LAMPUNG_BARAKINDO- Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Lampung mengakui,
jika beras Raskin yang diterima hasil Movreg
dari Bulog Divre Jawa Timur (Jatim) sebanyak 1.000 ton Tidak Memenuhi Syarat
(TMS). Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Humas Bulog Divre Lampung, Susana
kepada wartawan, Selasa (21/5/2013) kemarin.
Susana dengan tegas mengakui, bahwa beras
tersebut memang tidak layak dikonsumsi lantaran tidak memenuhi standar kualitas
beras Raskin. Karenanya, secara kelembagaan, Perum Bulog akan mengganti Raskin itu.
”Ya, kami mengakui bahwa Raskin
tersebut memang tidak layak untuk dikonsumsi. Karenanya, kami akan mengganti
raskin itu. Kami akui terjadi kelalaian dalam penyortiran Raskin, karena
seharusnya kami lebih teliti,” ujar Susana layaknya dilansir translampung, kemarin.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari
Polresta Lampura menggrebek gudang Bulog Subdivre II Lampura yang berlokasi di
Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan. Penggrebekan tersebut dilakukan
aparat Kepolisian lantaran banyaknya keluhan masyarakat penerima manfaat
terkait buruknya kualitas beras Raskin yang mereka terima.
Dari hasil penggerebekan tersebut,
Polisi menemukan puluhan karung beras Raskin TMS yang berasal dari Jombang,
Jawa Timur, yang diduga tengah di oplos dengan beras impor. ”Sabtu (11/5/2013)
lalu, kami kroscek langsung ke gudang dan meminjam satu karung beras untuk
dijadikan sampel,” jelas Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lampura,
Iptu Suprianto.
Menurut Suprianto, di karung raskin
itu, ditemukan tulisan dari Jombang, Jawa Timur. ”Barang tersebut menurut
informasi, masuk sekitar bulan Februari dan Maret 2013 lalu,” terangnya.
Sementara terkait dengan disalurkannya
beras tidak layak konsumsi kepada masyarakat penerima manfaat di Lampura, Suprianto
menyatakan, pihaknya belum melakukan investigasi lebih lanjut. Namun menurut
informasi yang di dapat dari Kepala Gudang Bulog, Lubis, sudah sekitar 70 ton
dari 1.000 ton beras asal Jombang yang sudah dibagikan ke masyarakat. ”Nah, sisanya tidak jadi dibagikan,
karena waktu itu banyak komplain dari masyarakat miskin. Kita mendapat
informasi ada beberapa truk Fuso yang datang untuk membawa beras itu kembali ke
Bandarlampung,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran Trans Lampung
di wilayah Lampung Utara (Lampura), raskin tersebut disimpan di gudang Bulog
Sub Divre II Lampung Utara (Lampura), tepatnya di Desa Mulangmaya, Kecamatan
Kotabumi Selatan. Mirisnya, 70 ton dari total beras telah didistribusikan ke
masyarakat, sebelum akhirnya disetop karena banjir protes dari warga
miskin.
Sebelumnya, Mantan Kepala Gudang
(Kagud) Bulog Sub Divre II Lampura, Rahimmudin membeberkan asal-usul beras
Raskin yang dikeluhkan masyarakat penerima manfaat hingga akhirnya di grebek
Polisi. Menurutnya, saat ia menjabat Kagud, jumlah beras dari Divre Jatim yang masuk
ke gudang Bulog Mulangmaya adalah sebanyak 1.000 ton, dan sudah disalurkan
sebanyak 63 ton lebih.
”Ketika Raskin itu datang, saya
mendapat perintah dari Kepala Sub Divre II (Agus Siswantara-Red) untuk menerimanya. Begitu pula
ketika ada perintah untuk disalurkan, ya
saya salurkan. Jumlah yang sudah tersebar sebanyak 63 ton lebih, sehingga yang
tersisa tinggal sekitar 936 ton lebih. Beras itu datang sekitar Februari 2013
lalu,” jelasnya.
Semula, lanjut Rahimmudin, beras itu
tidak langsung disebar dan masih berada di gudang Mulangmaya, milik Bulog Sub
Divre II Lampura, karena masih ada stok beras dari Vietnam dan India. ”Setelah
stok itu habis, barulah beras dari Jatim itu disalurkan,” jelasnya.
Namun berdasarkan informasi, terjadi
komplain keras dari masyarakat atas kualitas beras asal Jombang, dan
pendistribusian pun langsung dihentikan, dan kemudian diganti dengan beras dari
India lagi. ”Kalau tidak salah, waktu itu dihentikan oleh Bulog Divre Lampung,”
ujarnya.
Menanggapi soal buruknya kontrol
kualitas beras oleh Bulog Lampura, Rahimmudin yang kini tengah menjabat sebagai
Kasi Jasa Bulog Divre Lampung, mengaku dirinya sudah pindah ke Divre Lampung
terhitung sejak 16 April 2013. ”Saat itu saya menjabat Kepala Gudang dan apapun
perintah dari Kasub, ya kita
laksanakan. Diminta memasukkan barang kita laksanakan, dan ada perintah
mengeluarkan barang, tergantung dengan delivery
order (DO), ya kita keluarkan,”
tegasnya. (Redaksi)*http://beritabarak.blogspot.com/2013/05/bulog-lampung-akui-1000-ton-raskin-tms.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar