Selasa, 03 November 2015

Satu Modus Mafia Selewengkan Raskin

Selasa, 3 November 2015

DISENGAJA: Tumpukan raskin yang tidak ditebus dicurigai karena disengaja dan akan ditebus sekaligus, itu mempermudah penyalahgunaan raskin. (KM/Fathor Rahman)

KORANKABAR.COM (SUMENEP) – Jika beras untuk masyarakat miskin (raskin) tidak ditebus hingga akhir Desember 2015, raskin terancam hangus atau tidak bisa ditebus dan penerima manfaat raskin akan gigit jari. Sejauh ini, raskin yang tidak ditebus sudah sekitar 4 bulan sejak bulan Agustus lalu, bahkan ada yang sejak Juli.

Namun, pihak Komisi A DPRD Sumenep mencurigai jika tidak ditebusnya raskin selama beberapa bulan, terindikasi ada kesengajaan. Sehingga raskin nantinya ditebus sekaligus dalam beberapa bulan itu. Ketika raskin ditebus sekaligus dalam 4 bulan atau hingga 6 bulan, saat itulah para mafia raskin beraksi.

“Ketika raskin ditebus sekaligus dalam beberapa bulan itu, kadang-kadang pada saat itulah raskin terjadi penyalahgunaan. Itu bisa saja terjadi, karena jumlah raskin cukup banyak dan bisa dengan mudah disalahgunakan serta tidak sampai keseluruhan kepada penerima manfaat,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir kepada Kabar Madura, Senin (2/11).

Oleh karenanya, untuk mengantisipasi itu koordinator raskin kecamatan harus bisa mengantisipasi kecurigaan tersebut agar raskin yang rentan diselewengkan tidak terjadi dan penerima manfaat menerima haknya secara utuh.

Politisi PKB ini mengaku, jika di internal komisi I sendiri sudah sering berkomunikasi dengan Bagian Perekonomian Sekkab Sumenep agar intens berkomunikasi dengan pihak kecamatan, desa dan Bulog. “Harus disurati dan diimbau agar segera melakukan penebusan,” katanya.

“Kami juga menyarankan agar Bagian Perekonomian, pihak desaa dan beberapa pihak lainnya untuk duduk bersama. Mencari solusi agar raskin itu ditebus tepat waktu, karena kami yakin kalau sudah duduk bersama dan mencari solusi bersama, alasan karena modal dan lain sebagainya bisa diatasi. Selain itu pihak-pihak yang nakal soal raskin ini bisa diantisipasi,” tukasnya.

Bahkan, lanjut Hamid jika pihaknya sudah pernah menyarankan agar distribusi raskin dipihak ketigakan, seperti halnya dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bisa mengelola raskin itu secara baik.

Sementara untuk pagu raskin untuk kabupaten Sumenep sebanyak 1.745 ton per bulan untuk 116.378 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang tersebar di 27 kecamatan, baik daratan maupun daerah kepulauan.

Sementara itu Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep Mohammad Hanafi mengaku, jika lemahnya penebusan raskin selain karena dihapusnya program modal jaminan (MJ) oleh pihak Bulog, juga dikarenakan pernahh terjadi keterlambatan pengiriman raskin dari Divre Bulog Jawa Timur hingga berbulan-bulan.

“Pengiriman raskin baru lancar pada bulan Mei, pada bulan sebelum-sebelumnya raskin memang terkendala pengiriman. Ditambah lagi MJ dihapus, kami rasa itu yang menjadi penyebab tidak tertebusnya raskin. Sedangkan untuk jumlah berapa ton raskin yang belum ditebus dan berapa desa yang belum menebus belum kami inventarisir,” jelasnya. (ong/h4d)

http://korankabar.com/satu-modus-mafia-selewengkan-raskin/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar