22 April 2013
Massa yang menggelar aksi demo Raskin di depan kantor Kejari Sidoarjo
Ratusan warga sidoarjo bersama aliansi LSM Sidoarjo, melakukan aksi demo
ke kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo Senin (22/04/2013), Massa menuntut
tuntutan Kejaksan Negeri Sidoarjo menindak pemenang tender Beras Miskin
(Raskin) yang bermasalah.
Diduga sejak 2011 warga miskin menerima bantuan beras dengan kualitas
buruk sehingga banyak warga yang menjual kembali jatah beras yang
diterimanya dan ada juga yang mengolahnya menjadi lontong kemudian
dijual untuk dapat membeli beras dengan kualitas yang lebih baik. Bukan
itu saja, ukuran takaran beras setiap penerimapun juga seringkali
berkurang sehingga cepat habis jika dikonsumsi.
Hal ini berlangsung sejak tahun 2011 dan Aliansi LSM Sidoarjo sudah
melaporkan CV pemenang tender beras bantuan ini agar ditindak lanjuti
oleh jaksa dan pemerintah. namun sayang saat itu tidak ada tanggapan
serius karena kurang bukti.
“Saat ini kami menuntut kembali agar Kejari Sidoarjo Menindak
pemenang tender yang kongkalingkong dengan pihak pengadaan” ujar Ahmad
Sugito kordintaro aksi.
Massa juga meminta Kejari Sidoarjo menangkap koruptor dan bandit
raskin, serta menuntut kepada Unit Layanan Pengadaan 16-2013
membatalkan/retender proyek raskin kesra tahun anggaran 2013, karena ada
indikasi kongkalingkong dengan ULP 16- 2011.
Aksi massa ini sempat membuat kemacetan karena kendaraan pendemo yang
memakan separuh badan jalan Sultan Agung Sidoarjo, hingga petugas
Lantas Polres Sidoarjo menutup separuh jalan yang menuju ke arah
Surabaya. (SN1)
http://www.sidoarjonews.com/demo-raskin-di-kejari-sidoarjo/#.UXXVc0q8w-o
Tidak ada komentar:
Posting Komentar