Minggu, 25 November 2012

Warga Mampu Nikmati Raskin

24 November 2012 

KENDARINEWS.COM (Raha): Pembagian beras miskin (Raskin) di Desa Lambelu, Kecamatan Pasikolaga, Kabupaten Muna ditenggarai bermasalah dan terjadi diskriminasi. Beberapa warga yang harusnya layak mendapatkan justru tidak kebagian. Malah warga yang dapat berkecukupan dan memiliki fisik yang masih kuat, mendapat jatah tersebut.
Salah satu warga yang tidak mendapatkan La Sengo (65). Pria dengan tubuh yang cacat tersebut, dengan raut wajah sedih mempertanyakan, diskrimanasi pembagian raskin di desanya tersebut. "Tahun-tahun sebelumnya selalu saya dapat. Nanti tahun ini saya  tidak kebagian," keluhnya.
  
Dirinya tidak sendiri tidak mendapatkan beras murah tersebut, namun beberapa rekannya yang tua dan tidak mampu lagi bekerja juga tidak mendapatkan pembagian. "Ada Wa Naandi (janda tua), La Engko, La Udi, La Wasa, yang tahun ini tidak dapat," katanya, didampingi salah seorang kerabatnya.
          
Ia juga menyebutkan, beberapa orang yang dinilainya berkecukupan dan masih mampu berusaha, malah mendapatkan pembagian raskin, misalnya Anwar, yang baru pulang dari Malaysia. Selain itu, orang yang sudah meninggalkan pun masih mendapatkan bantuan raskin. "Wa Konta sudah meninggal, tapi masih mendapatkan raskin. Yang terima anaknya," sebutnya. La Sengo bingung dengan pendataan yang dilakukan oleh Desa. "Kenapa ada diskriminasi. Kami yang tidak mampu, harusnya mendapatkan," sedihnya.
  
Sementara itu, La Suti, Kades Lambelu yang dikonfirmasi, mengatakan, untuk penentuan mereka yang mendapatkan pembagian raskin, bukan Kepala Desa yang mengatur. Desa memiliki tugas mengirimkan nama-nama daftar penerima raskin. Daftar nama yang dikirim sebanyak 237 KK, namun setelah kembali,  daftar nama yang berhak menerima raskin sebanyak 109 KK. "Dia (La Sengo,red), masuk daftar nama yang kami kirim untuk penerima raskin. Daftar nama itu sudah dikirim ke pusat. Setelah daftar nama itu dikembalikan ke Desa, daftar namanya berkurang dan La Sengo sudah tidak masuk lagi, " ujarnya. Pihak desa membagi raskin, berdasarkan
nama-nama yang terdaftar penerima raskin. (awn/kp)

http://www.kendarinews.com/index.php?option=com_content&task=view&id=36952&Itemid=116 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar