Selasa, 12 Juli 2016
RAKYATKU.COM, PAREPARE – Ketua Komisi II DPRD Parepere, Tasming Hamid meminta, Pemkot Parepare segera membuat formulasi baru mengenai aturan distribusi beras miskin (raskin). Hal ini ditengarai, tidak meratanya penyaluran raskin gratis terhadap warga miskin yang kini dirasayakan masyarakat Parepare.
Legislator Partai Demokrat ini mengatakan, formulasi baru yang dimaksud salah satunya dengan melakukan pendataan ulang bagi warga miskin dengan cara menggelar musyawarah kelurahan untuk mengetahui warga yang berhak mendapat jatah raskin tersebut.
"Faktanya banyak warga miskin yang tidak kebagian raskin, data ini perlu divalidasi kembali. Ini terjadi hampir di seluruh kelurahan se-Parepare. Bahkan di Kelurahan Labukkang, ada penerima raskin yang memiliki usaha kontrakan. Ini menjadi keseriusan bagi kami di Komisi II sebagai leading sektornya," terang Tasming, Selasa (17/7/2016).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Humas Pemkot Parepare, Amarun Agung Hamka mengaku, akan merespon usulan tersebut. Selain musyawarah, kata dia, perlunya pula tim dari pusat yang ada di Kota Parepare kembali melakukan pendataan ulang dan bekerjasama dengan pihak BPS.
Sebab, kata dia, pendataan ulang diharapkan dapat memvalidasi kembali data-data penerima raskin.
"Memang perlu dibicarakan kembali bersama-sama karena pernah kita coba dibagi berasnya, ada warga yang dapat yang sudah tergolong mampu tapi tidak mau membagi, jadi memang penting musyawarah kembali, juga berharap ada pendataan kembali dari pusat karena data ini dari pusat," jelasnya.
http://news.rakyatku.com/read/12581/2016/07/12/distribusi-raskin-tidak-merata-komisi-ii-parepare-minta-pemkot-buat-aturan-baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar