Rabu, 22 Juli 2015

Jatah Raskin, Kades Sumber Agung Kab. SBT palsukan Paraf warga

Selasa, 21 Juli 2015

Seram Bagian Timur(Care)-Kamarudin 30, Mantan Sekretaris Desa Sumber Agung Kecamatan Bula Barat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku mengungkapkan ada banyak pemalsuan paraf warga oleh Kepala Desa (Kades) Sumber Agung terkait pembagian Beras Miskin (Raskin) 2014 kepada warga, ungkapnya kepada team Cahayareformasi.com Minggu, 19/7 saat ditemui di kediamannya di Desa Sumber Agung
Dikatakan, banyak warga yang membeli Raskin tanpa dimintai parafnya, namun dalam data pembukuan Raskin 2014 nama-nama warga tersebut dengan sendirinya langsung dibubuhi dengan paraf.
“Bahkan nama sayapun ada dalam data pembukuan tersebut disertai dengan paraf sementara saya tidak pernah melakukan paraf pada saat pembelian Raskin, inikan merupakan suatu penipuan serta pemalsuan dokumen,”bebernya .
Ironisnya lagi kata Kamarudin, jatah Raskin yang seharusnya masuk di Desa Sumber Agung sebanyak 5 Ton, namun yang terdistribusi hanya sebanyak 3,5 Ton di Desa tersebut. “Saat kami menanyakan Ibu Kades beliau sampaikan jatah Raskin untuk Desa Sumber Agung hanya 3,5 Ton, sedangkan saat kami menanyakan langsung ke Camat, dijelaskan bahwa jatah Raskin untuk Desa Sumber Agung sebanyak 5 Ton, bahkan ada lebih sedikit, lagi-lagi kami telah ditipu oleh Kades Sumber Agung,” kesalnya.
Pria yang kesehariannya sebagai petani ini juga menambahkan, saat diselidiki terkait Raskin yang digelapkan sebanyak 1,5 Ton tersebut, ditemukan baha Raskin selundupan tersebut salah satunya dijual kepada Ibu Kartini di SPG Kobisonta Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Raskin Kata Kamarudin, adalah salah satu dari sekian banyak persoalan yang terjadi di Desa Tersebut. Olehnya itu terkait persoalan tersebut, Kamarudin mendesak kepada pihak Kepolisian maupun Kejaksaan setempat untuk sesegera mungkin memeriksa Kades Sumber Agung cs.
“Terlalu banyak persoalan yang terjadi di Desa Kami, olehnya itu ketika persoalan ini diungkap oleh Kejaksaan ataupun pihak Kepolisian setempat, maka dengan sendirinya persoalan lainnya akan terungkap pula,”paparnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh beberapa narasumber lainnya, menurut pengakuan beberapa warga yang diwawancarai oleh team Cahayareformasi.com , dikatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan paraf pada saat pembelian Raskin, namun dengan sendirinya nama-nama mereka ada dalam pembukuan Raskin 2014 yang disertai dengan paraf yang jelas-jelas bukan merupakan paraf mereka.
“Apapun alasan yang nantinya dilontarkan oleh Kades yang jelas kami tidak terima terkait persoalan tersebut, karena kami merasa ditipu dan sangat tidak dihargai, sebab beliau seenaknya saja memalsukan paraf kami tanpa sepengetahuan kami pula, “papar salah satu warga.
Parahnya lagi kata warga, ada beberapa nama yang sudah tidak menetap di desa tersebut, namun namanya juga ada dalam pembukuan Raskin 2014 yang disertai dengan paraf. “Desa Sumber Agung tidaklah besar, jadi sangat mudah bagi kami untuk mengetahui siapa-siapa saja yang masih dan sudah tidak lagi menetap di Desa ini,”jelas warga.
Warga yang merasa dirugikan bahkan tidak puas terkait persoalan tersebut juga mendesak kepada pihak Kepolisian maupun Kejaksaan setempat untuk sesegera mungkin memeriksa Kades Sumber Agung.
Terpisah, Kades Sumber Agung Rina Susilawati saat dimintai keterangannya terkait persoalan tersebut, membenarkan akan laporan warga dimaksud, dengan alasan bahwa untuk menghindari kecemburuan sosial ditengah-tengah warga, pasalnya ada beberapa warga yang membeli Raskin lebih dari 10 bahkan 20 karung beras.
“Ada beberapa warga yang beli lebih dari 10 bahkan sekitar 20 karung beras, olehnya itu untuk menghindari kecemburuan sosial, mereka yang beli banyak saya bagikan nama-nama mereka menjadi beberapa nama untuk selanjutnya saya paraf sesuai dengan nama-nama tersebut, agar tidak nampak kalau mereka ambil lebih banyak dari yang lainnya“jelasnya. (Lukman/Sahrudin/Dhino)

http://cahayareformasi.com/berita/2015/jatah-raskin-kades-sumber-agung-kab-sbt-palsukan-paraf-warga/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar