Selasa, 21 Juli 2015

Pemkab Bursel Harus Minta Tanggung Jawab Distributor

Selasa, 21 Juli 2015

Tunggak Raskin Ratusan Juta Rupiah

Namrole - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tercatat menunggak raskin terbesar mencapai ratusan juta rupiah yang sampai saat ini belum dibayarkan ke Perum Bulog Devisi Regional Maluku

Tunggakan raskin tersebut sebesar Rp 738.646.000 yang tersebesar di Kecamatan Waesama sebesar Rp 165.888.000, Kecamatan Ambalau Rp. 132.672.000, Namrole Rp. 81.420.000, Leksula Rp. 195.944.000 dan Kecamatan Kepala Madan Rp. 162.722.000.

Camat Namrole, Hamis Waiulung yang ditemui Siwalima di kantornya, pekan lalu mengakui, dari hasil pemeriksaan pihak kejaksaan beberapa waktu lalu diketahui, tunggaknya hutang diseluruh kecamatan di Kabupaten Bursel diakibatkan ulah pihak ketiga, Robert Tjiwangi alias Tiong, Direktur PT. Surya Sakti yang ditunjuk bulog.

Pihak ketiga tidak mendistribusikan raskin tahun 2014 dan baru dipasok pada triwulan kedua Tahun 2015.

Ketua Umum Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bursel, Robo Souwakil kepada Siwalima di Namrole, pekan lalu meminta, Pemkab Bursel harus meminta tanggung jawab dari pihak ketiga.

Ia tidak setuju jika Bupati Tagop Sudarsono Soulissa dan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky bersikap kompromi dengan pihak penyalur.

Ia tidak sependapat dengan pihak Perum Bulog Devisi Regional Maluku dan Kejati Maluku, yang hanya bersepakat untuk memecat dan meloloskan distributor begitu saja. Padahal, selaku distributor raskin yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum, harusnya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami kira langkah pemecatan terhadap penyalur itu bukan solusi terakhir di negara yang mengedepankan hukum sebagai panglima ini. Sebab, ada dugaan pelanggaran hukum yang sudah dilakukan. Maka dari itu, Pemkab Bursel harus minta tanggung jawab pihak ketiga,” kata Souwakil.

Jika penyalur tersebut ditunjuk oleh pihak Perum Bulog Devisi Regional Maluku untuk menyalurkan Raskin, tentu ada kesepakatan atau kontrak yang dibuat dan diyakini selaku penyalur raskin di Kabupaten Bursel telah melanggar kesepakatan atau kontrak yang telah dibuat.

Ia meminta, ada sikap tegas dari Pemkab Bursel, sehingga raskin yang seharusnya didistribusi kepada masyarakat tepat watu dapat tersalur dengan baik, dan tidak ada lagi masalah. (S-35)

http://www.siwalimanews.com/post/pemkab_bursel_harus_minta_tanggung_jawab_distributor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar