Senin, 15 Juli 2013

Tunggakan Raskin di NTB Capai Rp7,4 Miliar

14 Juli 2013

Jakarta, Aktual.co — Kepala Divisi Regional (Divre) Bulog Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Hasyim, mengatakan tunggakan pelunasan jatah beras untuk keluarga miskin (raskin) di tujuh kabupaten/kota di daerahnya kini mencapai Rp7,4 miliar.

Daerah-daeah yang menunggak, kata Muhammad Hasyim, di Mataram Minggu (14/7), adalah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.

Ia mengatakan, sejauh ini hanya tiga daerah di NTB yang tidak menunggak pelunasan jatah raskin yakni Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu.

"Jika kabupaten/kota itu tidak membayar tunggakan raskin tersebut maka akan berpengaruh pada distribusi berikutnya," ujarnya.

Hasyim mengungkapkan, bahwa penyaluran raskin di wilayah NTB untuk jatah 2013, sudah sampai jatah bulan Juli.

Raskin yang disalurkan secara reguler itu sesuai pagu yang ditetapkan Kementerian Koordinator (Kemko) Kesra untuk NTB yakni sebanyak 84.881.880 kilogram untuk 471.556 Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang disalurkan melalui 916 titik distribusi atau 916 desa pada 116 kecamatan yang menyebar di 10 kabupaten/kota di wilayah NTB.

Setiap RTS mendapat jatah 15 kilogram per bulan dengan harga tebus sebesar Rp1.600 per kilogram di titik distribusi.

Rinciannya, pagu raskin untuk Kota Mataram sebanyak 5.135.940 kilogram untuk 28.533 RTS, Kabupaten Lombok Barat sebanyak 12.751.740 kilogram untuk 70.843 RTS, Lombok Utara sebanyak 5.523.480 kilogram untuk 30.686 RTS, Lombok Tengah sebanyak 17.054.100 kilogram untuk 94.745 RTS, Lombok Timur sebanyak 24.835.140 kilogram untuk 137.973 RTS.

Pagu raskin untuk Kabupaten Sumbawa sebanyak 5.570.100 kilogram yang diperuntukannya kepada 30.945 RTS, Sumbawa Barat sebanyak 1.652.040 kilogram untuk 9.178 RTS, Dompu sebanyak 3.623.940 kilogram untuk 20.133 RTS, Kabupaten Bima sebanyak 7.056.720 kilogram untuk 39.204 RTS dan Kota Bima sebanyak 1.678.680 kilogram untuk 9.326 RTS.

Pagu raskin 2013 itu berkurang sebesar 15,05 persen, jika dibandingkan tahun sebelumnya, seiring dengan berkurangnya jumlah RTS sebesar 2,4 persen.

Sebagai pembanding, pagu raskin 2012 sebanyak 99.925.440 kilogram yang diperuntukan kepada 483.162 RTS.

Terjadi pengurangan pagu sebanyak 15.043.560 kilogram (15,05 persen) seiring dengan pengurangan sebanyak 11.596 RTS (2,4 persen). Setiap bulan rata-rata penyaluran raskin sebanyak 7.073,49 ton.

Raskin tambahan sehubungan dengan kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), maka pemerintah menambah jatah raskin sebanyak tiga bulan yakni untuk bulan ke-13, 14 dan 15. Jumlahnya sama seperti pendistribusian secara reguler sejak Januari hingga Desember.

Pendistribusian raskin tambahan itu mengacu kepada Surat Edaran Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) No. B-95/MENKO/KESRA/VI/2013 tanggal 17 Juni 2013 perihal Tambahan Alokasi Pagu Raskin Tahun 2013.

Acuan lainnya yakni surat Gubernur NTB Nomor: 500/430/EKON tanggal 19 Juni 2013 Perihal Revisi Pagu Raskin Tahun 2013.

Hasyim mengatakan, Menko Kesra menginstruksikan agar penyaluran raskin tambahan jatah tiga bulan itu disalurkan pada Juni, Juli dan September 2013.

Sementara penyaluran raskin secara reguler dari Januari hingga Desember 2013, berlangsung sebagaimana mestinya.

"Pendistribusian raskin tambahan tiga bulan itu berdasarkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS)," ujar Hasyim.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar