TANJUNGBALAI – Personil
Polsek Tanjungbalai Selatan menahan 1 unit Dump Truk BK 9298 CO. Truk
tersebut ditangkap, Senin (13/5) sekitar pukul 12.00 WIB saat keluar
dari Sei Kepayang, Kabupaten Asahan memasuki wilayah Kota Tanjungbalai.
Setelah diperiksa, ternyata Dump Truk tersebut datang dari Desa
Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, mengangkut
ratusan goni beras Bulog untuk warga miskin di Desa Perbangunan.
Kepada petugas, supir Dump Truk mengaku
membawa beras bulog jatah warga miskin dari Desa Perbangunan itu untuk
dikembalikan ke kantor Bulog yang berada di Kisaran karena sudah rusak.
Akan tetapi, supir Dump Truk tidak dapat memperlihatkan dokumen yang sah
dari instansi terkait yang menyatakan bahwa beras bulog tersebut akan
dikembalikan karena sudah rusak.
Anehnya, tidak beberapa lama kemudian,
petugas Polsek Tanjungbalai Selatan telah melepaskan Dump Truk tersebut
berikut dengan supirnya, sementara beras bulog yang menjadi muatannya
diakui telah diturunkan di gudang Bahari, milik masyarakat di kawasan
Jalan Asahan, Kota Tanjungbalai. Alasannya, karena sudah ada petugas
dari Kantor Bulog Kisaran yang datang ke Polsek Tanjungbalai Selatan,
yang membenarkan bahwa beras bulog yang menjadi muatan dari Dump Truk
tersebut akan dikembalikan ke kantor Bulog karena sudah rusak.
”Tadi sudah datang petugas dari kantor
Bulog ke Gudang Bahari dan mengakui bahwa beras Bulog tersebut akan
dipulangkan untuk ditukar karena kualitasnya kurang layak untuk
dikonsumsi. Hal itu juga disaksikan oleh sejumlah anggota lembaga
swadaya masyarakat yang mengetahui adanya penahanan tersebut, di
antaranya adalah LSM Pemberani Tanjungbalai,” kata Kapolsek Tanjungbalai
Selatan melalui Kanit Reskrim Aiptu W Hasibuan, Selasa (14/5).
Ketua LSM Pemberani Kota Tanjungbalai,
Edward Sihotang yang ditemui membenarkan turut menyaksikan adanya
tumpukan beras Bulog di Gudang Bahari, Kota Tanjungbalai. Akan tetapi,
Edward Sihotang mengaku tidak tahu-menahu dari mana asal beras Bulog
tersebut sehingga tiba-tiba sudah berada di Gudang Bahari, di Jalan
Asahan, Kota Tanjungbalai.
”Memang, saat saya datang ke Gudang
Bahari itu, saya menemukan beberapa orang petugas Polsek Tanjungbalai
Selatan serta beberapa puluh karung/goni beras bermerk Bulog yang
dikumpulkan di Gudang Bahari itu, akan tetapi, saya tidak tahu dari mana
asal beras Bulog itu. Pada saat saya datang, beras itu sudah berada di
lokasi, dan saya tidak melihat lagi Dump Truk yang mengangkutnya. Alasan
petugas kepolisian, Dump Truk tersebut sudah dilepaskan karena tidak
hanya beras Bulog yang diangkutnya, masih ada barang-barang lainnya,”
kata Edwar Sihotang.
Keterangan lain yang diperoleh dari PNS
yang bertugas di kantor Camat Sei Kepayang, Kabupaten Asahan mengatakan,
pihaknya sampai saat ini belum ada menerima laporan dari Desa
Perbangunan tentang adanya beras Bulog jatah warga miskin yang rusak dan
akan dikembalikan. Katanya, jika ada beras Bulog yang rusak maupun
harus dikembalikan, seharusnya dilaporkan terlebih dahulu ke kantor
camat, dan selanjutnya pihak kantor kecamatan yang berkompeten untuk
mengembalikannya ke Pemkab Asahan.
”Setahu kami, sampai saat ini kantor
Camat Sei Kepayang tidak pernah menerima laporan dari Desa Perbangunan
maupun desa-desa lainnya, yang mengatakan beras Bulog yang mereka terima
sudah rusak dan tak layak konsumsi. Kalau ada beras Bulog yang rusak,
perangkat desa terkait harus melaporkan dan mengembalikannya ke kantor
kecamatan, karena kecamatan yang berkompeten untuk meneruskannya ke
Kabupaten.
Tidak bisa perangkat desa langsung
bertindak sendiri, seakan-akan tidak ada kami di Kantor Kecamatan Sei
Kepayang ini,” ujar PNS di Kecamatan Sei Kepayang itu. Keterangan lain
yang diperoleh Metro dilapangan mengatakan, bahwa beras Bulog jatah
warga miskin di Desa Perbangunan itu diangkut keluar dari desa tersebut,
bukanlah untuk ditukar ke kantor Bulog melainkan untuk dijual ke
pengusaha kilang padi yang berada di kawasan Desa Simpang Tiga Lemang,
Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan dan belum pernah tersentuh
hukum.
Hal itu diperkuat dengan pemakain mobil
Dump Truk BK 9298 CO tersebut, yang menurut warga adalah mobil milik
mantan Kepala Desa Perbangunan dan saat ini ikut kembali sebagai calon
kepala desa. Sehingga, pengakuan dari supir Dump Truk tersebut diyakini
adalah dalih untuk mengelabui masyarakat. (ck-5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar