Kamis, 27 Agustus 2015

Kasus Korupsi Raskin Berjalan Lambat

Rabu, 26 Agustus 2015


PURWAKARTA, RAKA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyatakan kesiapannya bersabar menunggu berkas kasus korupsi raskin, oleh mantan Kepala Desa Kertamukti Kecamatan Campaka, Ina Herlina atau yang hari ini menjadi anggota DPRD Purwakarta.

"Kalau kita (Kejari) posisinya menunggu," kata Kepala Kejari Purwakarta, I Wayan Mastra melalui Pejabat Fungsional Pidsus, Endah Kusumaningrum SH MH.

Menurut Endah, karena kasus ini temuan Polres Purwakarta, maka kewenangan awal penanganannya merupakan wilayah kerja lembaga tersebut. Kecuali jika berkasnya sudah lengkap atau P21, maka hal itu bergeser menjadi ranah kerja Kejari.  Persoalannya, lanjut dia, berkas tersebut belum lengkap hingga kini. Alasannya, beberapa persyaratan yang diajukan kejaksaan kepada pihak penyidik Polres belum terpenuhi. Alhasil, Kejari terpaksa mengembalikan berkas tersebut ke polisi bahkan hingga tiga kali. "Sudah tiga kali kita kembalikan (berkasnya), karena memang ada yang belum lengkap," tandasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap menunggu pelimpahan kembali berkas tersebut tentu dengan syarat kelengkapan yang sudah dipenuhi. Apalagi, tak ada batasan waktu maupun jumlah pelimpahan. Dengan begitu, kapan pun Kejari siap menunggu dan menerima.  "Ini kan kaitannya dengan hak warga terhadap kepastian hukum. Karenanya, tak ada batasan waktu maupun jumlah pengembalian (berkas), bahkan hingga 10 kali sekalipun," beber Endah.

Diketahui, Ina Herlina tersangkut masalah hukum dugaan penjualan raskin saat masih menjabat kepala Desa Kertamukti Kecamatan Campaka tahun 2009. Kasus yang berhasil diendus pihak Polres Purwakarta ini bahkan sudah memenjarakan satu orang kepala desa lain masih di Kecamatan Campaka, Dahyar. Dahyar bahkan sudah divonis penjara oleh Pengadilan Tipikor Bandung dua tahun. Ina diduga bersama-sama dengan Dahyar menggelapkan beras yang diperuntukan bagi warga miskin tersebut. (nos)

http://www.radar-karawang.com/2015/08/kasus-korupsi-raskin-berjalan-lambat.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar