Rabu, 07 November 2012

Terima Beras Raskin Berkutu, Masyarakat Bisa Menolak



LAMONGAN (Surabaya Pagi) - Ditemukannya beras raskin berkutu dan tidak layak konsumsi namun tetap saja diberikan kepada masyarakat, direaksi keras oleh bagian Perekonomian Setda Lamongan.

Kepala Bagian Perekonomian Moh Faiz Junaidi saat dihubungi Selasa (6/11) mengatakan, kalau dalam penyaluran beras raskin oleh Bulog Babat dan Lamongan ditemukan berasnya berkutu dan tidak layak konsumsi, masyarakat bisa menolak dan mengembalikan beras tersebut.

Ia meminta masyarakat untuk tidak sungkan dan ragu, mengembalikan beras Raskrin yang diterimanya tersebut."Tentu saja pengembalian beras raskin bisa dilakukan melalui perangkat desa, karena perangkat desa dalam hal ini kepala desa menjadi koordinator penyalur beras Raskin," katanya.

Faiz juga meminta pihak Bulog untuk bertanggung jawab, atas ditemukannya sejumlah beras yang berkutu dan tidal layak konsumsi."Bulog sebagai penyalur beras juga harus bertanggung-jawab, karena beras-beras yang diberikan ke masyarakat dari lembaga ini," tegas Faiz.

Bahkan Bulog tidak boleh menolak, seandainya ada masyarakat penerima beras dalam Program Raskin, mengembalikan beras yang diterimanya karena berkutu dan tidak layak dikonsumsi manusia."Jangan ditolak kalau ada masyarakat yang mengembalikan beras berkutu dan tidak layak konsumsi itu,"warningnya.

Desakan untuk menolak beras berkutu dan tak layak konsumsi juga disuarakan sejumlah LSM di kota Tahu Campur.Munir, dari LSM Masyarakat Transparansi Lamongan (MTL) setuju dengan penolakan beras berkutu yang disalurkan oleh Bulog.

"Masyarakat harus berani menolak untuk menerima beras yang disalurkan oleh pihak Bulog, dan Bulog harus bertanggung jawab, hal ini sangatlah penting karena jangan sampai masyarakat jadi korban ketidak beresan Bulog," katanya.

Penolakan serupah juga sempat disuarakan oleh mahasiswa yang tergabung dalam PMII komisariat Unisda. Bahkan mahasiswa sudah dua kali melakukan unjuk rasa di depan kantor Bulog Lamongan dan depan kantor DPRD setempat.

Bahkan dalam aksinya beberapa hari yang lalu itu, massa PMII juga meminta kalangan dewan untuk memanggil pimpinan Bulog Lamongan, karena dianggap bertanggung-jawab atas penyaluran beras untuk masyarakat miskin yang berada di wilayah Lamongan.

Kepala Sub Drive Bojonegoro Damin Hartono tidak bisa dikonfirmasi. Beberapa kali ditelpon via no handphonenya bernada sibuk. Begitu juga Kepala Subdrive III Bulog cabang Lamongan Rudianto. jr


Tidak ada komentar:

Posting Komentar