Senin, 15 Juli 2013

Kades Tanjung Baru Jual Raskin Rp 40 ribu /15 Kg dan Banyak Dinikmati Keluarga Kaya

14 Juli 2013

LEMBAK, PP – Penyimpangan penyaluran beras miskin (raskin) kembali terjadi. Kali ini terjadi di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. Jatah beras raskin yang semestinya dinikmati dan disalurkan kepada keluarga miskin dan tidak mampu, justru dinikmati oleh kalangan keluarga kaya.

Penyimpangan beras raskin ini terungkap setelah beberapa warga Desa Tanjung Baru tersebut, merasa tidak tahan dengan ulah oknum Kades mereka, dan memberitahukannya ke sejumlah awak media. “Aku lum pernah dapat beras raskin walaupun aku ini miskin, sebab regenye mahal lagi pula dak tahan antri rebutan,” aku salah satu warga bernama DI (nama sengaja diinisialkan), kepada awak media.

Menurut DI, bukan hanya dirinya yang tidak mampu menebus harga beras raskin perkampil (15 Kg) tersebut. Namun hampir sebagian warga di desa mereka tidak mampu membelinya, karena dijual mahal oleh oknum Kades berinisial El. Akibatnya jatah beras raskin tersebut justru banyak dinikmati oleh kalangan keluarga yang berduit (kaya, red).

“Bagaimana kami mau membelinya, kalu harganya selangit Rp 40 ribu perkampil. Makanya banyak urang berduit yang belinya, sampai satu orang dapat 4 kampil beras raskin,” urai DI, dengan nada kesal.

Padahal menurut DI, harga perkampil beras raskin tersebut di desa lain dijual mulai harga sekitar Rp 24 ribu – Rp 25 ribu perkampilnya. “Kades kami ini diduga melanggar ketentuan pemerintah dalam menjual beras raskin, semestinya Rp 24 ribu tetapi dijual Rp 40 ribu perkampilnya,” jelas DI lagi.

Lain dengan DI, lain juga dengan Dul (nama diinisialkan). Warga desa satu ini mengaku terpaksa membeli harga beras raskin Rp 40 ribu perkampilnya, karena tidak mempunyai pilihan lain. Namun demikian dirinya berharap pihak perangkat desa dapat lebih menertibkan pembagian jatah beras raskin tersebut, dan tidak sampai rebutan.

Dul menyebutkan, sudah dua kali dia memperoleh jatah beras raskin harga Rp 40 ribu perkampilnya. Sebelumnya masih dipatok harga Rp 35 ribu perkampilnya. “Baru sejak bulan Mei tadi, harganya naik Rp 5 ribu sebelumnya masih Rp 35 ribu perkampilnya,” terang Dul, kepada sejumlah wartawan.

Diapun menuturkan, untuk mendapatkan beras raskin tersebut dirinya terkadang harus berdesakkan dengan warga lainnya, kalau tidak maka tidak kebagian.

Sementara itu, terkait tingginya harga beras raskin yang ditawarkan kepada warga miskin, Kepala desa Tanjung Baru, El ketika berhasil dikonfirmasi wartawan, membantah. Dirinya juga enggan menyebutkan harga pasti beras raskin perkampilnya yang dijual ke warganya.  Namun dia tidak mengelak, jika harga yang ditentukan oleh pemerintah hanya Rp 24 ribu perkampilnya.

“Kami memang menjualnya lebih tinggi dari ketentuan harga Rp 24 ribu, karena kan wajar kalau ada uang lelah, kan honor kades itu kecik dak cukup hanya Rp 350 ribu dan diterima per triwulan sekali. Dan soal adanya masyarakat miskin yang sampai tidak mendapatkan jatah lantaran tidak memiliki uang, sebab untuk memperoleh beras ini harus bayar lebih dahulu," jelasnya.

Berdasarkan catatan pihaknya, sambung El, jumlah masyarakat miskin didesanya yang memperoleh jatah beras raskin mencapai 36 Kepala Keluarga (KK).

Terpisah, Camat Lembak Elpik Fransisca SSp MM, ketika dikonfirmasi, membenarkan jika harga jual beras raskin berdasarkan ketentuan sampai ke desa seharga Rp 24 ribu perkampil. Ketentuan harga itu dikarenakan biaya transport sudah ditanggung pemerintah. Untuk itu ia menegaskan, kepada pihak panitia desa agar dilarang menjual lebih dari harga yang ditentukan pemerintah yakni, Rp 24 ribu.

“Apalagi sampai mengambil keuntungan cukup besar, sampai Rp 16 ribu-an perkampilnya, itu salah dan resikonya tanggung sendiri,” tegas mantan Camat Tanah Abang ini. (bmg)


http://posmetroprabu.blogspot.com/2013/07/kades-tanjung-baru-jual-raskin-rp-40.html 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar