14 Juli 2013
LEMBAK,
PP – Penyimpangan penyaluran beras miskin (raskin) kembali terjadi.
Kali ini terjadi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara
Enim. Jatah beras raskin yang semestinya dinikmati dan disalurkan
kepada keluarga miskin dan tidak mampu, justru dinikmati oleh kalangan
keluarga kaya.
Penyimpangan beras raskin ini terungkap setelah
beberapa warga Desa Tanjung Baru tersebut, merasa tidak tahan dengan
ulah oknum Kades mereka, dan memberitahukannya ke sejumlah awak media.
“Aku lum pernah dapat beras raskin walaupun aku ini miskin, sebab
regenye mahal lagi pula dak tahan antri rebutan,” aku salah satu warga
bernama DI (nama sengaja diinisialkan), kepada awak media.
Menurut
DI, bukan hanya dirinya yang tidak mampu menebus harga beras raskin
perkampil (15 Kg) tersebut. Namun hampir sebagian warga di desa mereka
tidak mampu membelinya, karena dijual mahal oleh oknum Kades berinisial
El. Akibatnya jatah beras raskin tersebut justru banyak dinikmati oleh
kalangan keluarga yang berduit (kaya, red).
“Bagaimana kami mau
membelinya, kalu harganya selangit Rp 40 ribu perkampil. Makanya banyak
urang berduit yang belinya, sampai satu orang dapat 4 kampil beras
raskin,” urai DI, dengan nada kesal.
Padahal menurut DI, harga
perkampil beras raskin tersebut di desa lain dijual mulai harga sekitar
Rp 24 ribu – Rp 25 ribu perkampilnya. “Kades kami ini diduga melanggar
ketentuan pemerintah dalam menjual beras raskin, semestinya Rp 24 ribu
tetapi dijual Rp 40 ribu perkampilnya,” jelas DI lagi.
Lain
dengan DI, lain juga dengan Dul (nama diinisialkan). Warga desa satu ini
mengaku terpaksa membeli harga beras raskin Rp 40 ribu perkampilnya,
karena tidak mempunyai pilihan lain. Namun demikian dirinya berharap
pihak perangkat desa dapat lebih menertibkan pembagian jatah beras
raskin tersebut, dan tidak sampai rebutan.
Dul menyebutkan, sudah
dua kali dia memperoleh jatah beras raskin harga Rp 40 ribu
perkampilnya. Sebelumnya masih dipatok harga Rp 35 ribu perkampilnya.
“Baru sejak bulan Mei tadi, harganya naik Rp 5 ribu sebelumnya masih Rp
35 ribu perkampilnya,” terang Dul, kepada sejumlah wartawan.
Diapun
menuturkan, untuk mendapatkan beras raskin tersebut dirinya terkadang
harus berdesakkan dengan warga lainnya, kalau tidak maka tidak kebagian.
Sementara
itu, terkait tingginya harga beras raskin yang ditawarkan kepada warga
miskin, Kepala desa Tanjung Baru, El ketika berhasil dikonfirmasi
wartawan, membantah. Dirinya juga enggan menyebutkan harga pasti beras
raskin perkampilnya yang dijual ke warganya. Namun dia tidak mengelak,
jika harga yang ditentukan oleh pemerintah hanya Rp 24 ribu
perkampilnya.
“Kami memang menjualnya lebih tinggi dari ketentuan
harga Rp 24 ribu, karena kan wajar kalau ada uang lelah, kan honor
kades itu kecik dak cukup hanya Rp 350 ribu dan diterima per triwulan
sekali. Dan soal adanya masyarakat miskin yang sampai tidak mendapatkan
jatah lantaran tidak memiliki uang, sebab untuk memperoleh beras ini
harus bayar lebih dahulu," jelasnya.
Berdasarkan catatan
pihaknya, sambung El, jumlah masyarakat miskin didesanya yang memperoleh
jatah beras raskin mencapai 36 Kepala Keluarga (KK).
Terpisah,
Camat Lembak Elpik Fransisca SSp MM, ketika dikonfirmasi, membenarkan
jika harga jual beras raskin berdasarkan ketentuan sampai ke desa
seharga Rp 24 ribu perkampil. Ketentuan harga itu dikarenakan biaya
transport sudah ditanggung pemerintah. Untuk itu ia menegaskan, kepada
pihak panitia desa agar dilarang menjual lebih dari harga yang
ditentukan pemerintah yakni, Rp 24 ribu.
“Apalagi sampai
mengambil keuntungan cukup besar, sampai Rp 16 ribu-an perkampilnya, itu
salah dan resikonya tanggung sendiri,” tegas mantan Camat Tanah Abang
ini. (bmg)
http://posmetroprabu.blogspot.com/2013/07/kades-tanjung-baru-jual-raskin-rp-40.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar