Senin, 15 Juli 2013

Kepala Desa Rewataya Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Takalar

14 Juli 2013

Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR- Kepala Desa Rewataya, Kecamatan Mapakasunggu, Takalar, Tahuddin tidak hadir saat dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Takalar, Sabtu (13/7).
"Dia belum bisa hadir saja, tapi akan ada panggilan berikutnya bila dia belum bisa hadir minggu-minggu ini untuk dimintakan keterangan,"ujar Kajari Takalar, Fery Tas, Minggu (14/7/2013) kepada Tribun.
Tahuddin seyogyanya akan dimintai keterangan menyangkut penyaluran raskin ke lima desa di Kecamatan Mapakasunggu. Dari laporan yang masuk, para kades menolak beras raskin yang dikirimkan pihak bulog. Disebabkan kualitas beras yang rendah.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) menjelaskan,"Kami masih periksa laporannya. Karena seperti itu yang masuk. Bulog kirim beras tidak layak digunakan, makanya para kades mengembalikan beras tersebut,"paparnya.

http://www.tribunnews.com/regional/2013/07/14/kepala-desa-rewataya-tak-penuhi-panggilan-kejaksaan-negeri-takalar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar