Rabu, 25 November 2015

DPRD Belu Rekomendasikan Masalah Raskin Tohe Diserahkan Ke Polisi

Selasa, 24 November 2015

POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Rapat Gabungan Komisi I dan II DPRD Belu akhirnya merekomendasikan agar masalah dugaan penyimpangan uang beras miskin (raskin) Desa Tohe Leten, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu direkomendasikan ke polisi untuk diusut tuntas.
Rekomendasi ini diputuskan setelah rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Belu, Marten Naibuti ini meminta klarifikasi Kepala Desa, Emanuel Besin di ruang komisi I DPRD Belu, Senin (23/11/2015). "Komisi merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke ranah hukum," kata Marten.
Untuk diketahui, dalam rapat klarifikasi itu, Kades Tohe, Emanuel Besin mengatakan, raskin ke 13 tahun 2014 desa itu hangus karena pengumpulan uang dari desa melampaui jangka waktu yang ditentukan.
Mengenai pertanyaan kemana uang yang dipungut Rp 25.000 per kepala keluarga (KK) penerima, Kades mengatakan, uang itu sudah termasuk Rp 131 juta yang sudah disetorkan ke Bank BRI beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, sejumlah warga Desa Tohe mengadukan Kades Tohe, Emanuel Besin ke DPRD Belu karena tak kunjung mencairkan Raskin ke 13 tahun 2015. Mereka menduga uang Rp 25 ribu yang dipungut dari 1169 KK penerima raskin sudah disalahgunakan sang kades. *

http://kupang.tribunnews.com/2015/11/24/dprd-belu-rekomendasikan-masalah-raskin-tohe-diserahkan-ke-polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar