14 Juli 2013
Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming
TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR-
Kepala Desa Rewataya, Kecamatan Mapakasunggu, Takalar, Tahuddin tidak
hadir saat dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Takalar, Sabtu (13/7).
"Dia
belum bisa hadir saja, tapi akan ada panggilan berikutnya bila dia
belum bisa hadir minggu-minggu ini untuk dimintakan keterangan,"ujar
Kajari Takalar, Fery Tas, Minggu (14/7/2013) kepada Tribun.
Tahuddin
seyogyanya akan dimintai keterangan menyangkut penyaluran raskin ke
lima desa di Kecamatan Mapakasunggu. Dari laporan yang masuk, para kades
menolak beras raskin yang dikirimkan pihak bulog. Disebabkan kualitas
beras yang rendah.
Kepala Seksi Intelijen (Kasintel)
menjelaskan,"Kami masih periksa laporannya. Karena seperti itu yang
masuk. Bulog kirim beras tidak layak digunakan, makanya para kades
mengembalikan beras tersebut,"paparnya.
http://www.tribunnews.com/regional/2013/07/14/kepala-desa-rewataya-tak-penuhi-panggilan-kejaksaan-negeri-takalar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar