Rabu, 21 Januari 2015

RASKIN DIJUAL MAHAL

Rabu, 21 Januari 2015

JAMBI SELATAN - Masyarakat penerima beras untuk masyarakat miskin (Raskin) di Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, mengeluhkan mahalnya harga beras jatah untuk mereka. Beras itu dijual dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditentukan.
Sesuai ketentuan, harga raskin sejatinya Rp 1.600 per kilogram, dan mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sebesar 50 persen, sehingga harganya menjadi Rp 800 per kilogram. Setiap penerima dijatah 15 kilogram. Namun kenyataaanya, warga diwajibkan membeli dengan harga Rp 2.000 per kilogram.
Warga mulai resah, diduga, harga raskin dimainkan oleh perangkat RT dan Lurah. Seorang warga RT 6, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, yang tak mau namanya disebutkan di media kemarin (20/1) menerangkan perihal itu. “Seingat saya harga raskin itu kata Wali Kota Jambi Rp 800 per kilogramnya,” jabarnya.
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) 5 Kelurahan Eka Jaya Edi Rizal membenarkan bahwa pihaknya menjual raskin dengan harga Rp 2.000 per kilogramnya. Setiap warga penerima dijatah sebesar 15 kilogram.

“Jadi setiap penerima harus membayar sebesar Rp 30.000 per 15 kilogram,” tuturnya.
Namun ia justru mengaku bahwa harga sebenarnya yang ditetapkan oleh pihak Kelurahan Eka Jaya adalah sebesar Rp 1.600 per kilogramnya. Sisa uang dari penjualan itu akan dipakai untuk ongkos kendaraan. Meski selama ini biaya transportasi telah ditanggung Bulog. “Jadi sisa uangnya kita gunakan sebagai biaya transportasi,” jelasnya.
Hal senada juga dibenarkan oleh Ketua RT 5, Kelurahan Eka Jaya, Samsuri. Katanya, setiap warga penerima raskin dibebankan biaya sebesar Rp 2.000 per kilogram. “Satu kilogramnya Rp 2.000. Setiap warga mendapat jatah sebesar 15 kilogram,” jelasnya.

Terpisah, Wali Kota Jambi SY Fasha mengatakan bahwa harga raskin untuk wilayah Kota Jambi adalah sebesar Rp 800 per kilogram. Harga yang ditetapkan oleh Bulog adalah sebesar Rp 1.600 dan mendapatkan subsidi sebesar 50 persen
Menanggapi adanya oknum RT dan Lurah yang menjual raskin dengan harga yang lebih tinggi, ia mengatakan akan segera memanggil oknum tersebut. “Kita segera memanggil Ketua RT dan Lurah Eka Jaya, terkait dengan permasalahan ini,” ungkapnya.  
“Siapa pun oknum ketua RT dan lurah yang melakukan pungutan raskin di luar tarif yang diberlakukan, kita harapkan masyrakat melaporkannya. Kita akan tanggapi laporan itu,” pungkasnya.(iam/nas)

http://www.jambi-independent.co.id/index.php/kota-jambi/item/770-raskin-dijual-mahal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar