Senin, 03 Agustus 2015

29 Kecamatan di Cianjur Nunggak Pembayaran Raskin

Senin, 3 Agustus 2015

CIANJUR, (PRLM).- Hanya tiga dari 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur hingga Juli 2015 yang bisa melunasi pembayaran beras untuk rakyat miskin (Raskin) tahun 2015. Sisanya sebanyak 29 kecamatan masih nunggak pembayaran raskin untuk kebutuhan dari Januari-Juli 2015.

Hal itu tidak ditampik oleh Kepala Bidang Distribusi dan Akses Pangan Badan Ketahanan Pangan Daerah (BKPD) Kabupaten Cianjur, H. Hanan Sukmana. Menurut Hanan, tunggakan pembayaran raskin tersebut sifatnya berjalan. Sehingga setiap hari bisa saja terjadi perubahan.

"Ini sifatnya berjalan, sehingga jumlahnya setiap hari dimungkinkan akan berkurang. Ada jeda waktu pembayaran dari tingkat desa. Kita berikan waktu selama tujuh hari setelah raskin diterima untuk melakukan pembayaran. Jika itu tidak dilakukan atau melebihi waktu yang ditetapkan, desa yang bersangkutan tidak akan menerima jatah raskin bulan berikutnya," kata Hanan saat dihubungi, Senin (3/8/2015).

Dikatakan Hanan, tidak hanya tunggakan, serapan raskin juga tidak berjalan merata. Ada sejumlah desa yang tidak mengambil jatah raskin dengan berbagai pertimbangan. "Memang ada desa yang tidak mengambil jatah raskinnya karena ada rasa kekawatiran. Seperti yang terjadi pada bulan Juli lalu, ada desa yang kawatir raskin di pakai zakat, makanya atas pertimbangan tida diambil," jelasnya.

Dari 32 wilayah kecamatan di Kabupaten Cianjur, baru tiga kecamatan yang sudah melunasi pembayaran raskin. Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Pasir Kuda, Kecamatan Sukanagara dan Kecamatan Takokak. Sedangkan sisanya 29 kecamatan masih menunggak pembayaran pagu raskin 2015 dengan besaran bervariasi.

"Untuk kecamatan yang masih menyisakan tunggakan paling besar hingga akhir Juli adalah wilayah Kecamatan Cidaun sebesar Rp 171.214.000,-. Sedangkan wilayah kecamatan yang paling kecil menyisakan tunggakan pembayaran pagu raskin di wilayah Kecamatan Warongkondang sebesar Rp 46.056.000,00," jelas Hanan.

Hanan menegaskan, tingginya tunggakan pembayaran pagu raskin tersebut salah satunya akibat minimnya serapan raskin, khususnya pada bulan Juli. Selain itu ada juga akibat keterlambatan pembayaran dari tingkat desa yang sudah mengambil pagu raskinnya.

"Tunggakan itu banyak juga akibat serapan yang minim, seperti yang terjadi diwilayah Cianjur selatan. Saat terjadi musim panen, mereka tidak mengambil pagu raskinnya. Demikian juga saat menjelang lebaran pada bulan Juli, raskin tidak diambil ada kekawatiran dipakai untuk fitrah. Ini menjadi jumlah tunggakan menjadi besar," paparnya.

Pihaknya tidak memungkiri, diantara tunggakan itu ada juga akibat keterlambatan pembayaran. "Ya masih ada uang pembayarannya belum sisetorkan, padahal raskinnya sudah diambil. Ini juga sangat mempengaruhi besaranya tunggakan," tegasnya.

Untuk itulah pihaknya minggu-minggu ini akan segera melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke lapangan untuk mengetahui secara pasti kendala yang terjadi sehingga tunggakan pagu raskin masih tinggi. Sehingga jika sudah diketahui secara pasti bisa diambil langkah-langkah penanganannya.

"Minggu-minggu ini kita akan lakukan monev dilapangan. Kita harapkan setelah monev nanti tunggakan pagu raskin itu bisa berkurang. Yang belum mengambil raskin, bisa segera diambil dan dilakukan pembayaran tepat waktu," harapnya (Bisri Mustofa/A-147)***

http://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2015/08/03/336877/29-kecamatan-di-cianjur-nunggak-pembayaran-raskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar