Kamis, 18 Juni 2015

Polres Serang Usut Dua Kasus Korupsi Menyangkut Perangkat Desa

Rabu, 17 Juni 2015

SERANG (Pos Kota) – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Serang mengungkap dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparat desa. Kedua kasus itu penyelewengan bantuan untuk korban bencana alam puting beliung Rp580.750.000 di Desa Tengkurak dan penyalahgunaan bantuan beras  masyarakat miskin sebanyak 2,5 ton lebih.

Dalam kasus korupsi dana korban puting beliung, penyidik menetapkan SN, HS dan SA, tiga aparat Desa Tengkurak, Kec. Tirtayasa, Kabupaten Serang, menjadi tersangka. Sedangkan kasus dugaan penyelewengan raskin, penyidik sudah mengantongi dua aparat desa di Kecamatan Curug, Kota Serang berinisial MF dan JP menjadi calon tersangka.

“Untuk kasus raskin, masih calon tersangka. Kita masih menunggu audit BPKP terkait kerugian negaranya, kalau sudah turun keduanya langsung kita tetapkan tersangka,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin, kepada poskotanews.com, Rabu (17/6).

Kapolres menegaskan seberapapun nilainya, pihaknya akan menindak tegas para pelaku penyelewengan beras raskin. Kapolres menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan menjual raskin untuk warga kepada pihak swasta.     “Pelaku mengganti karung beras berlogo bulog dengan karung biasa. Beras itu jatah warga miskin  Januari-Februari 2015, tapi dijual kepada orang lain Rp 14 juta,” ungkapnya.

Terkait dugaan penyelewengan dana bantuan korban bencana alam puting beliung, Kapolres menjelaskan, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp200 juta. Modus yang dilakukan para pelaku dengan mengajukan proposal bantuan puting beliung melalui BPBD Provinsi Banten. Namun setelah dana bantuan senilai Rp580.750.000 digelontorkan BNPB, ternyata sebagian dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

“Ini digunakan untuk kepentingan pribadi. Dananya turun tapi ternyata apa yang disalurkan kepada korban tidak sesuai,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Arrizal Samelino dan Kanit Jatanras Iptu Oka Nurmulia Hayatman. (haryono)

http://poskotanews.com/2015/06/17/polres-serang-usut-dua-kasus-korupsi-menyangkut-perangkat-desa/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar