Rabu, 15 Mei 2013

Tak Bawa Surat-surat, Polisi Amankan Truk Pengangkut Raskin

15 Mei 2013

TANJUNGBALAI – Personil Polsek Tanjungbalai Selatan menahan 1 unit Dump Truk BK 9298 CO. Truk tersebut ditangkap, Senin (13/5) sekitar pukul 12.00 WIB saat keluar dari Sei Kepayang, Kabupaten Asahan memasuki wilayah Kota Tanjungbalai. Setelah diperiksa, ternyata Dump Truk tersebut datang dari Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, mengangkut ratusan goni beras Bulog untuk warga miskin di Desa Perbangunan.
Kepada petugas, supir Dump Truk mengaku membawa beras bulog jatah warga miskin dari Desa Perbangunan itu untuk dikembalikan ke kantor Bulog yang berada di Kisaran karena sudah rusak. Akan tetapi, supir Dump Truk tidak dapat memperlihatkan dokumen yang sah dari instansi terkait yang menyatakan bahwa beras bulog tersebut akan dikembalikan karena sudah rusak.
Anehnya, tidak beberapa lama kemudian, petugas Polsek Tanjungbalai Selatan telah melepaskan Dump Truk tersebut berikut dengan supirnya, sementara beras bulog yang menjadi muatannya diakui telah diturunkan di gudang Bahari, milik masyarakat di kawasan Jalan Asahan, Kota Tanjungbalai. Alasannya, karena sudah ada petugas dari Kantor Bulog Kisaran yang datang ke Polsek Tanjungbalai Selatan, yang membenarkan bahwa beras bulog yang menjadi muatan dari Dump Truk tersebut akan dikembalikan ke kantor Bulog karena sudah rusak.
”Tadi sudah datang petugas dari kantor Bulog ke Gudang Bahari dan mengakui bahwa beras Bulog tersebut akan dipulangkan untuk ditukar karena kualitasnya kurang layak untuk dikonsumsi. Hal itu juga disaksikan oleh sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat yang mengetahui adanya penahanan tersebut, di antaranya adalah LSM Pemberani Tanjungbalai,” kata Kapolsek Tanjungbalai Selatan melalui Kanit Reskrim Aiptu W Hasibuan, Selasa (14/5).
Ketua LSM Pemberani Kota Tanjungbalai, Edward Sihotang yang ditemui membenarkan turut menyaksikan adanya tumpukan beras Bulog di Gudang Bahari, Kota Tanjungbalai. Akan tetapi, Edward Sihotang mengaku tidak tahu-menahu dari mana asal beras Bulog tersebut sehingga tiba-tiba sudah berada di Gudang Bahari, di Jalan Asahan, Kota Tanjungbalai.
”Memang, saat saya datang ke Gudang Bahari itu, saya menemukan beberapa orang petugas Polsek Tanjungbalai Selatan serta beberapa puluh karung/goni beras bermerk Bulog yang dikumpulkan di Gudang Bahari itu, akan tetapi, saya tidak tahu dari mana asal beras Bulog itu. Pada saat saya datang, beras itu sudah berada di lokasi, dan saya tidak melihat lagi Dump Truk yang mengangkutnya. Alasan petugas kepolisian, Dump Truk tersebut sudah dilepaskan karena tidak hanya beras Bulog yang diangkutnya, masih ada barang-barang lainnya,” kata Edwar Sihotang.
Keterangan lain yang diperoleh dari PNS yang bertugas di kantor Camat Sei Kepayang, Kabupaten Asahan mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum ada menerima laporan dari Desa Perbangunan tentang adanya beras Bulog jatah warga miskin yang rusak dan akan dikembalikan. Katanya, jika ada beras Bulog yang rusak maupun harus dikembalikan, seharusnya dilaporkan terlebih dahulu ke kantor camat, dan selanjutnya pihak kantor kecamatan yang berkompeten untuk mengembalikannya ke Pemkab Asahan.
”Setahu kami, sampai saat ini kantor Camat Sei Kepayang tidak pernah menerima laporan dari Desa Perbangunan maupun desa-desa lainnya, yang mengatakan beras Bulog yang mereka terima sudah rusak dan tak layak konsumsi. Kalau ada beras Bulog yang rusak, perangkat desa terkait harus melaporkan dan mengembalikannya ke kantor kecamatan, karena kecamatan yang berkompeten untuk meneruskannya ke Kabupaten.
Tidak bisa perangkat desa langsung bertindak sendiri, seakan-akan tidak ada kami di Kantor Kecamatan Sei Kepayang ini,” ujar PNS di Kecamatan Sei Kepayang itu. Keterangan lain yang diperoleh Metro dilapangan mengatakan, bahwa beras Bulog jatah warga miskin di Desa Perbangunan itu diangkut keluar dari desa tersebut, bukanlah untuk ditukar ke kantor Bulog melainkan untuk dijual ke pengusaha kilang padi yang berada di kawasan Desa Simpang Tiga Lemang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan dan belum pernah tersentuh hukum.
Hal itu diperkuat dengan pemakain mobil Dump Truk BK 9298 CO tersebut, yang menurut warga adalah mobil milik mantan Kepala Desa Perbangunan dan saat ini ikut kembali sebagai calon kepala desa.  Sehingga, pengakuan dari supir Dump Truk tersebut diyakini adalah dalih untuk mengelabui masyarakat. (ck-5)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar