Jumat, 24 Mei 2013

Bulog Lampung Akui 1.000 Ton Raskin TMS

24 Mei 2013

LAMPUNG_BARAKINDO- Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Lampung mengakui, jika beras Raskin yang diterima hasil Movreg dari Bulog Divre Jawa Timur (Jatim) sebanyak 1.000 ton Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Humas Bulog Divre Lampung, Susana kepada wartawan, Selasa (21/5/2013) kemarin.

Susana dengan tegas mengakui, bahwa beras tersebut memang tidak layak dikonsumsi lantaran tidak memenuhi standar kualitas beras Raskin. Karenanya, secara kelembagaan, Perum Bulog akan mengganti Raskin itu. ”Ya, kami mengakui bahwa Raskin tersebut memang tidak layak untuk dikonsumsi. Karenanya, kami akan mengganti raskin itu. Kami akui terjadi kelalaian dalam penyortiran Raskin, karena seharusnya kami lebih teliti,” ujar Susana layaknya dilansir translampung, kemarin.
Sebelumnya, aparat kepolisian dari Polresta Lampura menggrebek gudang Bulog Subdivre II Lampura yang berlokasi di Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan. Penggrebekan tersebut dilakukan aparat Kepolisian lantaran banyaknya keluhan masyarakat penerima manfaat terkait buruknya kualitas beras Raskin yang mereka terima.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi menemukan puluhan karung beras Raskin TMS yang berasal dari Jombang, Jawa Timur, yang diduga tengah di oplos dengan beras impor. ”Sabtu (11/5/2013) lalu, kami kroscek langsung ke gudang dan meminjam satu karung beras untuk dijadikan sampel,” jelas Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lampura, Iptu Suprianto.
Menurut Suprianto, di karung raskin itu, ditemukan tulisan dari Jombang, Jawa Timur. ”Barang tersebut menurut informasi, masuk sekitar bulan Februari dan Maret 2013 lalu,” terangnya.
Sementara terkait dengan disalurkannya beras tidak layak konsumsi kepada masyarakat penerima manfaat di Lampura, Suprianto menyatakan, pihaknya belum melakukan investigasi lebih lanjut. Namun menurut informasi yang di dapat dari Kepala Gudang Bulog, Lubis, sudah sekitar 70 ton dari 1.000 ton beras asal Jombang yang sudah dibagikan ke masyarakat. ”Nah, sisanya tidak jadi dibagikan, karena waktu itu banyak komplain dari masyarakat miskin. Kita mendapat informasi ada beberapa truk Fuso yang datang untuk membawa beras itu kembali ke Bandarlampung,” jelasnya.
Berdasarkan penelusuran Trans Lampung di wilayah Lampung Utara (Lampura), raskin tersebut disimpan di gudang Bulog Sub Divre II Lampung Utara (Lampura), tepatnya di Desa Mulangmaya, Kecamatan Kotabumi Selatan. Mirisnya, 70 ton dari total beras telah didistribusikan ke masyarakat, sebelum akhirnya  disetop karena banjir protes dari warga miskin.
Sebelumnya, Mantan Kepala Gudang (Kagud) Bulog Sub Divre II Lampura, Rahimmudin membeberkan asal-usul beras Raskin yang dikeluhkan masyarakat penerima manfaat hingga akhirnya di grebek Polisi. Menurutnya, saat ia menjabat Kagud, jumlah beras dari Divre Jatim yang masuk ke gudang Bulog Mulangmaya adalah sebanyak 1.000 ton, dan sudah disalurkan sebanyak 63 ton lebih.
”Ketika Raskin itu datang, saya mendapat perintah dari Kepala Sub Divre II (Agus Siswantara-Red) untuk menerimanya. Begitu pula ketika ada perintah untuk disalurkan, ya saya salurkan. Jumlah yang sudah tersebar sebanyak 63 ton lebih, sehingga yang tersisa tinggal sekitar 936 ton lebih. Beras itu datang sekitar Februari 2013 lalu,” jelasnya.
Semula, lanjut Rahimmudin, beras itu tidak langsung disebar dan masih berada di gudang Mulangmaya, milik Bulog Sub Divre II Lampura, karena masih ada stok beras dari Vietnam dan India. ”Setelah stok itu habis, barulah beras dari Jatim itu disalurkan,” jelasnya.
Namun berdasarkan informasi, terjadi komplain keras dari masyarakat atas kualitas beras asal Jombang, dan pendistribusian pun langsung dihentikan, dan kemudian diganti dengan beras dari India lagi. ”Kalau tidak salah, waktu itu dihentikan oleh Bulog Divre Lampung,” ujarnya.
Menanggapi soal buruknya kontrol kualitas beras oleh Bulog Lampura, Rahimmudin yang kini tengah menjabat sebagai Kasi Jasa Bulog Divre Lampung, mengaku dirinya sudah pindah ke Divre Lampung terhitung sejak 16 April 2013. ”Saat itu saya menjabat Kepala Gudang dan apapun perintah dari Kasub, ya kita laksanakan. Diminta memasukkan barang kita laksanakan, dan ada perintah mengeluarkan barang, tergantung dengan delivery order (DO), ya kita keluarkan,” tegasnya. (Redaksi)*

http://beritabarak.blogspot.com/2013/05/bulog-lampung-akui-1000-ton-raskin-tms.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar