Terkait Dugaan Penyimpangan Raskin Angsanah
PAMEKASAN-Unit
Idik IV Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim
Polres Pamekasan kini tengah getol mengusut kasus dugaan
korupsi. Setelah menjebloskan Misturi, koordinator lapangan (Korlap)
raskin Kecamatan Pademawu, kini sedang membidik Korlap raskin
Kecamatan Palengaan, Sumi, 48.
Dalam
waktu dekat ini, jajaran Unit Idik IV Satreskrim Polres Pamekasan akan
memanggil Sumi. Pemanggilan ini merupakan kali kedua setelah
pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. Pemanggilan
terhadap Sumi sendiri untuk menelusuri dugaan penggelapan raskin di Desa
Angsanah, Kecamatan Palengaan.
Penggelapan
tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Angsanah Masduki,
44, atas laporan dari warganya beberapa waktu lalu ke polres. Kapolres
Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman melalui Kasubag Humas AKP Siti
Maryatun membenarkan rencana pemanggilan Sumi.
Menurut dia,
pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari pemanggilan pertama di
mana yang bersangkutan tidak hadir. datang, merupakan pemanggilan kedua.
Namun, waktunya belum ditentukan. Yang jelas dalam waktu dekat ini,”
kata AKP Siti Maryatun didampingi Kanit Idik IV Bidang Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pamekasan Ipda Ach. Sholeh kepada
Jawa Pos Radar Madura.
Dikatakan,
pada pemanggilan pertama beberapa waktu lalu, Sumi tidak dipanggil
sendirian. Dia dipanggil bersama dua orang lainnya yang oleh Polres
dianggap tahu perihal penyaluran raskin di Kecamatan Palengaan.Yaitu,
Camat Palenggan Farid Wadjdi dan Kades Angsanah Masduki. Namun, saat itu
ketiganya tidak hadir memenuhi pemanggilan penyidik. ”Untuk lebih
mempercepat proses penanganan kasus ini, dalam pemanggilan kedua
ini, pertama kami akan memanggil Korlap raskin dulu.
Selanjutnya baru
yang lain,” tambah Maryatun -sapaan akrab Kasubag Humas. Maryatun juga
mengungkapkan, penanganan kasus tipikor memang membutuhkan waktu yang
agak lama. Sebab, tindakan tersebut tidak kasatmata dan untuk
membuktikannya, harus cermat, tepat, ekstra hatihati dan valid. ”Jadi
mohon maaf kepada masyarakat, jika penanganan kasus tipikor itu agak
lama. Karena kita harus benar-benar mengumpulkan bukti yang konkret dan
valid,” ucapnya kepada kepada Jawa Pos Radar Madura.
Terpisah,
Kepala Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan Masduki menepis
melakukan penggelapan raskin. Menurut dia, warga tidak mengetahui jika
ada pengurangan pagu raskin. Sedangkan bulog dan kecamatan tidak
memberikan sosialisasi kepada warga. Sehingga warga mengira dirinya yang
melakukan penggelapan. ”Tidak benar kalau saya menggelapkan,” ujar
Masduki saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura tadi malam.
Sekadar
diketahui, pada 3 September lalu beberapa warga Desa Angsanah
melaporkan Kadesnya (Masduki, Red) ke Polres Pamekasan. Pelaporan ini
dilakukan karena Masduki diduga telah menggelapkan raskin selama tiga
bulan berturut- turut, yaitu pada April, Mei, dan Juni. Kini, aparat
Unit Idik IV Satreskrim Polres Pamekasan sedang menyelidiki
kasus tersebut. Sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
Selanjutnya, penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi lainnya.
(radar)
http://www.pamekasan.info/incar-korlap-raskin.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar