Selasa, 06 November 2012

Incar Korlap Raskin

Nov 05, 2012

Terkait Dugaan Penyimpangan Raskin Angsanah
PAMEKASAN-Unit Idik IV Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pamekasan kini tengah getol mengusut kasus dugaan korupsi. Setelah menjebloskan Misturi, koordinator lapangan (Korlap) raskin Kecamatan Pademawu, kini sedang membidik Korlap raskin Kecamatan Palengaan, Sumi, 48.
Dalam waktu dekat ini, jajaran Unit Idik IV Satreskrim Polres Pamekasan akan memanggil Sumi. Pemanggilan ini merupakan kali kedua setelah pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. Pemanggilan terhadap Sumi sendiri untuk menelusuri dugaan penggelapan raskin di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan.
Penggelapan tersebut diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Angsanah Masduki, 44, atas laporan dari warganya beberapa waktu lalu ke polres. Kapolres Pamekasan AKBP Nanang Chadarusman melalui Kasubag Humas AKP Siti Maryatun membenarkan rencana pemanggilan Sumi.
Menurut dia, pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari pemanggilan pertama di mana yang bersangkutan tidak hadir. datang, merupakan pemanggilan kedua. Namun, waktunya belum ditentukan. Yang jelas dalam waktu dekat ini,” kata AKP Siti Maryatun didampingi Kanit Idik IV Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pamekasan Ipda Ach. Sholeh kepada Jawa Pos Radar Madura.
Dikatakan, pada pemanggilan pertama beberapa waktu lalu, Sumi tidak dipanggil sendirian. Dia dipanggil bersama dua orang lainnya yang oleh Polres dianggap tahu perihal penyaluran raskin di Kecamatan Palengaan.Yaitu, Camat Palenggan Farid Wadjdi dan Kades Angsanah Masduki. Namun, saat itu ketiganya tidak hadir memenuhi pemanggilan penyidik. ”Untuk lebih mempercepat proses penanganan kasus ini, dalam pemanggilan kedua ini, pertama kami akan memanggil Korlap raskin dulu.
Selanjutnya baru yang lain,” tambah Maryatun -sapaan akrab Kasubag Humas. Maryatun juga mengungkapkan, penanganan kasus tipikor memang membutuhkan waktu yang agak lama. Sebab, tindakan tersebut tidak kasatmata dan untuk membuktikannya, harus cermat, tepat, ekstra hatihati dan valid. ”Jadi mohon maaf kepada masyarakat, jika penanganan kasus tipikor itu agak lama. Karena kita harus benar-benar mengumpulkan bukti yang konkret dan valid,” ucapnya kepada kepada Jawa Pos Radar Madura.
Terpisah, Kepala Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan Masduki menepis melakukan penggelapan raskin. Menurut dia, warga tidak mengetahui jika ada pengurangan pagu raskin. Sedangkan bulog dan kecamatan tidak memberikan sosialisasi kepada warga. Sehingga warga mengira dirinya yang melakukan penggelapan. ”Tidak benar kalau saya menggelapkan,” ujar Masduki saat dihubungi Jawa Pos Radar Madura tadi malam.
Sekadar diketahui, pada 3 September lalu beberapa warga Desa Angsanah melaporkan Kadesnya (Masduki, Red) ke Polres Pamekasan. Pelaporan ini dilakukan karena Masduki diduga telah menggelapkan raskin selama tiga bulan berturut- turut, yaitu pada April, Mei, dan Juni. Kini, aparat Unit Idik IV Satreskrim Polres Pamekasan sedang menyelidiki kasus tersebut. Sejauh ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Selanjutnya, penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi lainnya. (radar)

http://www.pamekasan.info/incar-korlap-raskin.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar