Rabu, 20 Mei 2015

Jatah Raskin Lima Desa Dipotong dan Diperjualbelikan

Selasa,19 Mei 2015  

ENREKANG, BKM -- Praktik jual beli beras untuk warga miskin (raskin) di Kabupaten Enrekang terus mencuat. Tak hanya di Desa Baroko, Kecamatan Baroko, kegiatan ilegal ini juga berlangsung pada lima desa di kecamatan yang sama-sama. Masing-masing Desa Tongko, Benteng, Alla, Benteng Alla Utara dan Patongloan.
Dugaan penyelewengan raskin ini disebut-sebut dilakukan oknum Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (UPT BKB-PP) Kecamatan Baroko Ridwan.
"Bukan hanya di Desa Baroko jatah raskin dipotong tiap bulan, tetapi semua desa yang ada di Kecamatan Baroko," ungkap Awaluddin, Kepala Desa Benteng Alla Utara di Dusun To'talla, Desa Baroko, Sabtu (16/5) malam.
Indikasi ini mencuat setelah lima kepala desa tersebut dipanggil oleh penyidik Polres Enrekang untuk dimintai keteranganya sebagai saksi.
Dijelaskan Awaluddin, di desa yang dipimpinnya, jatah raskin sebanyak 192 zak dikurangi 12 zak setiap bulannya. Dia baru mengetahui hal itu setelah diperiksa penyidik Polres Enrekang sebagai saksi, dan disampaikan bahwa ada jatah raskin warganya yang di potong setiap bulan oleh Ridwan.
"Selama ini saya tidak tahu kalau ada jatah raskin warga saya dipotong 12 zak per bulanya oleh Pak Ridwan. Nanti baru saya tahu setelah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Polres Enrekang bersama lima kepala desa yang ada di Kecamatan Baroko," jelas Awaluddin.
Mantan anggota Panwascam Baroko inipun menyesalkan perbuatan Ridwan yang diduga meyelewengkan jatah raskin. ''Dia yang berbuat kita juga kena imbasnya dipanggil polisi untuk diperiksa. Padahal saya tidak terlibat sama sekali di dalamnya," kesal Awaluddin.
Sementara Sekretaris Desa Benteng Alla Anwar, membenarkan jika selama ini, sejak tahun 2012 hingga 2015, jatah raskin untuk warganya dipotong setiap bulannya oleh oknum Kepala UPT BKB-PP Kecamatan Baroko.
Dia menyebutkan, jatah raskin untuk warga kurang mampu di Desa Benteng Alla sebanyak 120 zak tiap bulannya. Dari jumlah itu kemudian dipotong 2 zak per bulan.  Hal yang sema terjadi di Desa Tongko dan Patongloan.
''Nanti saya baru tahu setelah polisi memberitahukan ke saya pada saat diperiksa di Polres Enrekang, kalau selama ini ada jatah raskin warga saya yang dipotong setiap bulan oleh Pak Ridwan.Yang paling banyak dipotong raskinnya Desa Tongko dan Patongloan," beber Anwar.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Enrekang AKBP Leo Joko Triwibowo menjelaskan, dari hasil penyelidikan terhadap beberapa saksi, pihaknya berhasil mengungkap jatah raskin di lima desa di Kecamatan Baroko diselewengkan oknum Kepala UPT BKB-PP.
''Bukan hanya raskin di Desa Baroko yang diselewengkan, tetapi semua desa yang ada di Kecamatan Baroko," ujar Leo dari balin telepon genggamnya.
Leo menambahkan, proses peyelidikan kasus tersebut sementara berjalan. Soal penahanan terhadap tersangka, pihaknya belum melakukan karena masih dalam proses.
''Kita lihat kemampuan penyidik. Kalau sudah waktunya, kita akan eksekusi mereka," tegas Leo.
Diberitakan sebelumya, dugaan penyimpangan penyaluran raskin di Desa Baroko terjadi sejak tahun 2012. Diperkirakan ribuan zak beras yang seharusnya didistribusikan kepada keluarga miskin, justru diperjualbelikan oknum Kepala UPT BKB-PP Kecamatan Baroko. (her/rus/b)

http://beritakotamakassar.com/sulselbar/item/19449-jatah-raskin-lima-desa-dipotong-dan-diperjualbelikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar