi dari warga termasuk pihak kecamatan.

"Kami sudah proses sekarang masih tahap pengumpulan data dan pemeriksaan saksi," kata Roch Adi Wibowo, kepada wartawan di kantornya Jalan KH Mansur Desa Pabian Sumenep, Selasa (27/1/2015).

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke kejaksaan 11 Desember sepekan sebelum kepala desa terpilih dilantik Bupati Sumenep, Abuya Busro Karim, 22 Desember 2014 lalu. Apalagi, untuk kedua kalinya ratusan warga Desa Guluk-Guluk melakukan demo.

http://news.detik.com/surabaya/read/2015/01/27/172307/2815639/475/kejari-sumenep-periksa-27-saksi-terkait-dugaan-penyelewangan-raskin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar